Ada sesuatu yang mengkhawatirkan dari kabar pegawai pemerintah yang terlambat menerima gaji. Bukan semata karena gaji adalah hak seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Lebih dari itu, gaji pegawai pemerintah merupakan salah satu indikator sederhana tentang kesehatan keuangan sebuah pemerintahan. Ketika pemerintah daerah mulai kesulitan membayar pegawainya, persoalannya mungkin bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi. Bisa jadi ada sesuatu yang lebih besar sedang terjadi di balik kas daerah.
Laporan Tempo tentang ancaman krisis fiskal daerah memperlihatkan gejala tersebut. Sejumlah daerah disebut kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tempat lain, pembangunan infrastruktur tersendat, pelayanan publik terganggu, bahkan layanan penyeberangan perintis terancam berhenti karena pemerintah daerah tidak mampu membayar subsidi kepada operator.
Jika benar demikian, kita tidak sedang berbicara tentang satu-dua pemerintah daerah yang salah mengelola anggaran. Kita sedang melihat persoalan yang menyentuh fondasi desentralisasi Indonesia.
Selama puluhan tahun, menjadi pegawai pemerintah dianggap sebagai salah satu pekerjaan paling aman. Pendapatan mungkin tidak selalu sebesar sektor swasta, tetapi kepastian pekerjaan dan penghasilan menjadi daya tarik tersendiri. Karena itu, ketika PPPK sampai berunjuk rasa karena ancaman pemutusan hubungan kerja atau ketika guru yang telah lulus seleksi PPPK terancam batal diangkat karena keterbatasan anggaran, alarm seharusnya berbunyi keras.
