Warga Sipil Selalu Menjadi Korban

Sabtu, 16 Mei 2026

Perang sering dijelaskan lewat angka dan strategi. Berapa wilayah yang direbut, berapa pasukan yang dikerahkan, atau siapa yang unggul secara militer. Namun di balik semua istilah itu, perang hampir selalu meninggalkan satu pola yang sama, yakni warga sipil menjadi korban yang paling besar. Hal itulah yang tampak dalam tragedi Pembantaian My Lai di Vietnam pada tanggal 16 Maret 1968. Peristiwa ini mengingatkan publik bahwa perang tidak hanya melahirkan kehancuran fisik, tetapi juga bisa menghapus rasa kemanusiaan.


Hari itu, pasukan Amerika Serikat memasuki Desa My Lai dengan keyakinan bahwa daerah tersebut adalah basis gerilyawan Viet Cong. Operasi militer dilakukan dalam suasana penuh ketegangan. Tentara dibentuk untuk melihat siapa pun di wilayah itu sebagai ancaman. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Mereka tidak menemukan pasukan bersenjata dalam jumlah besar. Yang ada justru warga desa biasa. Ada perempuan, anak-anak, dan orang tua.


Tetapi situasi sudah telanjur berubah. Ketakutan, kemarahan, dan doktrin perang membuat warga sipil tidak lagi dipandang sebagai manusia yang harus dilindungi. Mereka diperlakukan sebagai bagian dari musuh. Akibatnya, ratusan orang dibantai. Banyak korban ditembak tanpa perlawanan. Rumah-rumah dibakar. Desa berubah menjadi kuburan massal.


Yang membuat tragedi My Lai begitu mengerikan bukan hanya jumlah korbannya, melainkan kenyataan bahwa kekerasan itu dilakukan secara terbuka oleh tentara sebuah negara yang selama ini mengklaim diri sebagai pembela demokrasi dan kebebasan.

Seribu Bayangan di Layar

Jumat, 15 Mei 2026

Ketika kecil, banyak dari kita mengira jurus seribu bayangan milik Naruto Uzumaki hanyalah fantasi yang terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari. Tapi hari ini, tanpa sadar, kita justru mempraktikkannya setiap saat. Satu orang, banyak akun. Satu identitas, berlapis-lapis persona. Di situlah esai Naufalul Ihya’ Ulumuddin dalam Kompas 3 Mei 2026 menemukan pijakannya. Kita sedang hidup dalam “masyarakat bayangan”.


Gagasan ini terasa relevan, bahkan agak mengganggu. Sebab kita tahu persis bagaimana rasanya menjadi banyak orang dalam satu waktu. Pagi hari kita sebagai pegawai yang santun di grup WhatsApp kantor. Siang hari kita menjadi pembeli cerewet di marketplace. Malam hari, bisa jadi kita berubah menjadi pengamat politik dadakan di kolom komentar. Semua berlangsung tanpa harus benar-benar berpindah tempat. Bahkan tanpa harus sepenuhnya “menjadi diri sendiri”.


Naufalul membaca fenomena ini dengan kacamata Gilles Deleuze dan Félix Guattari, khususnya konsep “tubuh tanpa organ”. Istilah yang terdengar rumit ini sebenarnya sederhana: manusia tidak lagi terikat pada satu identitas biologis yang utuh. Hasrat, ekspresi, bahkan sisi gelap kita bisa hidup sendiri-sendiri, menjelma dalam akun anonim, second account, atau identitas digital yang kita ciptakan.


Masalahnya, ketika semua orang punya “bayangan” dalam jumlah tak terbatas, kita tidak lagi hidup dalam satu masyarakat yang bisa dihitung dengan angka statistik. Kita hidup dalam masyarakat berlapis, di mana satu orang bisa hadir berkali-kali dengan wajah berbeda. Dunia digital pun menjadi semacam “keramaian tanpa tubuh”. Ia ramai, tapi sulit ditunjuk siapa sebenarnya yang hadir.

Membaca Fenomena “Sirkel Koruptor”

Kamis, 14 Mei 2026

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus mengalami dinamika seiring dengan berkembangnya pola dan modus operandi. Dalam berbagai pengungkapan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya kecenderungan keterlibatan pihak-pihak terdekat dalam suatu tindak pidana korupsi, yang kemudian populer disebut sebagai fenomena “sirkel koruptor”.


Fenomena ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi tidak selalu berdiri sebagai perbuatan individual, melainkan dapat melibatkan jejaring relasi yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan hasil kejahatan. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK dalam kurun waktu terakhir, pola tersebut terlihat melalui keterlibatan keluarga, ajudan, kolega, maupun pihak lain yang memiliki kedekatan personal atau profesional dengan pelaku utama.


Sebagai ilustrasi, terdapat perkara di mana aliran dana tidak diterima secara langsung oleh pejabat yang bersangkutan, melainkan melalui pihak lain yang memiliki hubungan kekerabatan. Dalam kasus lain, pihak yang memiliki kedekatan fungsional seperti ajudan atau staf turut berperan dalam proses pengumpulan dana. Bahkan, terdapat pula kasus yang melibatkan beberapa unsur dalam struktur birokrasi yang berperan secara koordinatif.


Selain itu, dalam beberapa perkara, indikasi penggunaan pihak ketiga atau nominee serta penyimpanan dana di lokasi tertentu juga mengemuka. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengaburkan alur transaksi keuangan, yang dalam perspektif hukum berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Jabatan yang Tak Lagi Menggoda

Rabu, 13 Mei 2026

Dulu, menjadi pejabat atau menduduki jabatan struktural adalah impian banyak aparatur sipil negara (ASN). Naik eselon dianggap tanda keberhasilan karier. Semakin tinggi posisi, semakin besar pula kehormatan sosialnya. Di banyak keluarga, anak yang berhasil menjadi kepala dinas, camat, atau pejabat struktural lain sering dipandang telah “jadi orang”. Namun suasana itu perlahan berubah. Di banyak kantor pemerintahan, mulai muncul fenomena yang dulu jarang terdengar: pegawai yang enggan naik jabatan.


Ada yang memilih tetap menjadi staf fungsional. Ada yang tidak terlalu antusias mengejar posisi struktural. Bahkan ada yang diam-diam merasa hidupnya lebih tenang tanpa tambahan jabatan. Fenomena ini mengingatkan pada tren yang kini ramai dibahas di dunia kerja global, yaitu ketika kursi bos tidak lagi otomatis terlihat menggoda.


Bukan berarti ASN generasi muda malas atau kehilangan ambisi. Persoalannya lebih rumit dari itu. Banyak pegawai muda justru melihat langsung bagaimana beratnya kehidupan para atasan mereka.


Di kantor pemerintahan, jabatan struktural sering datang bersama tumpukan administrasi, rapat tanpa akhir, tekanan target, hingga tanggung jawab sosial yang besar. Ponsel nyaris tidak pernah benar-benar bisa dimatikan. Hari libur kadang tetap diisi koordinasi. Belum lagi jika muncul persoalan mendadak yang harus segera diselesaikan. Yang sering luput dibicarakan, kenaikan jabatan tidak selalu diikuti kenaikan kualitas hidup yang signifikan.

Refleksi Hari Buruh buat ASN

Selasa, 12 Mei 2026

Hari Buruh sejatinya berawal dari konflik, bukan dari seremoni. Pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat, gelombang protes pekerja menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari mencapai puncaknya dalam peristiwa Haymarket di Chicago, 1886. Aksi yang semula damai itu berujung bentrokan dan korban jiwa. Tetapi, justru dari tragedi itulah lahir simbol global perlawanan buruh. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei diperingati di berbagai negara sebagai hari solidaritas pekerja. Hari itu bukan sekadar hari libur, melainkan penanda bahwa kerja selalu memiliki dimensi politik.


Indonesia mengadopsi semangat itu sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, negara menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ada pengakuan eksplisit bahwa buruh adalah bagian penting dari republik yang baru berdiri. Namun, sejarah bergerak ke arah yang tidak selalu lurus. Pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru menghapus Hari Buruh sebagai hari libur. Alasannya bukan semata administratif, melainkan politis. Buruh ditempatkan dalam bayang-bayang ideologi yang dianggap berbahaya.


Sejak saat itu, selama lebih dari tiga dekade, Hari Buruh praktis “menghilang” dari ruang publik. Ia tidak dirayakan, bahkan cenderung dihindari. Buruh tidak hanya dibatasi secara organisasi, tetapi juga dibentuk citranya—keras, politis, dan patut dicurigai. Baru setelah reformasi 1998, ruang itu kembali terbuka. Peringatan 1 Mei perlahan kembali ke jalanan, hingga akhirnya pada tahun 2014 pemerintah menetapkannya kembali sebagai hari libur nasional.


Namun, seperti banyak simbol yang direhabilitasi, makna Hari Buruh ikut berubah. Dari hari perlawanan, ia berangsur menjadi hari libur yang relatif aman. Demonstrasi tetap ada, tetapi tidak selalu berujung pada perubahan struktural. Dalam konteks ini, Hari Buruh di Indonesia hari ini berada di antara dua kutub: sejarah yang radikal dan praktik yang semakin formal. Di tengah narasi itu, ada satu kelompok yang jarang disertakan dalam pembicaraan tentang buruh, yakni aparatur sipil negara (ASN).

Status, Solidaritas, dan Jarak Sosial

Senin, 11 Mei 2026

Setiap tanggal 1 Mei, jalanan di berbagai kota dipenuhi spanduk tuntutan: upah layak, penghapusan outsourcing, perlindungan kerja. Di saat yang sama, sebagian aparatur sipil negara (ASN) menikmati hari libur itu dengan jarak yang cukup aman—sebagai penonton, bukan pelaku. Lalu, pertanyaannya: di mana posisi ASN dalam lanskap Hari Buruh?


Secara historis, Hari Buruh lahir dari perjuangan panjang kelas pekerja melawan ketidakadilan dalam hubungan kerja. Di Indonesia, negara sempat mengakui signifikansi itu melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Namun, sejarah juga mencatat bagaimana Hari Buruh pernah dihapus pada tahun 1968, ketika negara memandang gerakan buruh sebagai ancaman ideologis. Baru pada tahun 2014, status hari libur itu dipulihkan.


Perjalanan tersebut menunjukkan satu hal penting, bahwa relasi antara pekerja dan negara tidak pernah netral. Ia selalu berada dalam tarik-ulur kepentingan politik, stabilitas, dan persepsi publik. Di sinilah ASN menempati posisi yang unik, bahkan cenderung ambigu.


Di satu sisi, ASN adalah bagian dari “pekerja”. Mereka menjual tenaga dan waktu, tunduk pada sistem kerja, dan terikat aturan. Dalam arti tertentu, mereka berbagi pengalaman dasar yang sama dengan buruh, yakni bekerja untuk hidup. Namun di sisi lain, ASN adalah representasi negara. Mereka berada di dalam struktur kekuasaan, menjalankan kebijakan, sekaligus menjadi wajah negara itu sendiri.

Stigma, Sejarah, dan Jalan Panjang Politik Buruh

Minggu, 10 Mei 2026

Hari Buruh di Indonesia berakar pada pengakuan negara terhadap perjuangan kelas pekerja sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam Pasal 15 ayat (2) bahkan ditegaskan bahwa pada hari itu buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Hal tersebut sebagai simbol bahwa negara mengakui kerja sebagai fondasi peradaban sekaligus menghormati perjuangan mereka yang menggerakkannya.


Namun pengakuan itu tidak berlangsung lama. Dua dekade berselang, tepatnya pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru mencabut status tersebut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968, tanggal 1 Mei kembali menjadi hari kerja biasa. Alasan formalnya berkaitan dengan situasi politik dan kebutuhan stabilitas. Akan tetapi, riset Litbang Kompas pada 1 Mei 2023 menunjukkan bahwa keputusan itu tidak bisa dilepaskan dari konstruksi stigma yang dilekatkan pada buruh, yakni asosiasi kuat dengan komunisme.


Sejak itu, Hari Buruh tidak lagi sekadar peringatan atas perjuangan delapan jam kerja, melainkan berubah menjadi simbol ideologis yang diperebutkan. Negara, dalam upayanya menata ulang lanskap politik pasca-1965, menjadikan buruh sebagai kelompok yang perlu dijauhkan dari ruang publik. Bahkan, stigma itu tidak hanya bersifat politik, tetapi juga kultural. Kata “buruh” mengalami degradasi makna, digantikan dengan istilah “pekerja” yang dianggap lebih netral dan dapat diterima.

Pelajaran dari Hungaria

Sabtu, 09 Mei 2026

Tajuk rencana Kompas 16 April 2026 tentang tumbangnya Viktor Orbán di Hungaria terasa seperti pengingat yang datang di waktu yang tepat, dan mungkin juga di waktu yang genting. Ia bukan sekadar kabar politik luar negeri, melainkan cermin yang diam-diam memantulkan wajah demokrasi kita sendiri.


Selama lebih dari satu dekade, Orbán memimpin dengan gaya yang kerap dipuji sebagai tegas, tetapi juga dikritik sebagai erosif terhadap demokrasi. Ia membangun narasi nasionalisme yang kuat, menolak arus globalisasi tertentu, dan memainkan sentimen anti-imigran untuk mengonsolidasikan dukungan. Dalam banyak hal, ini bukan cerita yang asing. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, populisme dengan wajah serupa pernah—dan masih—menemukan momentumnya.


Yang menarik dari kasus Hungaria bukan hanya tentang jatuhnya seorang pemimpin yang kuat, tetapi bagaimana cara kejatuhan itu terjadi. Bukan melalui kudeta, bukan pula melalui tekanan eksternal, melainkan lewat bilik suara. Partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan satu hal penting: ketika warga merasa sesuatu yang mendasar sedang dipertaruhkan, mereka tidak tinggal diam. Demokrasi, dalam momen seperti itu, menemukan kembali daya hidupnya.


Namun, kemenangan oposisi di Hungaria juga tidak datang tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kekecewaan yang perlahan menumpuk. Ketika lembaga peradilan dianggap tidak lagi independen, ketika media dirasa terlalu dekat dengan kekuasaan, dan ketika mekanisme checks and balances melemah, publik mungkin tidak langsung bereaksi. Tetapi ingatan kolektif bekerja dengan cara yang sunyi: ia mencatat, membandingkan, lalu pada waktunya, memutuskan.

Ambisi Koperasi Massal

Jumat, 08 Mei 2026

Dalam groundbreaking proyek hilirisasi tahap II di Cilacap pada 29 April 2026, Presiden Prabowo Subianto bicara soal program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang termasuk prioritas pemerintahannya. Prabowo membanggakan soal banyaknya jumlah koperasi yang bisa dibangun dalam kurun satu tahun. 


“Sebentar lagi kita akan resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih, kemungkinan 2-3 minggu lagi. Sesudah itu 2-3 bulan lagi kita akan resmikan lebih dari 25.000 koperasi. Coba dibukalah dalam sejarah, saya minta buka dalam sejarah. Buka dalam sejarah dunia, ada enggak 25.000 atau 30.000 koperasi bisa dibangun dan diselesaikan dalam satu tahun,” ujarnya.


Pertanyaan yang disampaikan Prabowo Subianto, tentang negara mana yang mampu membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat, pada dasarnya mengandung semangat optimisme. Ia mencerminkan keinginan untuk menghadirkan lompatan dalam pembangunan ekonomi rakyat, terutama di tingkat desa. Di tengah kebutuhan akan pemerataan dan penguatan ekonomi lokal, gagasan tersebut tentu memiliki daya tarik tersendiri.


Namun, sebagaimana diingatkan oleh Made Supriatma dalam tulisannya di Facebook pada tanggal yang sama saat Presiden RI berujar, ada baiknya kita tidak berhenti pada angka. Di balik capaian kuantitatif, selalu ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana substansi dari pembangunan itu benar-benar terwujud?

Reshuffle yang Terlalu Sering

Kamis, 07 Mei 2026

Tulisan Arya Fernandes Untuk Apa “Reshuffle” Kabinet? di harian Kompas edisi 30 April 2026 mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: untuk apa reshuffle kabinet dilakukan? Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika publik menyaksikan betapa seringnya bongkar-pasang pejabat terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Belum genap dua tahun, lima kali reshuffle sudah dilakukan. Angka ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal politik yang kuat. Dalam sistem presidensial, reshuffle memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, frekuensi yang tinggi selalu menyimpan pesan. Ada sesuatu yang bisa jadi belum stabil dalam tubuh pemerintahan.


Jika kita menengok data komparatif yang disinggung Arya Fernandes, perbedaannya cukup mencolok. Pada periode yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya dua kali melakukan reshuffle. Presiden Joko Widodo melakukannya tiga kali. Sementara itu, Presiden Prabowo sudah lima kali, dengan total perubahan mencapai puluhan posisi strategis. Artinya, yang berubah bukan hanya orang, tetapi juga arah koordinasi pemerintahan itu sendiri.


Di atas kertas, reshuffle seharusnya menjadi alat strategis. Ia digunakan untuk memperbaiki kinerja, merespons situasi krisis, atau menyesuaikan kebijakan dengan dinamika global. Dalam literatur politik, seperti yang dirujuk Arya, reshuffle bahkan kerap menjadi “executive toolbox” untuk memastikan pemerintahan tetap efektif di tengah tekanan politik.

Ambisi dan Jalan Pintas

Rabu, 06 Mei 2026

Film Lucky Baskhar terasa seperti cerita yang jauh, tapi sekaligus dekat sekali. Jauh karena berlatar dunia perbankan dan transaksi keuangan besar. Dekat karena inti ceritanya sederhana. Tentang orang biasa yang ingin hidupnya sedikit lebih baik.


Tokoh Baskhar, diperankan oleh Dulquer Salmaan, bukanlah sosok luar biasa. Ia bukan orang yang jenius di bidang finansial, bukan juga kriminal kelas kakap. Ia hanya pegawai bank dengan gaji pas-pasan, rutinitas yang membosankan, dan tekanan hidup yang pelan-pelan menumpuk. Dalam banyak hal, ia adalah cerminan kelas menengah urban hari ini: bekerja keras, tapi tetap merasa “begini-begini saja”.


Baskhar tidak tiba-tiba berubah menjadi pelaku kejahatan besar. Ia hanya mengambil satu langkah kecil. Ia mencoba memanfaatkan celah dalam sistem yang ia pahami. Tidak langsung terasa salah. Bahkan mungkin terasa wajar. Toh, tidak ada yang langsung dirugikan, pikirnya. Masalahnya, jalan pintas hampir selalu bekerja seperti itu. Dimulai dari sesuatu yang tampak kecil dan bisa ditoleransi.


Film dari India ini cerdas karena tidak menghakimi tokohnya secara hitam-putih. Kita tidak diminta membenci Baskhar, tapi juga tidak diminta membenarkannya. Justru di situ letak kekuatannya. Penonton diajak duduk di kursi yang tidak nyaman: memahami tanpa harus menyetujui.

Prank: dari Jalan Berners hingga Layar Ponsel

Selasa, 05 Mei 2026

Pada suatu pagi di London, 27 November 1810, sebuah rumah di No. 54 Berners Street tiba-tiba menjadi pusat kekacauan. Tanpa tahu sebabnya, para tukang roti, pedagang, tukang sapu cerobong, pengantar barang, hingga pejabat penting datang silih berganti ke alamat itu. Ada yang membawa kue pernikahan, ada yang mengantar furnitur, bahkan ada yang datang membawa peti mati. Jalanan menjadi macet, polisi turun tangan, dan seluruh kota dibuat bingung. Belakangan diketahui bahwa semua itu hanyalah ulah seorang pemuda bernama Theodore Hook. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Berners Street Hoax.


Hook mengirimkan antara seribu hingga empat ribu surat palsu kepada berbagai orang dan bisnis, memesan barang atau mengundang mereka datang ke alamat yang sama pada hari yang sama. Selama enam minggu ia menyiapkan semuanya, hanya untuk membuktikan kepada temannya bahwa ia mampu membuat satu rumah menjadi alamat paling ramai di London. Hasilnya? Jalan lumpuh sepanjang hari dan kota London gaduh oleh sebuah lelucon.


Dilihat dari jarak dua abad, peristiwa itu terasa lucu sekaligus absurd. Namun, kisah tersebut memberi kita pelajaran penting: sejak dulu manusia sudah menikmati sensasi menipu orang lain demi hiburan. Prank bukanlah fenomena baru. Yang berubah hanyalah medianya.


Jika pada abad ke-19 seseorang harus menulis ribuan surat untuk membuat satu kota heboh, maka pada abad ke-21 cukup satu video viral di media sosial. Internet telah mengubah skala prank dari gangguan lokal menjadi tontonan massal.

Kasus yang Mengguncang Talenta

Senin, 04 Mei 2026

Kasus yang membelit Ibam, panggilan akrab Ibrahim Arief, mula-mula tampak seperti perkara hukum biasa. Ia didakwa dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp16,9 miliar. Namun, seperti banyak perkara besar lain, cerita ini tidak berhenti di ruang sidang. Ia menjalar ke ruang publik, memicu diskusi yang jauh melampaui aspek yuridis.


Di titik inilah kasus Ibam berubah wajah. Ia bukan lagi sekadar soal benar atau salah dalam hukum, melainkan soal bagaimana publik (terutama kalangan profesional) membaca pesan di baliknya.


Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menangkap fenomena ini dengan cukup jernih dalam tulisannya di Facebook berjudul “Ibam dan Masa Depan Inovasi Indonesia yang Sedang Dipertaruhkan”. Ia tidak sedang berperan sebagai pembela personal, melainkan sebagai pembaca data. Dan dari data itu, muncul satu kesimpulan penting: kasus ini telah menjelma menjadi simbol ketakutan kolektif.


Berdasarkan analisis Drone Emprit, percakapan publik tentang Ibam mencapai jutaan interaksi lintas platform. Namun yang lebih menarik adalah polarisasinya. Media arus utama cenderung mengedepankan narasi formal—tuntutan jaksa, angka kerugian negara, kronologi perkara—yang berujung pada sentimen negatif. Sebaliknya, media sosial justru didominasi pembelaan.

Mengingat Sutartinah di Hari Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026

Setiap tanggal 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional sambil mengulang nama yang sama, yakni Ki Hajar Dewantara. Ia dikenang sebagai Bapak Pendidikan Nasional, tokoh yang meletakkan fondasi penting bagi sistem pendidikan Indonesia. Namun, ada satu nama yang jarang disebut, padahal jejaknya tak kalah menentukan, yaitu Sutartinah, istri Suwardi Suryaningrat nama awal Ki Hajar Dewantara.


Sejarah sering kali bekerja seperti panggung yang sorot lampunya terlalu fokus ke satu orang. Tokoh utama berdiri di tengah, terang-benderang, sementara yang lain berada di pinggir, gelap, nyaris tak terlihat. Sutartinah adalah salah satu yang berada di area redup itu. Ia kerap disebut sebagai “pendamping”, padahal perannya jauh melampaui itu.


Kisah hidup Sutartinah menunjukkan bahwa perjuangan pendidikan di Indonesia tidak lahir dari satu kepala saja. Ia tumbuh dari percakapan, dari relasi, dari kerja bersama, termasuk yang berlangsung di ruang-ruang domestik yang sering dianggap sepele. Dalam banyak catatan, Sutartinah bukan hanya istri, tetapi juga mitra intelektual. Ia mendorong suaminya untuk menulis, memberi semangat saat tekanan datang, bahkan terlibat dalam komunikasi rahasia ketika gerakan perlawanan terhadap kolonialisme semakin ketat.


Kita sering membayangkan tokoh besar sebagai sosok yang berdiri sendiri, seolah-olah gagasannya muncul dari ruang hening yang steril. Padahal kenyataannya tidak demikian. Gagasan besar sering lahir dari dialog panjang, dari dukungan emosional, dari kehadiran seseorang yang percaya ketika dunia di luar meragukan. Dalam hal ini, Sutartinah memainkan peran penting dalam membentuk arah hidup Ki Hajar.

Mendengar Indonesia dari Dua Sisi

Sabtu, 02 Mei 2026

Pernyataan Prabowo Subianto yang menyarankan pengkritiknya “pergi ke Yaman” belakangan memantik diskusi yang cukup luas. Di satu sisi, ia dapat dibaca sebagai ekspresi ketegasan seorang pemimpin dalam menghadapi kritik. Namun di sisi lain, respons publik menunjukkan bahwa kalimat semacam itu juga mudah menimbulkan tafsir beragam, terutama ketika dikaitkan dengan pengalaman kolektif bangsa yang tidak selalu sederhana.


Dalam konteks itulah, kesaksian Farida Indriastuti menjadi menarik untuk disimak. Saya membaca tulisannya di platform Threads menanggapi kata-kata Presiden RI itu. Ia mengajak kita melihat Indonesia dari sudut yang berbeda: bukan dari podium, melainkan dari lapangan. Pengalamannya sebagai jurnalis meliput berbagai konflik, mulai dari Kerusuhan Mei 1998, Konflik Sambas 1999, hingga Konflik Sampit 2001. Semuanya menyuguhkan potret tentang Indonesia yang penuh dinamika, sekaligus menyimpan luka.


Cerita-cerita yang ia bagikan bukan sekadar catatan jurnalistik, tetapi juga refleksi kemanusiaan. Ia menuturkan tentang pengungsi yang harus meninggalkan rumah, keluarga yang terpisah oleh kekerasan, hingga anak-anak yang merekam trauma melalui gambar. Dalam kisah-kisah semacam itu, Indonesia hadir sebagai ruang hidup yang nyata, dengan segala kompleksitas sosial, budaya, dan sejarahnya.


Di titik ini, perdebatan tentang “siapa yang berhak bicara tentang Indonesia” menjadi lebih bernuansa. Dalam kerangka demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Baik pemimpin, jurnalis, maupun masyarakat umum, semuanya memiliki ruang untuk bersuara.

Judi Online dalam Perspektif Hukum Internasional

Jumat, 01 Mei 2026

Jauh sebelum internet menghubungkan dunia, negara sudah mengenal satu cara unik untuk mengumpulkan dana publik, yakni melalui lotre. Pada abad ke-16, Inggris di bawah Ratu Elizabeth I menggelar lotre nasional untuk membiayai pelabuhan dan kekuatan maritim. Di Amerika kolonial, lotre bahkan membantu membangun jalan, jembatan, hingga kampus. Sementara di Spanyol, lotre nasional sejak abad ke-19 menjadi sumber pemasukan negara. Dalam konteks ini, perjudian bukan sekadar hiburan, tetapi pernah menjadi instrumen fiskal.


Indonesia punya pengalaman serupa. Pada era Orde Baru, negara sempat mengelola praktik undian seperti NALO, Porkas, hingga SDSB dengan alasan pembiayaan sosial dan olahraga. Perputaran uangnya besar dan partisipasi masyarakat luas. Namun, tekanan moral, agama, dan dampak sosial yang terasa di akar rumput membuat praktik ini dihentikan pada awal 1990-an. Meski berhenti secara formal, aktivitas berjudi tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu medium baru. Dan, internet kemudian menyediakannya.


Di era internet, batas negara sering kali hanya tinggal garis di peta. Sayangnya, hukum tidak sefleksibel itu. Fenomena judi online menjadi contoh paling nyata bagaimana regulasi nasional sering kewalahan menghadapi aktivitas digital lintas yurisdiksi. Ketika server berada di luar negeri, pemain di dalam negeri, dan transaksi lewat sistem global, muncul satu pertanyaan besar: hukum siapa yang berlaku?


Judi online beroperasi dalam ekosistem global. Banyak platform berbasis di negara yang melegalkan perjudian seperti Malta atau Curaçao, tetapi menargetkan pemain dari negara yang melarang perjudian seperti Indonesia. Di sinilah muncul konflik yurisdiksi: operator merasa legal karena berlisensi di satu negara, sementara pemain dianggap melanggar hukum di negaranya sendiri.

Menjaga Republik, Menjaga Kata

Kamis, 30 April 2026

Dalam sejarah Indonesia, ada banyak nama besar yang terus diulang. Namun, ada juga tokoh yang justru bekerja di ruang sunyi. Ia memastikan republik berdiri bukan hanya dengan senjata, tetapi juga dengan kata-kata. Asa Bafagih adalah salah satunya. Kisah hidupnya mengingatkan kita bahwa republik ini juga dibangun oleh keberanian seorang wartawan yang tahu kapan harus menyiarkan kebenaran, dan kapan harus melindungi sumbernya.


Saat banyak orang mengenang Sukarno, Hatta, atau Adam Malik, nama Asa Bafagih nyaris tak terdengar. Padahal, justru di ruang redaksi kantor berita Domei (yang kelak menjadi Antara) ia memegang peran penting dalam menyebarkan kabar kemerdekaan ke seluruh penjuru negeri, bahkan ke luar negeri. Ia menerima diktat teks proklamasi melalui telepon dari Adam Malik, lalu meneruskannya agar dapat diselipkan ke jaringan morse-cast yang lolos dari sensor Jepang. Dari kerja sunyi itu, dunia mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka. 


Di sini, kita melihat satu watak penting pers, yakni keberanian. Jurnalisme bukan sekadar menulis berita, melainkan kemampuan membaca momentum sejarah. Asa Bafagih menunjukkan bahwa informasi, bila dikelola dengan tepat, bisa menjadi alat perjuangan yang sama pentingnya dengan bambu runcing. Proklamasi tidak cukup dibacakan. Ia harus disiarkan, dipercaya, lalu menjadi fakta politik. Dalam konteks itu, pers adalah jembatan antara peristiwa dan legitimasi.


Namun keteguhan Asa tidak berhenti di masa revolusi 1945. Delapan tahun kemudian, ia kembali berhadapan dengan negara. Kali ini yang ia hadapi bukan penjajah, melainkan pemerintah republik sendiri. Sebagai pemimpin redaksi Pemandangan, ia menerbitkan berita tentang rencana investasi asing yang dianggap membocorkan rahasia negara. Ketika diperiksa, ia menolak membuka identitas sumber. Ia memilih menanggung risiko hukum daripada mengkhianati etika profesinya. Dari sinilah lahir apa yang kemudian dikenal sebagai “Peristiwa Asa Bafagih”, salah satu tonggak awal hak ingkar wartawan di Indonesia.

Parangtritis dan Ingatan Budaya Jawa

Rabu, 29 April 2026

Pantai Parangtritis dikenang sebagai salah satu tempat wisata terkenal di Yogyakarta. Hamparan pasir hitam, suara ombak yang keras, serta langit senja yang indah menjadikannya tujuan favorit wisatawan sejak puluhan tahun lalu. Namun, Parangtritis tidak sekadar tempat untuk berfoto atau bermain ATV. Di balik panorama yang tampak sederhana, pantai ini menyimpan lapisan makna sosial, budaya, dan historis yang membentuk identitasnya sebagai ruang sakral sekaligus ruang publik.


Secara geografis, Parangtritis berada di pesisir selatan Pulau Jawa, kawasan yang terkenal dengan ombak besar dan arus kuat. Pantai ini memang bukan tempat yang ideal untuk berenang, karena arus rip current yang berbahaya sering terjadi dan menyebabkan kecelakaan. Namun, justru karakter alam yang ganas itulah yang sejak lama membentuk citra Parangtritis sebagai ruang yang penuh misteri. Alam di sini tidak hanya dilihat sebagai lanskap fisik, tetapi juga sebagai wilayah yang memiliki makna spiritual.


Dalam kosmologi Jawa, Parangtritis menempati posisi penting dalam garis imajiner yang menghubungkan Gunung Merapi, Keraton Yogyakarta, dan Laut Selatan. Garis ini melambangkan keseimbangan antara dunia atas, dunia manusia, dan dunia bawah. Artinya, Parangtritis bukan sekadar pantai, melainkan titik simbolik dalam pandangan hidup masyarakat Jawa tentang harmoni alam semesta.


Dari sinilah muncul berbagai mitos yang melekat kuat, terutama legenda Nyi Roro Kidul, “penguasa” Laut Selatan. Dalam cerita rakyat, sosok ini dipercaya memiliki kerajaan gaib di dasar laut dan memiliki hubungan spiritual dengan raja-raja Mataram. Mitos ini tidak hanya hidup dalam cerita lisan, tetapi juga dalam berbagai ritual, seperti upacara sesaji yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk penghormatan dan permohonan keselamatan. 

Rumah Aman yang Rawan

Selasa, 28 April 2026

Film Safe House pada dasarnya adalah thriller aksi tentang pelarian dan pengkhianatan. Namun di balik adegan kejar-kejaran dan baku tembak, film ini menyimpan refleksi yang lebih tenang. Tentang bagaimana kepercayaan pada institusi diuji ketika situasi krisis terjadi.


Disutradarai oleh Daniel Espinosa serta dibintangi Denzel Washington dan Ryan Reynolds, film ini mengisahkan Matt Weston, agen muda CIA yang ditugaskan menjaga sebuah “safe house” di Cape Town, Afrika Selatan.


Secara sederhana, safe house adalah rumah atau lokasi rahasia yang digunakan badan intelijen untuk menahan, menyembunyikan, atau melindungi seseorang secara aman dan tersembunyi. Tempat ini dirancang agar tidak mudah dilacak, dijaga dengan prosedur keamanan ketat, dan menjadi lokasi perlindungan dalam operasi sensitif.


Namun dalam film ini, rumah aman tersebut justru menjadi titik awal kekacauan. Ketika seorang mantan agen senior yang membelot—diperankan Denzel Washington—ditahan di sana, lokasi itu diserang kelompok bersenjata tak dikenal. Weston terpaksa melarikan diri bersama tahanannya. Dalam pelarian itulah ia mulai menyadari bahwa ancaman tidak hanya datang dari luar, tetapi juga mungkin dari dalam organisasinya sendiri.

Pelajaran tentang Rapuhnya Kekuasaan

Senin, 27 April 2026

Sejarah sering kali kita warisi dalam bentuk narasi besar yang megah. Majapahit, misalnya, hampir selalu hadir sebagai lambang kejayaan Nusantara, dengan wilayah luas, persatuan yang kokoh, dan tokoh-tokoh besar yang seolah bergerak tanpa cela. Namun, ulasan Yudhi Andoni atas buku Majapahit: Intrik, Pengkhianatan, dan Peperangan di Kerajaan Terbesar Indonesia karya Herald van der Linde mengajak kita melihat lapisan yang lebih dalam, bahwa di balik kebesaran sebuah imperium, selalu ada ruang rapuh yang bernama konflik internal.


Di sinilah sejarah menjadi sesuatu yang menarik, karena ia tidak lagi hanya berbicara tentang kemenangan dan simbol, tetapi juga tentang watak dasar kekuasaan. Sebuah bangunan politik yang tampak kukuh dari luar bisa saja menyimpan retakan dari dalam. Retakan itu sering bukan berasal dari musuh yang datang dari seberang, melainkan dari lingkaran terdekat penguasa, yaitu para pembantu utama, elite istana, tokoh militer, hingga mereka yang mula-mula ikut mendirikan fondasi kekuasaan.


Pembacaan semacam ini membuat Majapahit terasa relevan lintas zaman. Kekuasaan, dalam bentuk apa pun, selalu menghadapi tantangan yang sama, bagaimana menjaga keseimbangan antara kepercayaan, loyalitas, dan kebutuhan untuk mengonsolidasikan otoritas.


Dalam kerangka itu, Gajah Mada tampil lebih kompleks. Ia tidak hanya hadir sebagai mahapatih besar yang identik dengan Sumpah Palapa, tetapi juga sebagai aktor politik yang memahami betul seni membaca momentum. Sosoknya dalam buku tersebut digambarkan bukan semata sebagai pemersatu, melainkan sebagai figur yang bergerak di tengah faksionalisme, mengelola kepentingan, bahkan mengambil langkah-langkah keras demi memastikan arah kekuasaan tetap terkendali.

Di Antara Kaisar Bugil dan Raja Lalim

Minggu, 26 April 2026

Dalam hidup, kadang kita tidak sedang memilih yang baik dan yang buruk. Kita justru dipaksa memilih dua keburukan yang sama-sama bikin sesak. Pilih atasan yang keras tapi masih bisa ditebak, atau pemimpin yang tampak polos namun hidup di dunia khayalnya sendiri? Dilema semacam ini terasa dekat sekali dengan esai Lynda Ibrahim di Kompas edisi 10 April 2026 berjudul Kaisar Bugil Versus Raja Lalim.


Analogi itu menarik karena terasa relevan dengan kehidupan sehari-hari, terutama dunia kerja dan birokrasi. Ada tipe pemimpin yang cerdas, ambisius, tetapi kejam. Ia tahu apa yang diinginkan, tahu siapa yang harus disingkirkan, dan tahu bagaimana kekuasaan dipakai untuk memastikan semua orang tunduk. Ini jenis “raja lalim” yang menakutkan, tetapi setidaknya masih bisa dibaca. Kita tahu ke mana arah anginnya.


Kalau dia hanya peduli angka, orang akan sibuk mempercantik laporan. Kalau dia suka pencitraan, bawahan berlomba membuat panggung. Memang tidak sehat, tetapi ada pola yang bisa dikenali. Dalam situasi seperti ini, orang-orang masih bisa menyusun strategi bertahan, seperti menyesuaikan langkah, menghindari ranjau, dan menjaga jarak aman dari wilayah yang sensitif.


Masalah yang lebih rumit justru datang dari “kaisar bugil”. Ia bukan selalu orang jahat. Bahkan kadang terlihat ramah, penuh semangat, dan punya banyak ide. Tetapi idenya lahir bukan dari pemahaman, melainkan dari ilusi. Ia merasa sedang memecahkan masalah besar, padahal yang disentuh hanya gejalanya. Ia yakin sedang membuat perubahan, padahal hanya mengganti bungkus. Itulah pelajaran yang dikisahkan oleh Hans Christian Andersen dalam The Emperor’s New Clothes.

Nilai TKA

Sabtu, 25 April 2026

Kalau membaca data Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, kita seperti melihat peta Indonesia dalam bentuk angka. Bedanya, yang tampak bukan gunung, sungai, atau jalan, melainkan jarak mutu pendidikan antar daerah.


Angkanya mudah dibaca. Yang tertinggi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat rata-rata 63,18 persen, sementara yang terendah Provinsi Papua Pegunungan berada di 42,08 persen. Selisihnya lebih dari 20 poin. Dalam bahasa sederhana, kalau angka itu dibayangkan seperti nilai ulangan skala 100, rata-rata siswa DIY ada di angka 63, sedangkan Papua Pegunungan di angka 42.


TKA sendiri adalah tes yang dipakai untuk melihat kemampuan akademik siswa secara lebih terukur, terutama pada tiga pelajaran utama, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Jadi, persentase dalam TKA bisa dibaca sebagai rata-rata capaian siswa dari 100 poin. Makin tinggi angkanya, makin baik rata-rata penguasaan materi siswa di daerah tersebut. Namun, yang lebih penting dari angka itu bukan soal siapa juara pertama dan siapa juru kunci. Yang menarik justru cerita di baliknya.


Data ini kembali menunjukkan pola lama pendidikan kita, bahwa daerah dengan ekosistem belajar kuat, seperti Yogyakarta, Jakarta, Jawa Tengah, atau Bali, cenderung berada di atas. Sementara wilayah yang menghadapi tantangan geografis, keterbatasan guru, dan fasilitas sekolah yang belum merata masih tertinggal. Ini bukan semata soal anak-anak di satu daerah lebih cerdas daripada daerah lain. Jauh lebih rumit dari itu.

Warisan Kartini: Ketekunan Membaca, Kejernihan Menulis, dan Menyebarkan Gagasan

Jumat, 24 April 2026

Di Indonesia, banyak tokoh atau pahlawan yang dikenang lewat patung, nama jalan, atau tanggal peringatan. Kartini berbeda, karena melampaui hal tersebut. Ia hidup dalam kalimat. Ia bertahan dalam lembar-lembar surat, berpindah dari satu bahasa ke bahasa lain, lalu menemukan pembaca baru di setiap zaman. Karena itu, Kartini tidak pernah benar-benar selesai menjadi sejarah. Ia selalu lahir kembali setiap kali tulisannya dibaca ulang.


Di situlah sisi paling menarik dari kehidupan Kartini. Usianya memang singkat, hanya 25 tahun, tetapi pikirannya memiliki umur yang jauh lebih panjang daripada hidup biologisnya. Ia seolah membuktikan bahwa manusia bisa pergi, tetapi gagasan yang ditulis dengan kejujuran dan kejernihan akan terus mencari jalannya sendiri.


Kartini tumbuh di Jepara, di lingkungan priyayi yang tertata oleh adat, hierarki, dan tata krama yang ketat. Dari ruang keluarga itulah kepekaan sosialnya tumbuh. Ia menyaksikan bagaimana status menentukan penghormatan, bagaimana perempuan dibatasi ruang geraknya, dan bagaimana nasib sering kali diputuskan lebih dulu oleh garis keturunan. Pengalaman itu tidak menjadikannya pasrah. Sebaliknya, ia mengolahnya menjadi kegelisahan intelektual yang terus bergerak.


Yang membuat Kartini begitu hidup hingga hari ini adalah kebiasaannya menulis surat. Sejak tahun 1899 sampai 1904, ia berkirim surat kepada J.H. Abendanon dan sahabat-sahabatnya di Belanda. Surat-surat itu memuat lebih dari sekadar suara hati seorang perempuan muda. Di sana ada cerita tentang keluarganya, hubungan hangat dengan saudara-saudaranya, pandangannya tentang pendidikan, kegelisahan atas keadaan masyarakat, hingga cita-cita besar untuk mengangkat martabat bangsa Jawa melalui pengetahuan.

Viral Dulu, OTT Kemudian

Kamis, 23 April 2026

Di zaman digital, suara warga tidak lagi mengenal batas geografis. Seorang pekerja migran di Taiwan dapat lebih cepat mengetahui jalan berlubang di kampungnya di Tulungagung dibanding pejabat yang kantornya hanya berjarak beberapa kilometer dari lokasi. Ironi kecil semacam ini bukan lagi anekdot, melainkan potret baru demokrasi kita. Yang jauh terasa dekat, yang dekat justru terlalu jauh.


Fenomena Suci, pekerja migran asal Tulungagung yang berani mengkritik pejabat daerah melalui media sosial, layak dibaca lebih dari sekadar viralitas sesaat. Ia menunjukkan perubahan besar dalam hubungan antara warga, pemerintah, dan ruang publik. Kini, panggung kritik tidak lagi dimonopoli forum resmi, musyawarah desa, atau surat pembaca media massa. Sebuah video singkat dari luar negeri dapat menjelma menjadi kanal kontrol sosial yang pengaruhnya tak kalah kuat.


Di sinilah metafora lagu lawas grup Iklim dari Malaysia, Suci dalam Debu, terasa begitu relevan. Nama Suci yang melekat pada sosok ini seakan bertemu secara kebetulan dengan “debu” ruang digital: riuh komentar, silang pendapat, klarifikasi pejabat, hingga penghakiman warganet yang sering bergerak lebih cepat daripada fakta. Namun, seperti lirik lagu itu, sesuatu yang jernih kadang tersembunyi di balik permukaan yang berdebu.


Yang jernih dari fenomena ini adalah keberanian warga biasa untuk mengambil peran dalam pengawasan publik. Suci bukan pejabat, bukan anggota lembaga pengawas, dan bukan pula aktivis yang dibesarkan oleh panggung politik. Ia hanya warga yang memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan kegelisahan atas kondisi kampung halaman. Dalam demokrasi yang sehat, suara semacam ini seharusnya dibaca sebagai energi sosial, bukan semata gangguan.

Pangeran Jawa Penjelajah Dunia

Rabu, 22 April 2026

Ada orang yang hidupnya lurus seperti rel kereta. Ia sekolah, bekerja, pensiun, lalu selesai. Tapi hidup Raden Mas Panji Sosrokartono justru seperti peta pengembaraan yang penuh belokan tak terduga. Ia lahir sebagai anak priyayi Jawa, tumbuh menjadi intelektual kosmopolitan, sempat berada di jantung sejarah dunia sebagai wartawan perang dan penerjemah, lalu menutup hidup sebagai sosok spiritual yang dicari banyak orang. Sulit mencari tokoh Indonesia lain yang hidupnya seluas itu, dari Jepara ke Leiden, dari ruang diplomasi Eropa ke rumah penyembuhan di Bandung.


Yang membuat Sosrokartono menarik bukan hanya karena ia kakak R.A. Kartini. Justru, jika Kartini dikenal sebagai cahaya gagasan emansipasi, Sosrokartono adalah contoh lain dari kegelisahan kaum terpelajar bumiputra awal abad ke-20, yang bergerak di pusat dunia modern, tetapi tak pernah benar-benar lepas dari akar Jawa.


Sejak muda, Kartono memang sudah tampak berbeda. Ia menikmati pendidikan terbaik yang bisa diakses anak bumiputra masa itu, dari Jepara hingga Belanda. Di Leiden, kecerdasannya menonjol bukan sekadar karena prestasi akademik, tetapi karena kemampuan bahasa yang luar biasa. Ia menguasai banyak bahasa timur dan barat, jumlahnya belasan. Pada masa ketika kebanyakan orang bahkan belum sempat melihat dunia di luar karesidenannya, Sosrokartono sudah melintasi batas-batas bangsa lewat kata-kata.


Kemampuan bahasa itu bukan sekadar kebanggaan intelektual. Hal tersebut menjadi modal yang membawanya masuk ke panggung sejarah global. Dalam Perang Dunia I, ia bekerja sebagai wartawan perang untuk The New York Herald Tribune. Bayangkan, seorang lelaki Jawa, lahir di Mayong, Jepara, lalu berada di tengah pusaran perang Eropa, menulis berita tentang perundingan gencatan senjata yang mengakhiri salah satu konflik terbesar dalam sejarah manusia.

Kardinah: Tak Sekadar Adinda Kartini

Selasa, 21 April 2026

Setiap tanggal 21 April, nama Kartini selalu memenuhi ruang-ruang kita. Kutipan suratnya beredar, foto berkebaya muncul di sekolah, dan pidato tentang emansipasi perempuan kembali dibacakan. Namun, di balik gemerlap nama besar itu, ada satu sosok yang nyaris selalu luput dari ingatan. Dialah Raden Ajeng Kardinah, adik Kartini, yang diam-diam meneruskan mimpi kakaknya dengan kerja nyata.


Jika Kartini mewariskan gagasan melalui surat-surat, Kardinah mewujudkannya lewat sekolah, rumah sakit, dan rumah penampungan. Ia seperti bekerja dalam sunyi, tanpa banyak sorotan, tetapi jejaknya benar-benar menyentuh hidup orang banyak.


Barangkali memang tidak mudah hidup di bawah bayang-bayang nama sebesar Kartini. Sejarah biasanya lebih mudah mengingat mereka yang menulis gagasan besar daripada mereka yang tekun mengerjakannya sedikit demi sedikit. Padahal, tanpa orang-orang seperti Kardinah, cita-cita emansipasi bisa saja berhenti sebagai wacana yang indah di atas kertas.


Lahir di Jepara pada 1 Maret 1881, Kardinah tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menanamkan kepekaan sosial. Ayahnya, RM Sosroningrat, merupakan Bupati Jepara yang kerap mengajak anak-anaknya melihat langsung penderitaan rakyat. Cara pendidikan seperti ini terasa sederhana, tetapi sangat membentuk wataknya. Empati tidak lahir dari ceramah, melainkan dari melihat kenyataan dengan mata sendiri.

Ruang Bernapas

Senin, 20 April 2026

Siapa yang tidak suka kota yang rapi? Jalan mulus, trotoar bersih, transportasi tertib, layanan publik cepat dan jelas. Bagi banyak orang Indonesia yang sehari-hari berhadapan dengan macet, banjir, dan birokrasi berbelit, gambaran itu terasa seperti mimpi. Kita ingin negara yang teratur.


Dalam sebuah esai lama berjudul Rapi, Goenawan Mohamad memakai simbol “Istana Kristal”—sebuah bangunan kaca raksasa di London abad ke-19—untuk menggambarkan cita-cita modernitas: masyarakat yang serba terukur, rasional, dan efisien. Segalanya transparan. Segalanya bisa dihitung. Tak ada kekacauan.


Bagi sebagian orang, itu adalah masa depan ideal. Tapi ada juga yang merasa gelisah. Sastrawan Rusia, Fyodor Dostoyevsky, melihat Istana Kristal sebagai lambang dunia yang terlalu percaya pada hitungan dan kepastian. Jika semua sudah diatur dan diprediksi, di mana ruang untuk kebebasan manusia?


Pertanyaan itu terasa makin relevan di Indonesia hari ini.

Kebingungan di Ruang Publik

Minggu, 19 April 2026

Ketika filsuf Jerman Jürgen Habermas wafat pada usia 96 tahun pada Maret 2026, dunia kehilangan salah satu pemikir yang banyak berbicara tentang demokrasi dan komunikasi publik. Habermas percaya bahwa demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu atau lembaga negara. Demokrasi juga bergantung pada percakapan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.


Menurut Habermas, masyarakat modern membutuhkan apa yang ia sebut “ruang publik”, yaitu tempat di mana warga bisa berdiskusi secara rasional tentang urusan bersama. Dalam ruang itu, pemerintah menjelaskan kebijakan dengan jelas, masyarakat menilai dengan kritis, dan perbedaan pendapat diselesaikan melalui argumen yang masuk akal.


Masalahnya, dalam banyak negara, termasuk Indonesia ruang publik sering kali tidak berjalan seperti itu. Percakapan politik sering menjadi bising, membingungkan, bahkan kadang terasa seperti teka-teki. Di sinilah gagasan Habermas terasa sangat relevan.


Sejak menjadi presiden, Prabowo Subianto kerap melontarkan pernyataan yang mengundang berbagai tafsir. Sebagian pengamat politik menilai gaya komunikasinya sering spontan, bahkan kadang terdengar aneh atau tidak biasa.

Generasi yang Tak Lagi Diam

Sabtu, 18 April 2026

Beberapa waktu terakhir, kita melihat pemandangan yang terasa akrab sekaligus baru: anak-anak muda turun ke jalan. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di Nepal, Bangladesh, hingga Timor Leste. Mereka datang bukan dengan struktur organisasi yang rapi, bukan pula dengan tokoh besar di depan barisan. Mereka datang sebagai generasi yang, tampaknya, sudah lelah menunggu.


Tulisan di Katadata menggambarkan fenomena ini sebagai gelombang demonstrasi global yang dipimpin Generasi Z. Namun jika dibaca lebih dalam, ini bukan sekadar soal demonstrasi. Ini tentang sesuatu yang lebih sunyi, tapi jauh lebih serius, yakni krisis kepercayaan.


Generasi Z tumbuh dalam dunia yang penuh janji. Mereka adalah generasi paling terdidik, paling terkoneksi, dan paling cepat mengakses informasi. Mereka tahu bagaimana negara lain bekerja, bagaimana standar hidup bisa lebih baik, dan bagaimana kebijakan publik seharusnya dijalankan. Masalahnya, realitas yang mereka hadapi sering kali tidak seindah itu.


Di banyak negara, termasuk Indonesia, mereka melihat pola yang sama, misalnya lapangan kerja yang sempit, harga kebutuhan pokok yang terus naik, dan jarak yang terasa makin lebar antara rakyat biasa dan para elite. Di titik ini, kemarahan mereka bukan lagi soal satu kebijakan. Ini tentang perasaan bahwa sistemnya tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Akar Sosial Premanisme

Jumat, 17 April 2026

Di Purwakarta, sebuah pesta pernikahan di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, berujung tragedi. Dadang (58), ayah mempelai perempuan, tewas setelah dianiaya sekelompok pemuda yang diduga preman kampung pada 4 April 2026. Kekerasan dipicu penolakan keluarga korban terhadap permintaan uang keamanan. Korban dipukul menggunakan bambu di bagian tubuh dan kepala hingga tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.


Kasus di Purwakarta tersebut kembali menampar kesadaran publik. Rasa aman ternyata masih bisa runtuh di ruang hidup yang paling dekat dengan warga. Kampung, hajatan, jalan lingkungan, atau titik-titik ekonomi kecil yang mestinya menjadi ruang sosial paling akrab justru kadang berubah menjadi arena intimidasi. Tragedi semacam ini bukan sekadar soal tindak kriminal, tetapi juga cermin tentang bagaimana otoritas sosial bekerja di tingkat akar rumput.


Selama ini, premanisme sering dipahami secara sederhana sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu demi uang, pengaruh, atau penguasaan wilayah. Padahal, jika ditarik ke belakang, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa premanisme kerap tumbuh dari hubungan yang lebih kompleks antara kekuasaan formal dan aktor informal.


Pelajaran menarik datang dari Medan pada masa awal revolusi. Sosok Amat Boyan, yang dikenal sebagai residivis dan bandit jalanan, menjadi contoh bagaimana figur kriminal bisa berubah posisi ketika negara berada dalam masa transisi. Setelah Proklamasi 1945, ketika otoritas keamanan belum stabil dan laskar-laskar tumbuh cepat, Amat Boyan justru direkrut ke dalam Pesindo dan dimasukkan ke unit bersenjata bernama Pasukan Cap Kampak.

Belajar Memimpin Daerah

Kamis, 16 April 2026

Kasus yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali mengingatkan kita bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi kehormatan. Ia adalah amanah yang menuntut tanggung jawab, pengetahuan, dan kehati-hatian terhadap aturan. Dalam pengakuannya setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Fadia menyatakan bahwa selama menjabat ia merasa tidak terlalu memahami tata kelola pemerintahan. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya pada dasarnya adalah seorang penyanyi dangdut, sehingga banyak urusan pemerintahan diserahkan kepada sekretaris daerah.


Pengakuan seperti ini terdengar jujur, bahkan mungkin terasa manusiawi. Tidak semua orang yang masuk dunia politik memiliki latar belakang administrasi pemerintahan. Banyak tokoh publik datang dari berbagai profesi. Dari pengusaha, akademisi, aktivis, artis, hingga olahragawan. Dalam demokrasi, hal itu sebenarnya bukan masalah. Justru keragaman latar belakang sering dipandang sebagai kekayaan pengalaman yang dapat memperkaya perspektif dalam pemerintahan.


Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika ketidaksiapan itu muncul setelah seseorang memegang jabatan penting. Jabatan kepala daerah bukan hanya ruang untuk tampil dalam acara seremonial. Ia juga menuntut pemahaman terhadap proses pengambilan keputusan, pengawasan anggaran, serta etika pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan modern, seorang pemimpin memang dibantu oleh banyak perangkat birokrasi. Tetapi bantuan itu tidak berarti tanggung jawab bisa sepenuhnya dialihkan kepada bawahan.


Kasus ini menjadi semakin rumit karena menyangkut dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan keluarga. Menurut penyelidikan KPK, perusahaan yang berkaitan dengan keluarga bupati memperoleh kontrak pengadaan barang dan jasa dari pemerintah daerah dengan nilai yang cukup besar. Sebagian dari dana tersebut diduga mengalir kembali kepada keluarga yang bersangkutan. Praktik seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran publik.

Silaturahmi Digital ASN

Rabu, 15 April 2026

Di era ketika ucapan lebaran cukup diketik, disalin, lalu dikirim ke ratusan kontak dalam hitungan detik, kartu lebaran tampak seperti benda purba. Namun, jika menengok kembali jejaknya, kartu lebaran justru membuka cara pandang yang lebih dalam tentang bagaimana teknologi, budaya, dan bahkan birokrasi saling berkelindan.


Dulu, kartu lebaran bukan sekadar ucapan. Ia adalah “peristiwa”. Orang memilih desain dengan hati-hati, menulis pesan dengan tangan, lalu mengirimkannya lewat pos dengan harapan tiba tepat waktu. Ada proses, ada jeda, ada rasa. Kini, semua itu dipangkas oleh teknologi. Pesan digital membuat komunikasi menjadi instan, murah, dan massal. Tapi di balik efisiensi itu, ada sesuatu yang ikut tergerus, yaitu personalisasi dan kedalaman makna.


Perubahan ini sangat terasa jika dikaitkan dengan dunia Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam birokrasi modern, komunikasi adalah jantung koordinasi. Dulu, surat resmi dan kartu ucapan menjadi bagian dari etika kelembagaan. Formal, terstruktur, dan penuh pertimbangan. Kini, banyak komunikasi ASN yang berpindah ke platform digital seperti WhatsApp atau email. Ucapan lebaran dari instansi pun sering kali berupa template yang sama, hanya diganti logo dan nama pejabat.


Di satu sisi, ini menunjukkan kemajuan. ASN dituntut lebih cepat, responsif, dan efisien. Teknologi memungkinkan koordinasi lintas daerah tanpa hambatan. Ucapan lebaran bisa menjadi sarana memperkuat jejaring kerja secara luas dalam waktu singkat. Namun di sisi lain, ada risiko kehilangan rasa dalam komunikasi birokrasi.

Mengakhiri Pasal Karet

Selasa, 14 April 2026

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi layak dibaca sebagai momen penting dalam sejarah hukum kita. Lewat Putusan Nomor 71/PUU-XXIII/2025, MK bukan melemahkan pemberantasan korupsi, melainkan justru meneguhkan prinsip paling dasar dari negara hukum, yaitu kepastian dan keadilan.


Frasa yang dibatalkan itu selama ini menjadi sumber tafsir yang elastis. Pasal 21 mengatur soal perintangan penyidikan (obstruction of justice). Namun dengan tambahan “secara langsung atau tidak langsung”, rumusannya menjadi lentur, bahkan terlalu lentur. Siapa pun bisa dianggap menghalangi proses hukum, sepanjang aparat menilai ada “pengaruh tidak langsung”. Di sinilah masalah bermula.


Dalam praktik hukum pidana, asas legalitas mensyaratkan rumusan delik yang jelas (lex certa) dan tegas (lex stricta). Warga negara harus bisa memprediksi: perbuatan apa yang dilarang dan apa konsekuensinya. Jika rumusan terlalu kabur, maka hukum berubah dari pedoman menjadi jebakan. Ketika tafsir bergantung pada subjektivitas penegak hukum, potensi kriminalisasi berlebihan (overcriminalization) menjadi nyata.


MK membaca risiko itu. Profesi advokat, jurnalis, bahkan akademisi bisa terseret hanya karena menjalankan fungsi kritik atau pembelaan. Pembelaan nonlitigasi oleh advokat dapat dituding sebagai upaya “tidak langsung” menggagalkan penyidikan. Investigasi jurnalistik bisa dicurigai sebagai bentuk intervensi opini publik yang memengaruhi proses hukum. Ruang kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi menjadi terancam.

Penjaga Kewarasan

Senin, 13 April 2026

Putusan bebas terhadap empat aktivis muda yang sebelumnya dituduh menghasut demonstrasi besar pada Agustus 2025 menarik perhatian banyak kalangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak terbukti. Empat orang yang dibebaskan itu adalah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar.


Putusan ini menutup proses hukum yang cukup panjang sejak mereka ditahan pada September 2025. Dalam persidangan, majelis hakim menilai bukti yang diajukan jaksa tidak cukup untuk membuktikan bahwa para terdakwa benar-benar melakukan penghasutan yang menyebabkan kerusuhan dalam demonstrasi tersebut.


Bagi sebagian orang, putusan ini mungkin terasa mengejutkan. Demonstrasi pada Agustus 2025 memang berakhir tragis. Aksi yang berlangsung di sejumlah kota itu menelan korban jiwa hingga 14 orang. Dalam situasi seperti itu, publik tentu berharap ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban.


Namun hukum pidana tidak bekerja hanya berdasarkan perasaan atau tekanan situasi. Dalam sistem hukum modern, seseorang hanya dapat dipidana jika kesalahannya terbukti secara jelas. Hakim tidak cukup hanya melihat bahwa suatu peristiwa buruk terjadi; hakim juga harus memastikan apakah benar terdakwa memiliki peran langsung yang menyebabkan peristiwa tersebut.

Ruang Evaluasi Diplomasi

Minggu, 12 April 2026

Dalam tulisannya di Facebook yang berjudul Tarif Batal?, Made Supriatma menyampaikan kritik keras terhadap perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang sempat menetapkan tarif 19 persen bagi barang Indonesia ke pasar AS, sementara barang Amerika masuk ke Indonesia dengan tarif 0 persen. Ia melihat kesepakatan itu sebagai bentuk penyerahan yang terlalu jauh, bahkan dianalogikan dengan pola hubungan kolonial. Kritiknya juga menyentuh isu penghapusan aturan kandungan lokal, tidak adanya kewajiban transfer teknologi, serta ketatnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Bagi Made, situasi ini mencerminkan lemahnya posisi tawar dan sentralisasi pengambilan keputusan yang dinilai kurang berbasis kajian mendalam.


Namun dinamika berubah ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kewenangan presiden AS untuk menetapkan tarif sepihak. Putusan itu membuat kebijakan tarif 19 persen gugur. Bahkan kemudian muncul kebijakan tarif baru 10 persen yang berlaku lebih umum. Made menilai perkembangan ini memperlihatkan bahwa penurunan tarif bukan hasil negosiasi, melainkan akibat putusan hukum di Amerika Serikat.


Kritik tersebut layak menjadi bahan refleksi. Dalam perundingan perdagangan internasional, posisi tawar memang sangat penting. Negara berkembang seperti Indonesia harus berhitung cermat agar tidak terjebak dalam kesepakatan yang melemahkan strategi industrialisasi jangka panjang. Aturan kandungan lokal dan transfer teknologi, misalnya, selama ini sering dipakai sebagai instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Jika ruang kebijakan itu menyempit, pemerintah perlu menjelaskan strategi penggantinya.


Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu dilihat secara lebih utuh.

Rapi di Permukaan, Rumit di Dalam

Sabtu, 11 April 2026

Artikel Kebijakan ‘Seragamisasi’, ‘Sepeleisasi’ Persoalan yang ditulis oleh Neli Triana di Kompas, 20 Februari 2026 seperti tamparan halus bagi cara kita memahami kebijakan publik. Ia tidak berteriak, tidak pula menuduh. Namun lewat contoh-contoh konkret, seperti program gentengisasi dan penanganan sampah dengan pengerahan aparat. Ia mengajak kita bertanya: apakah persoalan yang kompleks bisa diselesaikan dengan solusi yang seragam dan tampak sederhana?


Ambil contoh gentengisasi. Ide ini terdengar masuk akal di permukaan. Atap seng berkarat dianggap mengganggu estetika, maka diganti dengan genteng. Dana negara disiapkan, produksi bisa melibatkan koperasi, lapangan kerja terbuka. Narasinya lengkap: rapi, indah, dan memberdayakan ekonomi rakyat.


Namun kebijakan publik tidak bisa berhenti pada narasi yang enak didengar. Rumah bukan sekadar objek visual. Ia adalah ruang hidup yang terikat pada kondisi geografis, risiko bencana, budaya, dan kemampuan ekonomi penghuninya. Di wilayah rawan gempa, misalnya, bobot atap dan kekuatan struktur menjadi faktor keselamatan. Mengganti atap tanpa memperkuat struktur berpotensi menciptakan risiko baru. Yang tadinya hanya soal tampilan bisa berubah menjadi soal keamanan.


Di sinilah kritik tentang “seragamisasi” menjadi relevan. Indonesia bukan satu kota, apalagi satu tipe lanskap. Kita hidup di negara kepulauan dengan kondisi alam yang sangat beragam. Arsitektur lokal—dari rumah panggung di pesisir hingga bentuk atap yang lentur di daerah rawan gempa—lahir dari proses adaptasi panjang. Ketika kebijakan datang dengan pendekatan satu model untuk semua, yang hilang bukan hanya keunikan budaya, tetapi juga logika adaptasi terhadap lingkungan.

Quo Vadis PBB?

Jumat, 10 April 2026

Di tepi Sungai East River, di jantung kota New York City, berdiri sebuah kompleks gedung kaca yang selama puluhan tahun disebut sebagai simbol harapan dunia. Di sanalah markas besar United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa berada. Sejak didirikan setelah tragedi Perang Dunia II pada tahun 1945, lembaga ini dimaksudkan menjadi forum global untuk menjaga perdamaian dan mencegah perang besar terulang kembali.


Namun, dalam artikel berjudul “Where Is UN?”, penulis Peri Farouk mengajukan pertanyaan yang cukup menggugah: di manakah sebenarnya peran PBB ketika konflik besar kembali terjadi di dunia?


Pertanyaan itu muncul ketika kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah serangan militer terhadap Iran yang melibatkan Israel dengan dukungan terbuka dari Amerika Serikat. Saat rudal dan pesawat tempur menghantam berbagai target, dunia menunggu respon lembaga internasional yang selama ini dianggap sebagai penjaga stabilitas global. Namun yang terlihat justru pola lama, yakni sidang darurat digelar, pidato diplomatik disampaikan, tetapi tindakan nyata terasa sangat terbatas.


Bagi banyak orang, pemandangan ini bukan hal baru. Selama puluhan tahun, PBB sering terlihat aktif dalam pernyataan, tetapi kurang kuat dalam tindakan. Organisasi ini bisa mengutuk, mengecam, atau menyampaikan keprihatinan. Namun ketika konflik melibatkan negara besar, keputusan yang tegas sering kali sulit tercapai.

Hakekat Manusia

Kamis, 09 April 2026

Pada 17 Maret 2026, harian Kompas memuat sebuah opini menarik berjudul Manusia Mesin karya Fidelis Regi Waton. Tulisan ini bukan sekadar membahas teknologi atau robot, tetapi mengajak pembaca merenungkan posisi manusia di tengah dunia modern yang semakin dikuasai mesin dan sistem teknologi. Dengan pendekatan filsafat yang cukup dalam, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat manusia kehilangan kemanusiaannya.


Untuk membuka pembahasannya, Fidelis mengangkat contoh dari film fiksi ilmiah Ex Machina karya Alex Garland. Film ini berkisah tentang robot humanoid bernama Ava yang tampak sangat cerdas dan hampir tidak dapat dibedakan dari manusia. Dalam cerita tersebut, robot justru mampu memanipulasi manusia dan akhirnya membunuh penciptanya. Kisah ini sering dipakai sebagai peringatan bahwa teknologi yang diciptakan manusia suatu saat bisa melampaui kendali penciptanya sendiri.


Namun gagasan tentang “manusia buatan” sebenarnya bukan hal baru. Jauh sebelum teknologi modern berkembang, imajinasi manusia sudah dipenuhi cerita serupa. Fidelis menyebut kisah mitologi tentang Pygmalion yang jatuh cinta pada patung ciptaannya sendiri hingga patung itu hidup. Dalam tradisi Yahudi juga dikenal legenda Golem, makhluk dari tanah liat yang dihidupkan melalui ritual magis. Cerita-cerita ini menunjukkan bahwa sejak lama manusia memiliki hasrat menciptakan sesuatu yang menyerupai dirinya.


Dari sinilah pengajar filsafat di Hochschule für Katholische Theologie Köln, Jerman ini kemudian masuk pada pertanyaan yang lebih filosofis: apakah manusia pada akhirnya hanya sebuah mesin?

Masa Tua yang Belum Selesai

Rabu, 08 April 2026

Di balik bantuan yang meringankan kayuhan, ada soal yang lebih besar: mengapa begitu banyak lansia masih harus bertaruh tenaga di jalanan?


Penyerahan ratusan becak listrik kepada para pengayuh becak di beberapa daerah memunculkan banyak reaksi. Bantuan yang disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional dan dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto itu dipuji oleh sebagian orang sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja kecil. Namun di sisi lain, muncul pula pertanyaan kritis: mengapa banyak penerima bantuan justru berusia sangat lanjut, bahkan ada yang mendekati 90 tahun?


Perdebatan ini sebenarnya membuka percakapan yang lebih luas tentang satu realitas sosial di Indonesia, yakni masih banyak lansia yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pemandangan kakek-kakek yang mengayuh becak di jalanan kota bukan hal baru. Di banyak tempat, mereka tetap bekerja meski usia sudah sangat senja.


Pemandangan seorang kakek berusia 80 tahun menerima becak listrik memang mudah mengundang haru. Kita spontan membayangkan betapa ringannya beban yang selama ini dipikul kakinya. Jalan menanjak yang biasanya menguras napas kini dibantu tenaga baterai. Kayuhan yang dulu berat kini sedikit lebih bersahabat dengan tubuh yang tak lagi muda.


Tetapi rasa haru itu hanya bertahan sejenak. Setelahnya muncul pertanyaan yang jauh lebih mengusik: mengapa pada usia setua itu ia masih harus mencari nafkah di jalan raya? Pertanyaan sederhana itu sesungguhnya membuka lapisan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar bantuan alat. Becak listrik memang menyelesaikan soal tenaga, tetapi ia sekaligus memantulkan wajah masa tua Indonesia yang belum benar-benar selesai.

HAM dan MBG

Selasa, 07 April 2026

Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, bahwa pihak yang menentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) berarti menentang Hak Asasi Manusia (HAM), memantik polemik. Di satu sisi, kita semua sepakat bahwa hak atas pangan adalah bagian dari hak asasi manusia. Di sisi lain, muncul pertanyaan yang wajar: apakah setiap kritik terhadap pelaksanaan kebijakan otomatis dapat dimaknai sebagai sikap anti-HAM?


Dalam General Comment No. 12 Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ECOSOC), ditegaskan bahwa hak atas pangan adalah hak setiap orang untuk memperoleh akses terhadap makanan yang cukup, aman, dan bergizi. Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak ini secara progresif. Kata “progresif” penting digarisbawahi. Artinya, pemenuhannya dilakukan secara bertahap, sesuai kemampuan negara, dan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan.


MBG lahir dari semangat untuk memperkuat hak atas pangan, khususnya bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil. Tujuan memperbaiki gizi dan menekan stunting adalah agenda yang sulit untuk ditolak. Dalam konteks itu, pernyataan Menteri Pigai bisa dipahami sebagai penegasan bahwa negara serius memandang pangan sebagai hak, bukan sekadar bantuan sosial.


Namun dalam praktik kebijakan publik, selalu ada ruang untuk bertanya. Apakah pelaksanaannya sudah tepat sasaran? Apakah distribusinya sudah adil? Apakah desain anggarannya tidak berdampak pada pemenuhan hak-hak dasar lain? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak serta-merta berarti menolak hak atas pangan. Justru bisa dibaca sebagai upaya memastikan bahwa kebijakan berjalan sesuai prinsip HAM itu sendiri.

Tarif, Trump, dan Drama Demokrasi

Senin, 06 April 2026

Tulisan Dahlan Iskan di disway.id edisi 22 Februari 2026 berjudul Pertunjukan Darurat terasa seperti menonton serial politik yang penuh ledakan. Tokoh utamanya jelas, yakni Presiden Donald Trump. Konfliknya juga menarik, yaitu kebijakan tarif impor tinggi yang ia tetapkan dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Bagi Dahlan, ini bukan sekadar peristiwa penting, melainkan genting, karena menyangkut benturan langsung antara kekuasaan presiden dan supremasi hukum.


Trump sejak awal masa jabatan pada tahun 2025 langsung tancap gas. Ia menaikkan tarif impor secara agresif, bahkan ekstrem. Ada yang mencapai 50 persen lebih untuk Tiongkok, bervariasi untuk Kanada, dan 19 persen untuk Indonesia. Dasarnya adalah UU darurat ekonomi, International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977. Dengan payung keadaan darurat, Trump menetapkan tarif tanpa perlu persetujuan parlemen.


Tujuannya terdengar sederhana, yaitu untuk melindungi industri dalam negeri Amerika. Logikanya, kalau barang impor dibuat mahal, rakyat akan membeli produk lokal. Industri nasional bangkit, lapangan kerja bertambah, defisit perdagangan menyempit. Bahkan pendapatan bea masuk naik dari USD 10 miliar menjadi USD 30 miliar.


Masalahnya, realitas tak selalu patuh pada logika politik. Harga barang di Amerika naik. Inflasi terdorong. Konsumen tetap membeli produk impor karena belum tentu ada alternatif lokal yang lebih murah atau berkualitas sama. Sementara itu, gelombang PHK justru terjadi. Ada sekitar 90 ribu pekerja terdampak. Artinya, kebijakan tarif belum tentu otomatis membangkitkan industri. Karena, dunia produksi modern terhubung dalam rantai pasok global. Komponen barang sering datang dari berbagai negara. Ketika tarif dinaikkan, biaya produksi domestik juga ikut melonjak.

Kegelisahan Mutu Akademik

Minggu, 05 April 2026

Artikel berjudul Profesor Kangkong karya Made Supriatma di IndoPROGRESS memantik kegelisahan lama yang sebenarnya sudah sering dibicarakan, yaitu soal mutu pendidikan tinggi dan kualitas akademisi di Indonesia. Istilah “profesor kangkong” digunakan sebagai sindiran—gelar tinggi, tetapi kontribusi ilmiahnya dianggap biasa-biasa saja, bahkan minim. Kata “kangkong” (kangkung) memberi kesan sesuatu yang tumbuh cepat dan mudah, tetapi tidak bernilai tinggi. Tentu ini metafora yang tajam, bahkan provokatif.


Di balik gaya bahasanya yang keras, ada pertanyaan serius yang ingin diajukan: apakah gelar profesor dan doktor di Indonesia benar-benar mencerminkan kualitas riset dan kontribusi keilmuan yang kuat? Atau justru gelar itu kadang menjadi sekadar simbol administratif?


Dalam sistem pendidikan tinggi, profesor adalah jabatan akademik tertinggi. Secara ideal, ia diraih melalui proses panjang: studi doktoral yang ketat, publikasi ilmiah bereputasi, kontribusi penelitian, pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, sistem birokrasi pendidikan tinggi juga mengenal target angka kredit, persyaratan administratif, dan prosedur formal yang kadang mendorong orang mengejar kelengkapan dokumen lebih dari kedalaman gagasan.


Di sinilah kritik “profesor kangkong” menemukan konteksnya. Bukan semata soal individu, melainkan soal sistem. Ketika sistem terlalu menekankan kuantitas (jumlah publikasi, jumlah jurnal, jumlah gelar), maka kualitas bisa terdorong ke pinggir. Fenomena jurnal predator, publikasi instan, hingga praktik “asal terbit” pernah menjadi perbincangan luas di kalangan kampus. Jika pengawasan lemah, gelar akademik bisa kehilangan bobot moral dan intelektualnya.

Banjir Indeks

Sabtu, 04 April 2026

Beberapa tahun terakhir, birokrasi Indonesia hidup dalam apa yang bisa disebut sebagai “era indeks”. Hampir setiap aspek pemerintahan kini memiliki skor, peringkat, atau label kinerja. Ada Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Integritas, dan evaluasi SAKIP. Selain itu, ada juga berbagai penilaian tematik dari kementerian dan lembaga, seperti Indeks Pemerintah Digital, Indeks Satu Data, Indeks Keamanan Informasi, Indeks Sistem Merit, Indeks Profesionalitas ASN, Indeks Inovasi, dan lain-lain.


Bagi banyak aparatur, tahun anggaran terasa seperti kalender musim indeks: satu selesai, yang lain sudah menunggu. Belum rampung pelaporan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), sudah ada penilaian reformasi birokrasi. Belum selesai evaluasi pelayanan publik, muncul lagi pemantauan integritas atau indeks inovasi. Rapat demi rapat digelar, bukan untuk membahas solusi pelayanan, melainkan strategi menaikkan skor.


Fenomena ini tidak muncul tanpa alasan. Fenomena ini berakar dari semangat reformasi birokrasi yang digulirkan sejak awal tahun 2000-an. Negara ingin meninggalkan model administrasi lama yang tertutup, lamban, dan tidak akuntabel. Maka, lahirlah berbagai instrumen pengukuran agar kinerja instansi bisa dipantau secara objektif.


Secara normatif, langkah ini tepat. Dalam teori tata kelola modern, pemerintahan yang baik membutuhkan ukuran yang jelas. Kinerja tidak bisa hanya dinilai dari anggaran yang habis atau jumlah program yang dijalankan, tetapi dari hasil dan dampaknya. Indeks menjadi bahasa angka yang memudahkan evaluasi, perbandingan, sekaligus kompetisi antarinstansi.

Hukum dan Teror

Jumat, 03 April 2026

Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengusik ingatan publik Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar kabar kriminal yang datang dan pergi dalam arus berita harian. Ia membuka kembali pertanyaan lama tentang keamanan para aktivis, sekaligus tentang sejauh mana hukum mampu menjawab bentuk kekerasan yang begitu brutal.


Peristiwa itu terjadi pada malam hari di Jakarta ketika Andrie Yunus baru pulang dari sebuah kegiatan publik. Dua orang tak dikenal mendekatinya dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius pada wajah dan bagian tubuh lain serta harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku melarikan diri, sementara aparat kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan.


Sekilas, peristiwa ini mungkin tampak seperti kasus penganiayaan biasa. Namun jika dilihat dari perspektif hukum pidana, serangan dengan air keras memiliki tingkat keseriusan yang jauh lebih tinggi. Dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat yang menimbulkan luka serius pada korban. Dalam KUHP lama, penganiayaan berat diatur antara lain dalam Pasal 354 dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 yang mulai berlaku penuh pada tahun 2026, ketentuan mengenai penganiayaan diatur kembali dengan penomoran pasal yang berbeda, tetapi dengan prinsip yang serupa.

Budi Pekerti

Kamis, 02 April 2026

Di era media sosial, peristiwa kecil bisa berubah menjadi persoalan besar dalam waktu yang sangat singkat. Film Budi Pekerti menggambarkan fenomena itu secara erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Disutradarai oleh Wregas Bhanuteja, film ini mengambil latar Yogyakarta dan menceritakan kisah sederhana yang tiba-tiba menjadi rumit gara-gara sebuah video viral.


Tokoh utamanya adalah Bu Prani, seorang guru bimbingan konseling di sebuah sekolah swasta. Ia dikenal sebagai guru yang tegas tetapi peduli pada murid-muridnya. Dalam pekerjaannya, Bu Prani sering mengingatkan pentingnya etika, sopan santun, dan pengendalian diri. Nilai yang dalam tradisi pendidikan Indonesia sering disebut sebagai budi pekerti.


Di rumah, kehidupannya tidak selalu mudah. Suaminya sedang menghadapi gangguan kesehatan mental sehingga membutuhkan perhatian khusus. Sementara itu, dua anaknya sudah beranjak dewasa dan sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Seperti banyak keluarga kelas menengah lain, mereka hidup dengan berbagai tantangan ekonomi dan emosional.


Masalah bermula dari peristiwa yang sebenarnya sangat sederhana. Suatu hari Bu Prani sedang mengantre membeli makanan di pasar. Setelah menunggu cukup lama, seseorang tiba-tiba menyerobot antrean. Bu Prani menegurnya dengan nada kesal. Perdebatan singkat itu direkam oleh orang lain menggunakan telepon genggam.

Makna Lebaran dalam "Mencari Hilal"

Rabu, 01 April 2026

Lebaran selalu punya cara untuk membuat orang pulang. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga batin. Di tengah dunia yang serba cepat hari ini, makna “pulang” justru terasa semakin rumit. Kita bisa terhubung dengan siapa saja lewat layar, tetapi belum tentu benar-benar dekat. Di titik inilah, tradisi lebaran menarik untuk dibaca ulang. Apakah kita benar-benar pulang, atau sekadar berpindah dari satu notifikasi ke notifikasi lain?


Film Mencari Hilal karya Ismail Basbeth menawarkan cara pandang yang tidak biasa. Alih-alih merayakan kemeriahan lebaran, film ini justru memilih jalan sunyi. Sebuah perjalanan kecil yang pelan-pelan membuka makna besar. Ceritanya sederhana. Mahmud, seorang ayah, ingin mencari hilal secara langsung, ditemani anaknya, Heli, yang berpikir lebih modern dan rasional. Namun dari premis sederhana itu, lahir percakapan panjang tentang keyakinan, tradisi, dan cara memahami hidup.


Konflik dalam film ini tidak meledak-ledak. Ia hadir dalam jeda, dalam perbedaan sikap, dalam percakapan yang terasa sangat manusiawi. Mahmud mewakili generasi yang teguh memegang tradisi, sementara Heli mencerminkan generasi urban yang kritis dan sering mempertanyakan hal-hal yang dianggap mapan. Lebaran, dalam konteks ini, bukan sekadar momen religius, melainkan ruang pertemuan, bahkan benturan. Antara masa lalu dan masa kini.


Pencarian hilal dalam film ini jelas bukan sekadar melihat bulan sabit. Ia adalah metafora tentang pencarian makna. Mahmud ingin mempertahankan keyakinannya, sementara Heli diam-diam mencari pemahaman baru. Tentang agama, tentang ayahnya, dan tentang dirinya sendiri. Pencarian itu tidak instan, tidak sekali jadi. Ia butuh waktu, kesabaran, dan kesediaan untuk mendengar.

Birokrasi yang Sibuk

Selasa, 31 Maret 2026

Ada satu pemandangan yang diam-diam akrab di birokrasi kita. Pegawai lembur sampai malam, bukan untuk melayani masyarakat, tetapi untuk menyusun laporan. Di satu meja, setumpuk berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Di meja lain, layar komputer menampilkan aplikasi yang susah diakses. Dua dunia ini, manual dan digital, sebenarnya sedang menceritakan hal yang sama. Birokrasi kita masih berjuang menemukan keseimbangan antara akuntabilitas dan kemudahan.


Banyak cerita di kalangan pegawai ASN, bagaimana energi mereka sering habis untuk urusan administratif. Bahkan Jokowi saat masih menjabat presiden pernah menemukan guru dan pegawai dinas lebih sibuk mengurus laporan daripada menjalankan tugas utama mereka. SPJ, yang seharusnya menjadi alat pertanggungjawaban, justru berubah menjadi beban. Dokumen harus lengkap, berlapis, dan berulang. Semua tampak rapi di atas kertas, tapi sering kali mengorbankan waktu dan produktivitas.


Lalu datanglah digitalisasi sebagai “penyelamat”. Sistem berbasis teknologi diharapkan bisa menyederhanakan proses, mempercepat layanan, dan mengurangi beban administratif. Logikanya sederhana. Kalau manual rumit, maka digital harusnya lebih mudah. Namun, realitas tidak selalu berjalan sesuai rencana.


Artikel Aniska Utama di Birokrat Menulis edisi 22 Oktober 2021 berjudul “MySAPK: Aplikasi Lucu dan Menggemaskan” menggambarkan sisi lain dari digitalisasi birokrasi: aplikasi yang justru membuat ASN “sibuk dan galau”. Alih-alih mempermudah, sistem ini sering sulit diakses, tidak ramah pengguna, bahkan memuat data yang tidak akurat. Ada ASN yang kesulitan login, ada yang bingung mengisi data, bahkan ada yang menemukan riwayat jabatan yang tidak pernah mereka jalani.

Tradisi Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026

Lebaran di Indonesia selalu terasa istimewa. Ia bukan sekadar hari raya keagamaan, tetapi juga perayaan budaya yang penuh makna. Dari ketupat di meja makan hingga tradisi saling memaafkan, semua terasa begitu akrab, seolah sudah menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Namun di balik semua itu, ada lapisan makna yang sering luput kita sadari.


Salah satu simbol paling khas di hari lebaran adalah ketupat. Bagi sebagian orang, ia hanyalah pelengkap opor ayam. Namun dalam tradisi Jawa, ketupat menyimpan filosofi yang dalam, terutama bila dikaitkan dengan ajaran Sunan Kalijaga. Kata “kupat” dimaknai sebagai ngaku lepat (mengakui kesalahan). Sementara anyamannya yang rumit melambangkan kesalahan manusia yang sering kali berlapis dan tak sederhana.


Menariknya, ketika ketupat dibelah, isinya berwarna putih bersih. Ini menjadi simbol bahwa setelah mengakui kesalahan dan saling memaafkan, manusia kembali pada keadaan yang suci. Filosofi ini terasa sederhana, tetapi sebenarnya sangat dalam, bahwa lebaran bukan hanya soal merayakan kemenangan, tetapi juga tentang keberanian untuk mengakui kekeliruan dan memperbaiki diri.


Tradisi ini ternyata bukan hal baru. Menurut catatan Historia, lebaran sudah dirayakan sejak masa lampau dengan berbagai bentuk. Di masa kolonial, masyarakat sudah mengenal silaturahmi, kunjungan keluarga, hingga perjamuan makanan khas. Bahkan, lebaran sering menjadi momen langka ketika jarak sosial mencair. Orang-orang saling berkunjung tanpa sekat yang terlalu kaku.

 

Label

coretan (243) kepegawaian (176) hukum (95) serba-serbi (94) oase (91) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)