Transaksi Gagal, Saldo Terdebet

Rabu, 18 Agustus 2010

Pengalaman yang saya alami ini barangkali pernah juga dialami oleh orang lain. Beberapa kali saya membaca di surat pembaca tentang kegagalan transaksi di ATM, namun saldo ternyata telah berkurang. Peristiwa inilah yang saya alami.
Saya membuka rekening S pada Bank M kira-kira 5 tahun yang lalu melalui teman yang menjadi agen. Kenapa saya menggunakan S karena saya memang ingin bertransaksi melalui bank yang sesuai dengan syariah. Bank syariah pertama yang hadir di Ngawi adalah Bank M walaupun secara fisik kantornya belum ada. Nasabah Bank M tidak diberi buku tabungan. Untuk bertransaksi setiap nasabah diberi kartu yang bisa dipakai untuk transaksi di ATM, juga bisa digunakan menabung melalui kantor pos. Untuk mengecek saldo nasabah bisa menggunakan telepon dengan menghubungi Salam M di nomor  0801711 742xx.



            Pada tanggal 20 Juli 2010 saya melakukan transfer melalui ATM Bank J (jaringan ATM Bersama). Lokasi ATM di Pemkab Ngawi. Uang yang saya transfer sebesar Rp 773.300,00 ke sesama rekening Bank M yakni nomor 91583739xx a.n. RH, rekan bisnis istri saya, untuk pemesanan sejumlah barang dagangan. Memang seringkali istri minta bantuan untuk mentrasfer sejumlah uang melalui ATM kepada saya karena kebetulan ia masih sibuk dengan kegiatan. Alhamdulillah usaha bisnis yang dijalankannya dari rumah masih eksis sampai dengan sekarang.  
Saya masukkan nomor PIN, berhasil. Pilihan transaksi transfer telah saya pilih, berhasil. Nomor bank, nomor rekening tujuan, dan jumlah uang yang akan ditransfer telah saya pilih, berhasil. Namun berikutnya di layar ATM tertulis transaksi tidak dapat dilakukan. Wah berarti transaksi gagal, pikir saya. Agak jengkel juga hati ini. Soalnya beberapa bulan sebelumnya saya menggunakan ATM yang sama dan lokasi yang sama juga gagal pada transaksi sesama Bank M, namun waktu itu saya segera mengecek saldo, Alhamdulillah tidak berkurang. Kali ini saya tidak mengecek langsung saldo melalui ATM, toh yang dulu meskipun transaksi gagal saldo tidak berkurang. Saya pun meninggalkan ATM.
Untuk urusan bisnis istri akhirnya saya mentrasfer uang ke Bank M melalui Kantor Pos. Kebetulan saya membawa uang cash. Urusan di kantor Pos pun sukses, tidak ada kendala pada hari itu dengan Bank M.
Karena kesibukan akhirnya pada malam tanggal 22 Juli 2010 saya mencoba cek saldo melalui telepon Salam M, ternyata saldo saya terdebet sebesar Rp 773.300,00, persis sebesar transaksi gagal 2 hari sebelumnya, ditambah terdebet Rp 5.000,00 (sebagai biaya transfer). Detik itu juga saya langsung komplain melalui telepon. Oleh operator saya disuruh untuk konfirmasi dulu kepada pihak penerima apakah sudah terima uang atau belum. Istri pun konfirmasi menghubungi temannya di Surabaya melalui SMS. Temannya menjawab tidak ada dana yang masuk melalui transaksi ATM pada tanggal 20 Juli itu, kecuali transaksi melalui Kantor Pos yang memang berhasil saya lakukan pasca kegagalan transfer.
Saya hubungi lagi Salam M saya jelaskan bahwa teman yang di Surabaya tidak menerima dana yang saya transfer. Prosedur pengaduan seperti pertanyaan tentang nama, alamat, tanggal lahir, nama ibu kandung, saya jalani. Saya bertanya bagaimana penyelesaian berikutnya. Dijawabnya untuk tahap selanjutnya seharusnya pihak teman yang di Surabaya yang aktif menghubungi Bank M. Biasanya penyelesaian maksimal 14 hari menunggu proses klaim ke Bank J.
Wah pikir saya kok begini caranya. Teman yang di Surabaya berulang-ulang mengatakan tidak bisa menghubungi Salam M. Saya sudah mulai kesal. Sekarang logikanya begini, kalau orang yang kita kirimi uang tidak mau menghubungi pihak bank (karena ia tidak mau repot, toh yang hilang kan bukan uangnya) apa kemudian uang saya hilang begitu saja. Tiap hari saya cek namun uang masih belum kembali.
