Menafsir Konstitusi

Rabu, 30 September 2026

Konstitusi bukan sekadar kumpulan pasal. Ia adalah kesepakatan politik sebuah bangsa tentang bagaimana kekuasaan dibatasi. Karena itu, siapa yang berhak menafsirkan konstitusi selalu menjadi persoalan penting dalam sejarah negara-negara modern. Ketika muncul perdebatan mengenai nota kesepahaman (MoU) antara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan sekadar sebuah dokumen kerja sama, melainkan batas antara cabang-cabang kekuasaan dalam negara hukum.


Sejarah menunjukkan bahwa perebutan kewenangan menafsirkan konstitusi bukanlah fenomena baru. Hampir semua negara demokrasi pernah mengalaminya.


Di Amerika Serikat, perdebatan tersebut mencapai titik penting pada tahun 1803 melalui perkara Marbury v. Madison. Dalam putusan yang ditulis Ketua Mahkamah Agung John Marshall, lahirlah prinsip judicial review, yakni kewenangan pengadilan untuk menyatakan suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi. Menariknya, kewenangan itu tidak pernah disebut secara eksplisit dalam Konstitusi Amerika Serikat. Ia lahir melalui praktik ketatanegaraan dan kemudian diterima sebagai tradisi konstitusional.


Sejak saat itu, Mahkamah Agung Amerika menjadi “penafsir terakhir” konstitusi. Presiden maupun Kongres boleh berbeda pendapat, tetapi putusan pengadilan tetap menjadi rujukan. Inilah salah satu fondasi prinsip checks and balances yang menjaga agar tidak ada satu lembaga pun menjadi terlalu dominan.

Proyek Negara

Selasa, 29 September 2026

Di Indonesia, koperasi menempati posisi yang unik. Ia bukan sekadar badan usaha, melainkan juga cita-cita. Mohammad Hatta membayangkan koperasi sebagai “usaha bersama” yang lahir dari kebutuhan masyarakat, tumbuh secara sukarela, dan menjadi penyangga ekonomi rakyat. Namun, sejarah juga memperlihatkan bahwa ketika negara terlalu jauh mencampuri koperasi, idealisme itu kerap bergeser menjadi instrumen politik dan birokrasi.


Perdebatan mengenai dugaan penyimpangan pengadaan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengingatkan kita bahwa persoalan koperasi sesungguhnya bukan hal baru. Yang berubah hanyalah bentuknya. Dulu yang diperebutkan adalah pupuk, beras, atau kredit. Kini yang diperebutkan adalah proyek pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah.


Kita mengenal banyak contoh ketika proyek pembangunan yang dimaksudkan untuk mempercepat kesejahteraan justru berubah menjadi ladang rente. Pada masa Orde Baru, berbagai proyek Inpres memang berhasil membangun sekolah, jalan, dan puskesmas. Namun, dalam waktu yang sama, proyek-proyek pemerintah juga melahirkan istilah yang masih akrab hingga kini: “proyek basah”. Semakin besar anggaran yang digelontorkan negara, semakin besar pula godaan untuk memburu keuntungan melalui kedekatan dengan pusat kekuasaan.


Fenomena tersebut sesungguhnya bukan monopoli Indonesia. Di Amerika Serikat abad ke-19, pembangunan jalur kereta api lintas benua pernah diwarnai skandal besar Crédit Mobilier. Perusahaan konstruksi membebankan biaya proyek jauh di atas harga sebenarnya, sementara sejumlah anggota parlemen memperoleh keuntungan karena memiliki saham perusahaan tersebut. Skandal itu mengguncang pemerintahan Presiden Ulysses S. Grant dan menjadi pelajaran bahwa proyek infrastruktur terbesar sekalipun dapat berubah menjadi mesin korupsi jika pengawasannya lemah.

Menjanjikan Kepastian

Senin, 28 September 2026

Ada satu kalimat yang dahulu begitu akrab di telinga para orang tua, “Carilah pekerjaan yang tetap.” Menjadi pegawai negeri, karyawan bank, atau bekerja di sebuah pabrik besar dianggap sebagai jaminan masa depan. Gaji datang setiap bulan, anak dapat disekolahkan, rumah bisa dicicil, dan hari tua terasa lebih pasti. Namun, keyakinan itu perlahan memudar.


Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali meningkat sepanjang tahun 2026 menjadi pengingat bahwa pekerjaan tetap ternyata tidak selalu berarti hidup yang pasti. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan puluhan ribu pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam enam bulan pertama tahun ini. Di saat yang sama, survei Litbang Kompas memperlihatkan semakin banyak masyarakat merasa sulit memperoleh pekerjaan baru. Rasa aman, yang selama puluhan tahun menjadi fondasi kehidupan kelas menengah, mulai terkikis.


Sesungguhnya, fenomena seperti ini bukan pertama kali terjadi dalam sejarah. Pada akhir abad ke-18, Revolusi Industri di Inggris mengubah wajah dunia kerja secara dramatis. Mesin tenun bertenaga uap mampu menghasilkan kain jauh lebih cepat dibandingkan para penenun tradisional. Bagi pemilik pabrik, itu berarti efisiensi. Namun bagi ribuan pekerja, mesin adalah ancaman terhadap mata pencaharian.


Kecemasan itu melahirkan gerakan Luddites pada awal abad ke-19. Mereka bukan sekadar anti-teknologi, sebagaimana sering disalahpahami. Para pekerja itu sesungguhnya sedang mempertahankan rasa aman yang selama ini mereka miliki. Ketika mesin menggantikan keterampilan manusia, mereka merasa masa depan ikut dirampas.

Pergeseran Hegemoni

Minggu, 27 September 2026

Survei terbaru Pew Research Center yang dirilis pada Juli 2026 menunjukkan sebuah fakta yang beberapa tahun lalu mungkin sulit dibayangkan. Di 25 dari 36 negara yang disurvei, China dipandang lebih positif dibandingkan Amerika Serikat. Bahkan Presiden Xi Jinping memperoleh tingkat kepercayaan yang lebih tinggi daripada Donald Trump dalam menangani urusan dunia. Di Indonesia, 72 persen responden berpandangan positif terhadap China, sedangkan Amerika Serikat hanya memperoleh 29 persen. Perubahan ini bukan sekadar statistik, melainkan isyarat tentang bergesernya persepsi global.


Sejarah mengajarkan bahwa hegemoni bukan hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau besarnya ekonomi. Yang tak kalah penting adalah kemampuan membangun legitimasi moral dan kepercayaan internasional.


Pada abad ke-19, Inggris menjadi kekuatan dunia bukan semata karena armada lautnya yang tak tertandingi. London dipandang sebagai pusat perdagangan bebas, hukum internasional, ilmu pengetahuan, dan stabilitas global. Ketika negara-negara lain percaya pada sistem yang dibangun Inggris, pengaruhnya melampaui kekuatan senjata.


Amerika Serikat mengalami hal serupa setelah Perang Dunia II. Melalui Marshall Plan, pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bretton Woods, hingga berbagai program bantuan internasional, Washington membangun citra sebagai pemimpin dunia bebas. Hollywood, musik jazz, Coca-Cola, universitas-universitas ternama, hingga Silicon Valley memperkuat apa yang oleh ilmuwan politik Joseph Nye disebut sebagai soft power: kemampuan memengaruhi tanpa paksaan.

Studi Banding

Sabtu, 26 September 2026

Ketika rombongan kepala daerah berangkat ke Singapura untuk mengikuti studi lapangan, pertanyaan lama kembali muncul. Benarkah perjalanan semacam itu menghasilkan perubahan nyata, atau hanya mengulang tradisi birokrasi yang telah berlangsung puluhan tahun?


Perdebatan ini sesungguhnya bukan barang baru. Sejak Indonesia merdeka, para pejabat telah berkali-kali dikirim ke luar negeri untuk belajar tata kelola pemerintahan. Harapannya sederhana: membawa pulang pengetahuan terbaik, lalu menyesuaikannya dengan kebutuhan dalam negeri. Namun sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan studi banding tidak pernah ditentukan oleh jauhnya perjalanan, melainkan oleh kemampuan menerjemahkan pengalaman menjadi kebijakan.


Tradisi belajar ke luar negeri sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada akhir abad ke-19, Jepang mengirim ratusan pejabat, pelajar, dan calon birokrat ke Eropa serta Amerika Serikat setelah Restorasi Meiji 1868. Mereka mempelajari sistem pendidikan Prancis, angkatan laut Inggris, militer Jerman, hingga administrasi pemerintahan Belanda. Hasilnya bukan sekadar laporan perjalanan, melainkan reformasi besar-besaran yang mengubah Jepang menjadi negara modern dalam waktu relatif singkat.


Keberhasilan Jepang sering dijadikan contoh ideal tentang pentingnya belajar kepada bangsa lain. Namun ada satu hal yang kerap terlupakan, bahwa para utusan Meiji tidak datang sebagai wisatawan birokrasi. Mereka tinggal berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, mengikuti pendidikan secara intensif, menguasai bahasa, memahami budaya kerja, lalu kembali dengan mandat yang jelas untuk melakukan perubahan.

Penguasa Negara

Jumat, 25 September 2026

“L'État, c’est moi”—“Negara adalah aku”—adalah salah satu kalimat Raja Louis XIV paling terkenal dalam sejarah politik dunia. Menariknya, para sejarawan hingga kini belum menemukan bukti bahwa raja Prancis yang berkuasa pada abad ke-17 itu benar-benar mengucapkannya. Namun, seperti ditulis Zainal Arifin Mochtar dalam kolomnya di Kompas edisi 23 Juli 2026, kebenaran historis ucapan itu sesungguhnya tidak lagi menjadi soal. Yang jauh lebih penting adalah kalimat tersebut berhasil menangkap satu watak kekuasaan yang terus berulang sepanjang sejarah, yakni ketika seorang penguasa mulai percaya bahwa dirinya adalah negara.


Sejarah manusia sesungguhnya adalah sejarah panjang untuk melawan cara berpikir seperti itu. Louis XIV memerintah selama lebih dari tujuh dekade. Ia membangun Istana Versailles sebagai simbol monarki absolut. Seluruh denyut pemerintahan dipusatkan di sekeliling mahkota. Raja menjadi sumber hukum, sumber kehormatan, sekaligus sumber legitimasi politik. Dalam sistem seperti itu, nyaris mustahil membedakan mana kepentingan negara dan mana kepentingan pribadi penguasa.


Namun, sejarah membuktikan bahwa negara yang menggantungkan dirinya pada satu orang justru menyimpan bibit kelemahan. Setelah Louis XIV wafat, Prancis memasuki krisis yang panjang hingga akhirnya meledak menjadi Revolusi Prancis 1789. Revolusi itu mengubah secara radikal konsep negara. Kedaulatan tidak lagi berada pada raja, melainkan pada rakyat. Negara dipahami sebagai institusi yang berdiri di atas hukum, bukan di atas kehendak seorang penguasa.


Dari pengalaman itulah lahir gagasan konstitusionalisme modern. Montesquieu menawarkan teori pemisahan kekuasaan agar tidak ada satu lembaga yang menjadi terlalu dominan. Konstitusi kemudian berfungsi sebagai pagar yang membatasi siapa pun yang sedang memegang kekuasaan. Negara hukum dibangun bukan atas dasar kepercayaan kepada pribadi pemimpin, melainkan kepada institusi.

Pendidikan Vokasi

Kamis, 24 September 2026

Selama berabad-abad, pendidikan sering dipahami sebagai jalan menuju pekerjaan yang “terhormat”. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ukuran keberhasilan seorang anak kerap ditentukan oleh satu hal, yakni berhasil masuk universitas. Mereka yang memilih sekolah kejuruan sering dipandang sebagai pilihan kedua, bahkan pilihan bagi mereka yang dianggap kurang berprestasi secara akademik.


Pandangan semacam itu ternyata tidak berlaku di Swiss. Negara kecil di jantung Eropa itu justru menunjukkan bahwa kejayaan industri tidak lahir semata dari universitas, melainkan dari bengkel, laboratorium, dan tempat-tempat magang tempat para remaja belajar bekerja sejak usia muda. Di sanalah pendidikan vokasi menjadi fondasi kemajuan ekonomi.


Pada Abad Pertengahan, kota-kota di Eropa mengenal sistem guild atau serikat pengrajin. Seorang pemuda yang ingin menjadi pandai besi, pembuat jam, tukang kayu, atau pembuat senjata tidak langsung membuka usaha sendiri. Ia lebih dahulu menjadi apprentice (murid magang), belajar bertahun-tahun di bawah bimbingan seorang master. Setelah dianggap cukup cakap, ia naik menjadi journeyman, sebelum akhirnya diakui sebagai master yang dapat mendidik generasi berikutnya.


Sistem magang itu bukan sekadar melatih keterampilan teknis, tetapi juga membentuk disiplin, etika kerja, dan rasa tanggung jawab. Tradisi inilah yang kemudian berkembang menjadi fondasi pendidikan vokasi modern di berbagai negara Eropa, termasuk Swiss.

Gotong Royong

Rabu, 23 September 2026

Di sebuah desa di Lampung Timur, warga mengumpulkan uang, membeli semen dan batu, lalu memperbaiki jalan yang rusak secara swadaya. Di Minahasa Utara, warga menanam pohon pisang di tengah jalan berlubang sambil memasang papan bertuliskan, “Hati-hati lubang! Rumah sakit atau rumah duka.” Dua peristiwa itu tampak berbeda, tetapi sesungguhnya berbicara tentang hal yang sama: gotong royong yang berubah fungsi.


Dahulu, gotong royong identik dengan kerja bersama untuk menyelesaikan kebutuhan komunitas. Kini, ia juga menjadi bahasa kritik yang disampaikan warga kepada negara. Perubahan ini menarik dibaca dari sudut sejarah.


Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara, gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Nusantara. Di Jawa dikenal sambatan, yakni tradisi saling membantu membangun rumah atau mengerjakan sawah. Di Minangkabau ada batobo, kerja bersama mengolah ladang secara bergiliran. Di Bali berkembang sistem subak, organisasi petani yang mengatur irigasi sekaligus mengelola kerja kolektif. Di Sulawesi Selatan masyarakat Bugis mengenal massiromu, sedangkan di Maluku hidup tradisi masohi.


Meski memiliki nama berbeda, semuanya bertumpu pada prinsip yang sama. Pekerjaan yang terlalu berat bagi seseorang akan menjadi ringan apabila dikerjakan bersama.

Profesi Guru

Selasa, 22 September 2026

Konon, pada abad ke-19, siapa saja yang pandai membaca dan menulis dapat menjadi guru. Di banyak desa Hindia Belanda, seorang mantri, juru tulis, bahkan pensiunan pegawai pemerintah kerap diminta mengajar anak-anak. Menjadi guru lebih dipandang sebagai pekerjaan daripada profesi. Yang dibutuhkan terutama adalah orang yang sedikit lebih berpendidikan dibanding masyarakat sekitarnya.


Kini, lebih dari satu abad kemudian, pertanyaan itu ternyata belum benar-benar selesai. Apakah guru sekadar pekerjaan yang dapat dimasuki siapa saja, atau sebuah profesi yang mensyaratkan kompetensi khusus sebelum seseorang berdiri di depan kelas?


Perdebatan tersebut kembali mengemuka seiring pembahasan revisi Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun sesungguhnya, ia merupakan bagian dari sejarah panjang perkembangan profesi guru di dunia.


Dalam banyak peradaban kuno, mengajar belum dikenal sebagai profesi tersendiri. Di Yunani, Socrates tidak memiliki sertifikat mengajar. Ia berdiskusi di pasar-pasar Athena. Plato mendirikan Akademia sebagai komunitas belajar, bukan lembaga pencetak guru. Di Tiongkok, Konfusius menerima murid karena kebijaksanaannya, bukan karena lisensi profesi. Selama berabad-abad, masyarakat lebih menilai guru dari reputasi pribadi daripada standar kompetensi yang ditetapkan negara.

Pasukan Propaganda

Senin, 21 September 2026

Pada tahun 44 SM, setelah Julius Caesar dibunuh, Roma tidak hanya menjadi medan perang para legiun. Yang tak kalah sengit adalah perang narasi. Mark Antony membakar emosi rakyat melalui pidatonya yang termasyhur, sementara Octavianus menyebarkan pamflet yang menggambarkan Marcus Antonius sebagai pengkhianat yang telah tunduk kepada Cleopatra. Sejak itu, sejarah memperlihatkan bahwa perebutan kekuasaan tidak hanya dimenangkan oleh mereka yang memiliki tentara, tetapi juga oleh mereka yang mampu menguasai opini publik.


Dua ribu tahun kemudian, medan tempurnya berpindah ke layar telepon genggam. Pamflet berubah menjadi unggahan media sosial, pidato berubah menjadi utas dan video pendek, sedangkan “pasukan propaganda” kini dikenal dengan istilah buzzer. Teknologinya berubah, tetapi logikanya tetap sama, yakni membentuk persepsi publik demi kepentingan politik.


Propaganda sesungguhnya setua peradaban itu sendiri. Pada masa Kekaisaran Romawi, para penguasa mencetak koin bergambar wajah kaisar sebagai alat membangun legitimasi. Pada abad ke-16, setelah mesin cetak Gutenberg ditemukan, pamflet menjadi senjata politik yang ampuh. Reformasi Protestan berkembang pesat karena selebaran Martin Luther dapat dicetak ribuan eksemplar dalam waktu singkat. Di sisi lain, kerajaan dan gereja juga memanfaatkan teknologi yang sama untuk menyebarkan propaganda tandingan.


Memasuki abad ke-20, propaganda mencapai bentuk yang jauh lebih sistematis. Uni Soviet memiliki Agitprop, singkatan dari Agitation and Propaganda, yang bertugas menyebarkan ideologi negara melalui surat kabar, poster, teater, hingga film. Di Jerman era Nazi berkuasa, Joseph Goebbels mengubah radio dan sinema menjadi mesin pembentuk opini yang sangat efektif. Sementara itu, Amerika Serikat menggunakan film Hollywood dan siaran Voice of America sebagai bagian dari diplomasi ideologis selama Perang Dingin.

Akreditasi Kampus

Minggu, 20 September 2026

Pada tahun 1088, ketika Universitas Bologna berdiri di Italia, tidak ada lembaga akreditasi yang memeriksa mutu kampus. Tidak ada asesor yang datang membawa instrumen penilaian, tidak ada borang ratusan halaman, apalagi peringkat internasional. Reputasi sebuah universitas lahir dari para gurunya, murid-muridnya, dan gagasan yang dihasilkannya.


Berabad-abad kemudian, dunia pendidikan tinggi justru dipenuhi angka. Kampus berlomba mengejar akreditasi unggul, sertifikasi internasional, pemeringkatan global, jumlah profesor, publikasi bereputasi, hingga skor berbagai indikator. Di tengah perlombaan itu, muncul pertanyaan yang kini kembali mengemuka setelah terbitnya Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Apakah mutu pendidikan benar-benar dapat diwakili oleh semakin banyaknya instrumen penilaian?


Pertanyaan semacam ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ia merupakan bagian dari sejarah panjang bagaimana masyarakat mendefinisikan kualitas sebuah universitas.


Pada Abad Pertengahan, universitas tumbuh sebagai komunitas ilmuwan. Kata universitas sendiri berarti persekutuan para guru dan mahasiswa. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui dokumen administratif, melainkan melalui reputasi intelektual. Orang datang belajar kepada Thomas Aquinas di Paris atau Irnerius di Bologna bukan karena kampusnya memperoleh nilai tertentu, tetapi karena keilmuan para pengajarnya.

Peradilan Etika

Sabtu, 19 September 2026

Dalam novel To Kill a Mockingbird karya Harper Lee, Atticus Finch berkata bahwa hati nurani adalah satu-satunya hal yang tidak tunduk pada suara mayoritas. Kalimat itu terasa relevan ketika masyarakat berkali-kali menyaksikan perkara hukum yang secara prosedural dinyatakan selesai, tetapi meninggalkan rasa ganjil di ruang publik. Secara hukum mungkin tidak bersalah, tetapi secara etika masyarakat tetap merasa ada yang keliru.


Di Indonesia, perasaan semacam itu semakin sering muncul. Publik melihat pejabat memamerkan kemewahan, aparat penegak hukum bergaul terlalu akrab dengan pihak yang sedang berperkara, atau pengambil kebijakan mengambil keputusan yang menguntungkan kerabatnya. Banyak tindakan tersebut sulit dijerat pidana karena tidak memenuhi unsur delik. Namun, tindakan itu tetap melukai rasa keadilan.


Di sinilah muncul gagasan mengenai peradilan etika, yakni lembaga yang tidak sekadar bertanya, “Apakah ini melanggar hukum?”, tetapi juga, “Apakah ini pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik?”


Sesungguhnya, gagasan ini bukan sesuatu yang benar-benar baru. Sejarah menunjukkan bahwa jauh sebelum negara modern mengenal pengadilan konstitusi atau pengadilan tindak pidana korupsi, masyarakat telah menyadari bahwa hukum tanpa etika mudah kehilangan legitimasi.

Detektif Fiksi

Jumat, 18 September 2026

Siapa detektif paling terkenal di dunia? Banyak orang akan spontan menjawab Sherlock Holmes, Hercule Poirot, atau Miss Marple. Sebagian generasi yang lebih muda mungkin menyebut Conan Edogawa dalam Detective Conan atau L dalam Death Note. Namun, jika pertanyaannya diubah menjadi, “Siapa detektif paling terkenal dari Indonesia?”, jawabannya sering kali terhenti. Kalaupun ada yang teringat, mungkin muncul nama S. Mara Gd. 


Fenomena ini menarik. Indonesia memiliki tradisi sastra yang panjang, tetapi tokoh detektif ikonik justru sangat sedikit. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa cerita detektif bukanlah genre asing di negeri ini. Bahkan, ia termasuk salah satu jenis bacaan modern paling awal yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu.


Jejaknya dapat ditelusuri sejak akhir abad ke-19. Ketika penerjemah seperti Adolf Friedrich von de Wall menerjemahkan Robinson Crusoe, disusul Lie Kim Hok yang memperkenalkan The Count of Monte Cristo, pembaca Hindia Belanda mulai berkenalan dengan tokoh-tokoh petualang dan pemecah misteri. Tidak lama kemudian, Sherlock Holmes karya Arthur Conan Doyle hadir melalui berbagai terjemahan dan cerita bersambung di surat kabar Melayu-Tionghoa. Bacaan semacam ini segera digemari masyarakat perkotaan yang sedang menikmati lahirnya budaya cetak.


Menariknya, sastra detektif di Indonesia tidak berhenti sebagai hasil terjemahan. Penulis lokal segera mencoba menciptakan tokoh mereka sendiri.

Budaya Literasi

Kamis, 17 September 2026

Ketika berbicara tentang budaya membaca, pembahasan kita sering berhenti pada satu pertanyaan sederhana, mengapa masyarakat Indonesia kurang gemar membaca? Jawaban yang muncul pun nyaris seragam. Karena jumlah buku kurang, harga buku mahal, atau kualitas bacaan belum memadai. Semua itu memang benar. Namun, seperti diingatkan oleh Ariel Heryanto, persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar buku. Yang perlu dibangun bukan hanya buku, melainkan seluruh ekosistem intelektual yang menghidupinya.


Sebuah buku besar tidak lahir dari kerja seorang penulis semata. Di belakang sebuah karya yang mengubah dunia, ada editor yang mengasah kalimat, penerbit yang berani mengambil risiko, desainer yang membuatnya menarik, penerjemah yang memperluas jangkauan pembaca, pustakawan yang merawatnya, toko buku yang mempertemukannya dengan pembaca, hingga pengulas yang menghidupkan kembali gagasan-gagasan di dalamnya. Buku sesungguhnya adalah hasil kerja kolektif sebuah peradaban.


Lihatlah bagaimana Das Kapital karya Karl Marx, The Origin of Species karya Charles Darwin, atau tetralogi Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer terus dibaca lintas generasi. Yang membuat karya-karya itu bertahan bukan semata kualitas penulisnya, tetapi juga keberadaan jaringan intelektual yang terus mendiskusikan, menerjemahkan, mengkritik, dan memperkenalkannya kepada generasi baru.


Di Indonesia, kita sering mengukur kemajuan literasi dari jumlah buku yang diterbitkan setiap tahun. Padahal, buku hanyalah salah satu mata rantai. Sebuah buku yang hebat tidak akan berarti jika tidak ada pembaca yang kritis. Sebaliknya, pembaca yang haus pengetahuan juga akan kesulitan berkembang apabila tidak tersedia ruang diskusi, perpustakaan yang hidup, toko buku yang nyaman, media yang mengulas buku secara bermutu, dan komunitas yang menjadikan membaca sebagai bagian dari gaya hidup. Inilah yang dimaksud Ariel Heryanto sebagai ekosistem intelektual.

Meninggalkan Buku

Rabu, 16 September 2026

Ada ungkapan lama yang berbunyi, verba volant, scripta manent—kata-kata yang diucapkan akan berlalu, tetapi tulisan akan tetap tinggal. Sejarah peradaban manusia berkali-kali membuktikan kebenaran pepatah itu. Bangunan dapat runtuh, kerajaan dapat lenyap, perusahaan dapat bangkrut, tetapi buku sering kali hidup jauh melampaui penciptanya. Kisah G. Kolff & Co. adalah salah satu buktinya.


Hari ini, jika berjalan di kawasan Kota Tua Jakarta, hampir tak ada jejak yang menunjukkan bahwa di sana pernah berdiri penerbit dan toko buku terbesar di Hindia Belanda. Orang-orang mungkin melewatinya tanpa pernah tahu bahwa dari tempat itulah ribuan buku pernah menyebarkan ilmu pengetahuan ke berbagai penjuru Nusantara.


Namun, perusahaan itu belum benar-benar hilang. Ia masih hidup di halaman-halaman buku yang tersimpan di perpustakaan, arsip, dan koleksi para peneliti.


Didirikan dari sebuah toko buku kecil pada tahun 1848 oleh Willem van Haren Noman, perusahaan ini berkembang pesat setelah dikelola Gualtherus Johannes Cornelis Kolff. Dalam beberapa dekade, G. Kolff & Co. menjelma menjadi jaringan penerbitan, percetakan, dan toko buku terbesar di Hindia Belanda dengan cabang di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Madiun, Kediri, Malang, hingga Jember.

Membaca dalam Diam

Selasa, 15 September 2026

Di tengah hiruk-pikuk Jakarta yang nyaris tak pernah tidur, ada pemandangan yang terasa ganjil sekaligus menenteramkan. Puluhan anak muda duduk berserakan di sebuah taman kota. Tidak ada teriakan, tidak ada permainan, bahkan hampir tidak ada percakapan. Kepala mereka tertunduk, tangan memegang buku, dan mata menatap halaman demi halaman. Mereka berkumpul, tetapi tidak saling berbicara. Mereka datang bersama untuk menikmati kesunyian. Barangkali, inilah bentuk baru perlawanan terhadap zaman.


Di era ketika perhatian manusia diperebutkan oleh notifikasi, video berdurasi belasan detik, dan linimasa yang tak pernah habis digulir, memilih duduk selama satu jam hanya untuk membaca merupakan tindakan yang nyaris radikal. Bukan karena membaca itu sulit, melainkan karena dunia kini membuat kita semakin sulit berkonsentrasi.


Filsuf Jerman, Hannah Arendt, pernah menulis bahwa kemampuan berpikir membutuhkan jeda dari kebisingan. Membaca adalah salah satu cara menciptakan jeda itu. Saat seseorang membuka buku, ia sedang memutus sejenak hubungan dengan dunia yang riuh untuk memasuki percakapan yang lebih sunyi bersama penulisnya.


Yang menarik, gerakan Baca Bareng justru membuktikan bahwa kesunyian tidak harus dijalani sendirian. Sekelompok orang dapat berkumpul tanpa saling mengganggu. Mereka berbagi ruang, bukan percakapan; berbagi waktu, bukan perhatian. Keheningan menjadi bahasa yang dipahami bersama.

Mencari Dalang

Senin, 14 September 2026

Sebelum peristiwa 30 September 1965 menjadi salah satu bab paling kontroversial dalam sejarah Indonesia, dunia telah berkali-kali menyaksikan bagaimana sebuah peristiwa besar melahirkan pertanyaan yang tak kunjung selesai, yakni siapa sebenarnya dalangnya? Pembunuhan Archduke Franz Ferdinand di Sarajevo pada tahun 1914, misalnya, dilakukan oleh Gavrilo Princip. Namun lebih dari seabad kemudian, sejarawan sepakat bahwa dua peluru Princip bukanlah penyebab tunggal Perang Dunia I. Ia hanyalah pemantik dari persaingan panjang antarkekuatan Eropa yang telah menumpuk bertahun-tahun.


Pelajaran serupa tampaknya berlaku untuk Gerakan 30 September 1965. Semakin banyak arsip dibuka, semakin banyak pula teori bermunculan. Bukannya menghasilkan kesimpulan tunggal, penelitian justru memperlihatkan bahwa tragedi itu merupakan simpul dari berbagai kepentingan politik, militer, dan internasional yang saling bertemu di tengah memanasnya Perang Dingin.


Selama lebih dari tiga dekade Orde Baru, masyarakat Indonesia mengenal satu narasi resmi: PKI adalah dalang tunggal Gerakan 30 September. Narasi tersebut didukung buku pelajaran, film wajib tonton, dan berbagai publikasi pemerintah. Namun setelah Reformasi, ketika ruang akademik menjadi lebih terbuka dan sejumlah arsip asing mulai dideklasifikasi, muncul beragam penelitian yang menawarkan sudut pandang berbeda. Ada yang menekankan konflik internal Angkatan Darat, ada yang melihat peran Presiden Soekarno, ada pula yang menyoroti kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat, Inggris, bahkan Republik Rakyat Cina.


Perbedaan tafsir itu sebenarnya tidak mengherankan. Indonesia pada pertengahan 1960-an bukanlah negara pinggiran. Dengan jumlah penduduk terbesar kelima di dunia, posisi strategis di Asia Tenggara, dan keberadaan Partai Komunis Indonesia sebagai salah satu partai komunis terbesar di luar Uni Soviet dan Cina, Indonesia menjadi medan penting dalam persaingan ideologi global. Di satu sisi, Amerika Serikat khawatir efek domino komunisme akan meluas ke Asia Tenggara. Di sisi lain, Inggris tengah berkonfrontasi dengan Indonesia akibat pembentukan Federasi Malaysia. Sementara Beijing melihat Jakarta sebagai mitra penting dalam membangun poros negara-negara revolusioner Asia-Afrika.

Secangkir Kopi Setelah Bersilat Lidah

Minggu, 13 September 2026

Pemandangan yang paling sering tersisa setelah sebuah debat politik hari ini bukanlah argumen yang mencerahkan, melainkan wajah-wajah yang masih menyimpan amarah. Seusai debat calon presiden pada awal 2024, publik sempat menyoroti momen ketika Anies Baswedan dan Prabowo Subianto tidak langsung berjabat tangan. Media sosial pun dipenuhi perdebatan tentang siapa yang paling emosional dan siapa yang paling pantas disalahkan. Peristiwa itu menunjukkan satu hal, bahwa politik modern semakin sulit memisahkan perbedaan pendapat dari hubungan pribadi.


Padahal, sejarah Indonesia pernah memperlihatkan wajah yang berbeda. Perdebatan ideologi berlangsung jauh lebih tajam daripada sekarang, tetapi para pelakunya masih mampu menjaga persahabatan setelah sidang usai.


Kisah itu terjadi di Konstituante, lembaga yang dibentuk setelah Pemilu tahun 1955 untuk menyusun Undang-Undang Dasar baru. Di ruang sidang itulah berbagai arus besar pemikiran bertemu: nasionalisme, Islam, sosialisme, dan komunisme. Perdebatan bukan sekadar soal pasal demi pasal, melainkan tentang arah masa depan Republik Indonesia.


Dua tokoh yang paling sering berhadap-hadapan adalah Mohammad Natsir dari Partai Masyumi dan Dipa Nusantara Aidit dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Secara ideologis, keduanya berada di kutub yang hampir mustahil dipertemukan. Natsir memperjuangkan nilai-nilai Islam sebagai fondasi kehidupan bernegara, sementara Aidit membawa gagasan komunisme yang menolak agama sebagai dasar politik. Benturan itu begitu keras sehingga sidang-sidang Konstituante kerap berlangsung panas.

Keberanian Hoegeng

Sabtu, 12 September 2026

Suatu hari pada awal 1960-an, Teuku Markam datang ke kantor Jawatan Imigrasi untuk mengurus paspor. Paspor diplomatik tepatnya, meskipun ia bukan diplomat. Ia pengusaha kaya asal Aceh, dekat dengan Presiden Sukarno, bergaul dengan para menteri, penyumbang dana negara, dan disebut-sebut ikut menyumbang emas untuk Monumen Nasional. Dalam ukuran politik zaman itu, Markam bukan sekadar saudagar. Ia semacam VIP nasional sebelum istilah VIP menjadi alasan untuk memotong antrean di bandara. Maka ia meminta paspor diplomatik.


Bagi warga biasa, paspor adalah dokumen perjalanan. Bagi diplomat, paspor diplomatik adalah dokumen negara. Bagi orang yang merasa punya hubungan baik dengan penguasa, mungkin paspor diplomatik tampak seperti kartu anggota. Cukup tunjukkan kedekatan, lalu negara mengurus sisanya.


Masalahnya, yang sedang menjabat Kepala Jawatan Imigrasi saat itu adalah Hoegeng Iman Santoso. Ini jelas kesialan kecil bagi siapa pun yang percaya bahwa semua pejabat punya harga, tinggal menunggu penawaran yang tepat. Hoegeng menjelaskan bahwa paspor diplomatik bukan hadiah ulang tahun bagi pengusaha kaya. Ada prosedur, ada rekomendasi Departemen Luar Negeri, dan ada syarat bahwa pemegangnya memang menjalankan tugas diplomatik. Markam tidak memenuhi syarat itu. Selesai.


Tetapi dalam sejarah birokrasi Indonesia, kata “selesai” sering baru berarti “berapa biayanya?” Markam lalu menawarkan uang bulanan untuk kebutuhan rumah tangga Hoegeng. Kalimatnya mungkin tidak berbunyi “ini suap”, sebab suap di Indonesia hampir tidak pernah memperkenalkan diri dengan nama aslinya. Ia lebih suka menyamar sebagai uang rokok, uang terima kasih, uang koordinasi, uang bensin, uang makan, atau dana silaturahmi.

Uang Kuliah Tunggal

Jumat, 11 September 2026

Setiap awal semester, banyak orang tua memiliki ritual yang sama. Mereka membuka aplikasi perbankan, melihat saldo, lalu mulai menghitung ulang pengeluaran keluarga. Biaya listrik, cicilan rumah, kebutuhan sekolah anak, ongkos hidup anak yang merantau, hingga Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang segera jatuh tempo. Bagi sebagian keluarga, musim pembayaran UKT bahkan lebih menegangkan daripada musim penerimaan mahasiswa baru.


Saya termasuk yang merasakan hitung-hitungan itu. Sebagai pegawai negeri sipil di daerah, penghasilan tetap memang memberi kepastian, tetapi bukan berarti tanpa keterbatasan. Dua anak saya kuliah di perguruan tinggi negeri dari luar kota, sementara dua lainnya masih bersekolah. Yang dibayar bukan hanya UKT, tetapi juga kos, makan, transportasi, buku, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Pada akhirnya, biaya kuliah jauh lebih besar daripada angka yang tercetak dalam tagihan semester.


Saya sadar, masih banyak keluarga yang kondisinya jauh lebih berat. Namun justru pengalaman itu membuat saya bertanya: mengapa kuliah di perguruan tinggi negeri kini terasa semakin mahal? Apakah kampus memang semakin komersial, atau ada cerita yang lebih panjang di baliknya?


Jika menoleh ke belakang, sejarah pendidikan tinggi Indonesia menunjukkan bahwa pembiayaan perguruan tinggi sejak awal tidak pernah dimaksudkan menjadi beban mahasiswa semata. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi menegaskan bahwa penyelenggaraan perguruan tinggi merupakan tanggung jawab pemerintah dan badan hukum swasta. Tiga dekade kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menyebut sumber pembiayaan berasal dari pemerintah, masyarakat, dan bahkan bantuan luar negeri. Artinya, sejak awal pendidikan tinggi dibangun dengan semangat gotong royong.

Perang Modern

Kamis, 10 September 2026

Pada tahun 1939, pasukan berkuda Polandia menyerbu posisi Jerman yang didukung tank. Selama puluhan tahun kisah itu dipopulerkan sebagai lambang keberanian yang kalah oleh teknologi. Belakangan para sejarawan memang meluruskan bahwa cerita “kavaleri melawan tank” tidak sesederhana itu. Namun, mitos tersebut tetap hidup karena mengandung pelajaran yang penting, bahwa keberanian saja tidak pernah cukup apabila cara berperang telah berubah.


Sejarah militer selalu bergerak mengikuti teknologi. Setiap zaman memiliki senjata yang dianggap tak tergantikan, sampai suatu hari senjata itu menjadi usang.


Ketika meriam berkembang pada abad ke-15, benteng-benteng batu yang selama ratusan tahun menjadi simbol kekuasaan feodal runtuh satu demi satu. Para bangsawan yang mengandalkan kastel tinggi mendadak kehilangan keunggulan. Revolusi mesiu mengubah wajah peperangan Eropa sekaligus mengakhiri dominasi ksatria berbaju zirah.


Perubahan serupa terjadi pada awal abad ke-20. Menjelang Perang Dunia II, banyak negara masih meyakini kapal tempur (battleship) sebagai raja lautan. Namun, serangan Jepang ke Pearl Harbor pada tahun 1941 membuktikan bahwa kapal induk dan pesawat tempur telah mengambil alih peran tersebut. Hanya dalam beberapa jam, armada yang dibangun bertahun-tahun dapat dilumpuhkan dari udara.

Jejak Hari Anak

Rabu, 09 September 2026

Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Namun, sedikit yang mengetahui bahwa tanggal tersebut bukanlah pilihan yang lahir begitu saja. Ia merupakan hasil pencarian panjang yang berlangsung lebih dari tiga dekade. Indonesia pernah mencoba berbagai tanggal, menggantinya berkali-kali, hingga akhirnya menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.


Sejarah itu menarik bukan hanya karena memperlihatkan rumitnya menentukan sebuah hari peringatan, tetapi juga karena mencerminkan bagaimana kebijakan publik dibentuk. Di balik perubahan tanggal tersimpan pergulatan antara kepentingan politik, simbol sejarah, dan kebutuhan membangun identitas nasional.


Upaya pertama dilakukan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada awal 1950-an. Saat itu disepakati perlunya Hari Kanak-kanak Indonesia, tetapi tidak ada kesepakatan mengenai tanggalnya. Berbagai usulan bermunculan: 3 Juli bertepatan dengan Hari Taman Siswa, 25 November bertepatan dengan Hari Guru, 2 Mei hari lahir Ki Hadjar Dewantara, hingga 4 Desember hari lahir Dewi Sartika. Masing-masing memiliki dasar historis, tetapi semuanya gagal memperoleh konsensus.


Karena belum menemukan tanggal yang dianggap tepat, Kowani hanya menyelenggarakan Pekan Kanak-kanak Indonesia pada minggu kedua bulan Juli mengikuti kalender sekolah. Pilihan ini memang praktis, tetapi tidak memiliki makna simbolik yang kuat. Akibatnya, tanggal peringatan berubah-ubah dan sulit membangun ingatan kolektif masyarakat.

Napas Demokrasi

Selasa, 08 September 2026

Demokrasi sering diukur dari seberapa rutin sebuah negara menggelar pemilu. Padahal, pemilu hanyalah salah satu penanda. Napas demokrasi juga bergantung pada hidup-matinya gerakan sosial. Ketika mahasiswa menyuarakan kritik, buruh memperjuangkan hak pekerja, atau organisasi masyarakat sipil mengawasi kebijakan pemerintah, mereka sesungguhnya sedang menjalankan fungsi yang tidak selalu mampu dilakukan lembaga politik formal. Karena itu, ketika gerakan sosial melemah, demokrasi pun kehilangan salah satu paru-parunya.


Laporan State of Civil Society Report 2025 yang diterbitkan CIVICUS menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Di berbagai negara, ruang sipil semakin menyempit. Ancaman terhadap gerakan sosial tidak lagi selalu hadir dalam bentuk pembubaran demonstrasi atau penangkapan aktivis. Cara yang lebih efektif justru berlangsung perlahan, seperti kooptasi terhadap tokoh gerakan, pembentukan stigma, hingga manipulasi informasi di ruang digital.


Patrick G. Coy dan Timothy Hedeen menyebut proses tersebut sebagai cooptation atau kooptasi. Gerakan sosial tidak dibungkam secara langsung, melainkan dirangkul. Tokoh-tokohnya diberi akses politik, jabatan, atau ruang dalam struktur kekuasaan. Langkah ini memang dapat membuka jalur representasi bagi kelompok masyarakat. Namun, kedekatan dengan kekuasaan juga membawa risiko. Ketika organisasi semakin bergantung pada akses politik, daya kritis perlahan memudar. Kritik berubah menjadi kompromi, dan independensi menjadi taruhan.


Hubungan yang rumit antara gerakan sosial dan kekuasaan sebenarnya sudah tampak sejak masa awal Republik. Peristiwa 3 Juli 1946 menjadi salah satu contohnya. Setelah Perdana Menteri Sutan Sjahrir diculik oleh kelompok militer yang bersimpati kepada Persatuan Perjuangan bentukan Tan Malaka, pemerintah melakukan operasi penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berada dalam lingkaran gerakan tersebut. Adam Malik, Achmad Soebardjo, Sayuti Melik, Iwa Kusuma Sumantri, hingga Chaerul Saleh ikut ditahan.

Mengikuti Jejak Uang

Senin, 07 September 2026

Pada tahun 1931, Amerika Serikat berhasil menjebloskan Al Capone ke penjara. Publik semula mengira bos mafia Chicago itu akan dihukum atas berbagai kejahatan berdarah yang dikaitkan dengannya: pembunuhan, penyelundupan minuman keras, perjudian, hingga pemerasan. Namun sejarah justru mencatat sesuatu yang ironis. Al Capone dihukum bukan karena kekerasan yang dilakukan organisasinya, melainkan karena penggelapan pajak.


Peristiwa itu menjadi titik balik penting dalam sejarah penegakan hukum modern. Aparat menyadari bahwa membuktikan kejahatan terorganisasi jauh lebih sulit daripada menelusuri aliran uang yang dihasilkannya. Sejak saat itulah muncul keyakinan bahwa mengikuti jejak uang (follow the money) kerap lebih efektif daripada semata-mata mengejar pelaku. Hampir satu abad kemudian, prinsip tersebut tetap menjadi fondasi pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di berbagai negara, termasuk Indonesia.


Belakangan, perhatian publik kembali tertuju pada temuan uang tunai, emas, dan valuta asing dalam jumlah besar dalam sebuah perkara yang masih berproses. Berbagai spekulasi bermunculan mengenai siapa pemiliknya dan dari mana asal-usulnya. Namun, dalam perspektif hukum, pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang mengaku memiliki harta itu, melainkan apakah asal-usulnya dapat dibuktikan secara sah. Di sinilah konsep pencucian uang menjadi relevan.


Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mendefinisikan tindak pidana pencucian uang sebagai perbuatan menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan, menitipkan, atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Dengan kata lain, fokus hukum bukan semata-mata pada besarnya kekayaan, melainkan pada proses yang membuat kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang legal.

Argentina Kontra Inggris

Minggu, 06 September 2026

Ada pertandingan sepak bola yang sekadar menentukan siapa melaju ke final. Ada pula pertandingan yang membawa beban sejarah sebuah bangsa. Semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Argentina termasuk kategori kedua. Bagi sebagian generasi muda, laga itu mungkin hanya mempertemukan dua raksasa sepak bola dunia. Namun bagi banyak warga Argentina dan Inggris, pertandingan tersebut selalu menghidupkan kembali ingatan tentang Perang Malvinas (Falklands) tahun 1982.


Selama 90 menit, rumput hijau seolah berubah menjadi panggung tempat sejarah, nasionalisme, dan memori kolektif saling berhadapan. Pertandingan selesai ketika peluit panjang berbunyi, tetapi perang dalam ingatan belum pernah benar-benar berakhir.


Perang Malvinas berlangsung relatif singkat, hanya sekitar 74 hari, dari April hingga Juni 1982. Sengketa dipicu perebutan Kepulauan Malvinas—atau Falklands menurut Inggris—yang terletak sekitar 500 kilometer dari pesisir Argentina, tetapi lebih dari 12.000 kilometer dari Kepulauan Britania. Kedua negara sama-sama mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari kedaulatannya.


Argentina di bawah junta militer Jenderal Leopoldo Galtieri menganggap pendudukan Malvinas sebagai upaya merebut kembali wilayah yang “dirampas” Inggris sejak abad ke-19. Sebaliknya, Inggris memandang tindakan tersebut sebagai invasi terhadap wilayah yang telah lama berada di bawah administrasinya.

Sekolah yang Sulit Ditiru

Sabtu, 05 September 2026

Pada suatu kunjungan ke sebuah sekolah dasar kecil di Kepulauan Kvarken, Finlandia, cerpenis AS Laksana menemukan pemandangan yang bagi banyak orang Indonesia mungkin terasa sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mahal. Ia melihat kelas yang tidak penuh sesak, guru yang mengenal muridnya, makan siang gratis, serta negara yang benar-benar hadir sampai ke pulau kecil.


Sekolah itu bernama Vallgrund Daghem. Muridnya hanya sekitar empat puluh orang dari kelas satu sampai kelas enam. Mereka didampingi tujuh guru dan beberapa asisten. Rasio seperti itu membuat pendidikan tidak berjalan seperti pabrik yang mengejar jumlah lulusan, melainkan seperti kebun yang merawat tiap tanaman sesuai kebutuhan. Anak-anak menggambar ilustrasi dari buku yang mereka baca, bermain musik, dan belajar dalam suasana yang tidak tergesa-gesa.


Yang paling menarik bukanlah gambar di dinding kelas atau keramahan kepala sekolahnya. Yang paling penting justru gagasan yang menopang semuanya, bahwa pendidikan bermutu adalah hak warga negara, bukan hadiah bagi keluarga yang mampu membayar mahal.


Di Finlandia, negara menanggung biaya pendidikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dalam masa wajib belajar, kebutuhan sekolah disediakan. Bahkan, bila tidak tersedia angkutan umum, anak-anak dapat diantar menggunakan taksi. Bagi negara yang masih sering berdebat tentang uang seragam, buku paket, iuran komite, dan biaya study tour, cerita tentang taksi sekolah mungkin terdengar seperti dongeng dari negeri bersalju nun jauh di sana.

Belajar Sepanjang Hayat

Jumat, 04 September 2026

Pengalaman Muhammad Nida’ Fadlan, dosen UIN Jakarta dan mahasiswa doktoral University of Cologne, tentang lansia yang kuliah di Jerman semestinya tidak dibaca sekadar sebagai kisah unik dari negeri maju. Dalam artikelnya, Kuliah tanpa Kedaluwarsa, ia berkisah tentang seorang pensiunan ahli matematika berusia sekitar tujuh puluh tahun yang kembali menjadi mahasiswa sarjana, mempelajari bahasa Arab, mendalami sufisme Indonesia, bahkan melakukan perjalanan ke Oman. Ia tidak mengejar ijazah, apalagi pekerjaan baru. Ia belajar karena ingin belajar.


Di Indonesia, tindakan itu mungkin segera dianggap eksentrik. Kita terbiasa membayangkan perguruan tinggi sebagai ruang transit bagi anak muda sebelum memasuki dunia kerja. Mahasiswa datang untuk memperoleh gelar, gelar dipakai untuk mencari pekerjaan, pekerjaan menghasilkan pendapatan, lalu pendidikan dianggap selesai. Setelah pensiun, seseorang seolah diharapkan mengundurkan diri pula dari urusan intelektual: mengasuh cucu, menghadiri pengajian, berkebun, atau sekadar menikmati masa tua dengan tenang.


Tidak ada yang salah dengan semua itu. Namun, ada yang bermasalah ketika masyarakat menganggap usia tua sebagai akhir dari hak untuk belajar. Dalam cara pandang demikian, pendidikan bukan lagi proses pembentukan manusia sepanjang hidup, melainkan semacam pelatihan kerja yang memiliki tanggal kedaluwarsa.


Gagasan pendidikan sepanjang hayat atau lifelong learning sesungguhnya bukan konsep baru. Pada awal 1970-an, UNESCO melalui laporan Learning to Be yang dipimpin Edgar Faure memperkenalkan pendidikan sepanjang hayat sebagai prinsip dasar masyarakat modern. Pendidikan, menurut laporan tersebut, tidak boleh dibatasi oleh sekolah, usia, atau jenjang formal. Ia harus berlangsung terus-menerus, melalui keluarga, komunitas, tempat kerja, ruang kebudayaan, dan institusi pendidikan.

Kecakapan Menulis

Kamis, 03 September 2026

Pada Hari Sumpah Pemuda, kita lazim mendengar kecemasan yang sama berulang: anak-anak muda dianggap lebih bangga belajar bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia. Kekhawatiran itu terdengar patriotik, tetapi sering kali salah sasaran. Penguasaan bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, atau bahasa lain tidak otomatis mengurangi kecintaan seseorang kepada bahasa Indonesia. Justru, semakin luas bahasa yang dikuasai, semakin banyak pengetahuan, gagasan, dan cara pandang yang dapat dibawa pulang untuk memperkaya bahasa sendiri.


Cerpenis dan kolumnis AS Laksana pernah mengingatkan bahwa masalah utama kita bukanlah anak-anak terlalu gemar bahasa asing, melainkan pelajaran bahasa Indonesia yang kerap gagal memberi alasan mengapa bahasa itu penting dikuasai dengan baik. Bahasa Indonesia hadir sebagai mata pelajaran wajib, lengkap dengan definisi, kaidah, dan soal pilihan ganda. Namun, ia jarang hadir sebagai alat untuk berpikir jernih, menyusun argumen, menulis cerita, menyampaikan kegelisahan, atau bahkan membela kepentingan diri sendiri.


Akibatnya mudah ditebak. Banyak orang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia dengan lancar, tetapi kesulitan menulis satu paragraf yang runtut. Mereka mampu membuat status panjang di media sosial, tetapi gagap ketika diminta menjelaskan gagasan secara tertib. Kalimatnya berputar-putar, gagasannya melompat, dan kesimpulannya sering tidak berkaitan dengan pembuka. Bahasa menjadi ramai, tetapi tidak selalu bermakna.


Padahal, persoalan tulisan buruk bukan penyakit baru yang lahir bersama media sosial. Jauh sebelum gawai menguasai telapak tangan, keluhan tentang rendahnya minat baca dan mutu tulisan sudah beredar di ruang redaksi, sekolah, serta kampus. Pada masa awal kebangkitan nasional, bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa Indonesia justru dipilih karena dianggap sanggup menjembatani beragam kelompok, suku, dan kepentingan politik. Sumpah Pemuda 1928 memberi bahasa Indonesia kedudukan penting sebagai bahasa persatuan. Namun, bahasa persatuan tidak serta-merta menghasilkan masyarakat yang piawai menulis.

Gerson Poyk

Rabu, 02 September 2026

Gerson Poyk adalah salah satu sastrawan Indonesia. Gerson lahir di Namodeale, Rote, pada 16 Juni 1931. Ia tumbuh dari wilayah yang jauh dari pusat penerbitan, pusat kekuasaan, dan pusat perbincangan sastra Indonesia. Ketika Jakarta menjadi panggung utama politik dan kebudayaan, Nusa Tenggara masih kerap dipandang sebagai daerah yang lebih sering muncul dalam laporan pembangunan ketimbang percakapan sastra. Gerson datang dari ruang yang demikian, tetapi ia tidak menulis dengan nada meminta belas kasihan kepada pusat. Ia menulis dengan mata yang tajam, lidah yang jenaka, dan keberanian untuk memperlihatkan bahwa pusat pun sering kali sama konyolnya dengan pinggiran yang gemar diremehkan.


AS Laksana, cerpenis dan kolumnis, mengenang perjumpaan pertamanya dengan Gerson melalui cerpen Matias Akankari. Cerita itu dimuat dalam Laut Biru Langit Biru, antologi yang disusun Ajip Rosidi dan memuat karya-karya sastra Indonesia dalam rentang 1966–1976. Bagi AS Laksana yang saat itu masih pelajar SMA, Gerson terasa berbeda karena cara bertuturnya yang lincah. Matias Akankari mengisahkan seorang lelaki dari pedalaman Irian Jaya yang berhadapan dengan kehidupan Jakarta. Namun, cerita itu tidak memakai pola lama: orang dari daerah datang ke kota, lalu takjub pada kemajuan.


Yang terjadi justru sebaliknya. Jakarta dipandang dari mata orang luar, dan hasilnya tidak selalu menyenangkan bagi warga kota. Dalam pembacaan AS Laksana, cerita itu menyampaikan ironi bahwa kehidupan kelas atas Jakarta tidak otomatis lebih beradab daripada kehidupan yang oleh orang kota disebut “primitif”. Orang-orang di pusat kekuasaan boleh memakai pakaian mahal, berbicara dengan istilah modern, dan tinggal di gedung bertingkat. Namun, dalam kerakusan, kesombongan, serta cara memperlakukan manusia lain, mereka bisa saja sama telanjangnya.


Di situlah Gerson bekerja sebagai pengarang. Ia tidak membangun kritik sosial lewat kalimat-kalimat yang mengacungkan telunjuk. Ia memakai humor. Tawa menjadi alat untuk membongkar kepalsuan. Pembaca dibuat tersenyum, kemudian merasa sedikit tidak nyaman karena menyadari bahwa yang sedang ditertawakan mungkin adalah dirinya sendiri.

Toilet Umum

Selasa, 01 September 2026

Toilet sering dianggap perkara sepele: ruang kecil di sudut gedung, ditandai gambar laki-laki dan perempuan, lalu selesai. Padahal, sejarah toilet umum menunjukkan bahwa tempat buang hajat tidak pernah benar-benar netral. Ia berkaitan dengan cara negara mengatur tubuh, kota mengelola warganya, kelas sosial membedakan diri, dan moralitas menentukan siapa yang dianggap pantas hadir di ruang publik.


Di Eropa, pemisahan toilet laki-laki dan perempuan menguat pada abad ke-19. Revolusi industri membawa jutaan orang ke kota-kota, termasuk perempuan yang mulai bekerja di pabrik, toko, kantor, dan berbagai sektor jasa. Kehadiran perempuan di jalan, stasiun, pusat belanja, dan tempat kerja memunculkan persoalan baru. Jika perempuan berada lebih lama di luar rumah, di mana mereka bisa buang air?


Pertanyaan itu terdengar teknis, tetapi jawabannya politis. Toilet perempuan sempat ditolak karena dianggap mengganggu kesopanan. Di Inggris era Victoria, toilet umum bagi perempuan bahkan dipandang sebagai pengakuan bahwa perempuan berhak berada di jalanan. Bagi kelompok konservatif, gagasan itu mengganggu tatanan lama, bahwa perempuan seharusnya tinggal di rumah, bukan menjadi penghuni kota.


Toilet, dengan demikian, menjadi bagian dari negosiasi besar tentang mobilitas perempuan. Ketika toilet perempuan akhirnya dibangun, ia bukan hanya fasilitas sanitasi, melainkan tanda bahwa perempuan mulai diakui sebagai warga kota. Meski begitu, pengakuan itu masih dibungkus paternalistik. Toilet perempuan sering dirancang menyerupai ruang domestik: lebih tertutup, lebih dekoratif, dan dianggap sebagai tempat perlindungan bagi “kaum lemah” yang sedang berada di luar rumah.

 

Label

coretan (300) kepegawaian (180) serba-serbi (158) oase (104) hukum (101) pustaka (71) saat kuliah (71) tentang ngawi (66) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)