Tidak sulit menemukan orang yang tertawa ketika melihat seseorang menirukan cara berjalan, berbicara, atau bergerak layaknya penyandang disabilitas. Di media sosial, adegan semacam itu bahkan sering diperlakukan sebagai hiburan. Semakin banyak yang tertawa, semakin tinggi angka penayangan. Semakin viral, semakin dianggap berhasil.
Namun, di balik tawa itu tersimpan pertanyaan yang jauh lebih penting: mengapa masih ada orang yang menganggap disabilitas sebagai sesuatu yang lucu?
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah publik mengecam seorang kreator konten yang menjadikan gerak tubuh penyandang disabilitas sebagai bahan candaan. Banyak orang menganggap peristiwa itu sekadar kesalahan individu. Padahal, jika dicermati lebih dalam, kasus tersebut sesungguhnya merupakan gejala dari persoalan kebudayaan yang lebih besar, yaitu masih kuatnya ableisme dalam kehidupan sosial kita.
Ableisme adalah cara pandang yang menempatkan kemampuan fisik dan mental tertentu sebagai standar manusia “normal”. Mereka yang berada di luar standar itu kemudian dianggap kurang sempurna, berbeda, atau bahkan lebih rendah. Akibatnya, penyandang disabilitas tidak dipandang sebagai individu yang utuh, melainkan sebagai objek belas kasihan, objek kekaguman yang berlebihan, atau bahkan objek lelucon.
Dalam konteks inilah, candaan tentang disabilitas tidak pernah benar-benar netral. Ia lahir dari asumsi bahwa kondisi tersebut layak ditertawakan. Padahal sejarah menunjukkan bahwa cara masyarakat memandang disabilitas tidak selalu seperti itu. Dalam peradaban Yunani Kuno, tubuh yang kuat dan sempurna dijadikan ukuran ideal manusia. Mereka yang tidak memenuhi standar tersebut dianggap sebagai “tubuh yang belum selesai”. Cara pandang inilah yang kemudian menjadi salah satu akar ableisme modern.
Namun Indonesia pernah memiliki pengalaman yang berbeda. Dalam tradisi Jawa, sebagaimana dicatat oleh sejarawan dan ilmuwan politik Benedict Anderson, para difabel justru memperoleh posisi khusus dalam lingkungan keraton. Mereka dikenal sebagai abdi dalem palawija dan dipercaya memiliki tuah tertentu. Dalam berbagai upacara kerajaan, mereka diberi tempat terhormat dan menjadi bagian penting dari simbol-simbol kekuasaan.
Dunia pewayangan pun memberikan gambaran yang menarik. Drestarata adalah seorang tunanetra yang menjadi raja Astina. Durna memiliki keterbatasan fisik tetapi dihormati sebagai guru besar. Gareng dan Bagong tidak memiliki tubuh yang dianggap sempurna, tetapi justru menjadi tokoh penjaga keseimbangan moral dalam cerita.
Sejarah ini mengajarkan satu hal penting, bahwa disabilitas tidak selalu dipahami sebagai kekurangan. Cara kita memaknainya sangat dipengaruhi oleh konstruksi budaya. Masalah muncul ketika modernitas membawa paradigma baru yang melihat disabilitas semata-mata sebagai persoalan medis. Penyandang disabilitas dianggap sebagai orang yang harus diperbaiki, direhabilitasi, atau dinormalkan. Dari sinilah muncul dikotomi antara manusia “normal” dan “tidak normal”.
Bahasa yang kita gunakan bahkan mencerminkan perjalanan cara berpikir tersebut. Istilah “penyandang cacat” bergeser menjadi “berkebutuhan khusus”, lalu menjadi “penyandang disabilitas”. Perubahan istilah ini bukan sekadar kosmetik linguistik. Ia menunjukkan upaya panjang untuk memulihkan martabat manusia yang selama bertahun-tahun direduksi menjadi sekadar kekurangannya. Sayangnya, perubahan bahasa tidak selalu diikuti perubahan kesadaran.
Kita mungkin sudah tidak lagi menyebut seseorang “cacat”, tetapi masih merasa lucu ketika melihat kondisi fisiknya ditirukan. Kita mungkin mendukung pembangunan fasilitas aksesibel, tetapi masih menganggap penyandang disabilitas sebagai kelompok yang berbeda dari “kita”. Bahkan dalam dunia seni dan kebudayaan, diskriminasi sering muncul dalam bentuk yang lebih halus.
Oti M. Lestari, Peminat Kajian Sosial Budaya, mengingatkan tentang fenomena yang disebut “porno disabilitas”. Istilah ini terdengar provokatif, tetapi maknanya penting untuk dipahami. Seperti halnya pornografi yang mengeksploitasi tubuh demi memuaskan hasrat tertentu, porno disabilitas mengeksploitasi penderitaan atau keterbatasan seseorang untuk memuaskan hasrat emosional publik.
Kita sering melihatnya dalam unggahan media sosial yang menampilkan penyandang disabilitas semata-mata untuk memancing rasa haru. Mereka dijadikan simbol kesedihan, inspirasi, atau objek belas kasihan. Publik tersentuh, lalu merasa dirinya lebih baik setelah menekan tombol suka atau membagikan konten tersebut.
Padahal yang dibutuhkan penyandang disabilitas bukanlah rasa kasihan. Yang mereka butuhkan adalah kesetaraan. Di sinilah letak persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian. Problem terbesar sesungguhnya bukan berada pada para difabel, melainkan pada masyarakat yang belum selesai memahami perbedaan.
Kita masih terlalu sering melihat manusia berdasarkan apa yang tidak mereka miliki, bukan berdasarkan apa yang dapat mereka kontribusikan. Kita masih terjebak dalam logika mayoritas yang menganggap dirinya sebagai ukuran normalitas.
Akibatnya, ruang publik yang seharusnya menjadi milik semua orang justru dipenuhi hambatan-hambatan tak kasatmata. Hambatan itu bukan berupa tangga atau trotoar yang tidak ramah kursi roda. Hambatan itu berupa stereotip, prasangka, dan candaan yang merendahkan martabat manusia.
Kasus kreator konten yang viral beberapa waktu lalu karena menjadikan disabilitas sebagai bahan lelucon sebenarnya memberikan pelajaran penting. Ia menunjukkan bahwa perjuangan menuju masyarakat inklusif belum selesai. Infrastruktur mungkin terus diperbaiki, regulasi terus diperbarui, tetapi perubahan paling sulit justru berada di dalam kepala kita.
Kebudayaan yang sehat tidak diukur dari seberapa sering kita berbicara tentang keberagaman. Kebudayaan yang sehat diukur dari kemampuan kita menghormati manusia yang berbeda tanpa harus mengasihani mereka, tanpa harus mengagungkan mereka secara berlebihan, dan tentu saja tanpa menjadikan mereka bahan tertawaan.
Masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat yang berhasil membuat semua orang menjadi sama. Masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang mampu hidup bersama dalam perbedaan, sambil tetap mengakui martabat setiap manusia secara setara.
Dan selama masih ada orang yang menganggap disabilitas sebagai lelucon, sesungguhnya yang perlu diperbaiki bukanlah para difabel, melainkan cara pandang kita terhadap kemanusiaan itu sendiri.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya