Tarif, Trump, dan Drama Demokrasi

Senin, 06 April 2026

Tulisan Dahlan Iskan di disway.id edisi 22 Februari 2026 berjudul Pertunjukan Darurat terasa seperti menonton serial politik yang penuh ledakan. Tokoh utamanya jelas, yakni Presiden Donald Trump. Konfliknya juga menarik, yaitu kebijakan tarif impor tinggi yang ia tetapkan dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Bagi Dahlan, ini bukan sekadar peristiwa penting, melainkan genting, karena menyangkut benturan langsung antara kekuasaan presiden dan supremasi hukum.


Trump sejak awal masa jabatan pada tahun 2025 langsung tancap gas. Ia menaikkan tarif impor secara agresif, bahkan ekstrem. Ada yang mencapai 50 persen lebih untuk Tiongkok, bervariasi untuk Kanada, dan 19 persen untuk Indonesia. Dasarnya adalah UU darurat ekonomi, International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977. Dengan payung keadaan darurat, Trump menetapkan tarif tanpa perlu persetujuan parlemen.


Tujuannya terdengar sederhana, yaitu untuk melindungi industri dalam negeri Amerika. Logikanya, kalau barang impor dibuat mahal, rakyat akan membeli produk lokal. Industri nasional bangkit, lapangan kerja bertambah, defisit perdagangan menyempit. Bahkan pendapatan bea masuk naik dari USD 10 miliar menjadi USD 30 miliar.


Masalahnya, realitas tak selalu patuh pada logika politik. Harga barang di Amerika naik. Inflasi terdorong. Konsumen tetap membeli produk impor karena belum tentu ada alternatif lokal yang lebih murah atau berkualitas sama. Sementara itu, gelombang PHK justru terjadi. Ada sekitar 90 ribu pekerja terdampak. Artinya, kebijakan tarif belum tentu otomatis membangkitkan industri. Karena, dunia produksi modern terhubung dalam rantai pasok global. Komponen barang sering datang dari berbagai negara. Ketika tarif dinaikkan, biaya produksi domestik juga ikut melonjak.

Kegelisahan Mutu Akademik

Minggu, 05 April 2026

Artikel berjudul Profesor Kangkong karya Made Supriatma di IndoPROGRESS memantik kegelisahan lama yang sebenarnya sudah sering dibicarakan, yaitu soal mutu pendidikan tinggi dan kualitas akademisi di Indonesia. Istilah “profesor kangkong” digunakan sebagai sindiran—gelar tinggi, tetapi kontribusi ilmiahnya dianggap biasa-biasa saja, bahkan minim. Kata “kangkong” (kangkung) memberi kesan sesuatu yang tumbuh cepat dan mudah, tetapi tidak bernilai tinggi. Tentu ini metafora yang tajam, bahkan provokatif.


Di balik gaya bahasanya yang keras, ada pertanyaan serius yang ingin diajukan: apakah gelar profesor dan doktor di Indonesia benar-benar mencerminkan kualitas riset dan kontribusi keilmuan yang kuat? Atau justru gelar itu kadang menjadi sekadar simbol administratif?


Dalam sistem pendidikan tinggi, profesor adalah jabatan akademik tertinggi. Secara ideal, ia diraih melalui proses panjang: studi doktoral yang ketat, publikasi ilmiah bereputasi, kontribusi penelitian, pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, sistem birokrasi pendidikan tinggi juga mengenal target angka kredit, persyaratan administratif, dan prosedur formal yang kadang mendorong orang mengejar kelengkapan dokumen lebih dari kedalaman gagasan.


Di sinilah kritik “profesor kangkong” menemukan konteksnya. Bukan semata soal individu, melainkan soal sistem. Ketika sistem terlalu menekankan kuantitas (jumlah publikasi, jumlah jurnal, jumlah gelar), maka kualitas bisa terdorong ke pinggir. Fenomena jurnal predator, publikasi instan, hingga praktik “asal terbit” pernah menjadi perbincangan luas di kalangan kampus. Jika pengawasan lemah, gelar akademik bisa kehilangan bobot moral dan intelektualnya.

Banjir Indeks

Sabtu, 04 April 2026

Beberapa tahun terakhir, birokrasi Indonesia hidup dalam apa yang bisa disebut sebagai “era indeks”. Hampir setiap aspek pemerintahan kini memiliki skor, peringkat, atau label kinerja. Ada Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Integritas, dan evaluasi SAKIP. Selain itu, ada juga berbagai penilaian tematik dari kementerian dan lembaga, seperti Indeks Pemerintah Digital, Indeks Satu Data, Indeks Keamanan Informasi, Indeks Sistem Merit, Indeks Profesionalitas ASN, Indeks Inovasi, dan lain-lain.


Bagi banyak aparatur, tahun anggaran terasa seperti kalender musim indeks: satu selesai, yang lain sudah menunggu. Belum rampung pelaporan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), sudah ada penilaian reformasi birokrasi. Belum selesai evaluasi pelayanan publik, muncul lagi pemantauan integritas atau indeks inovasi. Rapat demi rapat digelar, bukan untuk membahas solusi pelayanan, melainkan strategi menaikkan skor.


Fenomena ini tidak muncul tanpa alasan. Fenomena ini berakar dari semangat reformasi birokrasi yang digulirkan sejak awal tahun 2000-an. Negara ingin meninggalkan model administrasi lama yang tertutup, lamban, dan tidak akuntabel. Maka, lahirlah berbagai instrumen pengukuran agar kinerja instansi bisa dipantau secara objektif.


Secara normatif, langkah ini tepat. Dalam teori tata kelola modern, pemerintahan yang baik membutuhkan ukuran yang jelas. Kinerja tidak bisa hanya dinilai dari anggaran yang habis atau jumlah program yang dijalankan, tetapi dari hasil dan dampaknya. Indeks menjadi bahasa angka yang memudahkan evaluasi, perbandingan, sekaligus kompetisi antarinstansi.

Hukum dan Teror

Jumat, 03 April 2026

Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengusik ingatan publik Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar kabar kriminal yang datang dan pergi dalam arus berita harian. Ia membuka kembali pertanyaan lama tentang keamanan para aktivis, sekaligus tentang sejauh mana hukum mampu menjawab bentuk kekerasan yang begitu brutal.


Peristiwa itu terjadi pada malam hari di Jakarta ketika Andrie Yunus baru pulang dari sebuah kegiatan publik. Dua orang tak dikenal mendekatinya dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius pada wajah dan bagian tubuh lain serta harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku melarikan diri, sementara aparat kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan.


Sekilas, peristiwa ini mungkin tampak seperti kasus penganiayaan biasa. Namun jika dilihat dari perspektif hukum pidana, serangan dengan air keras memiliki tingkat keseriusan yang jauh lebih tinggi. Dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat yang menimbulkan luka serius pada korban. Dalam KUHP lama, penganiayaan berat diatur antara lain dalam Pasal 354 dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 yang mulai berlaku penuh pada tahun 2026, ketentuan mengenai penganiayaan diatur kembali dengan penomoran pasal yang berbeda, tetapi dengan prinsip yang serupa.

Budi Pekerti

Kamis, 02 April 2026

Di era media sosial, peristiwa kecil bisa berubah menjadi persoalan besar dalam waktu yang sangat singkat. Film Budi Pekerti menggambarkan fenomena itu secara erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Disutradarai oleh Wregas Bhanuteja, film ini mengambil latar Yogyakarta dan menceritakan kisah sederhana yang tiba-tiba menjadi rumit gara-gara sebuah video viral.


Tokoh utamanya adalah Bu Prani, seorang guru bimbingan konseling di sebuah sekolah swasta. Ia dikenal sebagai guru yang tegas tetapi peduli pada murid-muridnya. Dalam pekerjaannya, Bu Prani sering mengingatkan pentingnya etika, sopan santun, dan pengendalian diri. Nilai yang dalam tradisi pendidikan Indonesia sering disebut sebagai budi pekerti.


Di rumah, kehidupannya tidak selalu mudah. Suaminya sedang menghadapi gangguan kesehatan mental sehingga membutuhkan perhatian khusus. Sementara itu, dua anaknya sudah beranjak dewasa dan sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Seperti banyak keluarga kelas menengah lain, mereka hidup dengan berbagai tantangan ekonomi dan emosional.


Masalah bermula dari peristiwa yang sebenarnya sangat sederhana. Suatu hari Bu Prani sedang mengantre membeli makanan di pasar. Setelah menunggu cukup lama, seseorang tiba-tiba menyerobot antrean. Bu Prani menegurnya dengan nada kesal. Perdebatan singkat itu direkam oleh orang lain menggunakan telepon genggam.

Makna Lebaran dalam "Mencari Hilal"

Rabu, 01 April 2026

Lebaran selalu punya cara untuk membuat orang pulang. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga batin. Di tengah dunia yang serba cepat hari ini, makna “pulang” justru terasa semakin rumit. Kita bisa terhubung dengan siapa saja lewat layar, tetapi belum tentu benar-benar dekat. Di titik inilah, tradisi lebaran menarik untuk dibaca ulang. Apakah kita benar-benar pulang, atau sekadar berpindah dari satu notifikasi ke notifikasi lain?


Film Mencari Hilal karya Ismail Basbeth menawarkan cara pandang yang tidak biasa. Alih-alih merayakan kemeriahan lebaran, film ini justru memilih jalan sunyi. Sebuah perjalanan kecil yang pelan-pelan membuka makna besar. Ceritanya sederhana. Mahmud, seorang ayah, ingin mencari hilal secara langsung, ditemani anaknya, Heli, yang berpikir lebih modern dan rasional. Namun dari premis sederhana itu, lahir percakapan panjang tentang keyakinan, tradisi, dan cara memahami hidup.


Konflik dalam film ini tidak meledak-ledak. Ia hadir dalam jeda, dalam perbedaan sikap, dalam percakapan yang terasa sangat manusiawi. Mahmud mewakili generasi yang teguh memegang tradisi, sementara Heli mencerminkan generasi urban yang kritis dan sering mempertanyakan hal-hal yang dianggap mapan. Lebaran, dalam konteks ini, bukan sekadar momen religius, melainkan ruang pertemuan, bahkan benturan. Antara masa lalu dan masa kini.


Pencarian hilal dalam film ini jelas bukan sekadar melihat bulan sabit. Ia adalah metafora tentang pencarian makna. Mahmud ingin mempertahankan keyakinannya, sementara Heli diam-diam mencari pemahaman baru. Tentang agama, tentang ayahnya, dan tentang dirinya sendiri. Pencarian itu tidak instan, tidak sekali jadi. Ia butuh waktu, kesabaran, dan kesediaan untuk mendengar.

Birokrasi yang Sibuk

Selasa, 31 Maret 2026

Ada satu pemandangan yang diam-diam akrab di birokrasi kita. Pegawai lembur sampai malam, bukan untuk melayani masyarakat, tetapi untuk menyusun laporan. Di satu meja, setumpuk berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Di meja lain, layar komputer menampilkan aplikasi yang susah diakses. Dua dunia ini, manual dan digital, sebenarnya sedang menceritakan hal yang sama. Birokrasi kita masih berjuang menemukan keseimbangan antara akuntabilitas dan kemudahan.


Banyak cerita di kalangan pegawai ASN, bagaimana energi mereka sering habis untuk urusan administratif. Bahkan Jokowi saat masih menjabat presiden pernah menemukan guru dan pegawai dinas lebih sibuk mengurus laporan daripada menjalankan tugas utama mereka. SPJ, yang seharusnya menjadi alat pertanggungjawaban, justru berubah menjadi beban. Dokumen harus lengkap, berlapis, dan berulang. Semua tampak rapi di atas kertas, tapi sering kali mengorbankan waktu dan produktivitas.


Lalu datanglah digitalisasi sebagai “penyelamat”. Sistem berbasis teknologi diharapkan bisa menyederhanakan proses, mempercepat layanan, dan mengurangi beban administratif. Logikanya sederhana. Kalau manual rumit, maka digital harusnya lebih mudah. Namun, realitas tidak selalu berjalan sesuai rencana.


Artikel Aniska Utama di Birokrat Menulis edisi 22 Oktober 2021 berjudul “MySAPK: Aplikasi Lucu dan Menggemaskan” menggambarkan sisi lain dari digitalisasi birokrasi: aplikasi yang justru membuat ASN “sibuk dan galau”. Alih-alih mempermudah, sistem ini sering sulit diakses, tidak ramah pengguna, bahkan memuat data yang tidak akurat. Ada ASN yang kesulitan login, ada yang bingung mengisi data, bahkan ada yang menemukan riwayat jabatan yang tidak pernah mereka jalani.

Tradisi Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026

Lebaran di Indonesia selalu terasa istimewa. Ia bukan sekadar hari raya keagamaan, tetapi juga perayaan budaya yang penuh makna. Dari ketupat di meja makan hingga tradisi saling memaafkan, semua terasa begitu akrab, seolah sudah menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Namun di balik semua itu, ada lapisan makna yang sering luput kita sadari.


Salah satu simbol paling khas di hari lebaran adalah ketupat. Bagi sebagian orang, ia hanyalah pelengkap opor ayam. Namun dalam tradisi Jawa, ketupat menyimpan filosofi yang dalam, terutama bila dikaitkan dengan ajaran Sunan Kalijaga. Kata “kupat” dimaknai sebagai ngaku lepat (mengakui kesalahan). Sementara anyamannya yang rumit melambangkan kesalahan manusia yang sering kali berlapis dan tak sederhana.


Menariknya, ketika ketupat dibelah, isinya berwarna putih bersih. Ini menjadi simbol bahwa setelah mengakui kesalahan dan saling memaafkan, manusia kembali pada keadaan yang suci. Filosofi ini terasa sederhana, tetapi sebenarnya sangat dalam, bahwa lebaran bukan hanya soal merayakan kemenangan, tetapi juga tentang keberanian untuk mengakui kekeliruan dan memperbaiki diri.


Tradisi ini ternyata bukan hal baru. Menurut catatan Historia, lebaran sudah dirayakan sejak masa lampau dengan berbagai bentuk. Di masa kolonial, masyarakat sudah mengenal silaturahmi, kunjungan keluarga, hingga perjamuan makanan khas. Bahkan, lebaran sering menjadi momen langka ketika jarak sosial mencair. Orang-orang saling berkunjung tanpa sekat yang terlalu kaku.

 

Label

coretan (219) kepegawaian (175) serba-serbi (91) hukum (90) oase (85) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)