Di banyak negara, kekuasaan sering kali tidak takut pada senjata, melainkan pada simbol. Sebab simbol bekerja diam-diam. Ia masuk ke kepala orang, hidup di obrolan warung kopi, muncul di kaus, stiker, meme, sampai spanduk jalanan. Simbol tidak selalu membutuhkan pidato panjang. Kadang cukup satu gambar, satu nama, atau satu bendera, lalu orang-orang mengerti pesan yang hendak disampaikan.
Indonesia pernah mengalami fase itu menjelang Pemilu 1997. Ketika rezim Orde Baru begitu khawatir terhadap istilah “Mega-Bintang”.
Fenomena ini lahir setelah pemerintah mengesahkan PDI kubu Soerjadi dan menyingkirkan Megawati Soekarnoputri dari kepemimpinan partai. Peristiwa itu memuncak pada tragedi Kudatuli 27 Juli 1996, ketika kantor PDI pro-Mega diserbu. Pemerintah mungkin mengira masalah selesai setelah struktur partai berhasil “diamankan”. Tetapi mereka lupa satu hal penting: organisasi bisa direbut, namun simpati publik jauh lebih sulit dikendalikan.
Ketika Mega memutuskan memboikot Pemilu tahun 1997, dukungan terhadapnya justru membesar. Nama Mega berubah menjadi simbol perlawanan diam-diam terhadap kekuasaan. Akhirnya, lahir istilah “Mega-Bintang”, gabungan nama Mega dengan lambang Bintang milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta figur Sri Bintang Pamungkas.

