Pers di Persimpangan Zaman

Kamis, 26 Februari 2026

Di awal abad ke-20, surat kabar bukan sekadar lembaran berita, namun sebagai senjata. Tirto Adhi Soerjo menjadikan Medan Prijaji sebagai ruang perlawanan terhadap ketidakadilan penjajah kolonial. Dari halaman-halaman koran itu, gagasan kebangsaan menyebar, membentuk kesadaran bahwa Hindia Belanda bukan sekadar wilayah administratif, melainkan tanah air yang layak diperjuangkan.

 

Sejarah pers Indonesia selalu bergerak beriringan dengan sejarah politiknya. Pada masa kolonial, pers tumbuh sebagai alat perlawanan. Medan Prijaji yang terbit pada 1907 sering disebut sebagai koran pertama yang dikelola pribumi dengan perspektif politik yang jelas. Oplahnya memang tidak besar, diperkirakan hanya beberapa ribu eksemplar, tetapi pengaruhnya melampaui jumlah cetakannya. Koran tersebut menjadi inspirasi lahirnya pers pergerakan di berbagai daerah.

 

Pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), pers mengalami masa paling gelap. Banyak surat kabar ditutup, wartawan ditangkap, dan media massa dipaksa menjadi alat propaganda. Namun, begitu Indonesia merdeka, pers bangkit kembali sebagai alat perjuangan. Surat kabar seperti Berita Indonesia dan Merdeka menjadi corong republik yang baru lahir.

 

Memasuki masa Orde Lama, pers mulai terbelah oleh kepentingan politik. Banyak media massa berafiliasi dengan partai. Situasi semakin berat pada masa Orde Baru. Negara mengontrol pers melalui sistem Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Tanpa izin itu, media massa tidak bisa terbit. Sejarah mencatat terjadinya sejumlah pembredelan.

 

Pada Januari 1978, pemerintah menutup beberapa media massa karena dianggap mengkritik kebijakan politik negara. Pada 1994, pembredelan kembali terjadi. Tempo, Editor, dan Detik ditutup setelah memberitakan polemik pembelian kapal perang eks-Jerman Timur oleh pemerintah. Saat itu, Tempo memiliki oplah sekitar 200 ribu eksemplar per edisi, angka yang sangat besar untuk majalah berita mingguan.

 

Mochtar Lubis, yang majalahnya Indonesia Raya pernah dibredel pada 1974, pernah mengingatkan bahwa pers yang hidup dalam ketakutan tidak akan mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas kekuasaan. Pernyataan itu relevan sepanjang sejarah pers Indonesia.

 

Reformasi 1998 mengubah segalanya. Sistem SIUPP dihapus. Media massa tumbuh pesat. Ratusan surat kabar, majalah, radio, dan televisi bermunculan. Pers memasuki era kebebasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, kebebasan itu ternyata tidak identik dengan kesejahteraan. Ancaman terhadap pers kini tidak lagi datang terutama dari negara, melainkan dari perubahan model bisnis.

 

Di era digital, iklan yang dulu menjadi tulang punggung media massa berpindah ke platform teknologi global. Perusahaan seperti Google dan Meta menguasai sebagian besar belanja iklan digital, sementara media massa hanya mendapat bagian kecil. Banyak media cetak gulung tikar. Oplah koran nasional yang dulu ratusan ribu eksemplar kini menyusut drastis. Di ruang redaksi, dampaknya terasa nyata. Pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai perusahaan media massa. Liputan investigasi yang mahal semakin jarang. Konten ringan dan sensasional lebih sering dipilih karena dianggap mendatangkan klik.

 

Tantangan pers yang lain tidak hanya datang dari negara atau pasar, tetapi juga dari perubahan budaya informasi. Media sosial mengubah semua orang menjadi penerbit. Informasi tidak lagi disaring oleh redaksi, melainkan oleh algoritma. Akibatnya, hoaks dan propaganda sering menyebar lebih cepat daripada berita yang terverifikasi. Publik pun semakin sulit membedakan antara jurnalisme profesional dan konten viral. Dalam situasi seperti ini, pers kehilangan otoritasnya sebagai penjaga kebenaran.

 

Jadi, tantangan pers kini lebih rumit. Karena harus berhadapan dengan dominasi platform teknologi global, krisis model bisnis, dan banjir disinformasi. Pertanyaan pentingnya bukan lagi: apakah pers sudah bebas? Melainkan: apakah pers bisa bertahan hidup, aman secara fisik, dan tetap dipercaya publik? Jika tidak, sejarah panjang pers Indonesia bisa berakhir sebagai catatan romantik belaka. Dan, demokrasi tanpa pers yang kuat, pada akhirnya hanya menyisakan kebebasan yang hampa.

 

Di tengah segala tantangan itu, semoga peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni, namun menjadi momen refleksi bahwa pers seharusnya masih berdiri di sisi rakyat, dan keberlanjutannya masih dijaga oleh negara. Akhirnya, Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga pers Indonesia tak lelah mencatat fakta, menghimpun suara masyarakat, serta merekam dinamika zaman. Dengan pers yang sehat, ekonomi menjadi berdaulat, dan bangsa semakin kuat.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (201) kepegawaian (173) serba-serbi (87) hukum (84) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (63) tentang ngawi (61) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)