Menyambut Pejabat

Senin, 09 Februari 2026

Di banyak kota Indonesia, cerita tentang pejabat yang datang ke daerah hampir selalu memiliki pola yang sama. Jalan ditutup, iring-iringan kendaraan melintas, dan anak-anak sekolah berdiri berbaris sambil melambaikan bendera kecil. Bagi sebagian orang, hal tersebut dianggap pemandangan biasa. Namun jika ditarik ke belakang, praktik seperti ini menyimpan sejarah panjang tentang bagaimana kekuasaan dipersepsikan, antara yang sakral dan yang harus dipertanggungjawabkan.


Dalam sejarah kolonial, pejabat bukan sekadar aparat administratif, tapi figur yang disakralkan. Dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda, para bupati dan pejabat tradisional mempertahankan privilese feodal. Mereka hidup mewah, menerima gaji dan tunjangan besar, bahkan memperoleh keuntungan dari sistem tanam paksa, sementara rakyat bekerja dengan upah sangat kecil. Situasi ini menciptakan jurang sosial yang lebar. Pejabat dipandang sebagai sosok yang harus dihormati secara ritual, bukan dikritik secara rasional. 


Akhirnya, rakyat tidak berani menyentuh pejabat, baik secara sosial maupun hukum. Kekuasaan seolah memiliki aura sakral. Rakyat harus menepi dan bersimpuh ketika pejabat lewat. Model hubungan seperti ini tidak sekadar simbolik, melainkan struktur kekuasaan yang nyata. Feodalisme dan kolonialisme saling menopang, menciptakan pejabat yang jauh dari rakyat, tetapi hidup dari keringat mereka.


Sejarah juga mencatat bagaimana rakyat merespons pejabat yang dianggap menindas. Pada abad ke-18 di Batavia, seorang pejabat Tionghoa bernama Qiu Zuguan dikenal karena kebijakan pajaknya yang memberatkan penduduk. Ketika ia meninggal, tidak ada yang mau mengusung peti matinya. Para pengusung bahkan meletakkannya di jalan sebagai bentuk penolakan simbolik terhadap kebijakannya semasa hidup. Peristiwa itu menunjukkan satu hal penting, bahwa legitimasi pejabat tidak hanya ditentukan oleh jabatan formal, tetapi oleh bagaimana rakyat merasakan dampak kekuasaannya.


Setelah kemerdekaan, semangat egalitarian sempat menguat. Pada masa revolusi, rakyat bahkan mempermalukan pejabat kolonial yang dianggap korup dengan mengarak mereka keliling kota. Sapaan “bung” menggantikan gelar feodal. Pemimpin politik hidup sederhana, bahkan sering mengalami kesulitan ekonomi. Memimpin negara dianggap sebagai jalan penderitaan, bukan sarana kemewahan.


Namun perubahan itu tidak selalu konsisten. Tradisi penyambutan pejabat dengan pengerahan massa, termasuk anak-anak sekolah, kembali muncul. Sejak awal republik, anak-anak sering dilibatkan dalam acara penyambutan pemimpin negara. Pada 1948, misalnya, anak-anak sekolah menyanyikan aubade untuk menyambut kedatangan Presiden Sukarno di Aceh. Pada masa itu, praktik tersebut lebih bersifat spontan dan penuh semangat nasionalisme. Rakyat menyambut pemimpin yang mereka anggap sebagai simbol kemerdekaan.


Namun, seiring waktu, praktik itu berubah. Penyambutan anak-anak sekolah menjadi ritual seremonial yang lebih menonjolkan prestise pejabat daripada semangat kebangsaan. Tradisi tersebut bahkan dikritik karena mencerminkan hubungan patron-klien atau kawula-gusti dalam budaya politik. 


Pada 1993, pemerintah Orde Baru melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melarang penyambutan pejabat dengan karpet merah dan pengerahan anak-anak sekolah, karena dianggap sebagai gaya hidup berlebihan yang bertentangan dengan pola hidup sederhana. Larangan itu menunjukkan bahwa negara sendiri pernah menyadari bahaya simbolisme berlebihan dalam relasi kekuasaan. Namun sejarah menunjukkan, praktik seperti itu tidak sepenuhnya hilang. Ia terus muncul dalam berbagai bentuk, dari barisan anak-anak sekolah hingga iring-iringan kendaraan pejabat yang menutup jalan.


Fenomena ini bukan sekadar soal etika atau protokoler. Ia menyentuh persoalan yang lebih dalam, tentang bagaimana negara memandang rakyat, dan bagaimana pejabat memandang dirinya sendiri. Apakah pejabat adalah pelayan publik yang setara dengan warga, atau figur sakral yang harus dipuja?


Sejarah Indonesia menunjukkan dua arus yang selalu berkelindan. Arus pertama adalah sakralisasi pejabat, yang berakar pada tradisi feodal dan kolonial. Dalam arus ini, pejabat diperlakukan sebagai simbol kekuasaan yang harus dihormati secara ritual. Arus kedua adalah desakralisasi, yang muncul dalam revolusi kemerdekaan, ketika rakyat menuntut kesetaraan dan akuntabilitas. Pertarungan antara dua arus ini tidak pernah benar-benar selesai. Ia terus muncul dalam berbagai bentuk, dari gaya hidup pejabat, iring-iringan kendaraan, hingga cara rakyat menyambut atau memprotes mereka.


Dalam perspektif hukum tata negara modern, pejabat publik bukanlah figur sakral. Mereka adalah penyelenggara negara yang kekuasaannya dibatasi konstitusi dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Prinsip ini tercermin dalam konsep negara hukum, bahwa tidak ada kekuasaan tanpa akuntabilitas.


Karena itu, setiap praktik yang menempatkan pejabat sebagai objek pemujaan, termasuk pengerahan anak-anak untuk menyambut mereka, sebenarnya berlawanan dengan semangat demokrasi dan menghidupkan kembali bayang-bayang feodalisme yang dulu ingin dihancurkan oleh revolusi.


Sejarah tentang peti mati pejabat yang ditinggalkan di jalan, tentang rakyat yang mengarak pejabat korup, atau tentang larangan menyambut pejabat dengan karpet merah, semuanya mengandung pesan yang sama, bahwa legitimasi kekuasaan tidak lahir dari simbol, tetapi dari keadilan dan keberpihakan pada rakyat.


Pada akhirnya, jarak antara pejabat dan rakyat bukan hanya soal protokol, melainkan soal moral politik. Seorang pejabat bisa disambut anak-anak dengan bendera kecil, tetapi jika kebijakannya memberatkan rakyat, sejarah menunjukkan bahwa penghormatan itu bisa berubah menjadi penolakan. Dan mungkin, di situlah pelajaran paling penting. Kekuasaan yang terlalu disakralkan selalu berisiko kehilangan rasa hormat yang sesungguhnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (300) kepegawaian (180) serba-serbi (156) oase (104) hukum (101) pustaka (71) saat kuliah (71) tentang ngawi (66) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)