Ada masa ketika pulang dari layar tancap adalah ujian keberanian paling serius bagi anak-anak kampung. Seusai menonton film horor, jalan gelap mendadak terasa lebih panjang. Pohon randu di tikungan tampak mencurigakan. Kuburan desa seperti menyimpan gerakan kecil di balik nisan. Bahkan suara jangkrik pun bisa terdengar seperti langkah makhluk yang mengikuti dari belakang.
Esais AS Laksana mengenang pengalaman semacam itu ketika menonton Drakula Mantu, film horor dengan Tan Ceng Bok atau Pak Item sebagai drakula. Ia dan kawan-kawannya pulang berjalan kaki dengan tengkuk merinding. Ketakutan itu kemudian bertemu dengan Drakula yang lebih mendunia: tokoh pengisap darah dari novel Dracula karya Bram Stoker, terbit pada tahun 1897. Dari sinilah kita bisa melihat bahwa hantu bukan hanya soal makhluk gaib. Hantu adalah cerita yang berpindah-pindah, menyeberangi bahasa, zaman, dan batas negara.
Drakula lahir dari kecemasan Eropa akhir abad ke-19. Dalam novel Stoker, Count Dracula datang dari Eropa Timur yang dianggap asing, gelap, dan penuh ancaman menuju London, pusat modernitas Inggris. Ia membawa ketakutan tentang penyakit, seksualitas, pendatang, dan runtuhnya batas antara dunia modern dengan dunia kuno. Karena itu, Drakula bukan sekadar monster bergigi taring. Ia adalah bayangan dari kecemasan masyarakat Inggris pada zamannya.
Indonesia memiliki sejarah hantunya sendiri, jauh sebelum Drakula masuk melalui buku, film, atau kaset video bajakan. Dalam tradisi lisan nusantara, dunia manusia tidak pernah benar-benar terpisah dari dunia gaib. Hutan, sungai, pohon besar, persimpangan jalan, dan kuburan bukan hanya ruang geografis. Tempat-tempat itu juga menyimpan penghuni, larangan, dan cerita.
Kuntilanak, genderuwo, wewe gombel, tuyul, banaspati, dan sundel bolong tumbuh dari pengalaman sosial masyarakat yang berbeda-beda. Kuntilanak, misalnya, kerap dikaitkan dengan perempuan yang meninggal saat hamil atau melahirkan. Kisah ini dapat dibaca sebagai jejak ketakutan masyarakat terhadap persalinan yang pada masa lalu penuh risiko. Wewe gombel dipakai untuk menertibkan anak-anak agar tidak bermain hingga malam. Hantu penunggu pohon atau sungai mengingatkan warga agar tidak sembarangan memperlakukan alam.
Dalam kajian kebudayaan Jawa, antropolog Clifford Geertz menunjukkan bahwa keyakinan terhadap dunia gaib berkaitan dengan tata kehidupan sosial, ritual, dan cara masyarakat memahami keteraturan. Yang gaib tidak selalu dianggap sebagai lawan dari yang rasional. Ia hadir dalam slametan, ziarah, pantangan, doa, serta cerita yang diwariskan dari mulut ke mulut.
Pada masa kolonial, cerita hantu memperoleh ruang baru melalui surat kabar, bacaan populer, dan sastra Melayu. Modernitas kolonial membawa sekolah, percetakan, rel kereta api, serta kota-kota baru, tetapi tidak serta-merta mengusir makhluk gaib. Justru dunia baru itu menciptakan jenis ketakutan baru. Kota yang tumbuh cepat, rumah-rumah besar peninggalan Belanda, perkebunan, rel kereta, dan bangunan kosong menjadi latar yang subur bagi cerita misteri.
Dalam sastra, tokoh fiksi bahkan dapat melampaui penciptanya. Sitti Nurbaya, tokoh rekaan Marah Rusli, misalnya, begitu melekat dalam ingatan kolektif sehingga sebagian orang percaya makamnya benar-benar ada di Gunung Padang, Sumatera Barat. Ketika muncul cerita bahwa makam itu dijaga manusia tanpa kepala, fiksi bertemu dengan folklor. Tokoh novel memperoleh makam, makam memperoleh penunggu, dan penunggu memperoleh kehidupan melalui cerita berulang.
Padahal, manusia tanpa kepala adalah makhluk yang ganjil jika diperiksa dengan logika sederhana. Ia tidak memiliki mata untuk mengawasi peziarah, telinga untuk mendengar niat buruk, atau mulut untuk menerkam siapa pun. Namun, hantu tidak diciptakan untuk lulus ujian biologi. Ia diciptakan untuk bekerja di wilayah imajinasi. Semakin ganjil, semakin mudah ia melekat dalam ingatan.
Setelah kemerdekaan, cerita hantu memasuki industri budaya populer. Film-film horor Indonesia pada 1970-an dan 1980-an memperkenalkan hantu kepada penonton yang lebih luas. Sosok kuntilanak, sundel bolong, dan pocong bukan lagi hanya cerita dari dapur atau gardu ronda. Mereka hadir di bioskop, poster film, televisi, lalu kaset video. Horor menjadi hiburan, tetapi sekaligus membawa pesan tentang dosa, ketidakadilan, kekerasan terhadap perempuan, dan dendam yang tidak selesai.
Pada era digital, hantu kembali berubah bentuk. Cerita yang dahulu disampaikan nenek di ruang keluarga kini muncul dalam video pendek, podcast, utas media sosial, dan foto buram yang diklaim sebagai penampakan. Judulnya dibuat meyakinkan: “Makam asli Sitti Nurbaya dijaga makhluk tanpa kepala” atau “Drakula ternyata benar-benar ada.” Perbedaan antara fiksi, rumor, dan fakta pun menjadi semakin kabur.
Kita tentu tidak perlu memusuhi cerita hantu. Ia adalah arsip kebudayaan. Ia menyimpan ketakutan, nasihat, pengalaman sejarah, dan cara masyarakat menafsirkan dunia. Namun, menghargai cerita tidak sama dengan menanggalkan nalar. Hantu boleh hidup dalam film, novel, dan dongeng. Yang perlu dijaga adalah kemampuan kita untuk bertanya: siapa yang membuat cerita itu, mengapa ia dipercaya, dan kecemasan apa yang sedang ia sembunyikan?
Barangkali drakula, kuntilanak, dan manusia tanpa kepala tidak pernah benar-benar menghuni kuburan atau rumah kosong. Tetapi mereka jelas menghuni sesuatu yang lebih awet, yakni ingatan manusia. Selama kita masih gemar bercerita tentang ketakutan, para hantu itu akan selalu menemukan jalan pulang.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya