Stigma, Sejarah, dan Jalan Panjang Politik Buruh

Minggu, 10 Mei 2026

Hari Buruh di Indonesia berakar pada pengakuan negara terhadap perjuangan kelas pekerja sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam Pasal 15 ayat (2) bahkan ditegaskan bahwa pada hari itu buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Hal tersebut sebagai simbol bahwa negara mengakui kerja sebagai fondasi peradaban sekaligus menghormati perjuangan mereka yang menggerakkannya.


Namun pengakuan itu tidak berlangsung lama. Dua dekade berselang, tepatnya pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru mencabut status tersebut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968, tanggal 1 Mei kembali menjadi hari kerja biasa. Alasan formalnya berkaitan dengan situasi politik dan kebutuhan stabilitas. Akan tetapi, riset Litbang Kompas pada 1 Mei 2023 menunjukkan bahwa keputusan itu tidak bisa dilepaskan dari konstruksi stigma yang dilekatkan pada buruh, yakni asosiasi kuat dengan komunisme.


Sejak itu, Hari Buruh tidak lagi sekadar peringatan atas perjuangan delapan jam kerja, melainkan berubah menjadi simbol ideologis yang diperebutkan. Negara, dalam upayanya menata ulang lanskap politik pasca-1965, menjadikan buruh sebagai kelompok yang perlu dijauhkan dari ruang publik. Bahkan, stigma itu tidak hanya bersifat politik, tetapi juga kultural. Kata “buruh” mengalami degradasi makna, digantikan dengan istilah “pekerja” yang dianggap lebih netral dan dapat diterima.

Pelajaran dari Hungaria

Sabtu, 09 Mei 2026

Tajuk rencana Kompas 16 April 2026 tentang tumbangnya Viktor Orbán di Hungaria terasa seperti pengingat yang datang di waktu yang tepat, dan mungkin juga di waktu yang genting. Ia bukan sekadar kabar politik luar negeri, melainkan cermin yang diam-diam memantulkan wajah demokrasi kita sendiri.


Selama lebih dari satu dekade, Orbán memimpin dengan gaya yang kerap dipuji sebagai tegas, tetapi juga dikritik sebagai erosif terhadap demokrasi. Ia membangun narasi nasionalisme yang kuat, menolak arus globalisasi tertentu, dan memainkan sentimen anti-imigran untuk mengonsolidasikan dukungan. Dalam banyak hal, ini bukan cerita yang asing. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, populisme dengan wajah serupa pernah—dan masih—menemukan momentumnya.


Yang menarik dari kasus Hungaria bukan hanya tentang jatuhnya seorang pemimpin yang kuat, tetapi bagaimana cara kejatuhan itu terjadi. Bukan melalui kudeta, bukan pula melalui tekanan eksternal, melainkan lewat bilik suara. Partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan satu hal penting: ketika warga merasa sesuatu yang mendasar sedang dipertaruhkan, mereka tidak tinggal diam. Demokrasi, dalam momen seperti itu, menemukan kembali daya hidupnya.


Namun, kemenangan oposisi di Hungaria juga tidak datang tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kekecewaan yang perlahan menumpuk. Ketika lembaga peradilan dianggap tidak lagi independen, ketika media dirasa terlalu dekat dengan kekuasaan, dan ketika mekanisme checks and balances melemah, publik mungkin tidak langsung bereaksi. Tetapi ingatan kolektif bekerja dengan cara yang sunyi: ia mencatat, membandingkan, lalu pada waktunya, memutuskan.

Ambisi Koperasi Massal

Jumat, 08 Mei 2026

Dalam groundbreaking proyek hilirisasi tahap II di Cilacap pada 29 April 2026, Presiden Prabowo Subianto bicara soal program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang termasuk prioritas pemerintahannya. Prabowo membanggakan soal banyaknya jumlah koperasi yang bisa dibangun dalam kurun satu tahun. 


“Sebentar lagi kita akan resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih, kemungkinan 2-3 minggu lagi. Sesudah itu 2-3 bulan lagi kita akan resmikan lebih dari 25.000 koperasi. Coba dibukalah dalam sejarah, saya minta buka dalam sejarah. Buka dalam sejarah dunia, ada enggak 25.000 atau 30.000 koperasi bisa dibangun dan diselesaikan dalam satu tahun,” ujarnya.


Pertanyaan yang disampaikan Prabowo Subianto, tentang negara mana yang mampu membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat, pada dasarnya mengandung semangat optimisme. Ia mencerminkan keinginan untuk menghadirkan lompatan dalam pembangunan ekonomi rakyat, terutama di tingkat desa. Di tengah kebutuhan akan pemerataan dan penguatan ekonomi lokal, gagasan tersebut tentu memiliki daya tarik tersendiri.


Namun, sebagaimana diingatkan oleh Made Supriatma dalam tulisannya di Facebook pada tanggal yang sama saat Presiden RI berujar, ada baiknya kita tidak berhenti pada angka. Di balik capaian kuantitatif, selalu ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana substansi dari pembangunan itu benar-benar terwujud?

Reshuffle yang Terlalu Sering

Kamis, 07 Mei 2026

Tulisan Arya Fernandes Untuk Apa “Reshuffle” Kabinet? di harian Kompas edisi 30 April 2026 mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: untuk apa reshuffle kabinet dilakukan? Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika publik menyaksikan betapa seringnya bongkar-pasang pejabat terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Belum genap dua tahun, lima kali reshuffle sudah dilakukan. Angka ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal politik yang kuat. Dalam sistem presidensial, reshuffle memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, frekuensi yang tinggi selalu menyimpan pesan. Ada sesuatu yang bisa jadi belum stabil dalam tubuh pemerintahan.


Jika kita menengok data komparatif yang disinggung Arya Fernandes, perbedaannya cukup mencolok. Pada periode yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya dua kali melakukan reshuffle. Presiden Joko Widodo melakukannya tiga kali. Sementara itu, Presiden Prabowo sudah lima kali, dengan total perubahan mencapai puluhan posisi strategis. Artinya, yang berubah bukan hanya orang, tetapi juga arah koordinasi pemerintahan itu sendiri.


Di atas kertas, reshuffle seharusnya menjadi alat strategis. Ia digunakan untuk memperbaiki kinerja, merespons situasi krisis, atau menyesuaikan kebijakan dengan dinamika global. Dalam literatur politik, seperti yang dirujuk Arya, reshuffle bahkan kerap menjadi “executive toolbox” untuk memastikan pemerintahan tetap efektif di tengah tekanan politik.

Ambisi dan Jalan Pintas

Rabu, 06 Mei 2026

Film Lucky Baskhar terasa seperti cerita yang jauh, tapi sekaligus dekat sekali. Jauh karena berlatar dunia perbankan dan transaksi keuangan besar. Dekat karena inti ceritanya sederhana. Tentang orang biasa yang ingin hidupnya sedikit lebih baik.


Tokoh Baskhar, diperankan oleh Dulquer Salmaan, bukanlah sosok luar biasa. Ia bukan orang yang jenius di bidang finansial, bukan juga kriminal kelas kakap. Ia hanya pegawai bank dengan gaji pas-pasan, rutinitas yang membosankan, dan tekanan hidup yang pelan-pelan menumpuk. Dalam banyak hal, ia adalah cerminan kelas menengah urban hari ini: bekerja keras, tapi tetap merasa “begini-begini saja”.


Baskhar tidak tiba-tiba berubah menjadi pelaku kejahatan besar. Ia hanya mengambil satu langkah kecil. Ia mencoba memanfaatkan celah dalam sistem yang ia pahami. Tidak langsung terasa salah. Bahkan mungkin terasa wajar. Toh, tidak ada yang langsung dirugikan, pikirnya. Masalahnya, jalan pintas hampir selalu bekerja seperti itu. Dimulai dari sesuatu yang tampak kecil dan bisa ditoleransi.


Film dari India ini cerdas karena tidak menghakimi tokohnya secara hitam-putih. Kita tidak diminta membenci Baskhar, tapi juga tidak diminta membenarkannya. Justru di situ letak kekuatannya. Penonton diajak duduk di kursi yang tidak nyaman: memahami tanpa harus menyetujui.

Prank: dari Jalan Berners hingga Layar Ponsel

Selasa, 05 Mei 2026

Pada suatu pagi di London, 27 November 1810, sebuah rumah di No. 54 Berners Street tiba-tiba menjadi pusat kekacauan. Tanpa tahu sebabnya, para tukang roti, pedagang, tukang sapu cerobong, pengantar barang, hingga pejabat penting datang silih berganti ke alamat itu. Ada yang membawa kue pernikahan, ada yang mengantar furnitur, bahkan ada yang datang membawa peti mati. Jalanan menjadi macet, polisi turun tangan, dan seluruh kota dibuat bingung. Belakangan diketahui bahwa semua itu hanyalah ulah seorang pemuda bernama Theodore Hook. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Berners Street Hoax.


Hook mengirimkan antara seribu hingga empat ribu surat palsu kepada berbagai orang dan bisnis, memesan barang atau mengundang mereka datang ke alamat yang sama pada hari yang sama. Selama enam minggu ia menyiapkan semuanya, hanya untuk membuktikan kepada temannya bahwa ia mampu membuat satu rumah menjadi alamat paling ramai di London. Hasilnya? Jalan lumpuh sepanjang hari dan kota London gaduh oleh sebuah lelucon.


Dilihat dari jarak dua abad, peristiwa itu terasa lucu sekaligus absurd. Namun, kisah tersebut memberi kita pelajaran penting: sejak dulu manusia sudah menikmati sensasi menipu orang lain demi hiburan. Prank bukanlah fenomena baru. Yang berubah hanyalah medianya.


Jika pada abad ke-19 seseorang harus menulis ribuan surat untuk membuat satu kota heboh, maka pada abad ke-21 cukup satu video viral di media sosial. Internet telah mengubah skala prank dari gangguan lokal menjadi tontonan massal.

Kasus yang Mengguncang Talenta

Senin, 04 Mei 2026

Kasus yang membelit Ibam, panggilan akrab Ibrahim Arief, mula-mula tampak seperti perkara hukum biasa. Ia didakwa dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp16,9 miliar. Namun, seperti banyak perkara besar lain, cerita ini tidak berhenti di ruang sidang. Ia menjalar ke ruang publik, memicu diskusi yang jauh melampaui aspek yuridis.


Di titik inilah kasus Ibam berubah wajah. Ia bukan lagi sekadar soal benar atau salah dalam hukum, melainkan soal bagaimana publik (terutama kalangan profesional) membaca pesan di baliknya.


Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menangkap fenomena ini dengan cukup jernih dalam tulisannya di Facebook berjudul “Ibam dan Masa Depan Inovasi Indonesia yang Sedang Dipertaruhkan”. Ia tidak sedang berperan sebagai pembela personal, melainkan sebagai pembaca data. Dan dari data itu, muncul satu kesimpulan penting: kasus ini telah menjelma menjadi simbol ketakutan kolektif.


Berdasarkan analisis Drone Emprit, percakapan publik tentang Ibam mencapai jutaan interaksi lintas platform. Namun yang lebih menarik adalah polarisasinya. Media arus utama cenderung mengedepankan narasi formal—tuntutan jaksa, angka kerugian negara, kronologi perkara—yang berujung pada sentimen negatif. Sebaliknya, media sosial justru didominasi pembelaan.

Mengingat Sutartinah di Hari Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026

Setiap tanggal 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional sambil mengulang nama yang sama, yakni Ki Hajar Dewantara. Ia dikenang sebagai Bapak Pendidikan Nasional, tokoh yang meletakkan fondasi penting bagi sistem pendidikan Indonesia. Namun, ada satu nama yang jarang disebut, padahal jejaknya tak kalah menentukan, yaitu Sutartinah, istri Suwardi Suryaningrat nama awal Ki Hajar Dewantara.


Sejarah sering kali bekerja seperti panggung yang sorot lampunya terlalu fokus ke satu orang. Tokoh utama berdiri di tengah, terang-benderang, sementara yang lain berada di pinggir, gelap, nyaris tak terlihat. Sutartinah adalah salah satu yang berada di area redup itu. Ia kerap disebut sebagai “pendamping”, padahal perannya jauh melampaui itu.


Kisah hidup Sutartinah menunjukkan bahwa perjuangan pendidikan di Indonesia tidak lahir dari satu kepala saja. Ia tumbuh dari percakapan, dari relasi, dari kerja bersama, termasuk yang berlangsung di ruang-ruang domestik yang sering dianggap sepele. Dalam banyak catatan, Sutartinah bukan hanya istri, tetapi juga mitra intelektual. Ia mendorong suaminya untuk menulis, memberi semangat saat tekanan datang, bahkan terlibat dalam komunikasi rahasia ketika gerakan perlawanan terhadap kolonialisme semakin ketat.


Kita sering membayangkan tokoh besar sebagai sosok yang berdiri sendiri, seolah-olah gagasannya muncul dari ruang hening yang steril. Padahal kenyataannya tidak demikian. Gagasan besar sering lahir dari dialog panjang, dari dukungan emosional, dari kehadiran seseorang yang percaya ketika dunia di luar meragukan. Dalam hal ini, Sutartinah memainkan peran penting dalam membentuk arah hidup Ki Hajar.

 

Label

coretan (239) kepegawaian (175) hukum (94) serba-serbi (94) oase (91) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)