Suatu ketika, seorang filsuf Inggris, Edmund Burke, mengatakan bahwa masyarakat adalah perjanjian bukan hanya antara mereka yang hidup sekarang, tetapi juga dengan mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir. Kalimat itu mengingatkan kita bahwa sebuah bangsa tidak hanya dibangun oleh hukum dan gedung-gedung megah, melainkan juga oleh sesuatu yang jauh lebih halus, yakni kepatutan. Sayangnya, justru di situlah kita sedang mengalami krisis.
Dalam beberapa hari terakhir, publik disuguhi dua peristiwa yang tampaknya tidak saling berkaitan. Di Solo, peringatan Malam 1 Suro yang sarat makna spiritual berubah gaduh karena sebagian peserta mengabaikan tata busana dan etika yang telah ditetapkan. Di Yogyakarta, seorang peserta lomba maraton memprotes panitia karena pengiringnya yang tidak terdaftar dilarang memasuki lintasan. Dua peristiwa berbeda, tetapi memperlihatkan penyakit sosial yang sama. Keinginan agar aturan menyesuaikan diri dengan kepentingan pribadi. Padahal, aturan dibuat justru agar setiap orang diperlakukan sama.
Kepatutan sesungguhnya jembatan antara hukum dan moral. Tidak semua yang tidak pantas melanggar hukum, tetapi hampir semua tindakan yang mengabaikan kepatutan akan menggerus kepercayaan sosial. Bangsa yang kehilangan rasa patut akan dipenuhi orang-orang yang selalu bertanya, “Mengapa saya tidak boleh?” tetapi jarang bertanya, “Apakah ini pantas saya lakukan?”
Di sinilah letak persoalan kita. Kemajuan teknologi ternyata tidak otomatis membuat manusia semakin dewasa. Media sosial memberi ruang bagi setiap orang untuk tampil, tetapi juga melahirkan budaya yang menganggap perhatian lebih penting daripada penghormatan. Tradisi dipandang sebagai latar belakang foto. Acara sakral menjadi panggung konten. Yang dicari bukan lagi makna, melainkan viralnya.
