Rapi di Permukaan, Rumit di Dalam

Sabtu, 11 April 2026

Artikel Kebijakan ‘Seragamisasi’, ‘Sepeleisasi’ Persoalan yang ditulis oleh Neli Triana di Kompas, 20 Februari 2026 seperti tamparan halus bagi cara kita memahami kebijakan publik. Ia tidak berteriak, tidak pula menuduh. Namun lewat contoh-contoh konkret, seperti program gentengisasi dan penanganan sampah dengan pengerahan aparat. Ia mengajak kita bertanya: apakah persoalan yang kompleks bisa diselesaikan dengan solusi yang seragam dan tampak sederhana?


Ambil contoh gentengisasi. Ide ini terdengar masuk akal di permukaan. Atap seng berkarat dianggap mengganggu estetika, maka diganti dengan genteng. Dana negara disiapkan, produksi bisa melibatkan koperasi, lapangan kerja terbuka. Narasinya lengkap: rapi, indah, dan memberdayakan ekonomi rakyat.


Namun kebijakan publik tidak bisa berhenti pada narasi yang enak didengar. Rumah bukan sekadar objek visual. Ia adalah ruang hidup yang terikat pada kondisi geografis, risiko bencana, budaya, dan kemampuan ekonomi penghuninya. Di wilayah rawan gempa, misalnya, bobot atap dan kekuatan struktur menjadi faktor keselamatan. Mengganti atap tanpa memperkuat struktur berpotensi menciptakan risiko baru. Yang tadinya hanya soal tampilan bisa berubah menjadi soal keamanan.


Di sinilah kritik tentang “seragamisasi” menjadi relevan. Indonesia bukan satu kota, apalagi satu tipe lanskap. Kita hidup di negara kepulauan dengan kondisi alam yang sangat beragam. Arsitektur lokal—dari rumah panggung di pesisir hingga bentuk atap yang lentur di daerah rawan gempa—lahir dari proses adaptasi panjang. Ketika kebijakan datang dengan pendekatan satu model untuk semua, yang hilang bukan hanya keunikan budaya, tetapi juga logika adaptasi terhadap lingkungan.


Hal serupa terlihat dalam isu sampah. Indonesia menghasilkan puluhan juta ton sampah setiap tahun. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 sudah jelas mengamanatkan perubahan paradigma: dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan dari sumber. Namun dalam praktik, banyak daerah masih bertumpu pada tempat pembuangan akhir yang nyaris penuh.


Ketika pantai kotor atau kota kebanjiran sampah, pengerahan aparat untuk bersih-bersih bisa memberi hasil cepat. Foto-foto sebelum dan sesudah mudah dibagikan. Publik melihat perubahan instan. Tetapi apakah sistem pengelolaan sampah ikut berubah? Apakah produsen didorong mengurangi kemasan? Apakah infrastruktur pemilahan diperkuat? Apakah perilaku konsumsi masyarakat dibenahi?


Jika tidak, maka yang terjadi adalah “sepeleisasi” persoalan. Masalah struktural diperlakukan seperti noda di permukaan yang cukup dilap. Padahal, akar persoalan ada pada desain sistem yang tidak beres. Selama hulu tidak disentuh, hilir akan terus kewalahan.


Kritik ini bukan berarti menolak niat baik pemerintah. Hampir semua kebijakan lahir dengan klaim kepentingan publik. Namun kebijakan yang baik tidak cukup hanya berniat baik. Ia harus tepat sasaran dan selaras dengan kerangka perencanaan yang sudah ada. Indonesia telah memiliki berbagai dokumen strategis jangka panjang, termasuk Kebijakan Perkotaan Nasional 2045. Dokumen-dokumen itu disusun melalui riset, konsultasi, dan perdebatan panjang.


Ketika kebijakan impulsif lebih dominan dibanding rencana yang telah dirancang matang, muncul pertanyaan tentang konsistensi arah pembangunan. Apakah perencanaan hanya menjadi arsip, sementara keputusan nyata lebih ditentukan oleh momentum dan simbolisme?


Ada kecenderungan dalam politik kebijakan untuk memilih solusi yang cepat terlihat hasilnya. Program yang bisa diresmikan, difoto, dan diumumkan sering kali lebih menarik dibanding reformasi sistem yang hasilnya baru terasa bertahun-tahun kemudian. Padahal, persoalan seperti tata kelola sampah, kualitas permukiman, dan ketahanan kota tidak bisa selesai dalam satu siklus proyek.


“Seragamisasi” menawarkan kemudahan koordinasi dan kesan keteraturan. Namun kota yang sehat justru tumbuh dari kemampuan membaca konteks lokal. “Sepeleisasi” menawarkan kecepatan respon. Namun keberlanjutan lahir dari kesabaran membenahi sistem.


Tulisan Neli mengingatkan kita bahwa pembangunan bukan soal membuat semuanya tampak seragam dan bersih dalam waktu singkat. Pembangunan adalah kerja jangka panjang yang menuntut konsistensi antara visi, regulasi, dan pelaksanaan. Jika gejala terus diatasi tanpa menyentuh akar, kita hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.


Kota yang benar-benar tangguh bukan yang paling rapi dilihat, melainkan yang paling siap menghadapi risiko. Dan kebijakan yang matang bukan yang paling cepat diumumkan, melainkan yang paling kuat menjawab persoalan sampai ke dasarnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (223) kepegawaian (175) serba-serbi (91) hukum (90) oase (86) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)