Setiap kali sebuah kota menggelar pesta rakyat—panggung musik gratis, festival budaya, pesta kembang api, atau perayaan hari jadi—selalu muncul komentar sinis. “Daripada bikin konser, lebih baik perbaiki jalan” atau “Lebih baik anggarannya dipakai membangun sekolah atau rumah sakit.” Kritik semacam itu terdengar masuk akal karena kebutuhan dasar memang harus menjadi prioritas.
Namun, benarkah kebahagiaan warga harus selalu menunggu semua persoalan kota selesai terlebih dahulu? Sejarah justru menunjukkan bahwa pesta rakyat bukanlah pemborosan. Ia merupakan bagian dari fungsi kota sejak ribuan tahun lalu.
Pada masa Romawi Kuno, pemerintah menyelenggarakan berbagai festival publik, pertunjukan teater, hingga perlombaan di arena terbuka. Memang, praktik itu kerap dipakai sebagai alat politik melalui semboyan panem et circenses (roti dan hiburan). Namun, di sisi lain, negara menyadari bahwa manusia tidak hidup dari kebutuhan material semata. Mereka juga membutuhkan ruang untuk berkumpul, merayakan hidup, dan merasa menjadi bagian dari komunitas.
Tradisi serupa berkembang di berbagai kota di nusantara. Alun-alun bukan sekadar lapangan kosong, melainkan ruang bersama tempat pasar malam, sekaten, pertunjukan wayang, hingga perayaan hari besar digelar. Di sana, rakyat dari berbagai lapisan bertemu tanpa sekat. Kota menjadi hidup karena menyediakan ruang bagi perjumpaan.
Jakarta pun memiliki sejarah yang sama. Bahkan ketika situasi politik Indonesia sedang bergejolak pasca-Gerakan 30 September 1965, pemerintah tetap membuka ruang bagi warga untuk merayakan malam pergantian tahun. Arsip surat kabar pada penghujung Desember 1965 mencatat dicabutnya jam malam agar masyarakat dapat menyambut tahun baru. Di tengah ketidakpastian politik, negara memahami bahwa kegembiraan juga merupakan kebutuhan sosial.
Kesadaran itu kembali terlihat pada era Gubernur Ali Sadikin. Ketika ia membangun taman-taman kota pada awal 1970-an, banyak pihak mengecamnya sebagai proyek yang tidak penting. Ali menjawab kritik itu dengan sederhana: kota yang indah juga merupakan kebutuhan rakyat. Taman bukan sekadar tanaman, melainkan ruang rekreasi bagi mereka yang tidak mampu berlibur ke luar kota.
Pandangan Ali Sadikin sejalan dengan gagasan filsuf Prancis Henri Lefebvre tentang the right to the city. Menurut Lefebvre, warga kota tidak hanya berhak memperoleh pelayanan publik seperti jalan, sekolah, atau rumah sakit. Mereka juga berhak menikmati kota sebagai ruang budaya, ruang sosial, dan ruang kebahagiaan. Kota tidak boleh hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga tempat hidup.
Sayangnya, pembangunan perkotaan sering kali terlalu sibuk mengejar indikator fisik. Panjang jalan, jumlah jembatan, gedung bertingkat, atau investasi menjadi ukuran utama keberhasilan. Sementara ruang publik yang menghadirkan kebahagiaan kerap dianggap pelengkap, bahkan kemewahan.
Padahal, berbagai penelitian dalam bidang psikologi lingkungan menunjukkan bahwa kualitas hidup warga tidak hanya ditentukan oleh pendapatan, tetapi juga oleh kesempatan berinteraksi dengan sesama. Sosiolog Amerika Ray Oldenburg menyebut ruang-ruang seperti taman kota, alun-alun, perpustakaan, atau pusat kuliner sebagai third place—ruang ketiga setelah rumah dan tempat kerja. Di tempat-tempat itulah rasa kebersamaan tumbuh.
Karena itu, pesta rakyat memiliki fungsi yang jauh melampaui hiburan. Ia menciptakan pengalaman kolektif. Orang-orang yang sebelumnya asing dapat berdiri berdampingan menikmati musik, menyaksikan pertunjukan budaya, atau menghitung mundur pergantian tahun bersama. Untuk beberapa jam, perbedaan status sosial terasa mencair. Direktur perusahaan, pedagang kaki lima, mahasiswa, pegawai, hingga pengemudi ojek berada dalam ruang yang sama sebagai warga kota.
Pengalaman semacam itu sulit diukur dengan angka ekonomi, tetapi dampaknya nyata terhadap kohesi sosial.
Tentu saja, pesta rakyat tidak boleh dijadikan sebagai pengganti pembangunan. Jalan yang rusak tetap harus diperbaiki. Sekolah dan rumah sakit tetap harus dibangun. Anggaran publik harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Namun, menghadapkan pembangunan infrastruktur dengan kebahagiaan warga sebagai dua pilihan yang saling bertentangan merupakan cara berpikir yang keliru. Kota yang baik justru mampu menghadirkan keduanya.
Pengalaman Jakarta dalam satu dekade terakhir menunjukkan arah tersebut. Revitalisasi trotoar, pembangunan taman kota, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), jalur pejalan kaki, transportasi umum, hingga penyelenggaraan berbagai festival telah mengubah wajah kota. Jalan protokol tidak lagi hanya menjadi ruang kendaraan bermotor, melainkan juga ruang berjalan kaki, bersepeda, menikmati kuliner, dan berkumpul.
Perubahan itu mengingatkan bahwa kota bukan sekadar kumpulan beton dan aspal. Kota adalah ruang tempat manusia membangun kenangan. Keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari tingginya gedung atau panjangnya jalan tol. Kota yang benar-benar maju adalah kota yang mampu membuat warganya merasa memiliki. Salah satu cara paling sederhana untuk menumbuhkan rasa memiliki itu adalah menghadirkan ruang-ruang tempat mereka dapat tertawa, berkumpul, dan merayakan kehidupan bersama.
Di tengah rutinitas yang semakin melelahkan, pesta rakyat bukan sekadar hiburan sesaat. Ia adalah pengingat bahwa setiap warga, tanpa memandang status sosialnya, memiliki hak yang sama untuk berbahagia di kotanya sendiri.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya