Pelayanan Prima Samsat

Kamis, 18 November 2010

Di situs wikipedia saya menemukan artikel tentang Samsat. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Contoh dari samsat adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".

Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Seminggu yang lalu saya memperpanjang STNK sepeda motor. Kebetulan pada bulan dan tahun ini sudah habis masa berlakunya. Ini adalah pengalaman pertama saya memperpanjang STNK di Kantor Samsat Ngawi. Pada 4 tahun terakhir ini, rutin tiap tahun sebenarnya saya juga selalu ke Samsat, namun hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Dulu saya mempunyai anggapan jika berurusan dengan instansi pemerintah akan bertemu dengan birokrasi yang ribet, lama, panjang, dan menjemukan. Tapi ternyata bayangan saya salah. Saya sudah menyiapkan sejumlah buku di dalam tas sebagai teman bacaan sambil menunggu selesainya urusan saya. Namun akhirnya buku-buku itu tidak sempat saya baca karena pelayanan tidak terlalu lama.

Pertama saya menuju ke loket pemeriksaan berkas, letaknya di sebelah barat ruang pembayaran (ruang utama). Di sana saya menyerahkan berkas berupa STNK, BPKB, dan KTP yang semuanya asli. Lalu saya diberi kertas untuk menggesek nomor mesin motor. Tempat penggesekan di depan kantor dekat pintu masuk parkir. Setelah selesai saya kembali lagi ke loket semula. Kertas gesek tadi ditandatangani dan distempel oleh petugas, berkas pun dikembalikan. Di sini saya membayar Rp 20.000,00.

Kedua saya memfotocopy berkas-berkas tadi dan menyiapkan map khusus. Foto copy dan mapnya tersedia di koperasi yang letaknya di belakang kantor. Biayanya Rp 4.000,00.

Ketiga saya ke ruang pembayaran. Saya serahkan berkas di loket paling timur. Setelah diteliti petugas saya diberi formulir untuk diisi. Kalau Anda kebingungan atau malas menulis, jangan khawatir. Ada petugas yang bersedia mengisikan formulir Anda, gratis. Setelah formulir diisi saya serahkan ke loket nomor dua dari timur. Di sini saya ditarik Rp 80.000,00. Selanjutnya menunggu untuk dipanggil. Ruang tunggu di dalam kantor sudah dilengkapi tempat duduk, bahan bacaan, televisi, dan pendingin (AC) sehingga pengunjung merasa nyaman.

20 menit kemudian nama saya pun dipanggil. Kali ini di loket yang ada di tengah, untuk membayar pajak kendaraan bermotor, besarnya Rp 165.500,00 (masing-masing motor bisa berbeda). Selanjutnya menunggu lagi tapi tak lama. Nama kita akan dipanggil lagi di loket agak ke barat untuk menerima STNK yang baru. Selesai di situ saya ditawari oleh petugas untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan Samsat. Ada 3 tombol yang bisa dipencet sesuai pilihan kita. Saya langsung pilih tombol baik.

Terakhir saya mengambil plat nomor motor yang baru sesuai dengan STNK yang baru tadi. Letaknya di samping loket pemeriksaan berkas. Tinggal menunjukkan STNK petugas pun menyerahkan plat nomor. Namun sayang BPKB belum bisa diambil hari itu, maksimal 1 bulan baru bisa diambil.

Alhamdulillah tidak sampai 1 jam urusan saya selesai juga. Saya tidak menggunakan calo. Berkas yang saya bawa pun lengkap. Jika ada yang kurang jelas saya tidak segan-segan bertanya kepada petugas, yang dijawab dengan ramah oleh mereka. Luar biasa, semoga bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.

3 komentar:

bebex mengatakan...

kalau setiap instansi pemerintah memberikan pelayanan prima seperti ini, bebas kkn, bebas pungli, masyarakat akan senang.

yudhie mengatakan...

mampir juga yea di http://yudhieagung.blogspot.com/

Anonim mengatakan...

Mesin ATM mempermudah orang untuk melakukan transaksi keuangan secara cepat dan mudah .Dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja , sesuai kebutuhan yang diinginkan .

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)