Karena teman di Surabaya sudah mentok tidak bisa menelepon pihak bank maka saya minta ia mengirim hasil print out melalui pos saja. 2 hari kemudian hasil print out saya terima melalui jasa pengiriman barang. Saya lihat memang tidak ada dana yang masuk sebesar Rp 773.300,00 pada tanggal 20 Juli 2010 itu dan setelahnya.
Malam hari (saya lupa tanggalnya kira-kira seminggu setelah kejadian) saya menghubungi lagi Bank M. Saya ceritakan lagi masalah saya. Prosedur pengaduan saya jalani lagi. Lagi-lagi mentok. Telepon terputus. Sepertinya sia-sia pengaduan melalui telepon. Kalau komplain ke kantor maka saya harus datang ke cabang terdekat di Madiun (35 km dari rumah). Capek, ribet, waktu terbuang. Tanggal tua lagi.
Tanggal 30 Juli saya mulai mencari web site Bank M. Saya berharap menemukan alamat email, namun tidak ada. Akhirnya saya tulis keluhan saya di menu pesan pada web site, mudah-mudahan ditanggapi (minimal dibaca lah, harapan saya). malamnya saya cek saldo, nihil, tidak ada perubahan.
Tanggal 2 Agustus saya tulis pesan di web site lagi. Hari itu juga saya mengirim surat pembaca via email ke Jawa Pos, Kompas, dan Republika. Sore harinya saya mencoba menghubugi lagi Salam M. Saya sengaja pilih sore karena kalau saya menghubungi sekitar jam 18-19 petang tidak pernah berhasil. Saya bereksperimen, coba deh kalau menghubuni sore hari, mungkin petugasnya beda dengan yang malam hari.
Saya ceritakan masalah saya (yang telah beberapa kali saya lakukan berhari-hari sebelumnya). Saya ditanya apa sudah komplain sebelumnya. Saya jawab sudah. Berapa nomer pengaduannya, tanyanya lagi. Saya heran, lho saya beberapa kali komplain itu tidak pernah diberi nomor pengaduan tho. Akhirnya prosedur pengaduan saya jalani lagi (yang juga telah beberapa kali saya lakukan berhari-hari sebelumnya). Dikatakan proses akan dilakukan maksimal 14 hari. Ya Allah 14 hari lagi saya harus menunggu. Saya tanya nanti siapa yang menghubungi, saya atau pihak bank. Pihak bank berjanji akan menghubungi. Saya pun meninggalkan nomor telepon.
Tanggal 6 Agustus keluhan saya dimuat di Jawa Pos. Hari itu juga saya ditelepon Bank J mengonfirmasi keluhan saya yang dimuat di Jawa Pos. Kemudian datang petugas dari Bank J ke kantor saya. Saya pun ceritakan masalah saya. Namun ia malah menyalahkan kenapa mencantumkan nama Bank J dan terburu-buru mengirim ke Jawa Pos, ia khawatir seluruh masyarakat Jatim membaca hal itu. Saya katakan bahwa terus terang saya tidak menjelekkan Bank J. Dalam surat pembaca itu saya hanya menceritakan pengalaman saya yang transfer ke sesama Bank M menggunakan ATM Bank J.
Petugas Bank J memperkirakan sistem di Bank M yang bermasalah bukan mesin ATM Bank J. Saya tidak peduli dan tidak mau tahu alasan seperti itu, yang saya butuhkan uang saya kembali. Sepertinya jurus menyalahkan pihak lain masih berlaku di perbankan.
Alhamdulillah uang saya telah kembali utuh ditambah dengan Rp 5.000,00 sebagai biaya transfer yang gagal dulu. Saya pun mengucapkan terima kasih melalui web site Bank M dan Jawa Pos. 

2 komentar:

firnazakiatulhuda onlineshop mengatakan...

saya melakukan transaksi di Mall menggunakan ATM, Tapi tiba2 sistem punya mall error malah saldo saya ke Debit.. kata kasir suruh tunggu nanti juga balik lagi uangnya setelah saya cek beberapa kali.. ternyata ga balik lagi ... hmmm bagaimana ya? solusinya.

wurianto saksomo mengatakan...

pertama, langsung komplain ke bank secepatnya. kedua, kalau pas bener2 butuh uang, utang dulu ke temen hehehe (soale bank gk bakal minjami). ketiga, kalau belum berhasil kirim saja surat pembaca ke media massa,biasanya setelah dimuat koran pihak bank cepat meresponnya.

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)