Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke sebuah toko buku. Seperti biasa, saya menyusuri rak-rak yang dipenuhi judul baru, membaca sinopsis di sampul belakang, lalu diam-diam melihat label harga. Di situlah saya tersadar bahwa ada sesuatu yang sedang berubah. Harga buku kini terasa semakin jauh dari jangkauan sebagian masyarakat.
Sebagai aparatur sipil negara yang bekerja di daerah, saya juga membaca tentang pembangunan sumber daya manusia, indeks pembangunan manusia, pendidikan, dan kualitas pelayanan publik. Namun, sore itu saya justru memikirkan sesuatu yang lebih sederhana: bagaimana mungkin kita berharap kualitas SDM meningkat jika akses terhadap salah satu sumber pengetahuan paling mendasar justru semakin mahal?
Persoalan harga buku sering dianggap sebagai urusan pasar. Kertas naik, biaya cetak naik, distribusi naik, maka harga buku pun naik. Secara ekonomi, penjelasan itu masuk akal. Namun jika dilihat dari perspektif pembangunan manusia, persoalannya jauh lebih kompleks.
Buku bukan sekadar barang dagangan. Buku adalah sarana transfer pengetahuan, media pembentuk cara berpikir, sekaligus instrumen yang membantu masyarakat memahami dunia secara lebih utuh. Ketika buku menjadi semakin sulit dijangkau, yang terancam bukan hanya industri penerbitan, melainkan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Ironisnya, di balik harga buku yang semakin tinggi, kesejahteraan penulis Indonesia belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Banyak orang mengira mahalnya harga buku akan membuat penulis hidup berkecukupan. Kenyataannya tidak demikian.
Sebagian besar penulis Indonesia masih bergantung pada profesi lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ada yang menjadi guru, dosen, editor, jurnalis, bahkan pegawai negeri. Menulis sering kali menjadi panggilan intelektual, bukan sumber penghasilan utama.
Padahal, dari tangan para penulislah lahir gagasan-gagasan yang membentuk cara berpikir masyarakat. Mereka memproduksi pengetahuan, tetapi sering kali tidak memperoleh penghargaan ekonomi yang memadai.
Di sisi lain, minat baca masyarakat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Berbagai survei selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa budaya membaca kita belum sekuat negara-negara yang berhasil membangun ekonomi berbasis pengetahuan.
Kita hidup pada era yang paradoks. Informasi tersedia dalam jumlah tak terbatas, tetapi perhatian manusia semakin terbatas. Kita lebih sering membaca judul daripada isi. Lebih sering membaca komentar daripada sumber utama. Lebih cepat membagikan informasi daripada memverifikasinya. Akibatnya, kemampuan berpikir kritis perlahan mengalami erosi.
Sebagai ASN, saya melihat gejala ini bukan hanya terjadi di ruang publik digital, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas birokrasi. Birokrasi modern membutuhkan aparatur yang mampu membaca regulasi secara utuh, memahami persoalan secara komprehensif, serta mengambil keputusan berdasarkan analisis yang matang. Kemampuan tersebut tidak lahir secara instan. Ia dibangun melalui kebiasaan membaca, belajar, dan mengolah informasi secara berkelanjutan.
Karena itu, ketika budaya membaca melemah, sesungguhnya yang terancam bukan hanya kualitas individu, melainkan kualitas institusi. Organisasi yang dihuni oleh orang-orang yang enggan membaca akan kesulitan beradaptasi dengan perubahan. Sebaliknya, organisasi yang diisi oleh pembelajar akan lebih inovatif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Belakangan muncul pula diskusi mengenai kecenderungan menurunnya kemampuan kognitif di berbagai negara. Terlepas dari perdebatan akademik mengenai ukuran IQ, ada satu pesan yang patut menjadi perhatian bersama, bahwa kualitas berpikir manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungan intelektual yang mengitarinya.
Jika masyarakat semakin jarang membaca, semakin terbiasa mengonsumsi informasi instan, dan semakin enggan melakukan refleksi mendalam, maka kemampuan berpikir kritis akan ikut terdampak.
Dalam konteks pembangunan nasional, kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Pemerintah pusat maupun daerah sedang berlomba meningkatkan kualitas SDM sebagai modal menuju Indonesia Emas 2045. Namun target besar tersebut akan sulit dicapai apabila fondasi literasi masyarakat tidak diperkuat.
Karena itu, isu literasi tidak boleh dipandang sebagai urusan guru, perpustakaan, atau komunitas baca semata. Literasi adalah agenda pembangunan. Pemerintah perlu memperluas akses terhadap bahan bacaan yang terjangkau. Perpustakaan daerah harus direvitalisasi agar menjadi pusat pembelajaran masyarakat. Sekolah perlu menumbuhkan budaya membaca, bukan sekadar mengejar penyelesaian kurikulum. Di lingkungan birokrasi sendiri, budaya belajar harus terus diperkuat melalui diskusi, kajian, dan tradisi membaca.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu menata ulang prioritas. Kita tidak bisa terus-menerus mengeluhkan rendahnya kualitas diskusi publik sambil mengabaikan kebiasaan membaca. Kita tidak bisa berharap lahir generasi yang kritis jika buku hanya dianggap pelengkap rak atau properti swafoto.
Harga buku yang mahal hanyalah gejala dari persoalan yang lebih besar. Persoalan sesungguhnya adalah bagaimana kita memandang pengetahuan. Apakah pengetahuan masih dianggap sebagai investasi masa depan, atau justru telah berubah menjadi barang mewah yang hanya dinikmati segelintir orang?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan kualitas bangsa ini pada masa mendatang. Sebab pembangunan tidak hanya membutuhkan jalan, jembatan, dan gedung yang kokoh. Pembangunan juga membutuhkan manusia yang berpikir jernih, kritis, dan berpengetahuan luas. Dan semua itu, sering kali, berawal dari satu kebiasaan sederhana: membaca buku.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya