Temu Wicara Di Karangjati

Selasa, 30 November 2010

Hari Senin 29 November 2010 kemarin merupakan jadwal temu wicara di Kecamatan Karangjati. Temu wicara ini dalam rangka implementasi peraturan kepegawaian untuk meningkatkan kinerja PNS di Pemkab Ngawi. Acara ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda dengan nara sumber dari BKD. Pokok bahasan utama adalah sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Namun demikian pertanyaan yang berkembang dari peserta meliputi cuti sakit, kenaikan pangkat, penghargaan bagi PNS berprestasi, jam kerja, PNS yang terkena kasus pidana, dan lain-lain.
 

Tips Menghadapi Seleksi Administrasi CPNS

Senin, 29 November 2010

Seleksi administrasi merupakan tahap awal seleksi penerimaan CPNS. Sepertinya sepele namun jika tidak diperhatikan akan berakibat fatal. Kekurangan berkas akan menyebabkan calon peserta gugur sebelum bertanding (ikut ujian). Pengkategorian berkas meliputi 2 macam yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagai peserta yang berkasnya telah MS maka tinggal menunggu datangnya surat balasan yang berisi nomor peserta. Selanjutnya mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian. Sedangkan peserta yang tidak memperoleh nomor peserta sehingga tidak berhak mengikuti ujian. Seringkali saya menemui berkas yang seharusnya bisa MS, namun karena kesalahan yang sepele, akhirnya menjadi TMS.

Slide Pembinaan Disiplin PNS

Minggu, 28 November 2010

Berikut ini saya sajikan slide tentang pembinaan disiplin PNS. Namun sebelumnya saya mohon maaf karena ada peraturan yang sudah dicabut yakni PP Nomor 30 Tahun 1980. Namun sebagai bahan referensi silakan dilihat.

Siap, Sesuai Prosedur Ndan...!

Sabtu, 27 November 2010

Membaca Jawa Pos hari Selasa kemarin membuat hati miris. Di Kalimantan dua orang kakek-kakek ditangkap polisi dengan tuduhan merusak tanaman. Salah seorang kakek waktu akan ditangkap itu sedang ingin buang hajat. Permintaannya kepada polisi untuk buang hajat ditolak. Ia pun digelandang ke rumah seorang kakek lain yang juga disangka melakukan tindakan kriminal. Setelah memaksa akhirnya ia diizinkan untuk buang hajat, itu pun dengan todongan pistol dan pintu toilet dalam keadaan terbuka. Di kantor polisi ia dipaksa mengakui merusak tanaman. Setiap pertanyaan dalam BAP harus dijawab ya. Padahal tanaman yang yang disangkakan dirusak olehnya itu memang miliknya sendiri. Setelah ditahan beberapa bulan mereka pun dilepas. Na’udzubillah. Hebat nian pengayom masyarakat kita itu.

Kenapa TMS?

Jumat, 26 November 2010

Seleksi administrasi merupakan tahap awal dalam seleksi penerimaan CPNS. Seringkali orang menganggap sepele tahap ini, namun dampak yang dihasilkannya bisa fatal. Kesalahan yang sepertinya sepele bisa menyebabkan pelamar tidak lolos untuk mengikuti ujian CPNS. Berikut ini ada beberapa hal yang bisa menyebabkan seseorang gugur (tidak memenuhi syarat alias TMS) dalam tahap seleksi administrasi tes CPNS.

Menghemat Namun Menambah

Kamis, 25 November 2010

Bulan ini Bupati Ngawi yang baru mengeluarkan surat edaran ke seluruh satuan kerja di lingkungan Pemkab Ngawi. Isi dari surat tersebut adalah anjuran kepada satker-satker untuk melakukan penghematan anggaran. Selain anjuran untuk menghemat juga perintah untuk tidak mencairkan beberapa belanja, di antaranya belanja alat tulis kantor, penggandaan, makan minum dan lain-lain hingga 9 jenis belanja. Padahal beberapa belanja tersebut sudah terlanjur dianggarkan, bahkan ada juga yang terlanjur dibelanjakan meskipun harus hutang dengan pihak ketiga.

BKD Dibantai

Rabu, 24 November 2010

Setelah dikalahkan DPPKA dengan skor 1-2, akhirnya BKD dibantai 2-8 oleh Dishub dalam pertandingan futsal kemarin sore di lapangan Hokky. Sebelumnya peluang BKD untuk lolos ke babak berikutnya cukup terbuka karena pada pertandingan perdana melawan Dispora menang 5-2. Namun dengan dua kekalahan ini BKD akhirnya harus puas di posisi ketiga babak penyihan grub, dengan kata lain tidak lolos ke babak berikutnya. Pertandingan futsal antar instansi ini merupakan rangkaian acara hari ulang tahun Korpri ke-39.

Standar Kepala Sekolah

Selasa, 23 November 2010

Beberapa waktu yang lalu di media massa memberitakan adanya peraturan baru dari Mendiknas tentang guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah. Timbul pro kontra karena dari pemberitaan tersebut seolah-olah ada kewenangan kepala daerah yang dicabut. Setelah mendapatkan permendiknas tersebut (Permendiknas No. 28 tahun 2010), ternyata tidak ada yang benar-benar baru. Dalam peraturan sebelumnya yakni Permendiknas No. 13 Tahun 2007 ternyata standar kepala sekolah sudah tercakup. Berikut permendiknas tersebut. 

BKD Tidak Becus

Senin, 22 November 2010

"Karena Kurang Becusnya BKD, Bupati Peringatkan PNS & PTT". Itu judul berita sebuah tabloid terbitan lokal yang tiap bulan hadir di kantor saya. Selain itu juga ada beberapa media lokal baik berbentuk majalah, tabloid, maupun koran yang dijual di kantor saya. Tapi sayang media-media itu kualitasnya tidak begitu baik. Ada yang tulisannya amat kecil, tata bahasanya amburadul, isinya banyak iklan/ucapan selamat, halamannya sedikit tapi dijual mahal, dan lain-lain. Saya yakin kantor-kantor yang lain juga dikirimi media-media itu, baik dengan kesadaran sendiri untuk berlangganan maupun terpaksa karena banyak hal. Dengan cara itulah (menjual di kantor-kantor), saya pikir media lokal bertahan hidup.

CPNS Menjadi Istri Kedua

Minggu, 21 November 2010

Beberapa waktu yang lalu ada pasangan suami istri yang datang ke kantor untuk berkonsultasi. Karena pimpinan sedang tidak ada maka saya menemui mereka. Yang wanita bekerja sebagai CPNS sedangkan suaminya bekerja swasta. Keduanya menghadapi kondisi yang dilematis. Kenapa? Karena ada yang melaporkan wanita tersebut ke pimpinannya bahwa ia telah menjadi istri kedua dari seseorang (seseorang itu ya suaminya itu). Memang mendasar peraturan hal ini dilarang. Sanksinya tegas, pemecatan.

Pengumuman Penerimaan CPNS Ngawi 2010

Jumat, 19 November 2010

Pengumuman Bupati Ngawi Nomor 800/32.68/404.205/2010 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :  B/2357/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Perihal  : Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

Polisi Tidur Di Jembatan

Tak hanya infrastruktur jalan raya yang kondisinya memprihatinkan. Sejumlah jembatan yang juga merupakan salah satu sarana vital kelancaran transportasi banyak yang mengalami kerusakan, salah satunya Jembatan Dungus. Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Ketanggi dan Desa Karangasri itu sudah berulang kali dilakukan perbaikan, tapi permukaan jalan tetap saja bergelombang sehingga seolah-olah kita melewati polisi tidur.

Jembatan itu beberapa waktu lalu sempat direnovasi. Sebagian bahu jalan dibongkar untuk diganti dasarannya. Lalu, permukaannya diaspal ulang. Namun, tak berapa lama kemudian sudah mengalami kerusakan. Aspal mulai mengelupas. Padahal, jembatan itu merupakan sarana vital masyarakat. Hampir tiap hari saya melewati jembatan itu terutama jika pulang dari kantor.

Pelayanan Prima Samsat

Kamis, 18 November 2010

Di situs wikipedia saya menemukan artikel tentang Samsat. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Contoh dari samsat adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Penyembelihan Di Bumi Karangasri

Rabu, 17 November 2010

Bismillah ... cresss ...ughh ... Darah mengalir ke tanah, pasir berubah berwarna merah. Tubuh itu pun tergeletak tak bernyawa. Beberapa yang masih hidup, dalam kondisi terikat, menunggu takdirnya dalam penyembelihan massal. Tiada tangis. Tak ada protes. Di depan teras masjid beberapa warga bersiap dengan pisau terhunus menanti datangnya hewan kurban untuk dicincang. Yah, inilah gambaran suasana Idul Adha di Perumnas Bumi Karangasri, pasca pelaksanaan Sholat ’Id di Masjid Al Ikhlas hari ini. Total ada 3 ekor sapi dan 9 ekor kambing yang dijadikan kurban.

Seleksi CPNS Ngawi

Selasa, 16 November 2010

Seleksi/penerimaan CPNS Pemkab Ngawi menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Rapat Staf BKD kemarin pagi tanggal 15 November 2010 di ruang komputer. Rapat yang dipimpin oleh Kepala BKD ini diikuti oleh seluruh staf. Seleksi CPNS menjadi bahasan utama karena seperti tahun-tahun sebelumnya semua staf akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain membahas tentang seleksi CPNS, hal lain yang dibahas adalah mengenai tenaga kontrak, kerahasiaan dalam menjaga informasi, dan disiplin pegawai.

Tabel Pejabat Berwenang Menghukum

Senin, 15 November 2010

Kewenangan pejabat yang menghukum PNS yang melanggar disiplin di tingkat kabupaten/kota diatur dalam Pasal 20 PP Nomor 53 Tahun 2010. Pejabat tersebut adalah pejabat pembina kepegawaian daerah, pejabat eselon II, pejabat eselon III, pejabat eselon IV dan pejabat yang setara, dan pejabat eselon V dan pejabat yang setara. Di Pemkab Ngawi pejabat eselon V sudah tidak ada. Berdarkan PP Nomor 9 Tahun 2003 yang dimaksud pejabat pembina kepegawaian daerah adalah bupati atau walikota.

Kapan Dokter Pensiun?

Minggu, 14 November 2010

Kapan PNS yang memiliki jabatan fungsional sebagai pensiun? Berapa batas usia pensiun seorang dokter itu? Pertanyaan ini pernah saya lontarkan pada beberapa teman kantor. Pernah juga saya lontarkan pada teman yang mengurus kepegawaian pada instansi Dinas Kesehatan dan rumah sakit karena di sanalah para dokter bernaung. Saya juga pernah menanyakan hal ini pada orang BKN Kanreg II Surabaya dan BKD Provinsi Jawa Timur. Semua jawabannya sama, yakni 60 tahun. Apa alasannya? Karena dokter menduduki jabatan fungsional (pejabat fungsional). Apa dasar hukumnya? Tidak ada yang bisa memberikan dasar hukumnya.

Catatan PP 53/2010 (Bagian Kedua)

Sabtu, 13 November 2010

Setelah membuat tulisan ”Catatan PP 53/2010” ternyata saya masih menemukan beberapa hal di dalam materi peraturan tersebut yang perlu untuk dikritisi. Paling tidak ada 3 catatan sebagai tambahan 10 catatan yang pernah saya tulis sebelumnya. Saya juga perlu sharing dengan teman-teman yang barangkali memiliki pengetahuan, dasar hukum, dan logika yang tepat untuk menjelaskan berbagai catatan saya tersebut. Hal ini sangat penting karena kami yang ada di instansi pengelola kepegawaian sudah harus melaksanakan ketentuan peraturan ini sedangkan petunjuk teknis yang menjadi kewajiban BKN belum dibuat.

PNS Nikah Siri

Jumat, 12 November 2010

Pertanyaan
Ada rekan yang dijatuhi hukuman disiplin. Alasannya karena ia melakukan pernikahan siri dan berhubungan suami istri dengan seorang gadis. Si gadis itu pun mengakui telah dinikai secara siri dan telah berhubungan suami istri. Sedangkan PNS itu sendiri telah mempunyai istri. Ia dihukum penurunan pangkat selama setahun. Apakah tepat seorang PNS yang nikah siri diturunkan pangkatnya. (Mbuh-Ngrambe)

Jawaban
Menyinggung tentang nikah siri, pertama kali yang perlu dilakukan adalah mendefinisikan apa itu nikah siri. Menurut saya nikah siri adalah pernikahan yang tidak dicatat oleh petugas yang berwenang. Apakah dengan demikian orang yang nikah siri pernikahannya tidak sah? Belum tentu.

Pencairan Taspen November

Kamis, 11 November 2010

Bekerja sama dengan BKD Ngawi, PT Taspen Cabang Madiun pada hari Senin tanggal 8 November 2010 melakukan pembayaran pertama bagi para pensiunan yang berdinas di Pemkab Ngawi. Bertempat di ruang Bidang Pengembangan dan Pemberhentian BKD, para pensiunan yang telah memasuki masa purna tugas TMT (terhitung mulai tanggal) 1 November 2010 dilayani oleh petugas dari PT Taspen.

Permendiknas No 28 Tahun 2010, Tambah Mudah Atau Tambah Sulit?

Rabu, 10 November 2010

Kini ada aturan baru tentang mutasi kepala sekolah (kasek). Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengambil alih kewenangan daerah untuk memutasi kasek. Itu seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah.

Mendiknas M. Nuh menjelaskan, peraturan tersebut berlaku untuk mutasi Kasek/madrasah pada jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Tidak terkecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). "Semua jenjang akan diatur oleh Permendiknas," ungkapnya.

Hemat Anggaran, Daerah Tertekan

Selasa, 09 November 2010

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh lembaga negara dan kementerian untuk berhemat. Optimasi anggaran, dinilai akan memberikan kontribusi signifikan bagi efisiensi penggunaan anggaran negara. Anggaran yang dihemat, kata Presiden, bisa dialihkan untuk pembiayaan hal-hal lain yang mungkin selama ini ditutup melalui utang. Presiden mencontohkan, dari APBN Rp 1.100 triliun, sebesar Rp 600 triliun merupakan anggaran kementerian dan lembaga. Jika dari jumlah itu bisa dihemat sebesar 10 persen, angka penghematan, menurutnya, akan sangat besar.

Berharap Menjadi PNS, Malah Tertipu

Senin, 08 November 2010

Di Jawa Timur terungkap penipuan perekrutan CPNS. Korbannya sudah banyak, bahkan mencapai ratusan dengan uang yang telah disetorkan mencapai milyaran rupiah. Para korban berasal dari Surabaya, Bangkalan, Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, dan lain-lain. Beberapa pelaku telah ditangkap oleh polisi, di antaranya ada yang berstatus PNS.

Modus yang digunakan sebenarnya modus lama, yakni menjanjikan dapat memasukkan sebagai CPNS dengan kewajiban menyetor sejumlah uang. Uang yang disetor pun bervariasi tergantung tingkat pendidikan yang dimiliki. Bagi sarjana lebih mahal daripada yang lulusan SMA. Uang yang disetor pun tidak harus seluruhnya, bisa dilunasi jika sudah menerima SK pengangkatan. Meskipun modus lama tapi banyak juga yang percaya dan tertipu.

PNS Hilang Atau PNS Menghilang?

Minggu, 07 November 2010

Pertanyaan
Di kantor kami ada PNS yang hilang sejak tahun 2008. Keluarganya tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Bagaimana hak-hak kepegawaian yang bersangkutan dan keluarganya. Terima kasih atas jawabannya. (Karangjati Man)

Jawaban
Ketentuan mengenai PNS yang hilang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS. PNS yang hilang dianggap telah meninggal dunia pada akhir bulan ke-12 sejak ia dinyatakan hilang. Pernyataan hilang tersebut dibuat oleh pejabat yang berwenang berdasarkan surat keterangan atau berita acara dari pejabat yang berwajib.

PNS Membolos

Sabtu, 06 November 2010

Beberapa bulan yang lalu Bupati Ngawi  mengedarkan Surat Nomor 800/26.48/404.205/2010 tanggal 7 September 2010 perihal penanganan terhadap PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Surat tersebut menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan disiplin PNS sebelumnya diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 1980.

Slide Resume Aturan Kepegawaian

Jumat, 05 November 2010

Berikut ini saya sampaikan slide tentang resume aturan kepegawaian. Ini hanya meliputi sebagian kecil dari ratusan aturan yang berupa Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perka BKN, SE Gubernur, SE Bupati, dan lain-lain.Sebagian disajikan dalam bentuk tabel untuk mempermudah mempelajarinya sekaligus untuk membandingkan antara beberapa aturan. Materinya tentang pemberhentian, disiplin, cuti, izin perkawinan/perceraian, izin belajar, dan lain-lain. Selamat menikmati.

Catatan PP 53/2010

Kamis, 04 November 2010

Tanggal 6 Juni 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS ditetapkan, sejak saat itu pula peraturan ini berlaku. Mau tidak mau peraturan yang menggantikan PP Nomor 30 Tahun 1980 ini harus dilaksanakan meskipun petunjuk pelaksanaan sesuai yang diamanatkan belum dibuat. Ketentuan pelaksanaan ini seharusnya dibuat oleh Kepala BKN. Ditunggu hingga 4 bulan ini ternyata belum terbit.

Potret Buram Pendidikan

Rabu, 03 November 2010

Beberapa hari lalu GM Radar Madiun, Aris Sudanang menulis catatan tentang buramnya dunia pendidikan di Kota Ngawi. Banyak kejadian yang menimpa dari para pelajar di kota kripik ini. Di antaranya adalah perilaku biadab beberapa pelajar putra yang memperkosa seorang pelajar putri. Sebelumnya beredar beberapa tayangan hubungan intim para pelajar. Bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP.

Pensiun November 2010

Selasa, 02 November 2010

Menjadi PNS merupakan harapan banyak orang. Segala daya upaya dilakukan untuk mengejar status terhormat tersebut. Adalah kebanggaan tersendiri di tengah masyarakat, apalagi di kota kecil Ngawi tatkala menyandang status terhormat itu. Namun jika masa telah menjelang, maka mau tak mau batas usia pensiun akan menghampiri. Tibalah saatnya untuk menjalani hari-hari purna tugas. Jabatan yang dulu disandang kini dilepaskan. Tanda tangan yang dulu bertuah sekarang hanya untuk konsumsi pribadi dan keluarga. Kadangkala perasaan kurang rela akan muncul. 

Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Senin, 01 November 2010

Pertanyaan
Kenapa di Ngawi untuk penyesuaian ijazah ke golongan III harus dari golongan II/c 2 tahun baru bisa. Sedangkan di daerah lain tidak seperti itu misalnya di Kabupaten Pohuwato. Apa dasarnya. (Jujukavangki).

Jawaban
Setahu saya Pemkab Ngawi tidak pernah mempersyaratkan bahwa untuk naik pangkat penyesuaian ijazah ke golongan III harus dari golongan II/c 2 tahun terlebih dahulu. Barangkali yang Anda maksudkan adalah persyaratan untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (UKPPI). UKPPI ini terakhir kali diadakan oleh Pemkab Ngawi pada tahun 2006 untuk yang berijazah SLTA (penyesuaian ke golongan II/a) dan S1/D4 (penyesuaian ke golongan III/a). Persyaratan peserta ditentukan berdasarkan Keputusan Bupati Ngawi Nomor 833/0081/404.207/2006 tanggal 23 Januari 2006.
 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)