Visi Misi BKD (Bagian I)

Minggu, 03 April 2011

Secara sederhana visi bisa diartikan sebagai impian atau cita-cita yang ingin diwujudkan. Sedangkan misi adalah dengan cara apa dan bagaimana visi itu diwujudkan. Sebagai gambaran, Anda bermimpi ingin pergi ke Jakarta, ini adalah visi. Sedangkan cara menuju ke Jakarta bisa bermacam-macam, bisa dengan naik bus, kereta api, pesawat, naik motor, naik sepeda, dan jalan kaki. Ini adalah misi.

Sebagai referensi berikut ini saya tampilkan visi dan misi beberapa BKD di antero nusantara. Ini hanya sebagian kecil dari yang ada, diolah dari berbagai sumber. Oh ya jika ada yang belum tahu apa itu BKD, BKD adalah singkatan dari Badan Kepegawaian Daerah. Satuan kerja pemerintah yang mengurusi manajemen kepegawaian aparatur. Kalau di perusahaan swasta mirip dengan Departemen HRD atau Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia.
 

VISI DAN MISI BKD PROPINSI JAWA BARAT

Visi Badan Kepegawaian Daerah
Menghadapi paradigma baru pemerintahan dalam era reformasi, perlu dilakukan upaya dalam menyiasati tuntutan perubahan struktur maupun kultur. Untuk itu Badan Kepegawaian Daerah senantiasa meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam pengembangan sumberdaya aparatur serta secara proaktif melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Beberapa isu nasional yang perlu dipertimbangkan dalam menyelesaikan isu yang bersifat lokal dan berimplikasi terhadap kinerja pemerintahan daerah. Masalah kualifikasi aparatur yang belum sesuai dengan kebutuhan, pelayanan publik yang kurang optimal, opini masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, mental dan disiplin pegawai jumlah pegawai serta masalah-masalah lainnya yang berpangkal pada kualitas dan kuantitas sumberdaya aparatur.

Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, maka dirumuskan Visi Badan Kepegawaian Daerah yang hendak dicapai dalam periode 2008-2013 adalah :
“Tercapainya Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Profesional, Akuntabel dan Amanah Tahun 2013”

Dengan memperhatikan visi tersebut dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta memperhatikan perubahan paradigma dan kondisi yang akan dihadapi di masa yang akan datang, diharapkan Provinsi Jawa Barat dapat lebih berperan dalam perubahan yang terjadi di lingkup nasional dan regional.

Penjabaran makna Visi Badan Kepegawaian Daerah adalah sebagai berikut :
Profesional : artinya memiliki wawasan yang luas, kreatif, inovatifdan dapat memandang kemasa depan, memiliki kompetensi dibidangnya, memiliki daya saing secara jujur dan sportif serta menjunjung tinggi etika profesi.

Akuntabel : perwujudan pertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi dalam mengelola sumber daya yang telah diberikan dalam rangka pencapaian suatu tujuan melalui suatu media berupa laporan secara periodik. Sumber daya dalam hal ini merupakan sarana pendukung yang diberikan kepada seseorang atau unit organisasi dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas yang telah dibebankan kepadanya.

Amanah : jujur dan terpercaya dalam melaksanakan tugas yang diembannya, memperlihatkan sikap, perilaku dan keteladanan serta menjadi komitmen untuk seluruh pegawai.

Agar visi tersebut dapat diwujudkan dan dapat mendorong efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, maka perlu dirumuskan Misi badan Kepegawaian Daerah.

 Misi Badan Kepegawaian Daerah
Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah agar tujuan organisasi dapat tercapai dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal organisasi, mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh di masa yang akan datang. Dalam upaya pencapaian visi Badan Kepegawaian Daerah, maka ditetaokan misi Badan kepegawaian Daerah sebagai berikut :

Misi  Pertama,  Meningkatkan  Kompetensi  dan  Kinerja  Aparatur.
Tujuan          :    Mengembangkan kompetensi dan kinerja aparatur yang profesional dan akuntabel.
Sasaran        :     
1.    Meningkatnya kuantitas aparatur yang berkualifikasi sesuai kebutuhan organisasi;
2.    Meningkatnya aparatur yang berbasis kompetensi dan professional;
3.    Meningkatnya kinerja aparatur yang akuntabel;
4.    Terwujudnya penerapan penghasilan berdasarkan kinerja.

Misi Kedua, Meningkatkan Sinergitas Manajemen Kepegawaian yang Partisipatif dan Akuntabel.
Tujuan          :    
1.    Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian secara terintegrasi;
2.    Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian yang tepat waktu dan sasaran.
Sasaran        :     
1.    Meningkatnya kualitas pengelolaan manajemen kepegawaian yang terintegrasi dan terpadu;
2.    Meningkatnya akurasi data sumber daya aparatur melalui pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian;
3.    Meningkatnya jaringan sistem informasi kepegawaian lingkup Provinsi Jawa Barat.

Misi Ketiga, Meningkatkan Kesejahteraan dan Kedisiplinan Pegawai.
Tujuan          :    
1.    Meningkatkan penerapan sistem reward dan punishment dalam pembinaan pegawai;
2.    Meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Sasaran        :     
1.    Meningkatnya moral dan etika PNS dalam bekerja;
2.    Menurunnya jumlah kasus kedisiplinan;
3.    Meningkatnya kualitas pelayanan pegawai di bidang kesehatan jasmani dan rohani;
4.    Meningkatnya produktivitas dan kinerja pegawai.
________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD KABUPATEN TRENGGALEK

Visi
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek memiliki visi : “PROFESIONALITAS APARATUR DALAM PELAKSANAAN TUGAS”

Penjelasan Visi :
Profesional :adalah memiliki pengetahuan yang luas, ketrampilan yang tinggi dan bervariasi, serta etika/moral yang baik, sehingga mampu bekerja secara sistematis, efektif, dan efisien. Aparatur : merupakan sumber daya manusia dalam pengertian mikro yaitu tenaga kerja, atau pegawai di dalam suatu organisasi, yang mempunyai peranan penting dalam mencapai keberhasilan.

Misi
Sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan yang dituangkan dalam visinya, maka misi yang ditempuh antara lain :
1.    Meningkatkan Kompetensi Aparatur
2.    Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kepegawaian Secara Cepat, Tepat dan Akuntabel
3.    Mewujudkan Pencapaian Karier Pegawai Mulai CPNS Sampai Dengan Pensiun
4.    Menyediakan Data dan Mengembangkan Sistem Informasi Kepegawaian Yang Komprehensif dan Kondusif
5.    Meningkatkan Pembinaan dan Kesejahteraan serta Perlindungan Pegawai

Mengacu kepada visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Stratejik (RENSTRA) Badan Kepegawaian Daerah, maka ditetapkan kebijakan sebagai berikut :
1.    Memberikan kesempatan kepada PNS untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan aparatur
2.    Peningkatan tertib administrasi kepada seluruh pegawai
3.    Pengembangan pola karier yang jelas dan transparan
4.    Pengusulan/pengadaan pegawai sesuai dengan formasi yang dibutuhkan
5.    Meningkatkan kualitas jaringan sistem informasi sesuai dengan kemajuan teknologi.
6.    Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan (proteksi) kepada seluruh pegawai secara adil.

Berdasarkan kebijakan tersebut, maka sebelas program kerja BKD ditetapkan sebagai berikut :
1.    Pengembangan pengetahuan aparatur
2.    Peningkatan dan pengembangan kemampuan dan ketrampilan aparatur
3.    Koordinasi dan pemantauan pelaksanaan administrasi kepegawaian
4.    Peningkatan pemberian pelayanan administrasi kepegawaian secara prosedural
5.    Penyusunan formasi pegawai
6.    Pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan struktural / fungsional sesusi dengan kebutuhan
7.    Pengusulan tambahan formasi pegawai
8.    Pengadaan pegawai
9.    Peningkatan dan pengembangan informasi kepegawaian
10.    Pengembangan sarana dan prasarana jaringan Sistem Informasi Kepegawaian sesuai perkembangan teknologi
11.    Peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan penghargaan pegawai.
 ________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD KOTA DUMAI

Visi
Aparatur Pemerintah dalam kedudukannya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat dituntut agar selalu responsif dan proaktif terhadap berbagai perubahan yang terjadi, baik di lingkungan internal organisasi maupun lingkungan eksternal.

Salah satu tuntutan yang harus dijawab oleh Aparatur Pemerintah adalah pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karenanya Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai memegang peranan penting dan strategis dalam membina, melatih dan mendidik serta mengembangkan Aparatur Pemerintah yang profesional dengan visi : “TERWUJUDNYA ORGANISASI YANG PROPORSIONAL DAN APARATUR YANG PROFESIONAL”.

Visi ini mengandung makna bahwa Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai merupakan pusat segala aktivitas, berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan aparatur pemerintah yang profesional dalam arti memiliki kompetensi terhadap tugas dan jabatannya, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mendukung Kota Dumai mencapai visinya.
 
Misi
Misi merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh organisasi, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Pernyataan misi mengarahkan organisasi kepada suatu fokus, dan menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya dan bagaimana melakukannya. Misi juga terkait erat dengan kewenangan yang dimiliki organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kemampuan penguasaan teknologi sesuai dengan strategi yang dipilih. Dengan adanya misi diharapkan seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat yang berkepentingan, dapat mengenal keberadaan Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai dan mendukung program-programnya.

Misi Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai adalah sebagai berikut :
a.    Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur pemerintahan daerah;
b.    Meningkatkan efisiensi dan efektifitas ketatalaksanaan dan kualitas pelayanan publik;
c.    Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian berbasis sistem informasi manajemen kepegawaian;
d.    Memantapkan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia aparatur berbasis kompetensi;
e.    Menata sistem penilaian kinerja dengan penerapan standar kompetensi jabatan;
f.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Diklat;
________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD KABUPATEN SUKABUMI

VISI :
“TERWUJUDNYA MANAJEMEN KEPEGAWAIAN YANG HANDAL DALAM MEMBENTUK SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR YANG BERAKHLAK MULIA, PROFESIONAL DAN SEJAHTERA”.

MISI
•    MENINGKATKAN KINERJA, PRODUKTIVITAS DAN KESEJAHTERAAN APARATUR;
•    MENINGKATKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA SELURUH APARATUR;
•    MENINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN DAN PELAYANAN INFORMASI KEPEGAWAIAN YANG EFEKTIF MELALUI PENYEDIAAN DATA YANG AKURAT DAN AKUNTABEL.
________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD PROPINSI RIAU
Visi
Terwujudnya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur yang profesional untuk mendukung Visi Riau 2020

Misi
1.    Meningkatkan  mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur melalui lembaga BKD
2.    Meningkatkan mutu dan jumlah Sarana & Prasarana BKD
3.    Menyusun pedoman pembinaan dan pengembangan Aparatur sesuai Otonomi Daerah
4.    Melaksanakan koordinasi Tingkat Provinsi dan Regional secara bertahap
5.    Melaksanakan pengawasan pelaksanaan Administrasi Kepegawaian dan Pendidikan Latihan Pegawai Provinsi Riau
________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD KABUPATEN BANTUL

Visi

Pegawai Negeri Sipil Bantul yang Profesional, Berkeprbadian dan Sejahtera.
Misi
•    Menyelenggarakan Koordinasi Kepegawaian
•    Melaksanakan Pengadaan, Penataan, dan Mutasi Pegawai Daerah
•    Menjadikan Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Berkepribadian, Sejahtera, dan Profesional
________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD KABUPATEN WONOGIRI

V i s i
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah mengemban tugas dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan manajemen kepegawaian daerah. Dalam upayanya menyikapi isu-isu strategis serta tantangan perubahan dan perkembangan lingkungan eksternal yang terjadi, maka BKD memandang perlu untuk menetapkan visi agar mampu mengarahkan perjalanan organisasinya melalui penyelenggaraan tugas dan fungsinya dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Adapun visi BKD adalah: “Penyelenggara manajemen kepegawaian berbasis kompetensi menuju terciptanya Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan sejahtera.”

Perumusan Visi sebagaimana tersebut di atas, berlandaskan atas pemikiran strategis sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 12 Ayat (2): Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (I), diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil melalui pembinaan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja.

