Bagi banyak orang, adopsi identik dengan kisah kemanusiaan. Anak yang kehilangan keluarga mendapatkan rumah baru, sementara pasangan yang ingin memiliki anak memperoleh harapan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa praktik adopsi tidak selalu berjalan dengan niat mulia. Laporan BBC Indonesia tentang skandal perdagangan anak berkedok adopsi membuka sisi gelap dari praktik yang pernah terjadi puluhan tahun lalu, ketika ribuan anak Indonesia dibawa ke luar negeri melalui proses yang tidak sah.
Investigasi
tersebut mengungkap bahwa lebih dari 3.000 anak Indonesia diadopsi ke Belanda
pada dekade 1970-an hingga awal 1980-an, sebagian besar dengan dokumen
palsu. Praktik ini melibatkan berbagai
pihak, mulai dari panti asuhan, klinik bersalin, hingga jaringan perantara yang
bekerja lintas negara. Dalam beberapa kasus, anak-anak bahkan diculik dari
keluarganya, lalu dijual melalui sistem adopsi yang tampak legal di atas
kertas.
Kisah
Yanien Veenendaal menjadi gambaran nyata tragedi tersebut. Ia mengaku diambil
paksa dari keluarganya di Semarang saat berusia 10 tahun, kemudian dipindahkan
ke panti asuhan di Jakarta sebelum diadopsi ke Belanda dengan identitas baru.
Nama, tanggal lahir, dan identitas orang tuanya diganti. Ia baru menyadari
sebagai korban perdagangan anak setelah dewasa.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa korban bukan hanya anak yang diadopsi. Orang tua kandung yang kehilangan anak, serta orang tua angkat yang merasa diperdaya, juga mengalami trauma dan konflik batin. BBC menyebut situasi ini sebagai “segitiga korban”: anak, orang tua kandung, dan orang tua angkat sama-sama dirugikan oleh sistem yang tidak transparan.
