Pengembangan Pegawai

Senin, 13 Desember 2010

Seringkali di kantor saya ditanya oleh orang-orang tentang pengurusan izin belajar, kepemilikan ijazah, ujian dinas, penyesuaian ijazah, ukppi, dan lain-lain. Hampir tiap minggu ada orang yang berkonsultasi, atau minimal bertanya. Tak jarang pertanyaan berubah menjadi perdebatan. Saya berpendapat hal ini terjadi mungkin sampai saat ini Pemkab Ngawi belum mempunyai aturan internal yang tercakup dalam satu regulasi, misalnya perda atau perbup. Aturan tentang izin belajar dan sebagainya itu hanya diatur dalam bentuk surat edaran dan tidak terkodifikasi menjadi satu. Saya akhirnya berpikir alangkah baiknya jika ada peraturannya. Tidak sekedar berpikir, hal itu saya wujudkan dalam bentuk rancangan perbup. Rancangan ini merupakan pendapat pribadi, tidak mewakili institusi. Hasilnya seperti di bawah ini. Mohon tanggapannya, kritikannya, masukannya, dsb.


0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)