Salah satu catatan paling kelam di era Orde Baru adalah Tragedi Tanjung Priok 1984. Untuk memahami peristiwa ini, kita perlu mundur sejenak ke awal dekade 1980-an, masa ketika pemerintahan Orde Baru berada pada puncak stabilitas politiknya. Setelah melalui pergolakan politik pada 1960-an dan awal 1970-an, pemerintah di bawah Presiden Soeharto menempatkan stabilitas sebagai prioritas utama pembangunan.
Dalam konteks itu, Pancasila tidak hanya diposisikan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai fondasi ideologis yang wajib menjadi titik temu seluruh organisasi sosial dan politik. Lahir kebijakan yang kemudian dikenal sebagai asas tunggal Pancasila.
Melalui berbagai regulasi politik, termasuk Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan tahun 1985 dan kebijakan sebelumnya yang mulai digulirkan sejak awal 1980-an, organisasi masyarakat dan kekuatan politik didorong, bahkan diwajibkan, menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Bagi pemerintah saat itu, kebijakan tersebut dianggap penting untuk menjaga persatuan dan mencegah konflik ideologi seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Indonesia baru melewati trauma politik 1965 dan masih menyimpan kekhawatiran terhadap pertarungan ideologi yang dianggap berpotensi memecah bangsa. Namun seperti banyak kebijakan politik lain, penerimaannya tidak sepenuhnya mulus.
