Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibangun dari niat baik, bahwa tidak ada anak Indonesia yang seharusnya belajar dengan perut kosong. Di negeri yang masih menghadapi kemiskinan, anemia, kekurangan gizi, dan stunting, negara memang perlu hadir lebih dekat ke meja makan keluarga. Namun, niat baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Ia harus ditopang oleh data, ketepatan sasaran, serta kemampuan membedakan siapa yang paling membutuhkan dan siapa yang sebenarnya masih mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Temuan Tim Jurnalisme Data Kompas tentang layanan MBG di 134 kabupaten/kota menunjukkan persoalan itu. Di wilayah-wilayah tersebut, jumlah penerima manfaat rata-rata mencapai 3,4 kali lipat dibandingkan target prioritas siswa miskin dan kurang gizi. Sementara itu, 203 kabupaten/kota justru melayani penerima di bawah kebutuhan prioritasnya.
Angka di Sleman sangat mencolok. Anak miskin dan kurang gizi di kabupaten itu tercatat 9.696 orang, tetapi penerima MBG mencapai 153.250 anak. Artinya, layanan yang diberikan hampir 16 kali lipat dari kelompok yang seharusnya menjadi prioritas. Kota Jayapura memperlihatkan pola serupa: 1.034 siswa miskin dan kurang gizi, tetapi 84.652 penerima MBG.
Di sisi lain, Kabupaten Sumba Timur memiliki 8.545 siswa miskin dan kurang gizi, tetapi hanya 390 yang menerima MBG. Di Boven Digoel, Papua Selatan, dari 6.883 anak prioritas, hanya 508 anak yang terjangkau. Jika MBG adalah “ambulans” kebijakan, maka “ambulans” itu tampak lebih sering berhenti di lingkungan yang jalannya mulus, sementara daerah yang paling membutuhkan masih menunggu di pinggir jalan.
