Ada satu tanda yang hampir selalu muncul ketika sebuah kekuasaan mulai kehilangan rasa percaya diri: kritik tidak lagi dipandang sebagai masukan, melainkan ancaman. Pengkritik diberi label, motifnya dicurigai, bahkan integritasnya dipertanyakan. Yang diperdebatkan bukan lagi isi kritik, melainkan siapa yang mengucapkannya.
Gejala semacam ini belakangan terasa menguat di Indonesia. Kritik terhadap berbagai kebijakan publik, mulai dari perpajakan, distribusi LPG, hingga program Makan Bergizi Gratis, kerap dibalas dengan cap sebagai upaya menjatuhkan pemerintah, anti-Pancasila, atau bahkan makar. Padahal, dalam negara demokrasi, kritik tidak identik dengan permusuhan. Ia justru tanda bahwa masyarakat masih peduli terhadap jalannya pemerintahan.
Sejarah mengajarkan bahwa peradaban tidak pernah maju karena hanya dipenuhi pujian. Kemajuan justru lahir dari keberanian mempertanyakan sesuatu yang dianggap mapan. Filsuf Yunani, Socrates, dihukum mati karena kebiasaannya mengajukan pertanyaan yang mengusik kenyamanan penguasa Athena. Ironisnya, lebih dari dua ribu tahun kemudian, dunia justru mengenangnya sebagai bapak tradisi berpikir kritis. Kekuasaan yang menghukumnya telah lama menjadi catatan sejarah, sedangkan gagasan-gagasannya terus hidup.
Pelajaran serupa dapat ditemukan dalam sejarah Indonesia. Pada masa kolonial, tulisan-tulisan tajam para tokoh pergerakan seperti Ki Hadjar Dewantara melalui esai terkenalnya Als Ik Eens Nederlander Was membuat pemerintah Hindia Belanda murka. Alih-alih menjawab kritiknya, pemerintah memilih mengasingkan sang penulis. Namun sejarah memperlihatkan bahwa pengasingan tidak pernah berhasil membunuh gagasan. Justru dari ruang-ruang pengasingan lahir pemikiran yang kemudian menguatkan semangat kebangsaan.
Begitu pula pada masa Orde Baru. Kritik sering dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Istilah subversif menjadi cap yang mudah dilekatkan kepada siapa pun yang berbeda pendapat. Banyak media dibredel, aktivis dibungkam, dan diskusi publik diawasi. Namun pengalaman sejarah itu justru mengajarkan bahwa stabilitas yang dibangun di atas ketakutan ternyata rapuh. Ketika ruang kritik tertutup terlalu lama, akumulasi kekecewaan akhirnya meledak menjadi gelombang reformasi pada tahun 1998.
Pengalaman-pengalaman tersebut seharusnya membuat kita memahami satu hal: kritik bukan penyebab krisis demokrasi. Yang sering menjadi masalah justru ketidakmampuan menerima kritik.
Filsuf Inggris John Stuart Mill telah mengingatkan bahaya yang disebutnya sebagai tyranny of opinion. Menurut Mill, masyarakat bisa kehilangan kebebasan bukan hanya karena negara yang represif, tetapi juga karena budaya yang gemar memberi stigma kepada pandangan yang berbeda. Ketika seseorang takut berbicara karena khawatir dicap sebagai musuh negara atau pengkhianat, sesungguhnya demokrasi sedang kehilangan salah satu napasnya.
Yang menarik, Mill tidak pernah mengatakan bahwa semua kritik pasti benar. Sebaliknya, kritik yang keliru pun tetap berguna karena memaksa masyarakat menguji kembali keyakinannya. Tanpa kritik, kebenaran mudah berubah menjadi dogma. Sebuah kebijakan dianggap benar bukan karena telah diuji, melainkan karena tidak ada lagi yang berani mempertanyakannya.
Gagasan itu kemudian diperkaya oleh Karl Popper melalui konsep fallibilism, yakni kesadaran bahwa manusia selalu mungkin salah. Pemerintah, akademisi, jurnalis, maupun masyarakat sama-sama tidak kebal terhadap kekeliruan. Karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai sistem peringatan dini (early warning system), bukan sebagai serangan politik.
Di era media sosial, tantangan itu menjadi semakin rumit. Algoritma digital membentuk ruang gema (echo chamber) yang memperkuat keyakinan kelompok masing-masing. Kritik sering kali tidak lagi dibaca sebagai argumentasi, melainkan sebagai identitas politik. Akibatnya, diskusi berubah menjadi saling memberi label. Orang lebih sibuk menentukan siapa kawan dan siapa lawan daripada memeriksa apakah sebuah kritik memiliki dasar yang kuat.
Padahal, demokrasi tidak dibangun atas keseragaman pendapat. Demokrasi justru bertumbuh melalui perbedaan yang dikelola secara dewasa. Pemerintah membutuhkan kritik agar kebijakan tidak kehilangan arah. Sebaliknya, masyarakat juga berkewajiban menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, berbasis data, dan tidak berubah menjadi fitnah ataupun ujaran kebencian.
Sejatinya, kualitas sebuah pemerintahan tidak diukur dari sedikitnya kritik yang diterima, melainkan dari kemampuannya mengubah kritik menjadi bahan evaluasi. Sebab sejarah menunjukkan, kekuasaan yang menutup telinga terhadap kritik sering kali mengulang kesalahan yang sama.
Sebaliknya, pemerintahan yang percaya pada dukungan rakyat tidak akan takut dikoreksi. Ia memahami bahwa kritik bukan palu yang hendak merobohkan bangunan negara, melainkan pahat yang membantu menyempurnakannya. Dalam demokrasi yang matang, kritik bukan musuh kekuasaan, melainkan sahabat yang menjaga kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan publik.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya