Empati di Kolom Komentar

Kamis, 12 Februari 2026

Tragedi bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur seharusnya menjadi momen hening bagi publik. Peristiwa itu mestinya memaksa kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk politik, lalu bertanya: bagaimana mungkin seorang anak, pada usia yang seharusnya diisi permainan dan tawa, memilih jalan sepi? Namun yang terjadi justru sebaliknya. Di ruang komentar media sosial, tragedi itu berubah menjadi perdebatan politik yang panas, bahkan berujung saling label.


Unggahan akun resmi sebuah partai politik (parpol) tentang tragedi tersebut memicu polemik setelah seorang warganet mengkritik prioritas anggaran negara. Ia menyinggung angka Rp17 triliun yang disebut sebagai iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, dan mempertanyakan relevansinya dengan kondisi pendidikan dan kemiskinan di daerah tertinggal. Kritik bukanlah hal baru dalam demokrasi. Sejak era reformasi, ruang publik Indonesia memang diwarnai kritik soal alokasi anggaran, dari subsidi energi, proyek infrastruktur, hingga belanja pertahanan.


Namun polemik muncul bukan karena kritik, melainkan karena respons admin akun partai. Alih-alih menjawab secara substantif, komentar tersebut dibalas dengan label politik: “anak abah”, istilah yang merujuk pada pendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Balasan akun parpol juga menyebut program Sekolah Rakyat dan mendorong peran RT (baca: Rukun Tetangga) agar lebih peka.


Reaksi publik pun keras. Banyak yang menilai penggunaan label politik dalam konteks tragedi kemanusiaan sebagai tindakan tidak sensitif. Pilpres sudah selesai, tetapi cara merespons kritik masih terasa seperti masa kampanye. Peristiwa kecil di kolom komentar ini sebenarnya membuka persoalan yang lebih besar, tentang bagaimana negara dan partai penguasa memahami kritik publik, terutama yang lahir dari penderitaan warga miskin.


Menurut data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan nasional memang menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kemiskinan di wilayah timur Indonesia tetap lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Di beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur, tingkat kemiskinan masih berada di atas 20 persen, dua kali lipat dari rata-rata nasional.


Ekonom pembangunan seperti Amartya Sen sejak lama mengingatkan bahwa kemiskinan bukan sekadar soal pendapatan. Kemiskinan adalah keterbatasan kemampuan hidup, seperti akses pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial. Dalam konteks anak, kemiskinan sering berwajah ganda, yaitu kekurangan material dan tekanan psikologis.


Data UNICEF menunjukkan bahwa anak dari keluarga miskin memiliki risiko lebih tinggi mengalami putus sekolah, kekerasan, dan gangguan kesehatan mental. Dalam kondisi ekstrem, tekanan itu bisa berujung pada keputusan tragis, seperti yang terjadi di NTT. Dengan kata lain, tragedi itu bukan sekadar peristiwa individual, melainkan cermin struktur sosial yang belum sepenuhnya adil.


Dalam perspektif hukum tata negara, kritik publik adalah bagian dari hak konstitusional warga. Pasal 28E dan Pasal 28F UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat serta hak memperoleh dan menyampaikan informasi. Kritik terhadap anggaran negara bukanlah tindakan subversif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan publik.


Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa negara yang alergi kritik justru cenderung gagal membaca penderitaan rakyat. Pada masa Orde Baru, misalnya, kritik terhadap proyek pembangunan sering dibungkam dengan alasan stabilitas. Hasilnya, banyak program berjalan secara top-down tanpa memahami kebutuhan riil masyarakat. Krisis 1998 menjadi bukti bahwa pembangunan tanpa empati sosial hanya menghasilkan stabilitas semu.


Sebaliknya, era reformasi ditandai dengan keterbukaan ruang kritik. Media sosial memperluas ruang itu secara drastis. Kritik kini tidak lagi datang dari akademisi atau aktivis, tetapi juga dari warga biasa yang menulis komentar di media sosial. Dalam konteks ini, respons negara atau partai penguasa menjadi sangat penting. Respons yang defensif atau politis justru memperkuat kesan bahwa negara tidak mendengar, melainkan hanya membela diri.


Fenomena pelabelan politik bukanlah hal baru. Dalam sejarah politik Indonesia, label sering digunakan untuk mendeligitimasi kritik. Pada era 1960-an, istilah “kontra-revolusioner” dipakai untuk membungkam lawan politik. Pada masa Orde Baru, kritik sering dicap sebagai tindakan “anti-pembangunan” atau “ekstrem kiri”.


Kini, label berubah bentuk. Ia hadir dalam istilah seperti “cebong”, “kampret”, atau “anak abah”. Meski terdengar ringan, label semacam ini punya efek serius, yang menggeser perdebatan dari substansi kebijakan ke identitas politik. Sosiolog komunikasi menyebut fenomena ini sebagai affective polarization atau polarisasi berbasis emosi, bukan ide. Dalam situasi seperti ini, kritik apa pun akan dianggap sebagai serangan politik, bukan masukan kebijakan. Ketika tragedi kemanusiaan pun dibalas dengan label politik, empati publik menjadi korban pertama.


Dalam sistem presidensial seperti Indonesia, partai yang memegang kekuasaan eksekutif memiliki beban moral lebih besar. Ia tidak lagi sekadar aktor politik, melainkan representasi negara itu sendiri. Karena itu, setiap respons, termasuk di media sosial, bukan hanya komunikasi politik, tetapi juga komunikasi negara. Bahasa yang digunakan, cara menjawab kritik, bahkan nada kalimat, mencerminkan cara negara memandang rakyatnya. Jika kritik dibalas dengan label, publik akan membaca pesan yang lebih dalam, bahwa negara tidak melihat penderitaan, melainkan hanya melihat posisi politik.


Tragedi anak di NTT seharusnya menjadi momen refleksi nasional. Ia mengingatkan bahwa kemiskinan bukan sekadar angka dalam tabel statistik, melainkan pengalaman hidup yang pahit. Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran negara tidak diukur dari jumlah program, melainkan dari rasa aman dan harapan yang dirasakan warga. Dalam sejarah, negara yang berhasil mengurangi kemiskinan ekstrem bukan hanya yang memiliki program besar, tetapi juga mampu membangun empati institusional. 


Kolom komentar mungkin tampak sepele. Namun di era digital, ia adalah wajah pertama negara di mata rakyat. Di sanalah empati diuji, bukan di pidato resmi atau dokumen kebijakan. Dan mungkin, dari tragedi kecil di sebuah desa di NTT, kita diingatkan kembali bahwa negara tidak diukur dari seberapa kuat ia berdebat, tetapi dari seberapa dalam ia mampu merasakan luka warganya.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (193) kepegawaian (173) serba-serbi (87) hukum (79) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (63) tentang ngawi (60) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)