Di Kota Ngawi, dua sungai besar—Bengawan Solo dan Sungai Madiun—bertemu sebelum mengalir menuju laut. Di titik pertemuan itulah berdiri sebuah bangunan tua yang selama puluhan tahun lebih dikenal masyarakat sebagai Benteng Pendhem. Nama resminya adalah Benteng Van den Bosch, diambil dari Johannes Graaf van den Bosch, Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang dikenang sebagai penggagas sistem tanam paksa (cultuurstelsel). Ironisnya, nama seorang perancang eksploitasi ekonomi terbesar di Jawa justru diabadikan pada sebuah bangunan yang kini menjadi objek wisata.
Benteng ini lebih dari sekadar peninggalan arsitektur kolonial. Ia adalah saksi bisu yang merekam bagaimana kekuasaan bekerja. Bagaimana ia menguasai ruang, mengendalikan manusia, dan mengamankan kepentingan ekonomi.
Benteng Van den Bosch dibangun antara tahun 1839 hingga 1845, tidak lama setelah Perang Jawa (1825–1830) yang dipimpin Pangeran Diponegoro berakhir. Perang itu menguras kas Belanda sekaligus memperlihatkan betapa rapuhnya kekuasaan kolonial ketika menghadapi perlawanan rakyat. Karena itu, pemerintah kolonial tidak hanya membangun benteng sebagai instalasi militer, tetapi juga sebagai simbol bahwa pemberontakan tidak boleh terulang.
Pilihan lokasi di Ngawi bukan kebetulan. Pertemuan Bengawan Solo dan Sungai Madiun merupakan jalur transportasi air yang sangat strategis pada abad ke-19. Dari tempat ini, Belanda dapat mengawasi mobilitas manusia, distribusi hasil bumi, hingga aktivitas perdagangan di pedalaman Jawa.
