Ada satu tanda yang hampir selalu muncul ketika sebuah kekuasaan mulai kehilangan rasa percaya diri: kritik tidak lagi dipandang sebagai masukan, melainkan ancaman. Pengkritik diberi label, motifnya dicurigai, bahkan integritasnya dipertanyakan. Yang diperdebatkan bukan lagi isi kritik, melainkan siapa yang mengucapkannya.
Gejala semacam ini belakangan terasa menguat di Indonesia. Kritik terhadap berbagai kebijakan publik, mulai dari perpajakan, distribusi LPG, hingga program Makan Bergizi Gratis, kerap dibalas dengan cap sebagai upaya menjatuhkan pemerintah, anti-Pancasila, atau bahkan makar. Padahal, dalam negara demokrasi, kritik tidak identik dengan permusuhan. Ia justru tanda bahwa masyarakat masih peduli terhadap jalannya pemerintahan.
Sejarah mengajarkan bahwa peradaban tidak pernah maju karena hanya dipenuhi pujian. Kemajuan justru lahir dari keberanian mempertanyakan sesuatu yang dianggap mapan. Filsuf Yunani, Socrates, dihukum mati karena kebiasaannya mengajukan pertanyaan yang mengusik kenyamanan penguasa Athena. Ironisnya, lebih dari dua ribu tahun kemudian, dunia justru mengenangnya sebagai bapak tradisi berpikir kritis. Kekuasaan yang menghukumnya telah lama menjadi catatan sejarah, sedangkan gagasan-gagasannya terus hidup.
Pelajaran serupa dapat ditemukan dalam sejarah Indonesia. Pada masa kolonial, tulisan-tulisan tajam para tokoh pergerakan seperti Ki Hadjar Dewantara melalui esai terkenalnya Als Ik Eens Nederlander Was membuat pemerintah Hindia Belanda murka. Alih-alih menjawab kritiknya, pemerintah memilih mengasingkan sang penulis. Namun sejarah memperlihatkan bahwa pengasingan tidak pernah berhasil membunuh gagasan. Justru dari ruang-ruang pengasingan lahir pemikiran yang kemudian menguatkan semangat kebangsaan.