Sistem manajemen kepegawaian saat ini memang belum mampu mendorong peningkatan profesionalitas, kompetensi, dan remunerasi yang adil dan layak sesuai dengan tanggungjawab dan beban kerja, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Penataan Kepegawaian/SDM aparatur diarahkan guna mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen kepegawaian yang berbasis kinerja atau berorientasi kepada sistem merit, yang didukung oleh perencanaan kepegawaian yang terintegrasi dan berkelanjutan, tersedianya sistem remunerasi yang adil dan layak, pembinaan karier, dan penilaian berdasar prestasi kerja, diklat berbasis kompetensi, tata nilai, moral, etika dan etos kerja yang baik, dan perlindungan hukum untuk memacu pegawai negeri sipil agar dapat berprestasi tinggi (profesional); dengan memperhatikan perkembangan isu strategis lingkungan organisasi, seperti perubahan kebijakan nasional dalam sistem manajemen pegawai negeri sipil, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

M i s i
Mengingat pernyataan visi merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan dalam jangkauan kedepan mengarah pada perspektif, maka dipandang perlu untuk menjabarkan lebih lanjut dalam pernyataan misi agar dapat menjadi pedoman penyelenggaraan program berjangka menengah lima tahunan dalam susunan RENSTRA BKD. Adapun Misi BKD adalah:
PERTAMA : Meningkatkan kualitas perencanaan pengembangan pegawai dan data kepegawaian
KEDUA : Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur melalui pendidikan dan latihan (Diklat) Aparatur
KETIGA : Mewujudkan Penataan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan sesuai kompetensinya
KEEMPAT : Meningkatkan Pembinaan Aparatur dalam rangka mendorong peningkatan disiplin, kinerja dan kesehjateran pegawai untuk mewujudkan PNSD yang berprestasi tinggi
KELIMA : Meningkatkan pelayanan prima administrasi kepegawaian dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi yang tepat didukung oleh penyajian data dan informasi kepegawaian yang akurat
________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD KOTA MOJOKERTO

Sebagai Unit Organisasi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan manajemen PNS dan peningkatan Sumber Daya Manusia, maka visi Badan Kepegawaian yang diemban adalah
“MEWUJUDKAN APARATUR PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO YANG BERKUALITAS DAN PROFESIONAL.”

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam rangkaian MISI sebagai pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dengan rumusan sebagai berikut :
1.    Meningkatkan kualitas ketatausahaan dan kualitas ketatarumahtanggaan dilingkungan Badan Kepegawaian
2.    Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas.
3.    Meningkatkan disiplin kerja Aparatur agar terbentuk Aparatur Pemerintah yang benar–benar memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas sehingga kinerja organisasi pemerintah dapat memuaskan masyarakat.
4.    Meningkatkan kesejahteraan Aparatur yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat kerja, sehingga lebih berprestasi dalam kinerjanya.
5.    Melaksanakan penataan Aparatur yang obyektif dan proporsional.
6.    Menyusun dan mengembangkan sistem pengolahan data dan dokumentasi pegawai yang valid dan akurat.


Visi, Misi dan Sasaran BKD KOTA PALEMBANG
VISI:
Berdasarkan kondisi, potensi serta untuk mendukung terwujudnya Kota Palembang sebagai Kota Internasional, Sejahtera dan Berbudaya Tahun 2008 – 2013, maka visi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang Tahun 2008 – 2013 adalah : “PNS yang Berkualitas dan Profesional dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Palembang sebagai Kota Internasional, Sejahtera dan Berbudaya Tahun 2008 – 2013”

Untuk menyamakan persepsi mengenai pengertian visi tersebut, maka dirumuskan pengertian-pengertian sebagai berikut :
•    SDM Aparatur yang Berkualitas adalah : PNS yang berkualitas ditinjau dari segi  tingkat pendidikan, kesehatan, dan tingkat kesejahteraan.
•    SDM Aparatur yang Profesional adalah : menempatkan PNS sesuai dengan keahliannya.

MISI:
Untuk merealisasikan visi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang, diperlukan misi sebagai komitmen dan arah dalam pengelolaan kegiatan. Adapun misi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat  Kota Palembang adalah :
•    Meningkatkan  SDM Aparatur yang berkualitas.
•    Mewujudkan SDM Aparatur yang Profesional.

SASARAN:
Sasaran didefinisikan sebagai penjabaran dari tujuan yang bersifat spesifik dan terukur. Adapun sasaran kegiatan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang adalah :
•    Terciptanya pelayanan yang memuaskan, cepat dan bertanggungjawab.
•    Meningkatnya kualitas SDM Aparatur.
•    Meningkatnya profesionalitas pegawai sesuai dengan bidang tugasnya.
•    Tersedianya Data Kepegawaian yang valid.
•    Tersedianya tenaga PNS sesuai dengan kebutuhan.
•    Meningkatnya kesadaran akan tanggungjawab sebagai PNS.
________________________________________
________________________________________

VISI DAN MISI BKD PROVINSI BALI

Visi:
"TERWUJUDNYA SUMBER DAYA MANUSIA PEMERINTAH PROVINSI BALI YANG PROFESIONAL, AKUNTABEL, DAN SEJAHTERA"
 
Rumusan visi tersebut di atas, memberikan arahan tentang profil sumber daya aparatur yang ingin diwujudkan dalam lima tahun ke depan, yaitu :
•    Profesional, berarti kompeten, memiliki pengetahuan dan keahlian, menjunjung tinggi etika profesi, memiliki dedikasi, komitmen, dan bertanggungjawab terhadap tugas-tugas dan jabatan, berperilaku disiplin dan memiliki integritas.
•    Akuntabel, berarti bahwa semua proses-proses kepegawaian, mulai dari   perekrutan, pengembangan karir, pemberian gaji dan tunjangan, pemberian penghargaan dan hukuman, pemindahan, hingga pension harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan jauh dari unsure-unsur KKN.
•    Sejahtera, berarti PNS mendapatkan penghasilan yang cukup untuk kehidupan yang layak bagi PNS yang bersangkutan dan keluarganya baik semasa aktif maupun setelah pension, mampu mendorong produktifitas PNS, dan menarik bakat-bakat terbaik untuk menjadi PNS.

Misi:
1.    MENINGKATKAN PROFESIONALISME PEGAWAI
2.    MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI
3.    MENCIPTAKAN SISTEM PENGEMBANGAN KARIR YANG KOMPREHENSIF DARI PEREKRUTAN, MUTASI, DAN PROMOSI JABATAN BERDASARKAN MERIT SYSTEM
4.    MEMBERIKAN PELAYANAN KEPEGAWAIAN YANG RESPONSIF BAGI PEGAWAI MAUPUN SKPD DI LINGKUNGAN PROVINSI BALI
________________________________________
________________________________________

Visi dan Misi BKD KOTA PROBOLINGGO
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo mempunyai Visi yaitu : “Terwujudnya Aparatur Pemerintah yang Profesional dan Berahlak Mulia”.

Penjelasan :
Salah satu aspek penting dalam menopang suksesnya pelaksanaan pembangunan otonomi daerah adalah tersedianya aparat pemerintah di Kota Probolinggo yang memiliki kejujuran, adil, disiplin dalam mentaati peraturan, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), handal berdasarkan ilmu pengetahuan dan pengalaman serta berpegang teguh pada kode etik profesi memiliki self control dan berorientasi pada mutu / kualitas kinerja dengan cara kerja yang efisien, efektif dan ekonomis, memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat dan masalah – masalah masyarakat serta bertanggung jawab sebagai konsekuensi logis dari semakin besarnya tugas dan tanggung jawab yang dipikul Pemerintah Kota Probolinggo.

Guna mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo menetapkan Misinya, sebagai berikut :
1. MEMBERIKAN KONTRIBUSI YANG NYATA TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS APARATUR;
Misi ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas pemerintahan Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui penyelenggaraan pengembangan, pembinaan dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

2. MEWUJUDKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN YANG CEPAT, TEPAT DAN AKURAT;
Misi ini mengarah pada upaya – upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan profesionalisme penyelenggaraan tugas melalui peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian dengan menyiapkan data personil yang akurat sehingga setiap kperluan administrasi aparatur dapat dilayani dengan cepat  dan tepat waktu.

3. ALOKASI SUMBER DAYA APARATUR SESUAI DENGAN KOMPETENSINYA.
Misi ini dimaksudkan agar alokasi sumber daya yang ada disesuaikan dengan pengetahuan, kemampuan, keahlian dan pengalaman yang dimiliki sehingga tugas pokok dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik.
Untuk mewujudkan visi dan misi dimaksud, Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo memiliki komitmen/motto :

5 K PELAYANAN KEPEGAWAIAN :
•    KETEPATAN
•    KEMUDAHAN
•    KECEPATAN
•    KEAMANAN
•    KENYAMANAN
 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

(SRI AGUSTINA SHOFIAN; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Blitar)

Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Blitar dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Blitar dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

4. Terimakasih untuk khususnya Bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I. beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I.0813-2612-2555

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)