Jenderal dari Pinggir Sejarah

Selasa, 10 Februari 2026

Di Indonesia, identitas seperti nama, agama, bahasa, bahkan bentuk mata atau warna kulit, kerap menentukan seberapa jauh seseorang bisa melangkah dalam struktur sosial. Karena itu, kisah seorang jenderal keturunan Tionghoa seperti Tedy Jusuf terasa bukan sekadar biografi militer, melainkan cerita tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang dianggap bukan arus utama.


Cerita hidup Tedy Jusuf, yang lahir dengan nama Him Tek Ji, berangkat dari pengalaman yang sangat manusiawi: rasa takut, ketidakberdayaan, dan stigma sebagai pendatang. Dalam kisah masa kecilnya, ayahnya diperas oleh anggota hansip. Keluarganya hanya bisa diam, karena orang Tionghoa kala itu dianggap tak punya backing dalam kekuasaan maupun militer. 


Dari pengalaman itulah lahir keputusan yang mengubah hidupnya: masuk akademi militer. Ia akhirnya menjadi perwira, meniti karier, dan mencapai pangkat brigadir jenderal, sebuah posisi yang sangat langka bagi keturunan Tionghoa, apalagi di masa Orde Baru yang dikenal penuh pembatasan terhadap ekspresi identitas Tionghoa. 


Kisah ini sederhana, tetapi maknanya besar. Ia memperlihatkan bahwa sejarah Indonesia tidak hanya ditulis oleh tokoh-tokoh besar dengan nama nasionalis yang akrab di telinga. Ada juga kisah orang-orang yang harus berjuang dua kali. Pertama, melawan kemiskinan atau keterbatasan. Kedua, melawan prasangka.


Secara historis, militer Indonesia bukan ruang yang sepenuhnya netral terhadap identitas etnis. Sejak masa kolonial, struktur militer sering merefleksikan politik rasial. Tentara KNIL, misalnya, merekrut prajurit berdasarkan kategori etnis, seperti Ambon, Manado, Jawa, atau Tionghoa, masing-masing dengan stereotip-nya sendiri.


Setelah kemerdekaan, nasionalisme memang mencoba menghapus sekat-sekat itu. Namun realitas sosial tidak berubah secepat slogan politik. Orang Tionghoa tetap sering dipandang sebagai “warga ekonomi”, bukan “warga politik”. Mereka diasosiasikan dengan perdagangan, bukan pertahanan negara.


Puncak pembatasan itu terjadi pada masa Orde Baru. Negara mendorong asimilasi paksa. Penggunaan nama Tionghoa dibatasi, ekspresi budaya dikontrol, bahkan perayaan Imlek pernah dilarang. Dalam iklim seperti itu, menjadi jenderal keturunan Tionghoa bukan sekadar pencapaian karier, melainkan anomali politik.


Karier Tedy Jusuf justru berkembang di masa itu. Ia pernah bertugas di batalyon infanteri, dikirim ke Timor Timur, menjadi komandan Kodim, komandan Korem, hingga staf ahli panglima ABRI. Hal tersebut menunjukkan satu hal penting, bahwa dalam struktur militer yang sangat hierarkis, meritokrasi kadang bekerja lebih kuat daripada politik identitas.


Secara hukum, prinsip kesetaraan warga negara sudah ada sejak awal republik. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Tidak ada klausul tentang ras, agama, atau asal-usul. Namun dalam praktik, banyak kebijakan diskriminatif lahir sepanjang sejarah. Dari kebijakan kolonial yang membagi penduduk menjadi Eropa, Timur Asing, dan Pribumi, hingga berbagai regulasi Orde Baru yang membatasi ruang sosial politik warga Tionghoa.


Baru setelah Reformasi 1998, negara mulai membongkar warisan diskriminatif itu. Instruksi Presiden tentang penggunaan istilah “Cina” dicabut, perayaan Imlek dilegalkan, dan identitas Tionghoa mulai diterima sebagai bagian dari kebinekaan. Dalam konteks hukum tata negara, perjalanan ini menunjukkan bahwa kesetaraan formal tidak selalu berarti kesetaraan faktual. Negara bisa menulis prinsip non-diskriminasi, tetapi praktik sosial dan kebijakan administratif tetap bisa menciptakan ketimpangan.


Kisah Tedy Jusuf menjadi contoh bahwa individu bisa melampaui sistem, tetapi sistem itu sendiri belum tentu adil bagi semua orang. Indonesia sering membanggakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Namun semboyan itu kadang hanya berfungsi sebagai simbol, bukan sebagai prinsip kebijakan. Sejarah menunjukkan bahwa kelompok minoritas kerap ditempatkan dalam posisi ambigu: diterima ketika berguna, dicurigai ketika situasi politik memanas. Orang Tionghoa, misalnya, pernah menjadi korban kekerasan massal, dari peristiwa 1740 di Batavia hingga kerusuhan Mei 1998.


Dalam konteks itu, kisah Tedy Jusuf bukan hanya cerita sukses personal. Ia menjadi pengingat bahwa nasionalisme Indonesia pernah memiliki wajah yang eksklusif. Bahwa ada masa ketika sebagian warga negara harus berjuang lebih keras hanya untuk dianggap setara. Dan justru karena itu, kisah seperti ini penting diceritakan.


Di era sekarang, ketika politik identitas kembali menguat, kisah Tedy Jusuf terasa relevan. Ia menunjukkan bahwa negara yang sehat adalah negara yang memberi ruang bagi semua warganya, tanpa harus menanggalkan identitasnya. Militer, birokrasi, dan politik seharusnya menjadi ruang publik yang netral. Bukan ruang yang diam-diam menyeleksi warga berdasarkan latar belakang.


Jika seorang anak pedagang koper di Pasar Baru bisa tumbuh menjadi jenderal, itu bukan hanya kemenangan individu. Itu adalah bukti bahwa negara bisa berubah, meski pelan. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kisah seperti itu sudah menjadi hal biasa, atau masih tetap menjadi pengecualian yang dirayakan?


Sejarah sering memberi kita tokoh simbolik untuk menutupi masalah struktural. Tedy Jusuf mungkin satu nama yang berhasil menembus batas. Tapi ukuran keberhasilan sebuah negara bukanlah satu atau dua tokoh minoritas yang sukses. Ukurannya adalah apakah setiap anak, dari latar belakang apa pun, punya peluang yang sama tanpa harus melawan prasangka. Jika itu belum terjadi, maka pekerjaan sejarah belum selesai.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (192) kepegawaian (173) serba-serbi (87) hukum (79) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (63) tentang ngawi (60) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)