Pada tahun 1901, pemerintah Hindia Belanda memulai Politik Etis. Salah satu janji besarnya adalah memperluas pendidikan bagi bumiputra. Dari sekolah-sekolah itulah kemudian lahir generasi terpelajar yang kelak menjadi penggerak kebangkitan nasional: guru, dokter, jurnalis, pegawai, dan aktivis politik.
Namun pendidikan pada masa kolonial tidak otomatis menghapus ketimpangan. Di dalam birokrasi Hindia Belanda, jabatan tetap berlapis-lapis. Orang Eropa menduduki posisi puncak, sementara elite bumiputra ditempatkan sebagai perantara kekuasaan di tingkat lokal. Bupati, wedana, dan priyayi menjadi penghubung antara pemerintah kolonial dan rakyat.
Mereka memang bekerja dalam tata administrasi modern, lengkap dengan surat keputusan, struktur jabatan, dan aturan pemerintahan. Akan tetapi, birokrasi itu juga bertumpu pada hubungan sosial lama: status keluarga, garis keturunan, dan kesetiaan kepada penguasa. Jabatan bukan semata soal kemampuan, melainkan juga kehormatan sosial dan kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Warisan semacam itu tidak serta-merta lenyap setelah Indonesia merdeka. Republik memang mengganti penguasa kolonial dengan pemerintahan nasional. Namun kebiasaan memandang jabatan sebagai sumber pengaruh, kehormatan, dan balas jasa terus hidup dalam berbagai bentuk. Pada masa tertentu, ia hadir sebagai loyalitas kepada penguasa. Pada masa lain, ia muncul sebagai hadiah bagi jaringan politik, relawan, keluarga, atau kelompok yang dianggap berjasa.
Kini, jejak itu kembali terlihat dalam polemik pengangkatan sejumlah komisaris BUMN. Yang dipersoalkan publik bukan semata usia, latar belakang, atau identitas pribadi orang-orang yang ditunjuk. Kegelisahan muncul karena jabatan komisaris adalah posisi pengawasan yang menuntut pengetahuan, pengalaman, dan keberanian menjaga kepentingan publik.
BUMN bukan perusahaan keluarga. Ia mengelola aset negara, uang publik, dan sektor-sektor yang memengaruhi kehidupan banyak orang. Karena itu, kursi komisaris semestinya tidak dipahami sebagai hadiah politik, melainkan amanah profesional.
Namun di tengah jutaan pencari kerja yang harus mengikuti tes administrasi, psikotes, wawancara, dan seleksi berlapis, publik melihat sebagian jabatan strategis justru dapat diisi oleh orang yang rekam jejak profesionalnya dipertanyakan. Dari situ lahir sinisme yang mudah ditemukan di media sosial. Orang biasa harus berkali-kali gagal dalam seleksi, sementara orang dekat kekuasaan tampak lebih mudah memperoleh kursi.
Sinisme itu berbahaya karena menyangkut kepercayaan. Selama masyarakat percaya bahwa pendidikan, kerja keras, dan integritas akan dihargai, mereka bersedia berusaha. Orang tua rela membiayai sekolah anaknya. Mahasiswa bertahan menyelesaikan kuliah. Pegawai menahan diri untuk tidak mencari jalan pintas. Mereka percaya ada hubungan yang masuk akal antara kemampuan dan masa depan. Tetapi ketika yang tampak justru sebaliknya, kepercayaan itu perlahan retak.
Sosiolog Jerman Max Weber menyebut pola kekuasaan yang menjadikan negara seperti perpanjangan rumah tangga penguasa sebagai patrimonialisme. Dalam pola ini, jabatan mudah berubah menjadi pemberian bagi orang yang loyal. Hubungan pribadi lebih menentukan daripada aturan. Kedekatan lebih dihargai daripada kecakapan.
Lawan dari pola itu adalah meritokrasi. Artinya jabatan diberikan kepada mereka yang paling mampu menjalankan tugasnya. Prinsip tersebut tidak menjamin semua orang akan berhasil, tetapi setidaknya memberi keyakinan bahwa usaha dan kemampuan memiliki nilai.
Gagasan itu telah lama dikenal di berbagai tempat. Tiongkok kuno membangun sistem ujian kenegaraan untuk memilih pejabat berdasarkan penguasaan pengetahuan dan tata pemerintahan. Pada abad ke-19, Jepang membangun birokrasi modern setelah Restorasi Meiji. Setelah Perang Korea, Korea Selatan menaruh pendidikan dan kapasitas teknokratis sebagai dasar pembangunan. Singapura juga membangun reputasi birokrasi melalui rekrutmen yang ketat dan promosi berbasis kinerja.
Negara-negara itu tentu tidak sempurna. Mereka tetap memiliki ketimpangan, elite politik, dan masalah kekuasaan. Namun mereka memahami satu hal, bahwa pembangunan akan sulit terwujud bila orang-orang terbaik tidak percaya bahwa kemampuan mereka dibutuhkan.
Indonesia pernah memiliki pengalaman serupa. Pada awal kemerdekaan, republik ini dibangun oleh para guru, dokter, insinyur, ekonom, dan ahli hukum yang bekerja dengan fasilitas terbatas. Mereka bukan sekadar pelengkap pemerintahan, melainkan tulang punggung negara baru. Pada masa Orde Baru, meski sistem politiknya otoriter, para teknokrat juga diberi peran besar dalam menyusun kebijakan ekonomi dan perencanaan pembangunan.
Masalahnya, patronase tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berganti pakaian. Dari hierarki priyayi pada masa kolonial, loyalitas kepada rezim, hingga balas jasa elektoral dalam demokrasi, logikanya tetap sama. Jabatan diberikan bukan terutama karena seseorang paling mampu, melainkan karena ia paling dekat.
Di titik inilah Indonesia Emas 2045 menghadapi ujian yang lebih mendasar daripada pembangunan jalan, hilirisasi, atau kecerdasan buatan. Semua agenda itu membutuhkan orang-orang kompeten yang percaya bahwa negara memberi ruang bagi kemampuan mereka.
Negara mendidik rakyatnya bukan hanya lewat sekolah atau pidato. Ia mendidik melalui keputusan sehari-hari: siapa yang dipromosikan, siapa yang dipercaya memimpin, dan atas dasar apa jabatan diberikan.
Jika kompetensi dihargai, masyarakat akan berlomba untuk menjadi kompeten. Jika integritas dihormati, kejujuran akan menjadi investasi sosial. Namun jika patronase terus menjadi jalan pintas menuju jabatan, generasi muda akan belajar pelajaran paling berbahaya. Bahwa menjadi dekat lebih penting daripada menjadi mampu.
Dari priyayi kolonial hingga komisaris modern, jejak patronase memang panjang. Tugas republik adalah memutusnya, agar jabatan publik akhirnya menjadi amanah bagi yang paling cakap, bukan hadiah bagi yang paling dekat.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya