Ketika aparat imigrasi beberapa waktu lalu mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan wisatawan asing di Bali, sebagian orang menganggap fenomena itu sebagai gejala baru yang lahir dari globalisasi dan industri pariwisata. Padahal, jika menoleh ke belakang, sejarah Hindia Belanda menunjukkan bahwa perpindahan pekerja seks lintas negara telah berlangsung lebih dari satu abad lalu. Bahkan, jauh sebelum Bali menjadi destinasi wisata dunia, Surabaya, Batavia, Medan, hingga Palembang telah menjadi persinggahan perempuan-perempuan asing yang menjual tubuh mereka.
Sejarah ini mengingatkan bahwa prostitusi bukan semata persoalan moral individu. Ia merupakan bagian dari dinamika ekonomi, migrasi, dan kekuasaan yang menyertai kolonialisme.
Surabaya menjadi salah satu contoh paling jelas. Sebagai pelabuhan terbesar di Hindia Belanda, kota ini dipenuhi pelaut, pedagang, tentara, pegawai perusahaan, dan buruh dari berbagai bangsa. Di mana terdapat konsentrasi laki-laki lajang dengan daya beli yang cukup, di sana hampir selalu muncul industri hiburan, termasuk prostitusi.
Di kawasan Kembang Jepun, yang kini dikenal sebagai pusat perdagangan tua Surabaya, perempuan-perempuan Jepang pernah menjadi bagian dari denyut kehidupan kota. Mereka dikenal sebagai karayuki-san, gadis-gadis miskin dari Jepang yang dikirim atau bahkan dijual ke berbagai negara Asia Tenggara sejak era Restorasi Meiji pada akhir abad ke-19.
Modernisasi Jepang ternyata menyimpan paradoks. Industrialisasi memang mengangkat negeri itu menjadi kekuatan baru Asia, tetapi kemiskinan di wilayah pedesaan membuat ribuan keluarga menjual anak perempuan mereka kepada jaringan perdagangan manusia. Sejarawan Merle Calvin Ricklefs mencatat bahwa sejak tahun 1868 hampir setengah juta perempuan Jepang diselundupkan ke Asia Tenggara untuk bekerja sebagai pelacur. Hindia Belanda menjadi salah satu tujuan utama.
Mereka melayani pelanggan di Surabaya, Batavia, hingga kota-kota perkebunan di Sumatra. Kehadiran mereka bukan karena pilihan hidup yang bebas, melainkan akibat kemiskinan, utang keluarga, dan perdagangan manusia yang terorganisasi. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kolonialisme bukan hanya memindahkan komoditas seperti gula, kopi, atau tembakau. Kolonialisme juga memperdagangkan tubuh manusia.
Hal serupa tampak di perkebunan tembakau Deli, Sumatra Timur. Ribuan buruh laki-laki dari Tiongkok didatangkan tanpa keluarga. Ketimpangan komposisi penduduk itu menciptakan permintaan besar terhadap prostitusi. Perempuan-perempuan Tionghoa kemudian didatangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Prostitusi akhirnya menjadi bagian dari ekosistem ekonomi perkebunan kolonial yang bergantung pada tenaga kerja murah dan kehidupan para buruh yang terasing dari keluarga.
Di kota-kota garnisun militer, kondisinya tidak jauh berbeda. Kehadiran tentara Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) menciptakan pasar baru bagi rumah-rumah bordil. Bahkan, perempuan Eropa pun tidak luput dari pusaran itu. Kisah Henriette Anderson alias Nona Jet di Palembang memperlihatkan bahwa garis pemisah antara perempuan Eropa “terhormat” dan pelacur tidak selalu tegas. Setelah hubungan dengan seorang sersan KNIL berakhir, ia dicap sebagai perempuan cabul oleh pejabat kolonial, meskipun ia sendiri membantah tuduhan tersebut.
Kasus itu menunjukkan bahwa label “pelacur” pada masa kolonial sering kali bukan hanya persoalan profesi, tetapi juga instrumen kontrol sosial terhadap perempuan yang hidup di luar norma kolonial.
Novel Salah Asuhan karya Abdul Muis turut merekam realitas tersebut melalui tokoh Corry du Bussee, perempuan Indo yang berakhir sebagai pekerja seks sebelum meninggal akibat penyakit kelamin. Sementara itu, sosok Fientje de Feniks benar-benar hidup dalam sejarah sebagai pelacur Indo yang terkenal sebelum akhirnya tewas dibunuh pelanggannya sendiri. Kisah-kisah itu memperlihatkan bahwa dunia prostitusi kolonial melintasi batas ras. Perempuan pribumi, Jepang, Tionghoa, Indo, bahkan Eropa dapat sama-sama terjerumus ke dalamnya, meski dengan latar belakang yang berbeda. Yang membedakan hanyalah posisi sosial mereka dalam struktur kolonial.
Ironisnya, pemerintah kolonial sendiri bersikap ambivalen. Di satu sisi, prostitusi dianggap mengganggu moral publik. Di sisi lain, praktik tersebut justru ditoleransi karena dipandang sebagai “katup pengaman” bagi tentara, pelaut, dan buruh laki-laki. Yang lebih menjadi perhatian pemerintah bukanlah eksploitasi perempuan, melainkan penyebaran penyakit kelamin yang dapat mengurangi produktivitas pekerja dan kekuatan militer. Karena itu, berbagai regulasi lebih banyak mengatur pemeriksaan kesehatan pekerja seks daripada memberantas jaringan perdagangan manusianya.
Dari sini tampak bahwa prostitusi pada masa kolonial merupakan konsekuensi logis dari sistem ekonomi kolonial itu sendiri. Kota-kota pelabuhan, perkebunan, dan tangsi militer menciptakan permintaan; jaringan perdagangan manusia menyediakan pasokan; sementara negara kolonial memilih mengawasi ketimbang menghapusnya.
Sejarah tersebut memberi pelajaran penting bagi masa kini. Ketika praktik prostitusi lintas negara kembali muncul di kawasan wisata Indonesia, persoalannya tidak cukup dijawab dengan razia atau deportasi. Seperti pada masa kolonial, prostitusi selalu tumbuh dari pertemuan antara ketimpangan ekonomi, mobilitas manusia, industri pariwisata, dan lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan.
Dengan demikian, kisah para pelacur asing di Hindia Belanda bukan sekadar cerita pinggiran sejarah. Ia adalah cermin bagaimana kolonialisme membangun pasar yang bahkan menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas. Dan selama ketimpangan tetap menjadi fondasi hubungan ekonomi, sejarah itu akan selalu menemukan cara untuk berulang, hanya dengan wajah yang berbeda.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya