Toilet Umum

Selasa, 01 September 2026

Toilet sering dianggap perkara sepele: ruang kecil di sudut gedung, ditandai gambar laki-laki dan perempuan, lalu selesai. Padahal, sejarah toilet umum menunjukkan bahwa tempat buang hajat tidak pernah benar-benar netral. Ia berkaitan dengan cara negara mengatur tubuh, kota mengelola warganya, kelas sosial membedakan diri, dan moralitas menentukan siapa yang dianggap pantas hadir di ruang publik.


Di Eropa, pemisahan toilet laki-laki dan perempuan menguat pada abad ke-19. Revolusi industri membawa jutaan orang ke kota-kota, termasuk perempuan yang mulai bekerja di pabrik, toko, kantor, dan berbagai sektor jasa. Kehadiran perempuan di jalan, stasiun, pusat belanja, dan tempat kerja memunculkan persoalan baru. Jika perempuan berada lebih lama di luar rumah, di mana mereka bisa buang air?


Pertanyaan itu terdengar teknis, tetapi jawabannya politis. Toilet perempuan sempat ditolak karena dianggap mengganggu kesopanan. Di Inggris era Victoria, toilet umum bagi perempuan bahkan dipandang sebagai pengakuan bahwa perempuan berhak berada di jalanan. Bagi kelompok konservatif, gagasan itu mengganggu tatanan lama, bahwa perempuan seharusnya tinggal di rumah, bukan menjadi penghuni kota.


Toilet, dengan demikian, menjadi bagian dari negosiasi besar tentang mobilitas perempuan. Ketika toilet perempuan akhirnya dibangun, ia bukan hanya fasilitas sanitasi, melainkan tanda bahwa perempuan mulai diakui sebagai warga kota. Meski begitu, pengakuan itu masih dibungkus paternalistik. Toilet perempuan sering dirancang menyerupai ruang domestik: lebih tertutup, lebih dekoratif, dan dianggap sebagai tempat perlindungan bagi “kaum lemah” yang sedang berada di luar rumah.


Jejak cara berpikir semacam itu ikut masuk ke Hindia Belanda. Kota-kota kolonial seperti Batavia, Surabaya, Semarang, Bandung, dan Medan berkembang bukan semata sebagai ruang hidup warga, melainkan sebagai mesin ekonomi kolonial. Pelabuhan, jalur kereta api, kantor dagang, pasar, kawasan permukiman, dan pusat pemerintahan dibangun untuk memperlancar perdagangan serta penguasaan wilayah.


Namun, kota kolonial juga dibangun dengan pemisahan yang tegas. Ada kawasan Eropa, kawasan Timur Asing, dan kampung-kampung pribumi. Pemisahan itu bukan hanya tampak dalam bentuk rumah, jalan, sekolah, dan rumah sakit, tetapi juga dalam akses terhadap air bersih dan sanitasi. Kaum Eropa menikmati jaringan air, saluran pembuangan, serta fasilitas kesehatan yang lebih baik. Sementara itu, banyak kampung pribumi menghadapi kepadatan, drainase buruk, dan keterbatasan jamban.


Wabah kolera, pes, malaria, dan penyakit menular lain membuat pemerintah kolonial mulai melihat sanitasi sebagai urusan penting. Namun, perhatian itu tidak selalu lahir dari kepedulian terhadap penduduk pribumi. Sanitasi menjadi bagian dari politik kesehatan kolonial: menjaga tenaga kerja tetap produktif, melindungi kawasan elite, dan mencegah penyakit dari kampung menyebar ke pusat kota.


Dalam konteks itu, toilet umum tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari tata kota yang membedakan siapa yang boleh nyaman dan siapa yang harus bertahan dalam ketidaklayakan. Fasilitas sanitasi di stasiun, pasar, hotel, gedung pemerintahan, atau pusat perdagangan lebih mudah diakses oleh kelompok yang dianggap bagian dari kota modern. Sementara penduduk kampung sering harus mengandalkan sungai, atau jamban sederhana yang jauh dari standar kesehatan.


Setelah kemerdekaan, kota-kota Indonesia mewarisi persoalan tersebut. Urbanisasi tumbuh cepat, tetapi penyediaan sanitasi sering tertinggal. Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung berkembang menjadi magnet ekonomi. Orang datang untuk bekerja, berdagang, kuliah, atau sekadar mencari kemungkinan hidup yang lebih baik. Namun, kota tidak selalu menyediakan toilet umum yang layak, aman, dan mudah diakses.


Di banyak pasar tradisional, terminal, taman kota, hingga kawasan wisata, toilet umum masih sering menjadi simbol layanan publik yang seadanya. Ada yang kotor, gelap, rusak, tidak ramah bagi penyandang disabilitas, atau bahkan harus dibayar dengan tarif yang tidak sebanding dengan kualitasnya. Perempuan menghadapi persoalan tambahan: antrean lebih panjang, kebutuhan kebersihan menstruasi, ruang menyusui, hingga rasa aman dari pelecehan.


Kota modern seharusnya tidak hanya diukur dari gedung tinggi, jalan tol, dan pusat belanja. Kota yang manusiawi juga terlihat dari hal yang paling sederhana: apakah warganya dapat menemukan toilet bersih ketika membutuhkan, tanpa takut, tanpa malu, dan tanpa merasa menjadi warga kelas dua.


Toilet adalah ruang kecil, tetapi ia menyimpan sejarah besar tentang siapa yang dianggap pantas hadir di kota. Dari Hindia Belanda hingga Indonesia hari ini, urusan buang hajat ternyata selalu berkaitan dengan martabat manusia.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (300) kepegawaian (179) serba-serbi (119) oase (102) hukum (101) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (64) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)