Politik Pamer

Sabtu, 29 Agustus 2026

Pada awal 1856, pendapa Kabupaten Lebak menjadi panggung yang sibuk. Seorang kerabat Bupati Lebak dari Cianjur akan datang berkunjung. Bagi kalangan menak, kedatangan keluarga bukan urusan domestik belaka. Ia adalah peristiwa kehormatan. Pekarangan harus bersih, alun-alun mesti rapi, makanan tersedia, dan rombongan tamu disambut sebagaimana layaknya sesama bangsawan.


Untuk semua itu, rakyat dikerahkan. Mereka mencabut ilalang, membersihkan halaman, menyediakan bahan makanan, serta mengerjakan segala keperluan jamuan. Tidak ada upah yang pantas, apalagi pilihan untuk menolak. Dalam bahasa politik Jawa abad ke-19, rakyat adalah kawula; tugas mereka melayani gusti. Kunjungan keluarga seorang bupati dapat berubah menjadi kerja wajib bagi satu kampung.


Fragmen kecil itulah yang membantu menjelaskan ketegangan antara Eduard Douwes Dekker, asisten residen Lebak, dengan Bupati Raden Adipati Karta Natanegara. Dekker, yang kelak memakai nama Multatuli, tiba di Lebak pada Januari 1856. Ia menemukan berbagai keluhan tentang penyalahgunaan kekuasaan: pungutan, kerja paksa, pengambilan ternak, dan pemanfaatan tenaga rakyat untuk kepentingan para pejabat pribumi. Pada 24 Februari 1856, ia melaporkan tuduhan tersebut kepada atasannya, Residen Banten Charles Duysmaer van Twist.


Laporan itu tidak membawa penyelidikan terbuka sebagaimana diharapkan Dekker. Ia justru dipindahkan dari Lebak sebelum perkara itu benar-benar dibongkar. Dekker menolak penugasan baru dan akhirnya meninggalkan dinas kolonial. Empat tahun kemudian, pengalaman itu menjadi bahan bagi novel Max Havelaar (1860), salah satu karya paling penting dalam sejarah kritik terhadap kolonialisme Belanda.


Namun Lebak bukan hanya cerita tentang seorang pejabat Eropa yang berani melawan ketidakadilan. Peristiwa itu juga memperlihatkan bagaimana pemerintahan kolonial bekerja dengan memelihara tata kuasa lokal. Belanda tidak memerintah seluruh desa secara langsung. Mereka membutuhkan bupati, patih, wedana, dan jaringan priyayi untuk menarik pajak, mengatur kerja rakyat, serta menjaga ketertiban. Sebagai gantinya, elite lokal memperoleh status dan hak-hak istimewa.


Dalam susunan semacam itu, kemegahan bukan hiasan pinggiran. Ia adalah alat kekuasaan. Bupati harus tampak besar agar rakyat percaya bahwa ia memang besar. Pendapa yang ramai, rombongan pengawal, jamuan makan, pakaian kebesaran, dan pesta-pesta adat menjadi bahasa visual yang menerjemahkan hierarki sosial. Sejarawan Onghokham menggambarkan bupati abad ke-19 sebagai “sultan kecil”: memiliki kediaman luas, pengawal berkuda, perangkat gamelan, penari, dan keluarga besar yang ikut menggantungkan hidup pada pusat kekuasaan kabupaten.


Kemewahan itu dibayar oleh rakyat yang justru hidup dalam keterbatasan. Dalam sistem kolonial, orang desa tidak hanya menyetor hasil bumi atau membayar pungutan. Mereka juga menyumbang tenaga, waktu, dan kehormatan untuk menjaga citra elite. Rakyat dipaksa menjadi penonton sekaligus pekerja bagi pertunjukan kebesaran penguasa.


Itulah sebabnya pamer dalam dunia feodal tidak dapat dibaca sebagai kebiasaan pribadi semata. Ia adalah politik. Pamer menegaskan jarak antara yang memerintah dan yang diperintah. Ia mengajarkan rakyat bahwa kekuasaan memiliki wajah mewah, sementara kemiskinan mereka adalah bagian yang dianggap wajar dari tatanan.


Kritik terhadap dunia itu kemudian muncul dalam sastra. Dalam Gadis Pantai, Pramoedya Ananta Toer menunjukkan bagaimana rumah besar seorang Bendoro dapat menjadi ruang penaklukan. Seorang anak nelayan dinikahkan dengan priayi demi harapan naik derajat, tetapi justru kehilangan hidupnya sendiri. Feodalisme bekerja bukan hanya melalui cambuk dan perintah, melainkan juga melalui mimpi untuk dekat dengan kekuasaan.


Jarak lebih dari satu setengah abad memisahkan pendapa Lebak dari layar telepon pintar hari ini. Namun jejaknya masih mudah dikenali. Media sosial menjadi tempat orang mempertontonkan rumah, kendaraan, pakaian, dan gaya hidup. Ketika kemewahan itu dipamerkan oleh keluarga pejabat, publik tidak lagi sekadar melihat selera pribadi. Mereka melihat kemungkinan adanya jarak antara penghasilan resmi dan harta yang dimiliki.


Kasus kekerasan yang melibatkan anak pejabat pajak pada tahun 2023 memperlihatkan hal itu. Pamer harta di media sosial berubah menjadi jejak yang mengundang pemeriksaan publik. Masalahnya bukan sekadar apakah pejabat patut bersikap sederhana, melainkan apakah kekayaan yang dipertontonkan itu diperoleh secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pendapa Lebak mengajarkan satu hal: kemewahan selalu punya biaya sosial. Pada masa lalu, biayanya dibayar dengan tenaga rakyat yang dipaksa membersihkan halaman dan menyiapkan jamuan. Kini, biayanya mungkin tersembunyi dalam anggaran, fasilitas jabatan, akses istimewa, atau kekayaan yang asal-usulnya tidak terang. Bentuknya berubah, tetapi pertanyaannya tetap sama: siapa yang bekerja, siapa yang menikmati, dan siapa yang diminta diam ketika kekuasaan sedang berpamer?

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (300) kepegawaian (179) serba-serbi (117) hukum (101) oase (101) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (64) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)