Kebangkitan Membaca di Hari Kebangkitan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026

Setiap 20 Mei, kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Momentum ini biasanya membawa ingatan pada lahirnya kesadaran kebangsaan, bahwa kemajuan tidak lahir dari kebetulan, melainkan dari usaha bersama untuk belajar, berpikir, dan membangun masa depan. Namun, di tengah hiruk-pikuk zaman digital hari ini, ada pertanyaan yang layak diajukan kembali. Apakah semangat kebangkitan itu juga hidup dalam budaya membaca kita?


Pertanyaan ini penting karena bangsa yang ingin bangkit sejatinya membutuhkan warga yang akrab dengan pengetahuan. Dan, salah satu jalannya adalah melalui buku.


Sayangnya, budaya membaca di Indonesia masih menghadapi jalan terjal. Pandemi beberapa tahun lalu memperlihatkan kenyataan itu. Daya beli masyarakat menurun, prioritas kebutuhan berubah, dan membeli buku sering kali tersingkir dari daftar belanja keluarga. Mengajak anak ke perpustakaan atau toko buku juga belum menjadi kebiasaan umum di banyak rumah.


Padahal, di saat yang sama, dunia digital berkembang begitu cepat. Informasi datang tanpa henti melalui layar ponsel. Berita, video pendek, komentar, dan berbagai tren berlomba merebut perhatian kita. Ironisnya, banjir informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kebiasaan membaca yang lebih baik.

Jatah Preman dan Cermin Birokrasi Kita

Sabtu, 30 Mei 2026

Sebagai orang yang bekerja di lingkungan birokrasi, saya sering merasa bahwa kritik terhadap pemerintahan perlu dibaca dengan kepala dingin. Tidak semua tuduhan otomatis benar, tetapi tidak semua kritik juga layak diabaikan. Karena itu, ketika membaca tulisan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Riau, Erdianto Effendi, tentang istilah “jatah preman” dalam Jatah Preman, Sisi Gelap Birokrasi Kita di Kompas 4 April 2026, saya melihatnya bukan semata sebagai komentar terhadap satu kasus, melainkan sebagai cermin yang pantas direnungkan bersama.


Istilah itu memang terasa keras. Preman biasanya kita bayangkan sebagai sosok yang meminta setoran di terminal, pasar, atau pelabuhan. Tetapi dalam tulisan tersebut, istilah “jatah preman” dipakai untuk menggambarkan praktik pungutan atau setoran tidak resmi yang muncul karena relasi kuasa dalam birokrasi. Bukan selalu melalui ancaman terbuka, melainkan lewat bahasa yang lebih halus, kadang bahkan hanya berupa isyarat. Dan justru di situlah letak persoalannya.


Dalam hukum pidana, praktik semacam itu bisa masuk ke ranah pungutan liar atau pemerasan jabatan. Bedanya dengan pemerasan biasa, tekanan yang digunakan tidak harus berupa kekerasan fisik. Kadang cukup melalui kewenangan yang dimiliki seseorang. Surat bisa tertunda, layanan diperlambat, atau urusan administratif dibuat berbelit. Tidak selalu ada kalimat “bayar sekian”, tetapi pihak yang membutuhkan layanan memahami pesan yang tersembunyi.


Saya kira banyak orang Indonesia pernah bersentuhan, langsung ataupun tidak langsung, dengan pengalaman semacam ini.

Menyalakan Lilin di Ruang yang Asing

Jumat, 29 Mei 2026

Dua tahun lalu, saya menerima amanah sebagai Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi. Sampai hari ini, kadang saya masih bertanya dalam diam: bagaimana mungkin seorang lulusan hukum dan administrasi publik, yang delapan belas tahun bertugas di dunia non-teknologi informasi, tiba-tiba harus berbicara tentang firewall, SSL, malware, enkripsi, dan keamanan siber?


Banyak orang mungkin membayangkan mutasi jabatan dalam birokrasi seperti perpindahan meja kerja semata. Pindah ruangan, perubahan stempel, berganti rekan kerja, lalu hidup berjalan seperti biasa. Nyatanya tidak sesederhana itu. Ada mutasi yang terasa seperti pindah rumah. Ada pula yang rasanya seperti dipindahkan ke negeri asing dengan bahasa yang tidak pernah kita pelajari. Saya kira saya mengalami hal yang kedua.


Selama belasan tahun di Badan Kepegawaian dan Bakesbangpol, serta berkesempatan tugas belajar S2 dari Bappenas, dunia saya adalah regulasi, kepegawaian, kebijakan publik, tata kelola, literasi, dan sumber daya manusia. Saya terbiasa membaca aturan, menyusun administrasi, berurusan dengan dinamika aparatur (sipil, militer), dan memahami organisasi dari sisi perilaku serta kebijakan. Dunia itu bukan tanpa masalah, tetapi setidaknya saya mengenali medannya. Lalu saya masuk ke bidang persandian dan keamanan informasi.


Di awal masa jabatan, saya seperti siswa baru yang terlambat masuk kelas. Orang-orang berbicara tentang serangan siber, hardening, vulnerability, phishing, hingga istilah-istilah teknis yang terdengar seperti bahasa planet lain. Saya mengikuti sosialisasi daring maupun luring, membuka presentasi, menyimak penjelasan narasumber, tetapi jujur saja: sering kali saya hanya memahami sebagian kecilnya. Ada rasa aneh yang sulit dijelaskan.

Kebenaran Versus Kekuasaan

Di tengah banjir serial yang lebih banyak menawarkan hiburan ringan, thriller, atau romansa, serial Jepang The Journalist hadir dengan napas yang berbeda. Ia tenang, dingin, dan tidak terburu-buru. Tetapi justru dari ritme yang pelan itu, serial ini memunculkan ketegangan yang terasa lebih nyata: pertarungan antara fakta dan kekuasaan.


Serial ini berangkat dari premis yang sederhana, tetapi kuat. Seorang jurnalis perempuan bernama Anna Matsuda berusaha mengungkap skandal yang melibatkan institusi negara. Dari luar, kisah ini terlihat seperti drama investigasi biasa. Namun semakin jauh cerita bergerak, penonton akan sadar bahwa yang sedang dipertontonkan bukan sekadar proses mencari berita, melainkan bagaimana sistem bekerja untuk menjaga rahasianya tetap terkubur.


Anna Matsuda diperankan oleh Ryoko Yonekura. Karakternya tidak digambarkan sebagai jurnalis heroik yang selalu tahu jawaban. Ia justru tampil manusiawi: keras kepala, berani, tetapi juga lelah dan penuh tekanan. Ada momen ketika ia tampak yakin pada temuannya, lalu beberapa saat kemudian mulai meragukan siapa yang bisa dipercaya.


Di situlah kekuatan serial ini terasa. Ketegangannya tidak dibangun lewat adegan aksi atau kejar-kejaran, melainkan lewat dokumen, percakapan tertutup, telepon yang tidak dijawab, dan wajah-wajah yang menyimpan sesuatu. Penonton diajak masuk ke ruang yang sangat familiar bagi dunia modern: ruang di mana informasi adalah kekuasaan.

Kekuasaan yang Terlalu Panjang

Kamis, 28 Mei 2026

Robert Mugabe adalah salah satu tokoh paling kontroversial dalam sejarah Afrika modern. Bagi sebagian orang, ia adalah pahlawan pembebasan yang melawan kolonialisme kulit putih di Zimbabwe. Namun bagi yang lain, ia dikenang sebagai pemimpin otoriter yang membawa negaranya tenggelam dalam krisis ekonomi dan represi politik.


Kisah Mugabe sebenarnya adalah cerita tentang bagaimana seorang pejuang revolusi bisa berubah menjadi penguasa yang terlalu lama memegang kekuasaan.


Robert Mugabe lahir pada tahun 1924 di Rhodesia Selatan, wilayah yang saat itu masih berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris. Negara itu kemudian dikenal sebagai Zimbabwe.


Awalnya Mugabe adalah seorang guru. Ia dikenal cerdas dan gemar belajar. Ia bahkan memiliki banyak gelar sarjana. Namun suasana politik kolonial Afrika pada pertengahan abad ke-20 membuat banyak intelektual muda Afrika mulai terlibat dalam gerakan nasionalisme.

Ketika Keraton Turun ke Jalan

Rabu, 27 Mei 2026

Reformasi 1998 sering dikenang lewat foto-foto mahasiswa menduduki gedung DPR, kerusuhan besar di beberapa kota, serta pengunduran diri Presiden Soeharto setelah 32 tahun berkuasa. Tetapi ada satu cerita lain yang jarang dibicarakan. Tentang bagaimana sebuah keraton Jawa ikut menjawab panggilan perubahan. Cerita itu terjadi di Yogyakarta.


Di tengah Indonesia yang sedang terbakar kemarahan sosial akibat krisis ekonomi dan represifnya Orde Baru, Yogyakarta justru relatif lebih tenang dibanding kota-kota lain. Tidak berarti Yogya bebas gejolak. Demonstrasi mahasiswa tetap berlangsung besar-besaran. Bentrokan dengan aparat juga terjadi di beberapa kawasan, seperti di Gejayan. Bahkan ada yang menjadi korban jiwa. Tetapi kota ini tidak berubah menjadi ledakan kerusuhan massal seperti yang terjadi di tempat lain.


Banyak pengamat melihat salah satu faktor pentingnya adalah peran Sri Sultan Hamengkubuwana X dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.


Saat itu posisi Sultan sebenarnya tidak sederhana. Ia masih tercatat sebagai Ketua Golkar DIY, partai utama rezim Orde Baru. Karena itu, pada awal gelombang reformasi, Sultan cenderung berhati-hati. Ia tidak langsung berdiri di barisan demonstran. Namun ketika situasi semakin memburuk dan korban mulai berjatuhan, sikap itu perlahan berubah. 

Mengeluh di Media Sosial

Selasa, 26 Mei 2026

Beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia sebenarnya telah menyediakan berbagai kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik. Salah satu yang paling dikenal adalah SP4N-LAPOR!, sebuah platform nasional yang menghubungkan laporan warga dengan ratusan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan—mulai dari jalan rusak, pelayanan administrasi yang lambat, hingga dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik.


Namun dalam kehidupan sehari-hari, banyak keluhan masyarakat justru lebih sering muncul di media sosial seperti Facebook, Instagram, atau TikTok. Foto jalan berlubang, video pelayanan publik yang mengecewakan, atau unggahan tentang lambannya birokrasi kerap lebih cepat beredar di linimasa daripada masuk ke sistem pengaduan resmi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan menarik: mengapa warga lebih memilih ruang digital yang terbuka dibandingkan kanal resmi yang memang disediakan pemerintah?


Jawabannya tidak sesederhana soal teknologi. Fenomena ini berkaitan dengan perubahan cara masyarakat berkomunikasi sekaligus mencerminkan dinamika hubungan antara warga dan negara.


Secara sosial, media sosial menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki oleh sistem pengaduan formal, yakni visibilitas publik. Ketika seseorang menulis keluhan di media sosial, ia tidak berbicara kepada satu institusi saja, tetapi kepada banyak orang sekaligus. Keluhan itu bisa dibaca ribuan orang, dibagikan berkali-kali, dan bahkan menarik perhatian media. Dalam beberapa kasus, tekanan publik yang muncul dari unggahan viral justru membuat masalah lebih cepat ditangani.

Sepatu dan Jarak Empati Anggaran

Senin, 25 Mei 2026

Sepatu mungkin hanya benda biasa. Letaknya sering tercecer di teras rumah, menumpuk di rak depan pintu, terkadang baru dicari empunya beberapa menit menjelang berangkat ke sekolah atau berangkat ke kantor. Tetapi dalam sejarah manusia, sepatu menyimpan cerita yang panjang. Sejak ribuan tahun lalu, manusia membuat alas kaki dari kulit binatang, jerami, atau kayu demi melindungi kaki dari panas, batu, dan cuaca buruk. Dari kebutuhan sederhana itu, sepatu perlahan berkembang menjadi bagian dari peradaban.


Lama-kelamaan, sepatu bukan lagi sekadar pelindung kaki. Ia menjadi penanda status sosial. Di Eropa abad pertengahan, bangsawan memakai sepatu kulit mahal, sementara rakyat biasa sering bertelanjang kaki. Sampai hari ini pun sebenarnya tidak banyak berubah. Orang bisa ditebak kelas sosialnya dari sepatu yang dipakai. Sepatu kulit mengilap di ruang rapat, sneakers mahal di mal, atau sandal jepit lusuh di pasar tradisional.


Padahal fungsi awal sepatu tetap sederhana, yakni membuat manusia bisa berjalan lebih aman dan nyaman. Namun bagi anak sekolah, sepatu sering punya makna yang lebih dalam. Banyak anak merasa percaya dirinya naik hanya karena memakai sepatu baru saat tahun ajaran dimulai. Sebaliknya, ada juga yang diam-diam minder karena sepatu mulai menganga di bagian depan atau warnanya kusam karena sering terkena air hujan.


Generasi 1990-an mungkin masih ingat bagaimana sepatu sekolah dipakai sampai solnya tipis. Ada yang dijahit berkali-kali di tukang sol pinggir jalan. Ada yang disemir setiap Minggu malam supaya Senin pagi terlihat “masih bagus”. Tidak sedikit pula adik yang memakai sepatu warisan kakaknya. Ukurannya kadang kebesaran, tetapi tetap dipakai sambil diberi tambahan kertas di ujung depan.

Beban Warisan Politik

Minggu, 24 Mei 2026

Tulisan Coen Husain Pontoh tentang keluarga Nono Anwar Makarim dan Nadiem Makarim dalam Tragikomika Keluarga Makarim menarik bukan semata karena kritik politiknya, tetapi karena ia membuka kembali satu pertanyaan lama yang belum pernah benar-benar selesai di Indonesia. Apakah sejarah yang tidak diselesaikan akan terus menghantui generasi berikutnya? Itulah inti paling kuat dari tulisan tersebut.


Pontoh adalah penulis, aktivis kiri, editor, dan pengamat politik-ekonomi Indonesia yang dikenal lewat tulisan-tulisan bertema neoliberalisme, militerisme, demokrasi, serta sejarah gerakan kiri Indonesia. Ia berasal dari Sulawesi Utara dan pernah aktif dalam gerakan prodemokrasi era Orde Baru, termasuk berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto, ia sempat dipenjara sebagai tahanan politik.


Pontoh mencoba menghubungkan proses hukum yang kini membelit Nadiem dengan sejarah panjang kekerasan politik pasca-1965. Ia melihat ada ironi sejarah: ayah Nadiem merupakan bagian dari gerakan mahasiswa dan media yang ikut menopang lahirnya rezim Orde Baru, sementara anaknya kini dianggap sedang menghadapi sistem hukum yang mewarisi watak politik masa lalu itu sendiri.


Tulisan Pontoh sebenarnya tidak sekadar membahas Nadiem. Ia sedang berbicara tentang warisan sejarah. Dan menurutnya, Indonesia memang punya persoalan serius soal itu.

Publik yang Makin Skeptis

Sabtu, 23 Mei 2026

Kualitas sebuah rezim sering kali tidak hanya terlihat dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari cara ia membangun narasi tentang dirinya sendiri. Di era media sosial, narasi itu tidak lagi sepenuhnya dibentuk lewat pidato resmi atau konferensi pers, melainkan lewat pasukan digital yang populer disebut pendengung atau buzzer. Mereka hadir di lini masa, grup WhatsApp, kolom komentar, hingga video-video pendek yang beredar tanpa henti. Dari situlah publik perlahan membentuk persepsi: mana yang dianggap keberhasilan, mana yang dianggap ancaman, dan mana yang harus dipercaya.


Fenomena buzzer sebenarnya bukan barang baru dalam politik Indonesia. Sejak satu dekade terakhir, hampir semua kubu politik memanfaatkan strategi komunikasi digital untuk memperkuat citra dan mengendalikan opini publik. Namun menariknya, yang berubah bukan hanya isi pesan, melainkan juga gaya dan kualitas penyampaiannya.


Pada masa-masa sebelumnya, propaganda politik digital sering dikemas lebih halus. Pesan-pesan politik dibungkus lewat video kreatif, meme lucu, narasi emosional, bahkan kisah-kisah sederhana yang mudah dibagikan masyarakat. Orang bisa saja sadar bahwa ada agenda politik di baliknya, tetapi kemasannya cukup menarik untuk dikonsumsi sebagai hiburan. Politik menjadi semacam pertunjukan visual.


Sebagian buzzer kala itu bahkan berhasil menjelma menjadi figur publik baru (influencer). Mereka punya gaya bicara khas, pengikut besar, dan kemampuan membaca ritme media sosial. Politik tidak lagi terasa kaku karena dibungkus dengan bahasa populer. Dalam konteks tertentu, ini menunjukkan bahwa kekuasaan modern memahami pentingnya citra.

Solo Lautan Api

Jumat, 22 Mei 2026

Pertengahan Mei 1998 adalah salah satu masa paling gelap dalam sejarah Indonesia modern. Di banyak kota, kemarahan sosial meledak setelah krisis ekonomi berkepanjangan, harga-harga melambung, pengangguran meningkat, dan kepercayaan terhadap rezim Orde Baru runtuh perlahan. Namun di antara semua kota yang terbakar saat itu, Surakarta atau Solo menjadi salah satu titik ledakan paling membara.


Tiga hari di Solo terasa seperti dunia yang runtuh sekaligus kehilangan arah.


Kerusuhan bermula pada tanggal 14 Mei 1998. Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul di depan Universitas Muhammadiyah Surakarta untuk menyampaikan duka dan kemarahan atas tewasnya empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta sehari sebelumnya. Saat itu, kematian mahasiswa Trisakti bukan lagi sekadar berita nasional. Ia menjadi simbol bahwa negara telah kehilangan kemampuan mendengar suara rakyat tanpa kekerasan.


Awalnya demonstrasi berjalan seperti aksi mahasiswa pada umumnya. Tetapi suasana berubah ketika mahasiswa mencoba keluar menuju Jalan Solo–Kartasura dan aparat menghadang dengan barikade. Saling dorong berubah menjadi lempar batu. Aparat membalas dengan gas air mata dan peluru karet. Situasi memanas. Emosi meledak.

Simbol yang (Terasa) Menakutkan

Kamis, 21 Mei 2026

Di banyak negara, kekuasaan sering kali tidak takut pada senjata, melainkan pada simbol. Sebab simbol bekerja diam-diam. Ia masuk ke kepala orang, hidup di obrolan warung kopi, muncul di kaus, stiker, meme, sampai spanduk jalanan. Simbol tidak selalu membutuhkan pidato panjang. Kadang cukup satu gambar, satu nama, atau satu bendera, lalu orang-orang mengerti pesan yang hendak disampaikan.


Indonesia pernah mengalami fase itu menjelang Pemilu 1997. Ketika rezim Orde Baru begitu khawatir terhadap istilah “Mega-Bintang”.


Fenomena ini lahir setelah pemerintah mengesahkan PDI kubu Soerjadi dan menyingkirkan Megawati Soekarnoputri dari kepemimpinan partai. Peristiwa itu memuncak pada tragedi Kudatuli 27 Juli 1996, ketika kantor PDI pro-Mega diserbu. Pemerintah mungkin mengira masalah selesai setelah struktur partai berhasil “diamankan”. Tetapi mereka lupa satu hal penting: organisasi bisa direbut, namun simpati publik jauh lebih sulit dikendalikan.


Ketika Mega memutuskan memboikot Pemilu tahun 1997, dukungan terhadapnya justru membesar. Nama Mega berubah menjadi simbol perlawanan diam-diam terhadap kekuasaan. Akhirnya, lahir istilah “Mega-Bintang”, gabungan nama Mega dengan lambang Bintang milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta figur Sri Bintang Pamungkas.

Persaingan Guru dan Media Sosial

Rabu, 20 Mei 2026

Di era media sosial, guru masa kini menghadapi tantangan yang mungkin tidak pernah dibayangkan oleh generasi sebelumnya. Mereka bukan hanya dituntut mengajar, tetapi juga tampil menarik, aktif di dunia digital, dekat dengan tren, bahkan kadang harus memahami “selera algoritma”. Di satu sisi, hal tersebut tampak modern dan relevan dengan zaman. Namun di sisi lain, muncul kegelisahan yang semakin nyata. Jangan-jangan pendidikan kita perlahan berubah menjadi sekadar tontonan.


Ironinya memang terasa. Akses terhadap pengetahuan saat ini jauh lebih mudah dibanding dua dekade lalu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 66,48 persen penduduk Indonesia yang sudah mengakses internet. Artinya, jutaan siswa kini membawa “perpustakaan berjalan” di genggaman tangan mereka. 


Tetapi kemudahan akses ternyata tidak otomatis melahirkan budaya belajar yang lebih baik. Justru di tengah banjir informasi itu, kemampuan membaca mendalam dan berpikir kritis terasa makin rapuh. Hal ini terlihat dari hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 yang menunjukkan kemampuan literasi membaca siswa Indonesia kembali menurun.


PISA sendiri merupakan program penilaian pendidikan internasional yang diselenggarakan oleh OECD, organisasi kerja sama internasional yang banyak menjadi rujukan kebijakan pendidikan dunia. Berbeda dengan ujian sekolah biasa yang cenderung mengukur hafalan, PISA menguji kemampuan siswa usia 15 tahun dalam memahami bacaan, memecahkan persoalan matematika, dan bernalar dalam sains untuk situasi kehidupan nyata. 

Buku, Masa Kecil, dan Impian

Saya sering berpikir, mungkin hubungan saya dengan buku bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia tumbuh pelan, bahkan sebelum saya benar-benar memahami dunia.


Saat duduk di bangku taman kanak-kanak, saya sudah bisa membaca. Saya tidak ingat persis bagaimana prosesnya. Yang saya ingat hanya satu: membaca terasa menyenangkan. Huruf-huruf yang bagi sebagian anak mungkin tampak membingungkan, bagi saya justru seperti pintu kecil menuju banyak tempat yang belum pernah saya datangi. Mungkin karena itulah saya tumbuh menjadi anak yang akrab dengan bacaan.


Ibu saya seorang guru Sekolah Dasar. Saya masih ingat, sepulang mengajar, ibu sering membawa buku-buku untuk saya baca. Cerita anak, pengetahuan umum, majalah, apa saja yang tersedia di perpustakaan sekolahnya. Buku-buku itu seperti tamu rutin di rumah kami. Buku-buku itu lalu berpindah ke tangan saya dan habis dibaca satu per satu, sebelum dikembalikan ke sekolah.


Sementara bapak bekerja di sebuah instansi pemerintah di luar kota. Ada satu kebiasaan beliau yang sampai hari ini masih saya kenang: setiap pulang kantor sering membawa koran.

Swasembada Pangan

Selasa, 19 Mei 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia kini semakin mendapat pengakuan internasional karena berhasil mencapai swasembada pangan. Hal itu ia sampaikan saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gorontalo pada tanggal 9 Mei 2026.


“Kita sangat dihormati karena kita sekarang sudah swasembada pangan, sudah swasembada beras, swasembada jagung, kita sekarang tidak perlu impor lagi pangan dari luar,” ujar presiden.


Kalau dilihat dari data resmi pemerintah, klaim presiden tentang Indonesia mencapai swasembada beras memang punya dasar yang cukup kuat. Produksi beras nasional pada tahun 2025 mencapai sekitar 34,71 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada di kisaran 31 juta ton. Pemerintah juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras. 


Jadi, dalam arti “produksi domestik lebih besar daripada kebutuhan nasional”, pernyataan itu bisa dianggap benar. Tetapi pertanyaan yang lebih menarik sebenarnya bukan “apakah surplusnya nyata?”, melainkan: apakah surplus itu otomatis membuat Indonesia “dihormati dunia?”

Birokrasi di Persimpangan

Senin, 18 Mei 2026

Di tengah ambisi besar pembangunan nasional, ada satu hal yang terkadang luput dari perhatian, yaitu mesin yang menggerakkannya. Kita terlalu sering membicarakan kebijakan, program, dan target pertumbuhan, tetapi lupa bahwa semua itu bergantung pada satu fondasi yang sama: birokrasi.


Dalam berbagai diskursus mutakhir, muncul tiga gagasan penting tentang arah pembaruan birokrasi, yakni fleksibilitas kerja (flexiwork), disrupsi kelembagaan, dan penguatan integritas. Ketiganya menawarkan harapan, tetapi juga menyimpan pertanyaan mendasar. Apakah birokrasi Indonesia benar-benar siap berubah, atau justru hanya berganti wajah tanpa menyentuh akar masalah?


Gagasan fleksibilitas kerja sebagaimana ditulis oleh Yanuar Nugroho dalam Fleksibilitas Kerja Birokrasi Kita di Kompas edisi 9 Juli 2025, misalnya, tampak menjanjikan. Ia menawarkan pergeseran dari birokrasi berbasis kehadiran fisik menuju birokrasi berbasis kinerja. Pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa banyak fungsi administratif tetap berjalan tanpa tatap muka. Dalam konteks ini, flexiwork bukan sekadar soal bekerja dari rumah, melainkan perubahan paradigma. Dari menghitung jam kerja menjadi mengukur hasil.


Namun, menurut Dosen STF Driyarkara Jakarta ini, fleksibilitas bukan tanpa risiko. Dalam birokrasi yang sistem meritnya belum sepenuhnya kokoh, dan budaya kerjanya masih cenderung prosedural, fleksibilitas bisa disalahartikan sebagai kelonggaran. Alih-alih meningkatkan produktivitas, ia berpotensi membuka ruang baru bagi lemahnya akuntabilitas. Di sinilah pertanyaan krusial muncul. Apakah kita sudah siap berpindah dari sistem berbasis kontrol menuju sistem berbasis kepercayaan? Jika belum, maka flexiwork berisiko menjadi slogan modern tanpa substansi.

Bupati yang Patah Hati

Minggu, 17 Mei 2026

Di zaman sekarang, istilah “bucin” sering dipakai untuk menggoda orang yang terlalu mencintai pasangannya. Kadang lucu, kadang terdengar memalukan. Tetapi sejarah dan sastra sebenarnya penuh dengan kisah cinta yang jauh lebih ekstrem daripada sekadar rajin membalas chat atau cemburu di media sosial.


Kita mengenal Romeo and Juliet, kisah cinta legendaris karya William Shakespeare yang bertahan ratusan tahun. Romeo dan Juliet saling mencintai, tetapi terjebak dalam konflik keluarga yang tidak pernah selesai. Cinta mereka tumbuh di tengah permusuhan, lalu berakhir tragis dengan kematian keduanya. Dunia mengingat kisah itu sebagai simbol cinta yang terlalu besar untuk ditahan oleh keadaan.


Tetapi jauh dari Verona, di tanah Jawa pada awal abad ke-19, sejarah ternyata pernah menyimpan kisah yang nadanya tidak kalah pilu. Kisah itu datang dari Raden Ronggo Prawirodirjo III, seorang bupati Madiun yang begitu mencintai istrinya, Raden Ayu Ontowiryo.


Saat Ontowiryo meninggal akibat keguguran pada tahun 1809, Ronggo seperti kehilangan separuh hidupnya. Ia menolak menikah lagi meski mendapat tawaran dari lingkungan keraton. Dalam budaya aristokrat Jawa waktu itu, keputusan tersebut bukan perkara kecil. Pernikahan sering kali berkaitan dengan status, aliansi politik, dan kepentingan keluarga besar. Tetapi Ronggo memilih bertahan pada dukanya.

