12 Plus 1 Jurus Nggedabrus (Seri Komplet)

Jumat, 01 Juni 2012

cakwid.net
Paling tidak ada tiga masalah besar yang menggelayuti birokrasi di Pemkab Ngawi, yakni kurangnya koordinasi antar satuan kerja, lemahnya pemberdayaan sumber daya manusia, dan terbatasnya anggaran. Saya tidak mengada-ada karena yang menyampaikan adalah Bapak Bupati sendiri. Hal ini pun diulang dan dipertegas oleh Bapak Sekda dalam apel pembinaan staf. Jadi ini bukan lagi rahasia. Setiap orang mengetahuinya.

Setiap satker akhirnya diperintahkan membuat program unggulan. Disuruh bermimpi. Tak terkecuali BKD, institusi yang bertugas mengelola kepegawaian di kabupaten. Yang saya tangkap program unggulan BKD adalah peningkatan pelayanan kepegawaian, optimalisasi disiplin PNS, dan pengembangan SDM. Sebenarnya paparan dari BKD itu merupakan kebutuhan dasar pelayanan, maksudnya ya memang seperti itu harusnya sebuah kantor, misalnya pelayanan tepat waktu, kemudahan akses, kesempatan pengembangan diri. Bukankah ini hal yang wajar bagi setiap institusi.

Kalau boleh saya juga ingin bermimpi. Bermimpi tentang program unggulan dalam hal pelayanan kepegawaian. Saya rasa untuk bermimpi tak harus menjadi bupati atau pejabat struktural terlebih dahulu. Staf biasa juga boleh kok bermimpi. Sebagai catatan, sebagian di antaranya masing-masing telah saya buat pada bagian-bagian yang terpisah pada masa lalu. Jadi di sini tak perlu panjang lebar saya ulang. Bisa kok diklik tautannya. Mumpung belum dilarang, inilah impian saya. 12 Plus 1 Jurus Nggedabrus. Jreng jreng jreng ...

Pertama, spesialisasi jabatan. Banyak orang yang menilai bahwa jumlah PNS sudah sangat banyak. Padahal di sisi lain banyak juga PNS yang kerjanya tak keras-keras amat. Dominan pada kegiatan administasi. Nah, agar lebih efektif jenis jabatan fungsional tertentu harus diperbanyak. Bukan berarti memperbanyak jumlah pegawai, lho. Pegawainya tetap tapi diberikan spesialisasi jabatan. Selain lebih konsentrasi pada tugas dan pekerjaan, PNS tak melulu berebut jabatan struktural yang kadang-kadang beraroma fulus.



Kedua, lelang jabatan. Ini terutama diperebutkan bagi jabatan struktural. Jenis jabatan yang akan/telah lowong dilelang atau ditawarkan secara terbuka. Dengan tetap mengacu pada aturan kepegawaian, setiap PNS yang memenuhi persyaratan berhak untuk ikut memperebutkan jabatan yang ingin didudukinya. Selanjutnya ada tes kompetensi jabatan. Saya merekomendasikan melibatkan pihak ketiga, yakni Perguruan Tinggi Negeri. Selain itu kandidat juga wajib membuat makalah dan memaparkan di hadapan panelis. Makalah dan paparan itu berisi visi, misi, komitmen, dan program kalau ia menduduki jabatan.

Ketiga, program pengabdian di desa. Kalau yang pernah kuliah pasti tahu yang namanya KKN (Kuliah Kerja Nyata). Nah, ini sama dengan itu, itu sama dengan ini hehehe bolak-balik. Kalau dulu pas jadi mahasiswa sekarang sudah jadi pekerja. Pesertanya adalah calon PNS. Dengan kelompok yang telah ditentukan mereka diterjunkan  ke desa-desa selama beberapa bulan. Dari sana mereka bisa belajar banyak hal. Bisa juga mengajari sistem administrasi pemerintah desa. Bisa juga memberdayakan masyarakat desa. Setiap individu wajib membuat laporan sebagai hasil analisis.

Keempat, sistem reward. Selama ini PNS selalu ”ditakut-takuti”. Kalau berbuat ini akan dikenai sanksi itu. Kalau begini akan begitu. Begini begitu. Gini gitu. Serba terancam. Tidak apa-apa kok, peraturan memang mengharuskan setiap PNS berdisiplin. Tapi ada cara lain yang jarang dimanfaatkan, yakni sistem poin. PNS yang berprestasi akan mendapatkan insentif. Akan ada hadiah. Misalnya pemberian penghargaan, imbalan uang, kesempatan diklat, pemberian beasiswa, dan sebagainya.

Kelima, kontrak kinerja. Selama ini instrumen penilaian PNS adalah DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan). Sejak diterapkan pada tahun 1979 belum pernah ada perubahan. Mayoritas pegawai merasa itu sekedar formalitas, belum menunjukkan keadaaan sebenarnya. Maka tak heran pegawai yang rajin dan yang malas hasil DP3-nya tak jauh berbeda malah sama. Oleh karena itu perlu dibuat penilaian pekerjaan lain yang lebih terukur yakni kontrak kinerja. Setiap PNS membuat program kerja beserta targetnya yang dibuat di awal tahun. Di akhir tahun atasannya mengevaluasi termasuk perilaku kerja PNS yang bersangkutan.

Keenam, beasiswa pendidikan yang selektif, transparan, dan akuntabel. Selama ini pegawai yang ingin meningkatkan wawasan dan pengetahuan melalui jalur pendidikan formal tertentu seakan-akan dilepas begitu saja, artinya tiada dukungan finansial. Pemkab seringkali beralasan tidak ada anggaran untuk membiayai pendidikan pegawainya. Namun setelah saya mengetahui ada satker yang menganggarkan ratusan juta rupiah hanya untuk segelintir pegawai internalnya saja, maka saya berkesimpulan bahwa sebenarnya Pemkab mampu. Nah, bagaimana cara seleksinya? Mudah kok, malah bisa gratis. Begini teknisnya.

Buat saja ketentuan yang berhak memperoleh beasiswa adalah bagi pendidikan S2 dan menggunakan standar Bappenas, yakni nilai Tes Potensi Akademik minimal 525 dan TOEFL minimal 400. Awalnya ikutkan saja seleksi beasiswa Bappenas. Toh, gratis kan, apalagi tiap tahun ada, malah dua kali. Jika ia memenuhi persyaratan Bappenas dan diberi beasiswa oleh Bappenas maka Pemkab tak usah menanggung biaya pendidikannya. Cukup uang saku sebesar yang diberikan oleh Bappenas. Bagi yang telah memenuhi persyaratan Bappenas namun belum diberi beasiswa oleh Bappenas, nah inilah yang mestinya diberi beasiswa oleh Pemkab. PNS ini diberi kesempatan memilih program studi yang ia inginkan (semestinya PTN) dan Pemkab menanggung biaya pendidikannya. Biar tidak boros kasih saja batas maksimal, misalnya 30 juta, kalau lebih kekurangannya itu ditanggung sendiri oleh PNS.


danisetiyawan.com
Ketujuh, pelayanan satu pintu. Pelayanan satu pintu itu bukan bermaksud bahwa kantor menyediakan satu pintu sehingga orang berlalu lalang keluar masuk hanya di pintu itu saja. Maksudnya lebih pada pengurusan kepegawaian melalui satu pintu, antara penyerahan berkas dan penerimaan dokumen dijadikan satu. Orang, klien, atau pegawai tidak berhubungan langsung dengan petugas yang menangani. Demikian pula saat penyerahan dokumen yang telah jadi, tidak ketemu dengan petugas yang memrosesnya. Dampaknya adalah meminimalkan adanya KKN.

Kedelapan, pelayanan online. Ini sebenarnya hampir sama dengan pelayanan satu pintu namun lebih canggih yakni menggunakan teknologi informatika. Dengan bantuan internet pelayanan kepegawaian dapat digunakan. Hasilnya pelayanan semakin cepat, hemat, dan, tepat waktu. Selain itu juga ramah lingkungan dan menghindari KKN.

Kesembilan, ruang konseling dan konsultasi kepegawaian. Ternyata masalah PNS itu beragam. Yah, ia juga merupakan manusia, maka tak lepas dari problematika kehidupan. Misalnya masalah utang, ribut dengan keluarga, perceraian, kriminal, sakit jiwa. Dan ternyata efeknya mempengaruhi juga pada kepegawaian, misalnya kinerja menurun, ogah-ogahan, bolos. Sebelum banyak kejadian dan menimbulkan efek penularan kepada teman sejawat perlu langkah preventif. Bentuknya penyediaan ruang konseling. Selain itu juga melayani konsultasi kepegawaian.

Kesepuluh, anjungan informasi kepegawaian. Bentuknya memang seperti mesin ATM namun isinya informasi kepegawaian. Setiap orang bisa dan mudah mengaksesnya. Saya pernah melihat ini di kantor BKN Jakarta dan Surabaya. Tapi yang terakhir yang di Surabaya itu saya lihat sudah tak berfungsi lagi. Yah, sayang deh. Mudah-mudahan yang tersisa tetap terjaga.

Kesebelas, pengelolaan website. Sebenarnya BKD sudah punya tapi jarang dikelola. Dulu kalau tak salah namanya bkdngawi.go.id tapi akhirnya hilang. Selanjutnya ada bkdngawi.net. Sama dengan pendahulunya, sama-sama kurang terkelola akhirnya lenyap juga. Padahal saya rasa banyak masyarakat yang ingin mengetahui informasi, ingin kosultasi, ingin berbagi cerita, ingin curhat, weleh weleh weleh ... Eman-eman dengan uang yang terlanjur digunakan. Pakai blog yang gratisan saja banyak blogger yang memposting tulisannya tiap minggu, lho. Mestinya yang tak gratisan lebih rajin lagi ye hehehe...Dengan akses informasi yang mudah dan terjangkau, para pegawai sebanyak 13 ribu lebih itu tak usah meluangkan waktu datang ke kantor BKD. Cukup di depan layar komputer, klik dapatlah ia informasi. Guru-guru kalau mau demo, online via internet saja ya. Halah.

Keduabelas, SMS kepegawaian. Ini hampir sama dengan pengelolaan website tapi lebih sederhana tidak menggunakan jaringan internet dan lebih personal. Saya rasa kini mayoritas pegawai sudah memiliki telepon seluler (ponsel). Nah, jika ia ingin mengetahui infomasi kepegawaian tentang dirinya bisa dengan layanan SMS. Cukup mengisi nama dan NIP-nya, keluarlah info itu, misalnya kapan naik pangkat, kapan naik gaji berkala, kapan pensiun, kapan mau nikah, kapan mau mati, hehehe...


hendrawanonline.blogspot.com
Ketigabelas, pelatihan wirausaha bagi calon pensiunan. Selama ini PNS yang pensiun diberi tali asih uang sebesar 1 juta rupiah. Kalau dalam setahun ada 500 orang yang pensiun maka dibutuhkan dana setengah milyar. Padahal beliau-beliau nantinya juga masih dapat uang pensiun rutin tiap bulan, uang taspen, dan pengembalian bapertarum. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para ”sesepuh” yang telah puluhan tahun mengabdi di lingkungan birokrasi, barangkali kegiatan tali asih perlu ditinjau ulang. Pemberian uang itu saya rasa hanya memberi ikan, bukan kail. Bagaimana kalau kailnya adalah dengan memberikan pelatihan wirausaha saja. Dengan demikan pasca bekerja formal sebagai PNS, para pensiunan yang ingin berwirausaha memiliki bekal skill dan jaringan. Kalau uang 1 juta bisa habis dalam sekejab, tapi kalau pengetahuan bisa berjangka panjang dan menghasilkan, malah bisa menciptakan lapangan kerja lho.

