Tulisan Dahlan Iskan di disway.id edisi 22 Februari 2026 berjudul Pertunjukan Darurat terasa seperti menonton serial politik yang penuh ledakan. Tokoh utamanya jelas, yakni Presiden Donald Trump. Konfliknya juga menarik, yaitu kebijakan tarif impor tinggi yang ia tetapkan dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Bagi Dahlan, ini bukan sekadar peristiwa penting, melainkan genting, karena menyangkut benturan langsung antara kekuasaan presiden dan supremasi hukum.
Trump sejak awal masa jabatan pada tahun 2025 langsung tancap gas. Ia menaikkan tarif impor secara agresif, bahkan ekstrem. Ada yang mencapai 50 persen lebih untuk Tiongkok, bervariasi untuk Kanada, dan 19 persen untuk Indonesia. Dasarnya adalah UU darurat ekonomi, International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977. Dengan payung keadaan darurat, Trump menetapkan tarif tanpa perlu persetujuan parlemen.
Tujuannya terdengar sederhana, yaitu untuk melindungi industri dalam negeri Amerika. Logikanya, kalau barang impor dibuat mahal, rakyat akan membeli produk lokal. Industri nasional bangkit, lapangan kerja bertambah, defisit perdagangan menyempit. Bahkan pendapatan bea masuk naik dari USD 10 miliar menjadi USD 30 miliar.
Masalahnya, realitas tak selalu patuh pada logika politik. Harga barang di Amerika naik. Inflasi terdorong. Konsumen tetap membeli produk impor karena belum tentu ada alternatif lokal yang lebih murah atau berkualitas sama. Sementara itu, gelombang PHK justru terjadi. Ada sekitar 90 ribu pekerja terdampak. Artinya, kebijakan tarif belum tentu otomatis membangkitkan industri. Karena, dunia produksi modern terhubung dalam rantai pasok global. Komponen barang sering datang dari berbagai negara. Ketika tarif dinaikkan, biaya produksi domestik juga ikut melonjak.
Di titik inilah Mahkamah Agung masuk. Pengadilan menyatakan tarif tersebut ilegal karena tarif adalah bentuk pajak, dan menurut konstitusi, pajak harus mendapat persetujuan parlemen. Presiden tidak bisa menetapkannya sepihak. Putusan ini final. Trump harus membatalkan kebijakannya.
Dari sini, tulisan Dahlan menjadi menarik. Ia melihat drama ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan tentang karakter kekuasaan dalam demokrasi. Seorang presiden yang sangat kuat, dengan dukungan politik besar, ternyata tetap bisa dibatalkan oleh lembaga yudikatif. Ini menunjukkan bahwa dalam sistem demokrasi Amerika, tidak ada kekuasaan yang absolut.
Namun di sisi lain, Dahlan juga menangkap kegelisahan Trump. Dari sudut pandang presiden itu, ia merasa ingin “memajukan Amerika”, tetapi langkahnya terus dibatasi. Ia ingin cepat, namun sistem memintanya patuh prosedur. Ia ingin terobosan, sedangkan konstitusi meminta persetujuan legislatif. Di negara demokrasi, perubahan besar memang tidak bisa dilakukan sendirian.
Pertanyaannya: apakah kebijakan Trump salah total? Tidak sesederhana itu. Kritik terhadap perdagangan bebas bukan hanya milik Trump. Banyak kalangan di Amerika, bahkan lintas partai, merasa industri dalam negeri tergerus oleh globalisasi. Kota-kota industri merosot, pekerjaan manufaktur pindah ke luar negeri. Dalam konteks itu, tarif dipandang sebagai alat negosiasi dan perlindungan.
Tetapi cara dan dasar hukumnya menjadi persoalan. Trump memakai UU darurat untuk kebijakan yang berdampak luas dan jangka panjang. Mahkamah Agung menilai itu melampaui batas. Di sinilah demokrasi bekerja: bukan menilai apakah kebijakan itu baik atau buruk, tetapi apakah prosedurnya sah.
Dahlan juga menyoroti kemungkinan langkah Trump berikutnya. Ia bisa mencari dasar hukum lain, meski mungkin hanya memungkinkan tarif maksimal 10 persen. Ia bisa pula meminta persetujuan parlemen yang dikuasai Partai Republik. Atau, seperti karakter Trump yang digambarkan “upnormal”, ia mencari celah lain. Drama belum selesai.
Ada satu pelajaran penting dari peristiwa ini. Dalam sistem demokrasi yang matang, konflik antar-lembaga bukan tanda kehancuran, melainkan mekanisme pengimbang. Ketika presiden dibatasi, itu bukan berarti negara kacau, melainkan hukum sedang ditegakkan.
Di banyak negara, keputusan presiden sulit disentuh. Di Amerika, keputusan besar yang sudah berjalan pun bisa dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa supremasi hukum lebih tinggi daripada kehendak individu, sekuat apa pun individunya.
Tulisan Dahlan Iskan mengajak pembaca melihat politik global dengan cara ringan, bahkan menghibur, tetapi sesungguhnya menyimpan refleksi serius. Demokrasi memang sering tampak lambat, ribet, dan penuh tarik-menarik. Namun justru di situlah kekuatannya. Tidak ada satu orang yang bisa menentukan segalanya sendirian.
Drama tarif Trump mungkin belum berakhir. Tetapi satu hal yang jelas, bahwa di panggung demokrasi, aktor paling dominan pun tetap harus tunduk pada naskah konstitusi.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya