Kegelisahan Mutu Akademik

Minggu, 05 April 2026

Artikel berjudul Profesor Kangkong karya Made Supriatma di IndoPROGRESS memantik kegelisahan lama yang sebenarnya sudah sering dibicarakan, yaitu soal mutu pendidikan tinggi dan kualitas akademisi di Indonesia. Istilah “profesor kangkong” digunakan sebagai sindiran—gelar tinggi, tetapi kontribusi ilmiahnya dianggap biasa-biasa saja, bahkan minim. Kata “kangkong” (kangkung) memberi kesan sesuatu yang tumbuh cepat dan mudah, tetapi tidak bernilai tinggi. Tentu ini metafora yang tajam, bahkan provokatif.


Di balik gaya bahasanya yang keras, ada pertanyaan serius yang ingin diajukan: apakah gelar profesor dan doktor di Indonesia benar-benar mencerminkan kualitas riset dan kontribusi keilmuan yang kuat? Atau justru gelar itu kadang menjadi sekadar simbol administratif?


Dalam sistem pendidikan tinggi, profesor adalah jabatan akademik tertinggi. Secara ideal, ia diraih melalui proses panjang: studi doktoral yang ketat, publikasi ilmiah bereputasi, kontribusi penelitian, pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, sistem birokrasi pendidikan tinggi juga mengenal target angka kredit, persyaratan administratif, dan prosedur formal yang kadang mendorong orang mengejar kelengkapan dokumen lebih dari kedalaman gagasan.


Di sinilah kritik “profesor kangkong” menemukan konteksnya. Bukan semata soal individu, melainkan soal sistem. Ketika sistem terlalu menekankan kuantitas (jumlah publikasi, jumlah jurnal, jumlah gelar), maka kualitas bisa terdorong ke pinggir. Fenomena jurnal predator, publikasi instan, hingga praktik “asal terbit” pernah menjadi perbincangan luas di kalangan kampus. Jika pengawasan lemah, gelar akademik bisa kehilangan bobot moral dan intelektualnya.


Namun persoalan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Sejak reformasi pendidikan tinggi, jumlah perguruan tinggi dan dosen bergelar doktor di Indonesia memang meningkat pesat. Pemerintah mendorong percepatan peningkatan SDM, termasuk lewat beasiswa luar negeri. Dari sisi pembangunan nasional, ini langkah positif. Negara membutuhkan lebih banyak ilmuwan dan pakar.


Masalah muncul ketika ekspansi tidak sepenuhnya diimbangi dengan budaya riset yang kuat. Di banyak negara dengan tradisi akademik panjang, reputasi ilmiah dibangun lewat debat terbuka, kritik sejawat (peer review), dan kebebasan akademik. Di Indonesia, budaya kritik ilmiah sering kali belum mapan. Perbedaan pendapat kadang dianggap personal, bukan akademik. Akibatnya, diskusi ilmiah tidak berkembang optimal.


Secara historis, pendidikan tinggi di Indonesia juga tumbuh dalam konteks birokrasi negara. Sejak masa awal kemerdekaan hingga Orde Baru, kampus memiliki hubungan yang cukup dekat dengan negara. Di satu sisi, negara mendukung pembiayaan dan pengembangan universitas. Di sisi lain, kedekatan itu membuat budaya administratif cukup dominan. Tradisi riset independen dan kritik publik baru berkembang lebih kuat setelah reformasi 1998.


Karena itu, kritik seperti yang disampaikan Made Supriatma bisa dibaca sebagai dorongan agar kampus tidak hanya mengejar gelar, tetapi juga substansi. Profesor bukan sekadar pangkat, melainkan tanggung jawab intelektual. Ia seharusnya menjadi rujukan publik, menghasilkan riset yang relevan, serta berani menyampaikan pandangan berbasis data.


Namun, penggunaan istilah yang sangat satir juga perlu disikapi hati-hati. Generalisasi dapat melukai banyak akademisi yang bekerja keras dan berintegritas. Banyak profesor Indonesia yang aktif meneliti, menulis di jurnal internasional, dan terlibat dalam isu publik. Mereka mungkin tidak selalu terlihat di media sosial, tetapi kontribusinya nyata.


Jadi, bagaimana sebaiknya isu ini dikembangkan? Pertama, perlu perbaikan sistem evaluasi akademik agar lebih menekankan kualitas daripada kuantitas. Kedua, memperkuat budaya diskusi dan kritik ilmiah yang sehat di kampus. Ketiga, menjaga transparansi proses kenaikan jabatan akademik. Keempat, mendorong publik untuk memahami bahwa ilmu pengetahuan memang proses panjang, tidak selalu menghasilkan sensasi instan.


Istilah “profesor kangkong” adalah cermin kegelisahan terhadap mutu. Ia bukan sekadar sindiran, tetapi ajakan untuk berbenah. Gelar akademik seharusnya menjadi simbol kerja keras intelektual, bukan sekadar status sosial. Jika kampus mampu menjaga standar, membangun budaya riset yang kuat, dan terbuka terhadap kritik, maka kepercayaan publik terhadap dunia akademik akan tumbuh dengan sendirinya.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (218) kepegawaian (175) serba-serbi (91) hukum (90) oase (85) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)