Taskaree dan Perang Sunyinya

Minggu, 15 Februari 2026

Sejatinya Taskaree: The Smuggler’s Web memang bukan jenis tontonan yang memanjakan penonton dengan ledakan, kejar-kejaran mobil, atau aksi agen rahasia yang nyaris tak tersentuh. Serial kriminal India yang dirilis Netflix pada Januari 2026 ini justru memilih jalur yang lebih sunyi, lebih realistis, dan lebih dekat dengan kehidupan birokrasi ketimbang film laga. 


Cerita berpusat pada Arjun Meena, seorang petugas bea cukai yang ditugaskan membongkar jaringan penyelundupan internasional di Bandara Mumbai. Ia bukan tipe pahlawan yang banyak bicara atau penuh gaya. Ia bekerja dengan sabar, memeriksa dokumen, membaca pola perjalanan, dan memanfaatkan jaringan informan. Dalam film Taskaree, koper bukan sekadar koper. Setiap tas bisa berisi rahasia, dan setiap penumpang berpotensi menjadi simpul dari jaringan kejahatan lintas negara. 


Di situlah letak daya tarik serial ini. Taskaree tidak menjual fantasi. Ia menjual prosedur. Penonton diajak melihat bagaimana penyelundupan modern bekerja, melalui celah sistem, kerja sama lintas negara, bahkan dengan perlindungan orang dalam. Bandara, yang biasanya kita lihat sebagai ruang netral penuh wisatawan, berubah menjadi arena pertempuran diam-diam antara negara dan jaringan kriminal global. 


Banyak film kriminal selama ini berkutat pada polisi, mafia, atau agen intelijen. Taskaree mengambil sudut yang jarang, yakni petugas bea cukai. Padahal, di dunia nyata, mereka adalah garda depan yang berhadapan langsung dengan penyelundupan narkoba, emas, uang palsu, hingga barang mewah ilegal. Tim yang dikomandani Arjun Meena terdiri dari petugas yang sebelumnya disingkirkan karena menolak korupsi. Mereka bukan pahlawan yang dipuja, melainkan pegawai yang pernah dianggap “masalah” oleh sistem.

Mundur Bukanlah Kalah

Sabtu, 14 Februari 2026

Pengunduran diri sejumlah pejabat puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan sekadar peristiwa administratif, karena terjadi di tengah tekanan pasar keuangan, kegelisahan investor, dan sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan sektor finansial. Dalam budaya politik Indonesia, di mana pejabat sering bertahan meski kepercayaan melemah, keputusan mundur justru terasa tidak lazim. Namun justru di situlah signifikansinya.


OJK adalah lembaga independen yang memikul mandat strategis, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan melindungi kepentingan publik. Ketika pasar bergejolak dan kepercayaan goyah, pertanyaan publik tidak hanya tertuju pada faktor eksternal, tetapi juga pada kapasitas dan akuntabilitas regulator. Mundurnya pejabat OJK dibaca oleh banyak kalangan sebagai bentuk tanggung jawab moral, sebuah sinyal bahwa krisis kepercayaan tidak bisa dijawab semata dengan penjelasan teknokratis.


Ekonom Faisal Basri pernah mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, pejabat publik bertanggung jawab bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara etika. Ketika kepercayaan publik menjadi taruhan, langkah simbolik seperti mundur dapat membuka ruang koreksi dan pembenahan. Namun simbol saja tidak cukup. Tanpa reformasi kebijakan dan transparansi, pengunduran diri berisiko berhenti sebagai peredam kegaduhan sesaat.


Sejarah Indonesia memberi perspektif penting tentang makna mundur dalam kekuasaan. Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, mengundurkan diri pada 1956. Ia mundur bukan karena krisis ekonomi atau tekanan massa, melainkan karena alasan prinsip. Ia merasa perannya kian simbolik dan tidak lagi sejalan dengan cita-cita demokrasi yang ia yakini. Sejarawan Taufik Abdullah menyebut langkah Hatta sebagai tindakan moral yang sunyi, tetapi berjangka panjang. Mundur, bagi Hatta, adalah bentuk konsistensi nilai.

Lahir dari Perlawanan, Terancam oleh Kenyamanan

Jumat, 13 Februari 2026

Setiap 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Di banyak tempat, peringatan itu diramaikan dengan seminar, penghargaan, dan pidato tentang pentingnya kebebasan pers. Namun, di balik perayaan yang seremonial, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pers Indonesia hari ini masih memiliki semangat perjuangan seperti yang diwariskan para pendahulunya?


Sejarah pers Indonesia tidak lahir dari ruang redaksi yang nyaman. Pers Indonesia tumbuh dari konflik, tekanan kolonial, dan risiko penjara. Surat kabar pertama di Batavia pada 1744, Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen, memang menandai awal sejarah pers di Hindia Belanda. Namun, pers pada masa itu bukan alat perjuangan, melainkan instrumen komunitas Eropa untuk kepentingan perdagangan dan administrasi kolonial.


Perubahan besar baru terjadi pada awal abad ke-20. Pada 1907, Tirto Adhi Soerjo menerbitkan Medan Prijaji. Surat kabar ini tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga secara terbuka mengkritik ketidakadilan kolonial. Tirto menulis tentang diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan nasib pribumi yang terpinggirkan. Dari sinilah pers Indonesia berubah fungsi,  dari alat informasi menjadi alat perlawanan.


Tentu saja, pemerintah kolonial tidak tinggal diam. Berbagai regulasi pers diterbitkan, mulai dari Drukpersreglement hingga Persbreidelordonnantie. Aturan-aturan ini memberi kekuasaan besar kepada pemerintah untuk membredel surat kabar, menutup percetakan, dan memenjarakan wartawan yang dianggap berbahaya. Sejak saat itu, sejarah pers Indonesia berjalan seiring dengan sejarah represi.

Empati di Kolom Komentar

Kamis, 12 Februari 2026

Tragedi bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur seharusnya menjadi momen hening bagi publik. Peristiwa itu mestinya memaksa kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk politik, lalu bertanya: bagaimana mungkin seorang anak, pada usia yang seharusnya diisi permainan dan tawa, memilih jalan sepi? Namun yang terjadi justru sebaliknya. Di ruang komentar media sosial, tragedi itu berubah menjadi perdebatan politik yang panas, bahkan berujung saling label.


Unggahan akun resmi sebuah partai politik (parpol) tentang tragedi tersebut memicu polemik setelah seorang warganet mengkritik prioritas anggaran negara. Ia menyinggung angka Rp17 triliun yang disebut sebagai iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, dan mempertanyakan relevansinya dengan kondisi pendidikan dan kemiskinan di daerah tertinggal. Kritik bukanlah hal baru dalam demokrasi. Sejak era reformasi, ruang publik Indonesia memang diwarnai kritik soal alokasi anggaran, dari subsidi energi, proyek infrastruktur, hingga belanja pertahanan.


Namun polemik muncul bukan karena kritik, melainkan karena respons admin akun partai. Alih-alih menjawab secara substantif, komentar tersebut dibalas dengan label politik: “anak abah”, istilah yang merujuk pada pendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Balasan akun parpol juga menyebut program Sekolah Rakyat dan mendorong peran RT (baca: Rukun Tetangga) agar lebih peka.


Reaksi publik pun keras. Banyak yang menilai penggunaan label politik dalam konteks tragedi kemanusiaan sebagai tindakan tidak sensitif. Pilpres sudah selesai, tetapi cara merespons kritik masih terasa seperti masa kampanye. Peristiwa kecil di kolom komentar ini sebenarnya membuka persoalan yang lebih besar, tentang bagaimana negara dan partai penguasa memahami kritik publik, terutama yang lahir dari penderitaan warga miskin.

Petani Mendadak Trending

Rabu, 11 Februari 2026

Jagad media sosial Indonesia, terutama X, dihiasi satu kata yang tak terduga jadi sorotan netizen: “Petani”. Bukan karena isu pertanian biasa, melainkan karena pernyataan viral dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam forum itu, Kapolri menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian dan menyatakan bahwa jika ia harus memilih menjadi menteri kepolisian, ia lebih baik menjadi petani. Kalimat ini langsung memicu gelombang cuitan di X di mana warganet justru ramai-ramai mendukung agar Kapolri benar-benar jadi petani. 


Fenomena ini unik bukan karena kata itu jadi trending belaka, tetapi karena netizen memanfaatkan humor sebagai medium kritik sosial yang tajam dan mengangkat profesi petani menjadi simbol dari realitas kehidupan yang sering dianggap lebih “jujur” dan “utama” dibandingkan kekuasaan politik. Untuk memahami fenomena ini secara lebih utuh, kita perlu telaah dari berbagai sudut: konteks pernyataan Kapolri, kondisi petani di Indonesia saat ini, perspektif budaya sejarah agraris bangsa, serta arti kritik sosial di era digital.


Dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Kapolri menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, struktur di mana Polri langsung berada di bawah Presiden adalah format ideal untuk menjaga independensi dan efektivitas institusi kepolisian. Ia bahkan mengaku sempat mendapat tawaran lewat pesan WA untuk menjadi Menteri Kepolisian, namun menolak dan mengatakan lebih baik menjadi petani. 


Ia beralasan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi dan, pada gilirannya, melemahkan negara serta posisi Presiden. Pernyataan ini sekaligus sinyal kuat sikap institusional Polri terhadap gagasan reformasi struktural yang telah lama menjadi perdebatan di ruang politik Indonesia.

Jenderal dari Pinggir Sejarah

Selasa, 10 Februari 2026

Di Indonesia, identitas seperti nama, agama, bahasa, bahkan bentuk mata atau warna kulit, kerap menentukan seberapa jauh seseorang bisa melangkah dalam struktur sosial. Karena itu, kisah seorang jenderal keturunan Tionghoa seperti Tedy Jusuf terasa bukan sekadar biografi militer, melainkan cerita tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang dianggap bukan arus utama.


Cerita hidup Tedy Jusuf, yang lahir dengan nama Him Tek Ji, berangkat dari pengalaman yang sangat manusiawi: rasa takut, ketidakberdayaan, dan stigma sebagai pendatang. Dalam kisah masa kecilnya, ayahnya diperas oleh anggota hansip. Keluarganya hanya bisa diam, karena orang Tionghoa kala itu dianggap tak punya backing dalam kekuasaan maupun militer. 


Dari pengalaman itulah lahir keputusan yang mengubah hidupnya: masuk akademi militer. Ia akhirnya menjadi perwira, meniti karier, dan mencapai pangkat brigadir jenderal, sebuah posisi yang sangat langka bagi keturunan Tionghoa, apalagi di masa Orde Baru yang dikenal penuh pembatasan terhadap ekspresi identitas Tionghoa. 


Kisah ini sederhana, tetapi maknanya besar. Ia memperlihatkan bahwa sejarah Indonesia tidak hanya ditulis oleh tokoh-tokoh besar dengan nama nasionalis yang akrab di telinga. Ada juga kisah orang-orang yang harus berjuang dua kali. Pertama, melawan kemiskinan atau keterbatasan. Kedua, melawan prasangka.

Menyambut Pejabat

Senin, 09 Februari 2026

Di banyak kota Indonesia, cerita tentang pejabat yang datang ke daerah hampir selalu memiliki pola yang sama. Jalan ditutup, iring-iringan kendaraan melintas, dan anak-anak sekolah berdiri berbaris sambil melambaikan bendera kecil. Bagi sebagian orang, hal tersebut dianggap pemandangan biasa. Namun jika ditarik ke belakang, praktik seperti ini menyimpan sejarah panjang tentang bagaimana kekuasaan dipersepsikan, antara yang sakral dan yang harus dipertanggungjawabkan.


Dalam sejarah kolonial, pejabat bukan sekadar aparat administratif, tapi figur yang disakralkan. Dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda, para bupati dan pejabat tradisional mempertahankan privilese feodal. Mereka hidup mewah, menerima gaji dan tunjangan besar, bahkan memperoleh keuntungan dari sistem tanam paksa, sementara rakyat bekerja dengan upah sangat kecil. Situasi ini menciptakan jurang sosial yang lebar. Pejabat dipandang sebagai sosok yang harus dihormati secara ritual, bukan dikritik secara rasional. 


Akhirnya, rakyat tidak berani menyentuh pejabat, baik secara sosial maupun hukum. Kekuasaan seolah memiliki aura sakral. Rakyat harus menepi dan bersimpuh ketika pejabat lewat. Model hubungan seperti ini tidak sekadar simbolik, melainkan struktur kekuasaan yang nyata. Feodalisme dan kolonialisme saling menopang, menciptakan pejabat yang jauh dari rakyat, tetapi hidup dari keringat mereka.


Sejarah juga mencatat bagaimana rakyat merespons pejabat yang dianggap menindas. Pada abad ke-18 di Batavia, seorang pejabat Tionghoa bernama Qiu Zuguan dikenal karena kebijakan pajaknya yang memberatkan penduduk. Ketika ia meninggal, tidak ada yang mau mengusung peti matinya. Para pengusung bahkan meletakkannya di jalan sebagai bentuk penolakan simbolik terhadap kebijakannya semasa hidup. Peristiwa itu menunjukkan satu hal penting, bahwa legitimasi pejabat tidak hanya ditentukan oleh jabatan formal, tetapi oleh bagaimana rakyat merasakan dampak kekuasaannya.

Foto Bersama

Minggu, 08 Februari 2026

Di era media sosial, sebuah foto bisa berubah menjadi peristiwa politik. Sebuah video singkat yang memperlihatkan Anies Baswedan mengajak sejumlah pria berfoto bersama di sebuah rumah makan di Karanganyar mendadak viral. Tidak ada pidato, tidak ada panggung politik, hanya momen santai di meja makan. Namun spekulasi langsung merebak: siapa pria-pria itu? Mengapa mereka terlihat canggung? Benarkah mereka anggota intelijen?


Respons resmi dari Kodam IV/Diponegoro justru memperpanjang polemik. Awalnya, pihak Kodam menyebut mereka bukan anggota intel TNI, melainkan mitra teritorial. Tak lama kemudian, pernyataan itu diralat. Setelah pengecekan internal, diakui bahwa mereka memang anggota intel Kodim Karanganyar. Kodam menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan informasi sebelumnya, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada penugasan khusus untuk memantau Anies. Pertemuan disebut terjadi secara kebetulan, dan foto diambil atas ajakan Anies sendiri.


Peristiwa ini tampak sederhana. Tidak ada operasi rahasia, tidak ada penangkapan, tidak ada konflik terbuka. Namun reaksi publik yang cepat menunjukkan bahwa isu intelijen, militer, dan politik sipil masih menjadi wilayah sensitif dalam demokrasi Indonesia. Kecurigaan publik terhadap keberadaan intel di sekitar tokoh politik bukan tanpa alasan historis. Dalam banyak periode sejarah Indonesia, aparat keamanan kerap terlibat dalam pemantauan politik domestik.


Pada masa Orde Baru, operasi intelijen tidak hanya diarahkan pada ancaman keamanan, tetapi juga pada oposisi politik, aktivis, hingga mahasiswa. Jaringan intelijen memiliki peran besar dalam mengawasi kehidupan politik. Pemantauan tokoh politik, bahkan yang sah secara hukum, merupakan praktik yang lumrah. Sejarawan politik mencatat bahwa pada masa itu, negara beroperasi dengan logika keamanan nasional yang sangat luas. Kritik politik sering dipandang sebagai ancaman stabilitas. Dalam situasi seperti itu, intelijen menjadi alat untuk menjaga kekuasaan, bukan semata menjaga negara.

 

Label

coretan (196) kepegawaian (173) serba-serbi (87) hukum (79) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (63) tentang ngawi (60) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)