Menyala Bergilir

Sabtu, 11 Juli 2026

Beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai daerah di Pulau Jawa menemukan lelucon baru. Pemadaman listrik bergilir dipelesetkan menjadi “menyala bergilir”. Lelucon itu terdengar lucu, tetapi sesungguhnya menyimpan kegelisahan.


Di Bogor, seorang ibu rumah tangga terpaksa menghentikan usaha kuenya karena listrik padam berjam-jam. Di Kendal, proses penerimaan murid baru terganggu. Di Wonogiri, pekerja yang menjalani sistem kerja dari rumah gagal mengikuti rapat daring. Di Surabaya, pegawai kantor berbondong-bondong mencari kafe yang masih memiliki listrik dan colokan kosong.


Ketika listrik padam, kita baru menyadari betapa kehidupan modern berdiri di atas sesuatu yang selama ini dianggap biasa: saklar yang menyala.


Yang membuat persoalan ini menarik adalah perdebatan mengenai penyebabnya. Pemerintah menyebut adanya gangguan operasional pembangkit dan potensi kekurangan pasokan batubara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bahkan mengungkap kemungkinan defisit pasokan hingga sekitar 20 juta ton batubara untuk kebutuhan PLN.


Sekilas penjelasan itu masuk akal. Sebagian besar pembangkit listrik Indonesia memang masih bertumpu pada batubara. Namun di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Bagaimana mungkin Indonesia kekurangan batubara? Bukankah Indonesia termasuk salah satu eksportir batubara terbesar di dunia?


Paradoks itu mengingatkan kita pada ironi yang sering terjadi di negeri kaya sumber daya. Kita pernah menjadi pengekspor minyak, tetapi mengimpor BBM. Kita memiliki kawasan laut yang luas, tetapi nelayan tetap miskin. Kini kita memiliki cadangan batubara melimpah, tetapi masyarakat masih mengalami pemadaman bergilir.


Persoalan rupanya tidak sesederhana ketersediaan sumber daya. Dalam rapat dengan DPR terungkap bahwa sebagian perusahaan tambang lebih memilih ekspor karena harga internasional mencapai lebih dari dua kali lipat harga batubara untuk kebutuhan dalam negeri. Secara bisnis, pilihan itu mudah dipahami. Namun dari sudut kepentingan publik, situasi ini menunjukkan bahwa energi bukan semata urusan pasar. Energi adalah urusan negara.


Karena itu pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan sebagian produksi batubara dijual ke PLN. Jika aturan ini berjalan baik, seharusnya pasokan listrik relatif aman.


Di sinilah muncul pandangan lain yang tak kalah menarik. Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, justru meragukan bahwa akar masalahnya terletak pada pasokan batubara. Menurutnya, luasnya wilayah terdampak dan seringnya pemadaman lebih menunjukkan adanya persoalan dalam pemeliharaan pembangkit dan manajemen sistem kelistrikan.


Argumen ini layak dipertimbangkan. Sebab jika penyebab utamanya adalah kekurangan bahan bakar, masyarakat tentu berharap ada penjelasan terbuka mengenai kondisi pasokan nasional. Namun yang terjadi justru rentetan pemadaman dengan alasan “gangguan teknis” yang muncul berulang kali di berbagai daerah.


Lebih jauh lagi, banyak warga mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya. Akibatnya bukan hanya aktivitas terganggu, tetapi juga muncul ketidakpercayaan. Padahal dalam tata kelola pelayanan publik modern, transparansi sama pentingnya dengan layanan itu sendiri. Masyarakat bisa memahami jika ada gangguan. Yang sulit diterima adalah ketidakpastian.


Sebagai aparatur sipil negara di daerah, saya melihat persoalan ini lebih luas daripada sekadar urusan rumah tangga. Hampir seluruh pelayanan pemerintahan kini bergantung pada listrik. Administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, sistem keuangan daerah, komunikasi antarlembaga, hingga rapat daring berjalan dengan dukungan energi listrik. Ketika listrik padam, birokrasi ikut melambat.


Yang paling rentan justru kelompok usaha kecil. Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki genset dan sistem cadangan, UMKM sering kali tidak memiliki pilihan. Sekali listrik mati, produksi berhenti. Sekali produksi berhenti, pendapatan berkurang. Dalam konteks inilah listrik tidak lagi bisa dipandang sekadar komoditas teknis. Listrik adalah fondasi produktivitas ekonomi.


Menariknya, pemadaman listrik juga memperlihatkan perubahan perilaku masyarakat modern. Dulu orang takut gelap karena tidak ada lampu. Kini orang panik karena baterai ponsel tinggal lima persen. Kita hidup dalam era ketika listrik tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga menopang komunikasi, pekerjaan, pendidikan, hiburan, dan hampir seluruh aktivitas sosial.


Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan energi bukan hanya berapa banyak pembangkit yang dibangun atau berapa juta ton batubara yang tersedia. Yang lebih penting adalah seberapa andal listrik hadir ketika masyarakat membutuhkannya.


Masyarakat tidak meminta sistem yang sempurna. Mereka hanya berharap ketika menekan saklar, lampu menyala. Harapan yang terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan indikator paling nyata dari kualitas tata kelola energi sebuah negara.


Jika negeri yang kaya batubara saja masih akrab dengan listrik byarpet, mungkin yang perlu ditambang bukan lagi batubaranya, melainkan keseriusan dalam mengelola energi untuk kepentingan publik.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (277) kepegawaian (178) hukum (101) oase (100) serba-serbi (97) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)