Warga Sipil Selalu Menjadi Korban

Sabtu, 16 Mei 2026

Perang sering dijelaskan lewat angka dan strategi. Berapa wilayah yang direbut, berapa pasukan yang dikerahkan, atau siapa yang unggul secara militer. Namun di balik semua istilah itu, perang hampir selalu meninggalkan satu pola yang sama, yakni warga sipil menjadi korban yang paling besar. Hal itulah yang tampak dalam tragedi Pembantaian My Lai di Vietnam pada tanggal 16 Maret 1968. Peristiwa ini mengingatkan publik bahwa perang tidak hanya melahirkan kehancuran fisik, tetapi juga bisa menghapus rasa kemanusiaan.


Hari itu, pasukan Amerika Serikat memasuki Desa My Lai dengan keyakinan bahwa daerah tersebut adalah basis gerilyawan Viet Cong. Operasi militer dilakukan dalam suasana penuh ketegangan. Tentara dibentuk untuk melihat siapa pun di wilayah itu sebagai ancaman. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Mereka tidak menemukan pasukan bersenjata dalam jumlah besar. Yang ada justru warga desa biasa. Ada perempuan, anak-anak, dan orang tua.


Tetapi situasi sudah telanjur berubah. Ketakutan, kemarahan, dan doktrin perang membuat warga sipil tidak lagi dipandang sebagai manusia yang harus dilindungi. Mereka diperlakukan sebagai bagian dari musuh. Akibatnya, ratusan orang dibantai. Banyak korban ditembak tanpa perlawanan. Rumah-rumah dibakar. Desa berubah menjadi kuburan massal.


Yang membuat tragedi My Lai begitu mengerikan bukan hanya jumlah korbannya, melainkan kenyataan bahwa kekerasan itu dilakukan secara terbuka oleh tentara sebuah negara yang selama ini mengklaim diri sebagai pembela demokrasi dan kebebasan.

Seribu Bayangan di Layar

Jumat, 15 Mei 2026

Ketika kecil, banyak dari kita mengira jurus seribu bayangan milik Naruto Uzumaki hanyalah fantasi yang terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari. Tapi hari ini, tanpa sadar, kita justru mempraktikkannya setiap saat. Satu orang, banyak akun. Satu identitas, berlapis-lapis persona. Di situlah esai Naufalul Ihya’ Ulumuddin dalam Kompas 3 Mei 2026 menemukan pijakannya. Kita sedang hidup dalam “masyarakat bayangan”.


Gagasan ini terasa relevan, bahkan agak mengganggu. Sebab kita tahu persis bagaimana rasanya menjadi banyak orang dalam satu waktu. Pagi hari kita sebagai pegawai yang santun di grup WhatsApp kantor. Siang hari kita menjadi pembeli cerewet di marketplace. Malam hari, bisa jadi kita berubah menjadi pengamat politik dadakan di kolom komentar. Semua berlangsung tanpa harus benar-benar berpindah tempat. Bahkan tanpa harus sepenuhnya “menjadi diri sendiri”.


Naufalul membaca fenomena ini dengan kacamata Gilles Deleuze dan FĆ©lix Guattari, khususnya konsep “tubuh tanpa organ”. Istilah yang terdengar rumit ini sebenarnya sederhana: manusia tidak lagi terikat pada satu identitas biologis yang utuh. Hasrat, ekspresi, bahkan sisi gelap kita bisa hidup sendiri-sendiri, menjelma dalam akun anonim, second account, atau identitas digital yang kita ciptakan.


Masalahnya, ketika semua orang punya “bayangan” dalam jumlah tak terbatas, kita tidak lagi hidup dalam satu masyarakat yang bisa dihitung dengan angka statistik. Kita hidup dalam masyarakat berlapis, di mana satu orang bisa hadir berkali-kali dengan wajah berbeda. Dunia digital pun menjadi semacam “keramaian tanpa tubuh”. Ia ramai, tapi sulit ditunjuk siapa sebenarnya yang hadir.

Membaca Fenomena “Sirkel Koruptor”

Kamis, 14 Mei 2026

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus mengalami dinamika seiring dengan berkembangnya pola dan modus operandi. Dalam berbagai pengungkapan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya kecenderungan keterlibatan pihak-pihak terdekat dalam suatu tindak pidana korupsi, yang kemudian populer disebut sebagai fenomena “sirkel koruptor”.


Fenomena ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi tidak selalu berdiri sebagai perbuatan individual, melainkan dapat melibatkan jejaring relasi yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan hasil kejahatan. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK dalam kurun waktu terakhir, pola tersebut terlihat melalui keterlibatan keluarga, ajudan, kolega, maupun pihak lain yang memiliki kedekatan personal atau profesional dengan pelaku utama.


Sebagai ilustrasi, terdapat perkara di mana aliran dana tidak diterima secara langsung oleh pejabat yang bersangkutan, melainkan melalui pihak lain yang memiliki hubungan kekerabatan. Dalam kasus lain, pihak yang memiliki kedekatan fungsional seperti ajudan atau staf turut berperan dalam proses pengumpulan dana. Bahkan, terdapat pula kasus yang melibatkan beberapa unsur dalam struktur birokrasi yang berperan secara koordinatif.


Selain itu, dalam beberapa perkara, indikasi penggunaan pihak ketiga atau nominee serta penyimpanan dana di lokasi tertentu juga mengemuka. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengaburkan alur transaksi keuangan, yang dalam perspektif hukum berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Jabatan yang Tak Lagi Menggoda

Rabu, 13 Mei 2026

Dulu, menjadi pejabat atau menduduki jabatan struktural adalah impian banyak aparatur sipil negara (ASN). Naik eselon dianggap tanda keberhasilan karier. Semakin tinggi posisi, semakin besar pula kehormatan sosialnya. Di banyak keluarga, anak yang berhasil menjadi kepala dinas, camat, atau pejabat struktural lain sering dipandang telah “jadi orang”. Namun suasana itu perlahan berubah. Di banyak kantor pemerintahan, mulai muncul fenomena yang dulu jarang terdengar: pegawai yang enggan naik jabatan.


Ada yang memilih tetap menjadi staf fungsional. Ada yang tidak terlalu antusias mengejar posisi struktural. Bahkan ada yang diam-diam merasa hidupnya lebih tenang tanpa tambahan jabatan. Fenomena ini mengingatkan pada tren yang kini ramai dibahas di dunia kerja global, yaitu ketika kursi bos tidak lagi otomatis terlihat menggoda.


Bukan berarti ASN generasi muda malas atau kehilangan ambisi. Persoalannya lebih rumit dari itu. Banyak pegawai muda justru melihat langsung bagaimana beratnya kehidupan para atasan mereka.


Di kantor pemerintahan, jabatan struktural sering datang bersama tumpukan administrasi, rapat tanpa akhir, tekanan target, hingga tanggung jawab sosial yang besar. Ponsel nyaris tidak pernah benar-benar bisa dimatikan. Hari libur kadang tetap diisi koordinasi. Belum lagi jika muncul persoalan mendadak yang harus segera diselesaikan. Yang sering luput dibicarakan, kenaikan jabatan tidak selalu diikuti kenaikan kualitas hidup yang signifikan.

Refleksi Hari Buruh buat ASN

Selasa, 12 Mei 2026

Hari Buruh sejatinya berawal dari konflik, bukan dari seremoni. Pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat, gelombang protes pekerja menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari mencapai puncaknya dalam peristiwa Haymarket di Chicago, 1886. Aksi yang semula damai itu berujung bentrokan dan korban jiwa. Tetapi, justru dari tragedi itulah lahir simbol global perlawanan buruh. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei diperingati di berbagai negara sebagai hari solidaritas pekerja. Hari itu bukan sekadar hari libur, melainkan penanda bahwa kerja selalu memiliki dimensi politik.


Indonesia mengadopsi semangat itu sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, negara menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ada pengakuan eksplisit bahwa buruh adalah bagian penting dari republik yang baru berdiri. Namun, sejarah bergerak ke arah yang tidak selalu lurus. Pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru menghapus Hari Buruh sebagai hari libur. Alasannya bukan semata administratif, melainkan politis. Buruh ditempatkan dalam bayang-bayang ideologi yang dianggap berbahaya.


Sejak saat itu, selama lebih dari tiga dekade, Hari Buruh praktis “menghilang” dari ruang publik. Ia tidak dirayakan, bahkan cenderung dihindari. Buruh tidak hanya dibatasi secara organisasi, tetapi juga dibentuk citranya—keras, politis, dan patut dicurigai. Baru setelah reformasi 1998, ruang itu kembali terbuka. Peringatan 1 Mei perlahan kembali ke jalanan, hingga akhirnya pada tahun 2014 pemerintah menetapkannya kembali sebagai hari libur nasional.


Namun, seperti banyak simbol yang direhabilitasi, makna Hari Buruh ikut berubah. Dari hari perlawanan, ia berangsur menjadi hari libur yang relatif aman. Demonstrasi tetap ada, tetapi tidak selalu berujung pada perubahan struktural. Dalam konteks ini, Hari Buruh di Indonesia hari ini berada di antara dua kutub: sejarah yang radikal dan praktik yang semakin formal. Di tengah narasi itu, ada satu kelompok yang jarang disertakan dalam pembicaraan tentang buruh, yakni aparatur sipil negara (ASN).

Status, Solidaritas, dan Jarak Sosial

Senin, 11 Mei 2026

Setiap tanggal 1 Mei, jalanan di berbagai kota dipenuhi spanduk tuntutan: upah layak, penghapusan outsourcing, perlindungan kerja. Di saat yang sama, sebagian aparatur sipil negara (ASN) menikmati hari libur itu dengan jarak yang cukup aman—sebagai penonton, bukan pelaku. Lalu, pertanyaannya: di mana posisi ASN dalam lanskap Hari Buruh?


Secara historis, Hari Buruh lahir dari perjuangan panjang kelas pekerja melawan ketidakadilan dalam hubungan kerja. Di Indonesia, negara sempat mengakui signifikansi itu melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Namun, sejarah juga mencatat bagaimana Hari Buruh pernah dihapus pada tahun 1968, ketika negara memandang gerakan buruh sebagai ancaman ideologis. Baru pada tahun 2014, status hari libur itu dipulihkan.


Perjalanan tersebut menunjukkan satu hal penting, bahwa relasi antara pekerja dan negara tidak pernah netral. Ia selalu berada dalam tarik-ulur kepentingan politik, stabilitas, dan persepsi publik. Di sinilah ASN menempati posisi yang unik, bahkan cenderung ambigu.


Di satu sisi, ASN adalah bagian dari “pekerja”. Mereka menjual tenaga dan waktu, tunduk pada sistem kerja, dan terikat aturan. Dalam arti tertentu, mereka berbagi pengalaman dasar yang sama dengan buruh, yakni bekerja untuk hidup. Namun di sisi lain, ASN adalah representasi negara. Mereka berada di dalam struktur kekuasaan, menjalankan kebijakan, sekaligus menjadi wajah negara itu sendiri.

Stigma, Sejarah, dan Jalan Panjang Politik Buruh

Minggu, 10 Mei 2026

Hari Buruh di Indonesia berakar pada pengakuan negara terhadap perjuangan kelas pekerja sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam Pasal 15 ayat (2) bahkan ditegaskan bahwa pada hari itu buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Hal tersebut sebagai simbol bahwa negara mengakui kerja sebagai fondasi peradaban sekaligus menghormati perjuangan mereka yang menggerakkannya.


Namun pengakuan itu tidak berlangsung lama. Dua dekade berselang, tepatnya pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru mencabut status tersebut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968, tanggal 1 Mei kembali menjadi hari kerja biasa. Alasan formalnya berkaitan dengan situasi politik dan kebutuhan stabilitas. Akan tetapi, riset Litbang Kompas pada 1 Mei 2023 menunjukkan bahwa keputusan itu tidak bisa dilepaskan dari konstruksi stigma yang dilekatkan pada buruh, yakni asosiasi kuat dengan komunisme.


Sejak itu, Hari Buruh tidak lagi sekadar peringatan atas perjuangan delapan jam kerja, melainkan berubah menjadi simbol ideologis yang diperebutkan. Negara, dalam upayanya menata ulang lanskap politik pasca-1965, menjadikan buruh sebagai kelompok yang perlu dijauhkan dari ruang publik. Bahkan, stigma itu tidak hanya bersifat politik, tetapi juga kultural. Kata “buruh” mengalami degradasi makna, digantikan dengan istilah “pekerja” yang dianggap lebih netral dan dapat diterima.

Pelajaran dari Hungaria

Sabtu, 09 Mei 2026

Tajuk rencana Kompas 16 April 2026 tentang tumbangnya Viktor OrbƔn di Hungaria terasa seperti pengingat yang datang di waktu yang tepat, dan mungkin juga di waktu yang genting. Ia bukan sekadar kabar politik luar negeri, melainkan cermin yang diam-diam memantulkan wajah demokrasi kita sendiri.


Selama lebih dari satu dekade, OrbĆ”n memimpin dengan gaya yang kerap dipuji sebagai tegas, tetapi juga dikritik sebagai erosif terhadap demokrasi. Ia membangun narasi nasionalisme yang kuat, menolak arus globalisasi tertentu, dan memainkan sentimen anti-imigran untuk mengonsolidasikan dukungan. Dalam banyak hal, ini bukan cerita yang asing. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, populisme dengan wajah serupa pernah—dan masih—menemukan momentumnya.


Yang menarik dari kasus Hungaria bukan hanya tentang jatuhnya seorang pemimpin yang kuat, tetapi bagaimana cara kejatuhan itu terjadi. Bukan melalui kudeta, bukan pula melalui tekanan eksternal, melainkan lewat bilik suara. Partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan satu hal penting: ketika warga merasa sesuatu yang mendasar sedang dipertaruhkan, mereka tidak tinggal diam. Demokrasi, dalam momen seperti itu, menemukan kembali daya hidupnya.


Namun, kemenangan oposisi di Hungaria juga tidak datang tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kekecewaan yang perlahan menumpuk. Ketika lembaga peradilan dianggap tidak lagi independen, ketika media dirasa terlalu dekat dengan kekuasaan, dan ketika mekanisme checks and balances melemah, publik mungkin tidak langsung bereaksi. Tetapi ingatan kolektif bekerja dengan cara yang sunyi: ia mencatat, membandingkan, lalu pada waktunya, memutuskan.

Ambisi Koperasi Massal

Jumat, 08 Mei 2026

Dalam groundbreaking proyek hilirisasi tahap II di Cilacap pada 29 April 2026, Presiden Prabowo Subianto bicara soal program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang termasuk prioritas pemerintahannya. Prabowo membanggakan soal banyaknya jumlah koperasi yang bisa dibangun dalam kurun satu tahun. 


“Sebentar lagi kita akan resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih, kemungkinan 2-3 minggu lagi. Sesudah itu 2-3 bulan lagi kita akan resmikan lebih dari 25.000 koperasi. Coba dibukalah dalam sejarah, saya minta buka dalam sejarah. Buka dalam sejarah dunia, ada enggak 25.000 atau 30.000 koperasi bisa dibangun dan diselesaikan dalam satu tahun,” ujarnya.


Pertanyaan yang disampaikan Prabowo Subianto, tentang negara mana yang mampu membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat, pada dasarnya mengandung semangat optimisme. Ia mencerminkan keinginan untuk menghadirkan lompatan dalam pembangunan ekonomi rakyat, terutama di tingkat desa. Di tengah kebutuhan akan pemerataan dan penguatan ekonomi lokal, gagasan tersebut tentu memiliki daya tarik tersendiri.


Namun, sebagaimana diingatkan oleh Made Supriatma dalam tulisannya di Facebook pada tanggal yang sama saat Presiden RI berujar, ada baiknya kita tidak berhenti pada angka. Di balik capaian kuantitatif, selalu ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana substansi dari pembangunan itu benar-benar terwujud?

Reshuffle yang Terlalu Sering

Kamis, 07 Mei 2026

Tulisan Arya Fernandes Untuk Apa “Reshuffle” Kabinet? di harian Kompas edisi 30 April 2026 mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: untuk apa reshuffle kabinet dilakukan? Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika publik menyaksikan betapa seringnya bongkar-pasang pejabat terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Belum genap dua tahun, lima kali reshuffle sudah dilakukan. Angka ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal politik yang kuat. Dalam sistem presidensial, reshuffle memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, frekuensi yang tinggi selalu menyimpan pesan. Ada sesuatu yang bisa jadi belum stabil dalam tubuh pemerintahan.


Jika kita menengok data komparatif yang disinggung Arya Fernandes, perbedaannya cukup mencolok. Pada periode yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya dua kali melakukan reshuffle. Presiden Joko Widodo melakukannya tiga kali. Sementara itu, Presiden Prabowo sudah lima kali, dengan total perubahan mencapai puluhan posisi strategis. Artinya, yang berubah bukan hanya orang, tetapi juga arah koordinasi pemerintahan itu sendiri.


Di atas kertas, reshuffle seharusnya menjadi alat strategis. Ia digunakan untuk memperbaiki kinerja, merespons situasi krisis, atau menyesuaikan kebijakan dengan dinamika global. Dalam literatur politik, seperti yang dirujuk Arya, reshuffle bahkan kerap menjadi “executive toolbox” untuk memastikan pemerintahan tetap efektif di tengah tekanan politik.

Ambisi dan Jalan Pintas

Rabu, 06 Mei 2026

Film Lucky Baskhar terasa seperti cerita yang jauh, tapi sekaligus dekat sekali. Jauh karena berlatar dunia perbankan dan transaksi keuangan besar. Dekat karena inti ceritanya sederhana. Tentang orang biasa yang ingin hidupnya sedikit lebih baik.


Tokoh Baskhar, diperankan oleh Dulquer Salmaan, bukanlah sosok luar biasa. Ia bukan orang yang jenius di bidang finansial, bukan juga kriminal kelas kakap. Ia hanya pegawai bank dengan gaji pas-pasan, rutinitas yang membosankan, dan tekanan hidup yang pelan-pelan menumpuk. Dalam banyak hal, ia adalah cerminan kelas menengah urban hari ini: bekerja keras, tapi tetap merasa “begini-begini saja”.


Baskhar tidak tiba-tiba berubah menjadi pelaku kejahatan besar. Ia hanya mengambil satu langkah kecil. Ia mencoba memanfaatkan celah dalam sistem yang ia pahami. Tidak langsung terasa salah. Bahkan mungkin terasa wajar. Toh, tidak ada yang langsung dirugikan, pikirnya. Masalahnya, jalan pintas hampir selalu bekerja seperti itu. Dimulai dari sesuatu yang tampak kecil dan bisa ditoleransi.


Film dari India ini cerdas karena tidak menghakimi tokohnya secara hitam-putih. Kita tidak diminta membenci Baskhar, tapi juga tidak diminta membenarkannya. Justru di situ letak kekuatannya. Penonton diajak duduk di kursi yang tidak nyaman: memahami tanpa harus menyetujui.

Prank: dari Jalan Berners hingga Layar Ponsel

Selasa, 05 Mei 2026

Pada suatu pagi di London, 27 November 1810, sebuah rumah di No. 54 Berners Street tiba-tiba menjadi pusat kekacauan. Tanpa tahu sebabnya, para tukang roti, pedagang, tukang sapu cerobong, pengantar barang, hingga pejabat penting datang silih berganti ke alamat itu. Ada yang membawa kue pernikahan, ada yang mengantar furnitur, bahkan ada yang datang membawa peti mati. Jalanan menjadi macet, polisi turun tangan, dan seluruh kota dibuat bingung. Belakangan diketahui bahwa semua itu hanyalah ulah seorang pemuda bernama Theodore Hook. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Berners Street Hoax.


Hook mengirimkan antara seribu hingga empat ribu surat palsu kepada berbagai orang dan bisnis, memesan barang atau mengundang mereka datang ke alamat yang sama pada hari yang sama. Selama enam minggu ia menyiapkan semuanya, hanya untuk membuktikan kepada temannya bahwa ia mampu membuat satu rumah menjadi alamat paling ramai di London. Hasilnya? Jalan lumpuh sepanjang hari dan kota London gaduh oleh sebuah lelucon.


Dilihat dari jarak dua abad, peristiwa itu terasa lucu sekaligus absurd. Namun, kisah tersebut memberi kita pelajaran penting: sejak dulu manusia sudah menikmati sensasi menipu orang lain demi hiburan. Prank bukanlah fenomena baru. Yang berubah hanyalah medianya.


Jika pada abad ke-19 seseorang harus menulis ribuan surat untuk membuat satu kota heboh, maka pada abad ke-21 cukup satu video viral di media sosial. Internet telah mengubah skala prank dari gangguan lokal menjadi tontonan massal.

Kasus yang Mengguncang Talenta

Senin, 04 Mei 2026

Kasus yang membelit Ibam, panggilan akrab Ibrahim Arief, mula-mula tampak seperti perkara hukum biasa. Ia didakwa dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp16,9 miliar. Namun, seperti banyak perkara besar lain, cerita ini tidak berhenti di ruang sidang. Ia menjalar ke ruang publik, memicu diskusi yang jauh melampaui aspek yuridis.


Di titik inilah kasus Ibam berubah wajah. Ia bukan lagi sekadar soal benar atau salah dalam hukum, melainkan soal bagaimana publik (terutama kalangan profesional) membaca pesan di baliknya.


Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menangkap fenomena ini dengan cukup jernih dalam tulisannya di Facebook berjudul “Ibam dan Masa Depan Inovasi Indonesia yang Sedang Dipertaruhkan”. Ia tidak sedang berperan sebagai pembela personal, melainkan sebagai pembaca data. Dan dari data itu, muncul satu kesimpulan penting: kasus ini telah menjelma menjadi simbol ketakutan kolektif.


Berdasarkan analisis Drone Emprit, percakapan publik tentang Ibam mencapai jutaan interaksi lintas platform. Namun yang lebih menarik adalah polarisasinya. Media arus utama cenderung mengedepankan narasi formal—tuntutan jaksa, angka kerugian negara, kronologi perkara—yang berujung pada sentimen negatif. Sebaliknya, media sosial justru didominasi pembelaan.

Mengingat Sutartinah di Hari Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026

Setiap tanggal 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional sambil mengulang nama yang sama, yakni Ki Hajar Dewantara. Ia dikenang sebagai Bapak Pendidikan Nasional, tokoh yang meletakkan fondasi penting bagi sistem pendidikan Indonesia. Namun, ada satu nama yang jarang disebut, padahal jejaknya tak kalah menentukan, yaitu Sutartinah, istri Suwardi Suryaningrat nama awal Ki Hajar Dewantara.


Sejarah sering kali bekerja seperti panggung yang sorot lampunya terlalu fokus ke satu orang. Tokoh utama berdiri di tengah, terang-benderang, sementara yang lain berada di pinggir, gelap, nyaris tak terlihat. Sutartinah adalah salah satu yang berada di area redup itu. Ia kerap disebut sebagai “pendamping”, padahal perannya jauh melampaui itu.


Kisah hidup Sutartinah menunjukkan bahwa perjuangan pendidikan di Indonesia tidak lahir dari satu kepala saja. Ia tumbuh dari percakapan, dari relasi, dari kerja bersama, termasuk yang berlangsung di ruang-ruang domestik yang sering dianggap sepele. Dalam banyak catatan, Sutartinah bukan hanya istri, tetapi juga mitra intelektual. Ia mendorong suaminya untuk menulis, memberi semangat saat tekanan datang, bahkan terlibat dalam komunikasi rahasia ketika gerakan perlawanan terhadap kolonialisme semakin ketat.


Kita sering membayangkan tokoh besar sebagai sosok yang berdiri sendiri, seolah-olah gagasannya muncul dari ruang hening yang steril. Padahal kenyataannya tidak demikian. Gagasan besar sering lahir dari dialog panjang, dari dukungan emosional, dari kehadiran seseorang yang percaya ketika dunia di luar meragukan. Dalam hal ini, Sutartinah memainkan peran penting dalam membentuk arah hidup Ki Hajar.

Mendengar Indonesia dari Dua Sisi

Sabtu, 02 Mei 2026

Pernyataan Prabowo Subianto yang menyarankan pengkritiknya “pergi ke Yaman” belakangan memantik diskusi yang cukup luas. Di satu sisi, ia dapat dibaca sebagai ekspresi ketegasan seorang pemimpin dalam menghadapi kritik. Namun di sisi lain, respons publik menunjukkan bahwa kalimat semacam itu juga mudah menimbulkan tafsir beragam, terutama ketika dikaitkan dengan pengalaman kolektif bangsa yang tidak selalu sederhana.


Dalam konteks itulah, kesaksian Farida Indriastuti menjadi menarik untuk disimak. Saya membaca tulisannya di platform Threads menanggapi kata-kata Presiden RI itu. Ia mengajak kita melihat Indonesia dari sudut yang berbeda: bukan dari podium, melainkan dari lapangan. Pengalamannya sebagai jurnalis meliput berbagai konflik, mulai dari Kerusuhan Mei 1998, Konflik Sambas 1999, hingga Konflik Sampit 2001. Semuanya menyuguhkan potret tentang Indonesia yang penuh dinamika, sekaligus menyimpan luka.


Cerita-cerita yang ia bagikan bukan sekadar catatan jurnalistik, tetapi juga refleksi kemanusiaan. Ia menuturkan tentang pengungsi yang harus meninggalkan rumah, keluarga yang terpisah oleh kekerasan, hingga anak-anak yang merekam trauma melalui gambar. Dalam kisah-kisah semacam itu, Indonesia hadir sebagai ruang hidup yang nyata, dengan segala kompleksitas sosial, budaya, dan sejarahnya.


Di titik ini, perdebatan tentang “siapa yang berhak bicara tentang Indonesia” menjadi lebih bernuansa. Dalam kerangka demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Baik pemimpin, jurnalis, maupun masyarakat umum, semuanya memiliki ruang untuk bersuara.

Judi Online dalam Perspektif Hukum Internasional

Jumat, 01 Mei 2026

Jauh sebelum internet menghubungkan dunia, negara sudah mengenal satu cara unik untuk mengumpulkan dana publik, yakni melalui lotre. Pada abad ke-16, Inggris di bawah Ratu Elizabeth I menggelar lotre nasional untuk membiayai pelabuhan dan kekuatan maritim. Di Amerika kolonial, lotre bahkan membantu membangun jalan, jembatan, hingga kampus. Sementara di Spanyol, lotre nasional sejak abad ke-19 menjadi sumber pemasukan negara. Dalam konteks ini, perjudian bukan sekadar hiburan, tetapi pernah menjadi instrumen fiskal.


Indonesia punya pengalaman serupa. Pada era Orde Baru, negara sempat mengelola praktik undian seperti NALO, Porkas, hingga SDSB dengan alasan pembiayaan sosial dan olahraga. Perputaran uangnya besar dan partisipasi masyarakat luas. Namun, tekanan moral, agama, dan dampak sosial yang terasa di akar rumput membuat praktik ini dihentikan pada awal 1990-an. Meski berhenti secara formal, aktivitas berjudi tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu medium baru. Dan, internet kemudian menyediakannya.


Di era internet, batas negara sering kali hanya tinggal garis di peta. Sayangnya, hukum tidak sefleksibel itu. Fenomena judi online menjadi contoh paling nyata bagaimana regulasi nasional sering kewalahan menghadapi aktivitas digital lintas yurisdiksi. Ketika server berada di luar negeri, pemain di dalam negeri, dan transaksi lewat sistem global, muncul satu pertanyaan besar: hukum siapa yang berlaku?


Judi online beroperasi dalam ekosistem global. Banyak platform berbasis di negara yang melegalkan perjudian seperti Malta atau CuraƧao, tetapi menargetkan pemain dari negara yang melarang perjudian seperti Indonesia. Di sinilah muncul konflik yurisdiksi: operator merasa legal karena berlisensi di satu negara, sementara pemain dianggap melanggar hukum di negaranya sendiri.

 

Label

coretan (265) kepegawaian (177) hukum (99) serba-serbi (94) oase (93) saat kuliah (71) pustaka (66) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)