Di tepi Sungai East River, di jantung kota New York City, berdiri sebuah kompleks gedung kaca yang selama puluhan tahun disebut sebagai simbol harapan dunia. Di sanalah markas besar United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa berada. Sejak didirikan setelah tragedi Perang Dunia II pada tahun 1945, lembaga ini dimaksudkan menjadi forum global untuk menjaga perdamaian dan mencegah perang besar terulang kembali.
Namun, dalam artikel berjudul “Where Is UN?”, penulis Peri Farouk mengajukan pertanyaan yang cukup menggugah: di manakah sebenarnya peran PBB ketika konflik besar kembali terjadi di dunia?
Pertanyaan itu muncul ketika kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah serangan militer terhadap Iran yang melibatkan Israel dengan dukungan terbuka dari Amerika Serikat. Saat rudal dan pesawat tempur menghantam berbagai target, dunia menunggu respon lembaga internasional yang selama ini dianggap sebagai penjaga stabilitas global. Namun yang terlihat justru pola lama, yakni sidang darurat digelar, pidato diplomatik disampaikan, tetapi tindakan nyata terasa sangat terbatas.
Bagi banyak orang, pemandangan ini bukan hal baru. Selama puluhan tahun, PBB sering terlihat aktif dalam pernyataan, tetapi kurang kuat dalam tindakan. Organisasi ini bisa mengutuk, mengecam, atau menyampaikan keprihatinan. Namun ketika konflik melibatkan negara besar, keputusan yang tegas sering kali sulit tercapai.
Salah satu penyebabnya terletak pada struktur dasar organisasi tersebut, terutama di lembaga yang paling berpengaruh, yaitu United Nations Security Council. Dewan ini memiliki lima anggota tetap yang memegang hak veto, yakni Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris. Dengan hak veto tersebut, satu negara saja dapat membatalkan keputusan yang didukung oleh hampir seluruh anggota lain.
Sistem ini sebenarnya lahir dari kompromi politik setelah Perang Dunia II. Saat itu, para pemenang perang sepakat bahwa stabilitas dunia hanya bisa dijaga jika negara-negara besar tetap memiliki kendali tertentu. Dengan kata lain, PBB sejak awal dirancang bukan sebagai lembaga yang sepenuhnya egaliter, melainkan sebagai forum yang mencoba menyeimbangkan kepentingan kekuatan besar.
Di satu sisi, pendekatan ini memang berhasil mencegah perang besar antarnegara adidaya selama puluhan tahun. Namun di sisi lain, sistem tersebut juga menciptakan ironi. Ketika konflik melibatkan negara yang memiliki pengaruh besar atau sekutu mereka, keputusan tegas sering kali terhambat oleh veto.
Sejarah mencatat berbagai contoh situasi semacam itu. Dalam banyak konflik internasional, mulai dari perang regional hingga krisis kemanusiaan, PBB sering datang terlambat atau datang tanpa kekuatan yang cukup untuk menghentikan kekerasan. Resolusi dikeluarkan, laporan dibuat, dan pelanggaran hukum internasional dicatat. Tetapi dampaknya di lapangan tidak selalu terasa.
Konflik di Timur Tengah menjadi contoh yang sering disebut. Selama puluhan tahun, berbagai resolusi tentang konflik Israel–Palestina telah dihasilkan. Namun banyak di antaranya tidak pernah benar-benar dijalankan. Akibatnya, kritik terhadap efektivitas PBB terus muncul dari berbagai pihak.
Peri juga menyoroti satu kenyataan penting, bahwa dalam sistem internasional saat ini, kekuatan militer dan pengaruh politik sering kali lebih menentukan daripada hukum internasional. Negara yang kuat memiliki ruang manuver lebih besar, sementara negara yang lebih kecil sering bergantung pada dukungan diplomasi global yang tidak selalu efektif.
Karena itu, pertanyaan “Where is UN?” sebenarnya bukan sekadar pertanyaan tentang keberadaan fisik organisasi tersebut. PBB jelas ada, dengan gedung megah, staf internasional, dan berbagai program global. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah tentang relevansi: seberapa besar kemampuan lembaga ini untuk benar-benar menjaga perdamaian dunia?
Sebagian orang masih percaya bahwa PBB tetap penting sebagai forum dialog global. Tanpa lembaga semacam ini, negara-negara mungkin akan lebih mudah jatuh ke dalam konflik terbuka. Di tengah dunia yang penuh kepentingan politik, keberadaan ruang diplomasi tetap memiliki nilai.
Namun kritik juga terus berkembang. Banyak pihak menilai bahwa struktur organisasi yang diwarisi dari era pasca–Perang Dunia II mungkin sudah tidak sepenuhnya cocok dengan realitas geopolitik saat ini. Reformasi, terutama terkait hak veto di Dewan Keamanan, sering diajukan sebagai solusi, meski hingga kini belum mudah diwujudkan.
Kesimpulannya, artikel tersebut mengajak pembaca untuk melihat PBB dengan lebih realistis. Lembaga ini memang didirikan dengan cita-cita besar: menjaga perdamaian dan keadilan global. Tetapi ia juga lahir dari kompromi politik para pemenang perang.
Di antara idealisme dan realitas itulah PBB terus berjalan. Kadang dipuji sebagai simbol kerja sama internasional, kadang dikritik sebagai panggung diplomasi tanpa kekuatan. Dan setiap kali konflik besar kembali terjadi, pertanyaan yang sama akan selalu muncul: di manakah peran organisasi yang seharusnya menjadi penjaga perdamaian dunia itu?

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya