Film Black and Blue (2019) bukan sekadar film aksi polisi. Di balik adegan kejar-kejaran dan baku tembak, film ini berbicara tentang konflik moral, tentang dilema yang dihadapai seorang polisi untuk memilih antara solidaritas korps dan kebenaran. Tokoh utamanya, Alicia West, seorang polisi pemula, tanpa sengaja merekam pembunuhan yang dilakukan oleh sesama polisi yang terlibat jaringan narkoba. Sejak saat itu, ia tidak hanya diburu oleh penjahat, tetapi juga oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung hukum.
Tema utama film ini adalah dilema
etika dalam institusi penegak hukum. “Blue”
melambangkan seragam polisi, sementara “black”
merujuk pada identitas ras tokoh utama, sekaligus realitas sosial yang keras. Black
and Blue menunjukkan bagaimana sistem bisa berubah menjadi ancaman ketika
integritas dikalahkan oleh kepentingan, solidaritas sempit, atau praktik korup.
Tema
tersebut terasa relevan ketika kita melihat sejumlah kasus narkoba yang
melibatkan aparat kepolisian di Indonesia. Salah satu yang paling besar adalah
kasus yang menjerat seorang jenderal berbintang dua yang juga mantan Kapolda di
Sumatera. Fakta persidangan mengungkap bahwa sebagian barang bukti sabu sitaan aparat
ditukar dengan tawas, lalu dialihkan untuk dijual kembali. Barang bukti itu
berasal dari pengungkapan kasus besar, dan seharusnya dimusnahkan sesuai
prosedur. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan pejabat tinggi
kepolisian, sekaligus mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak
hukum.
Kasus serupa, meski dalam skala berbeda, juga terjadi di daerah. Pada Februari 2026, seorang polisi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba sebuah Polres di Provinsi NTB ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Dari penggeledahan, polisi menyita sekitar 488 gram sabu dari rumah dinasnya. Penyidikan kemudian mengungkap bahwa sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa, bahkan ada dugaan distribusi kepada anggota bawahannya. Ia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan dijerat pasal peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.
