Sidak, Inspeksi (Tidak) Mendadak

Senin, 05 September 2011

Setelah libur panjang seperti kali ini jamaknya instansi pemerintah melakukan sidak terhadap para pegawainya. Sesuai rencana dan kebiasaan maka hari ini pemda tempat saya bekerja melakukan hal yang sama. Tapi yang saya rasakan adalah, mohon maaf, formalitas, kurang gimana gitu, kurang ada greget. Padahal agenda ini bisa dikatakan rutin. Justru karena rutinitas itulah yang membuatnya terkesan formalitas, sekedar seremoni, menyentuh kulit belum merasakan isi. Saya rasakan energi yang tersita jauh lebih besar daripada dampak positifnya. Capek, tentu saja. Tapi bagaimana lagi, bawahan seperti saya ini hanya bisa pasrah. Untung bisa menulis. Saya juga tersenyum dalam hati tatkala ada komentar yang menyatakan bahwa pegawai yang mbalelo di hari sidak akan terkena sanksi tegas. Batin saya, prakteknya jauh panggang dari api, Mbah, Pak, Bu.

Sebenarnya saya bukannya tidak setuju dengan sidak. Namun kalau sidak yang selama ini berlangsung tampaknya perlu ada catatan. Pertama, sidak sudah keluar dari substansinya. Namanya saja sidak artinya inspeksi mendadak, berarti kegiatannya bersifat rahasia. Tapi selama ini sidak diberitahukan bahkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan, orang sudah mengetahui, pasti hari pertama masuk kerja. Dan sayangnya di luar hari itu tidak ada lagi sidak.

Kedua, sidak lebih bersifat silaturahmi, apalagi momentumnya mendukung yakni masih dalam suasana Idul Fitri. Perhatikan saja, begitu tim sidak tiba di kantor maka agenda utama adalah bersalam-salaman mengucapkan minal adin wal faizin mohon maaf lahir dan batin. Kadang diselingi makan-makan kecil. Selanjutnya memeriksa absen dan mengecek personel kantor. Tidak ada masalah sebenarnya dengan agenda silaturahmi wong itu dianjurkan oleh agama, tapi masalahnya jangan menggunakan istilah sidak. Beda lho rasanya menerima tamu yang tulus untuk bersilaturahmi dengan tamu yang berniat ingin memeriksa absen.

Ketiga, sidak masih bisa disiasati dengan mudah oleh pegawai. Sidak seperti ini bisa disiasati dengan masuk pagi-pagi sekali dengan demikian ketika tim sidak datang ia selamat karena berada di kantor. Namun begitu tim sidak meninggalkan kantor, ia pun melenggang pulang.

Keempat, kurang adanya sanksi yang tegas sekaligus kurang menimbulkan efek jera bagi pelanggar. Pelanggar itu adalah pegawai yang membolos atau masuk terlambat. Pelanggar biasanya disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi. Padahal ia pada tahun lalu juga pernah seperti ini, dan tentu tidak menutup kemungkinan mengulang lagi pada tahun berikutnya.

Saya menyayangkan ketika banyak pegawai yang selama berhari-hari bahkan bulanan meninggalkan tugas tanpa keterangan malah tidak tersentuh. Tapi sayangnya kita masih menyukai hal-hal yang bersifat formalitas. Saat ini sidak sedang ngetrend seperti halnya model pakaian maupun jenis makanan tertentu. Setiap intansi berlomba-lomba mengadakan ini, dan pasti esoknya beritanya diliput oleh media massa. Masyarakat pun akan berpikir, wah ternyata pemda sungguh serius menertibkan disiplin pegawainya. Tapi apakah kedisiplinan itu bisa diukur hanya dengan satu hari. Lalu dikemanakan saja hari-hari lalu dari pegawai yang membolos yang tidak tersentuh sanksi.

Mohon maaf lahir batin, kesimpulan saya sidak selama ini merupakan bagian dari pencitraan pemerintah, sementara substansinya belum tersentuh. Sudah saatnya pemda membuat terobosan agar pegawainya nyaman bekerja. Buat saja sistem reward and punishment, sistem pemberian hadiah dan sanksi, secara berimbang. Selama ini yang diterapkan hanya pemberian sanksi namun pemberian hadiah masih terlupakan. Kapan-kapan saja saya akan membahasnya.

2 komentar:

budi bartim mengatakan...

betul, betul keseimbangan hadiah dan sanksi harus balance.
saya pernah nyerocos begitu saja.. saat kegiatan apel pagi siang..yang hanya menghukum orang-orang rajin, karena yang gak apel tetap saja aman

vicky mengatakan...

mantap sekali tulisannya mas..
alangkah baiknya diteruskan langsung ke pemerintah daerah... hehehe

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)