Berapa dana yang dibutuhkan Pemda? Gratis. Lho kok!? Lha iya. Kerjasama saja dengan pihak bank. Selama ini, saya tahu, ada beberapa bank yang ”mengejar-ngejar” para calon pensiunan. Buat apa? Ah tahulah itu, bukan hal yang tabu kok. Berebut cari nasabah. Nah, buat saja pelatihan bekerjasama dengan pihak bank. Mereka yang mendanai, BKD yang menghubungi/mengundang calon pensiunan. Apalagi, saya yakin, bank pasti punya mitra wirausahawan, diajak saja pula para calon pensiunan ke sana, anjangsana, melihat-lihat bisnis. Siapa tahu tertarik berbisnis saat purna tugas. Modalnya, pinjam bank itu. Nah lho, saling menguntungkan kan. Uang tali asih bisa digunakan untuk jurus-jurus lain seperti di atas. Artinya, boleh jadi jurus-jurus di atas itu tak perlu ada penambahan anggaran. Pemkab tak jadi bangkrut kan.

Sementara 13 itu saja dulu. Angka sial? Ah saya tak percaya. Coba deh, 13 itu diwujudkan, mudah-mudahan tidak membawa kesialan. Kalau nggak suka dengan angka itu ya mangga pakai saja angka 12 plus 1, atau 12A, atau 14 minus 1, atau 15 minus 2, atau 1 juta minus 999.987, halah malah repot amir.

Oh ya, namanya juga cuma menulis pasti lebih mudah daripada menjalankannya. Tentu saja, saya ‘kan Blogger (ehm kayaknya sudah PD menyebut diri sebagai Blogger nih), kerjaannya memang menulis dan menerbitkan (posting). Mumpung lagi gratis. Menjadi blogger juga gratis. Bermimpi juga masih gratis.

Mudah ya menuliskannya. Iya memang mudah makanya jadilah penulis, jadilah blogger. Daripada nggrundel ra karuan mending menulis, bisa produktif, siapa tahu tulisan dibaca orang penting. Daripada misuh-misuh menyesali keadaaan mendingan mengarang indah hehehe... Sama-sama “berbunyi” tapi hasilnya lain. Paling tidak dibaca orang lain, dikasih masukan, ditambal kekurangannya, lahir transaksi ide. Jujur, saya kalau mewujudkannya juga belum tentu bisa kok. Soalnya impian saya belum tentu sama dengan impian orang lain. Begitu juga jurus-jurusnya, beragam, ada yang jurus mabuk, jurus monyet, jurus langkah seribu, atau jurus nggedabrus kayak saya. Anda?


Segala catatan di atas sebenarnya telah terpublikasikan dalam bentuk tulisan berseri (ada 3 seri). Ini merupakan gabungan ketiganya agar utuh memahaminya. Sekadar coretan yang remeh temeh, di tengah gelora Ngawi yang ramah tamah. Terima kasih, sekali di udara tetap di udara, sekali mengalir tetap mengalir, mengatasi masalah tanpa masalah, kerja kerja kerja, hehehe... Sekian, dan merdeka.

2 komentar:

Abid mengatakan...

impian yang indah mas...
andaikan 12 impian itu terwujud, pasti kondisi ngawi tidak semarut sekarang ini...

kalu saya termasuk orang yang tidak berani bermimpi.

Anonim mengatakan...

saya suka sekali dengan tulisan-tulisan njenegan mas,....sederhana, mengalir,mudah dicerna dan enak dibaca serta tuntas....sehingga pesan yang terkandung tersampaikan...

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)