Beban Warisan Politik

Minggu, 24 Mei 2026

Tulisan Coen Husain Pontoh tentang keluarga Nono Anwar Makarim dan Nadiem Makarim dalam Tragikomika Keluarga Makarim menarik bukan semata karena kritik politiknya, tetapi karena ia membuka kembali satu pertanyaan lama yang belum pernah benar-benar selesai di Indonesia. Apakah sejarah yang tidak diselesaikan akan terus menghantui generasi berikutnya? Itulah inti paling kuat dari tulisan tersebut.


Pontoh adalah penulis, aktivis kiri, editor, dan pengamat politik-ekonomi Indonesia yang dikenal lewat tulisan-tulisan bertema neoliberalisme, militerisme, demokrasi, serta sejarah gerakan kiri Indonesia. Ia berasal dari Sulawesi Utara dan pernah aktif dalam gerakan prodemokrasi era Orde Baru, termasuk berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto, ia sempat dipenjara sebagai tahanan politik.


Pontoh mencoba menghubungkan proses hukum yang kini membelit Nadiem dengan sejarah panjang kekerasan politik pasca-1965. Ia melihat ada ironi sejarah: ayah Nadiem merupakan bagian dari gerakan mahasiswa dan media yang ikut menopang lahirnya rezim Orde Baru, sementara anaknya kini dianggap sedang menghadapi sistem hukum yang mewarisi watak politik masa lalu itu sendiri.


Tulisan Pontoh sebenarnya tidak sekadar membahas Nadiem. Ia sedang berbicara tentang warisan sejarah. Dan menurutnya, Indonesia memang punya persoalan serius soal itu.


Peristiwa 1965 hingga hari ini tetap menjadi salah satu bab paling gelap sekaligus paling rumit dalam sejarah nasional. Selama puluhan tahun, narasi resmi negara hanya berbicara tentang bahaya komunis dan penyelamatan negara. Sementara kisah tentang pembantaian massal, penahanan tanpa pengadilan, pengasingan, serta trauma keluarga korban lama dibungkam.


Akibatnya, bangsa ini tumbuh dengan sejarah yang timpang. Ada bagian yang terus diulang dalam buku pelajaran, sementara bagian lain dibiarkan menjadi bisik-bisik keluarga dan cerita setengah takut.


Karena itu, ketika Pontoh menyebut bahwa “hantu 1965” masih bergentayangan, kalimat itu sebenarnya bukan sekadar metafora puitis. Ia menggambarkan bagaimana sejarah yang tidak pernah diselesaikan secara jujur sering muncul kembali dalam bentuk ketidakpercayaan terhadap hukum, politik, dan kekuasaan.


Namun demikian, ada bagian dari tulisan itu yang juga perlu dilihat secara hati-hati. Mengaitkan langsung persoalan hukum Nadiem hari ini dengan dosa sejarah ayahnya tentu mengandung problem tersendiri. Dalam negara hukum modern, tanggung jawab bersifat personal, bukan diwariskan secara genealogis. Anak tidak bisa otomatis memikul kesalahan ayahnya, sebagaimana ayah pun tidak bisa sepenuhnya dimintai tanggung jawab atas pilihan hidup anaknya.


Kalau logika pewarisan dosa politik dipakai terus-menerus, bangsa ini akan sulit keluar dari lingkaran dendam sejarah. Anak cucu eks pelaku akan terus dicurigai, sementara anak cucu korban akan terus membawa luka tanpa ujung. Politik akhirnya berubah menjadi arena pewarisan trauma antargenerasi. Padahal demokrasi seharusnya memberi kesempatan setiap generasi untuk menentukan jalannya sendiri.


Di sisi lain, tulisan Pontoh juga menarik karena memperlihatkan bagaimana sosok Nadiem dipandang oleh sebagian kelas menengah urban Indonesia. Ia dilihat sebagai representasi generasi baru: global, meritokratis, kreatif, dan relatif tidak tumbuh dari kultur birokrasi lama. Karena itu, ketika ia tersandung masalah hukum, muncul kekhawatiran bahwa Indonesia sedang memberi sinyal buruk kepada generasi profesional diaspora yang ingin pulang membangun negeri.


Tetapi di sini juga diperlukan kehati-hatian. Mengkritik proses hukum boleh dan penting, namun jangan sampai kritik berubah menjadi glorifikasi individu. Meritokrasi bukan berarti seseorang kebal dari evaluasi publik ataupun proses hukum. Justru negara modern membutuhkan dua hal sekaligus: perlindungan terhadap hak hukum setiap warga dan penegakan akuntabilitas tanpa tebang pilih.


Yang paling penting dari semua ini sebenarnya bukan soal Nadiem semata, melainkan bagaimana Indonesia berdamai dengan sejarahnya sendiri.


Selama ini bangsa ini cenderung memilih lupa ketimbang menyelesaikan masalah. Kita sering menganggap waktu otomatis menyembuhkan luka sejarah. Padahal tidak selalu demikian. Ada luka yang justru diwariskan diam-diam melalui rasa takut, prasangka, dan kebencian yang terus hidup di bawah permukaan.


Karena itu, gagasan tentang rekonsiliasi dan pengakuan sejarah tetap relevan. Bukan untuk membuka permusuhan baru, melainkan agar bangsa ini punya keberanian moral mengakui bahwa kekerasan politik pernah terjadi dan meninggalkan korban manusia nyata.


Namun rekonsiliasi juga tidak bisa dibangun hanya lewat rasa bersalah turun-temurun. Ia harus dibangun lewat keberanian melihat sejarah secara jernih: mengakui kompleksitasnya, memahami konteks zamannya, tetapi tetap memberi tempat bagi kemanusiaan korban.


Pelajaran terbesar dari tulisan Pontoh adalah sejarah bukan sekadar cerita masa lalu. Ia bisa menjadi bayangan panjang yang mempengaruhi cara bangsa memandang hukum, kekuasaan, bahkan masa depan. Dan bangsa yang belum selesai dengan sejarahnya sering kali kesulitan benar-benar melangkah ke depan.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (249) kepegawaian (177) hukum (95) serba-serbi (94) oase (92) saat kuliah (71) pustaka (65) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)