Teror

Senin, 19 Januari 2026

Pada 22 Maret 2024, sekelompok pria bersenjata senapan menyerbu penonton konser kelompok band di Crocus City Hall di Krasnogorsk, sebuah kota di sebelah barat Moskwa, Rusia. Mereka juga menyulut bom bensin yang membakar seluruh gedung konser. Ratusan warga sipil dilaporkan tewas dan cedera akibat serangan mematikan ini. Aksi terorisme tersebut semakin rumit karena situasi geopolitik Rusia yang tengah terlibat dalam perang terbuka di Ukraina dan perang dingin dengan Amerika Serikat.


Namun, di dalam negeri, kita menyaksikan fenomena yang lebih subtil namun tak kalah mengerikan: teror yang menyasar individu-individu yang kritis bersuara. Mengutip Brief Update Makpi, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Iqbal Damanik, mendapat kiriman bangkai ayam busuk disertai ancaman pada 30 Desember 2025 dini hari. Lalu, influencer Sherly Annavita juga diteror dengan lemparan telur busuk dan vandalisme pada mobilnya. Konten kreator Virdian Aurellio mendapat serangan digital, begitu pula aktor Yama Carlos yang mendapat kiriman barang COD dengan akun fiktif, konten kreator Pitengz dan keluarganya mendapat serangan digital, demikian pula putri pasangan artis Ikang Fawzi-Marissa Haque, Chiki Fawzi. Bahkan, DJ Donny mendapat teror bom molotov di rumahnya.


Fenomena ini bukan sekadar tindakan kriminal jalanan biasa. Pengajar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, memberikan analisis hukum yang tajam mengenai pola ini. Menurut Castro, sapaan akrabnya, teror semacam ini adalah manifestasi dari “teror kekuasaan” yang sistematis. Dalam kacamata hukum, ia melihat adanya pola Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) yang kini bermutasi menjadi intimidasi fisik dan digital. Castro menekankan bahwa ketika instrumen hukum digunakan untuk menangkap aktivis, sementara pelaku teror fisik seperti pengirim bangkai ayam dibiarkan melenggang tanpa tersentuh, maka negara sedang mempraktikkan “pembiaran”. Baginya, ini adalah bentuk pelemahan demokrasi di mana rasa takut diproduksi untuk menciptakan kepatuhan buta.


Sejarah mencatat bahwa metode menebar ketakutan melalui simbol-simbol menjijikkan ini memiliki rekam jejak yang panjang dan mendunia. Teror menggunakan kepala babi pernah menyasar kantor media Tempo di Jakarta hingga beberapa masjid di Eropa dan Amerika Serikat. Pola ini serupa dengan apa yang terjadi di Amerika Latin, di mana kartel atau kelompok paramiliter sering meninggalkan potongan tubuh hewan (atau bahkan manusia) di depan pintu rumah jurnalis sebagai tanda “hush money” yang gagal atau peringatan terakhir. Seperti halnya bangkai ayam, penggunaan simbol-simbol ini merupakan bentuk teror simbolik yang bertujuan mengirim pesan untuk menakuti.


Memasuki era digital, wajah teror mengalami evolusi yang semakin licin dan tanpa batas negara. Teror masa kini tidak lagi selalu membutuhkan kehadiran fisik di depan pintu rumah. Ia kini hadir melalui getaran di saku celana kita dalam bentuk doxing atau penyebaran data pribadi secara ilegal melalui ruang digital atau internet. Di Filipina, misalnya, praktik red-tagging (pelabelan komunis terhadap aktivis) yang diikuti dengan penyebaran data pribadi di media sosial sering kali menjadi vonis mati digital sebelum berakhir pada kekerasan fisik. Aktivis yang kritis tidak hanya terancam dilempari bangkai ayam di dunia nyata, tetapi juga “ditelanjangi” identitasnya di dunia maya. Alamat rumah, nomor telepon, hingga data anggota keluarga disebar oleh akun-akun anonim untuk memicu perundungan massal.


Jenis teror masa kini tersebut menciptakan apa yang disebut sebagai chilling effect, suatu kondisi di mana masyarakat mengalami kelumpuhan mental untuk berekspresi karena risiko yang harus ditanggung terlalu besar. Ruang publik yang seharusnya menjadi ajang dialektika kini semakin menyempit karena dipenuhi oleh intimidasi. Ancaman penangkapan yang sewenang-wenang terhadap aktivis yang dilakukan secara legal (kriminalisasi), dibarengi dengan teror-teror psikis di lapangan yang dilakukan secara ilegal, menciptakan dua sisi mata pisau yang menjepit kebebasan sipil.


Lebih jauh lagi, teror masa kini bersifat cair dan sering kali sulit dilacak ujung pangkalnya. Pelaku bisa bersembunyi di balik algoritma atau menggunakan kelompok yang secara formal tidak terafiliasi dengan kekuasaan namun bergerak demi kepentingan yang sama. Ketidakpastian tentang dari mana serangan akan datang, apakah dari pintu depan dalam bentuk bangkai ayam atau dari layar ponsel dalam bentuk ancaman pembunuhan, membuat teror modern terasa lebih menguras energi mental manusia.


Pada akhirnya, baik itu ledakan bom di Moskow, kiriman bangkai ayam dan kepala babi di Jakarta, hingga serangan doxing terhadap jurnalis di Manila, semuanya memiliki akar yang sama: keinginan untuk mengontrol perilaku manusia melalui rasa takut. Teror hanya akan benar-benar menang jika ia berhasil mengisolasi manusia dalam ketakutan. Sejatinya, teror adalah senjata bagi mereka yang kalah secara moral dan argumen. Namun, seperti yang sering ditekankan dalam berbagai diskusi, penawar terbaik dari teror adalah solidaritas yang melampaui batas-batas identitas, agar manusia bisa tetap berdiri tegak menjaga kewarasan di tengah dunia yang semakin penuh intimidasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (180) kepegawaian (173) serba-serbi (86) saat kuliah (71) hukum (69) oase (68) pustaka (63) tentang ngawi (60) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)