Laut Berpagar Konflik

Selasa, 09 Juni 2026

Laut biasanya dibayangkan sebagai ruang terbuka. Namun di sekitar Gaza, laut juga bisa berubah menjadi pagar panjang yang dijaga senjata, diplomasi, dan saling curiga. Di sanalah kisah Global Sumud Flotilla 2.0 berlabuh. Bukan di pelabuhan Gaza yang mereka tuju, melainkan di pusaran tuduhan kekerasan, bantahan, dan perdebatan hukum internasional.


Lebih dari 50 kapal berlayar dari Turki pada pertengahan Mei 2026. Misi mereka, menurut penyelenggara, adalah mengirim bantuan makanan dan medis serta menembus blokade maritim Israel terhadap Gaza. Namun sebelum mendekati pantai, armada itu dicegat Angkatan Laut Israel di perairan sebelah barat Siprus, sekitar 460 kilometer dari Gaza. Para relawan dipindahkan ke kapal Israel, dibawa ke Pelabuhan Ashdod, lalu ditahan dan akhirnya dideportasi. Sebanyak 422 orang dari 41 negara dipulangkan, termasuk sembilan warga Indonesia.


Setelah bebas, sejumlah relawan menyampaikan kesaksian yang mengguncang. Ada yang mengaku dipukul, ditampar, dijambak, diraba, bahkan menjadi korban kekerasan seksual. Penyelenggara flotilla menyebut sedikitnya terdapat 15 kasus kekerasan seksual, termasuk dugaan pemerkosaan. Seorang aktivis Prancis mengaku mengalami perabaan dan pemukulan. Jurnalis Italia yang ikut dalam rombongan menggambarkan fasilitas penahanan sebagai “tempat teror”. Kelompok bantuan hukum berbasis Israel, Adalah, juga menyebut adanya keluhan mengenai kekerasan ekstrem dan cedera serius.


Tetapi di titik inilah kehati-hatian menjadi penting. Sejumlah tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Otoritas penjara Israel menolak seluruh klaim itu dan menyatakan para tahanan diperlakukan sesuai hukum serta tetap memperoleh layanan medis. Pemerintah Israel juga menyebut flotilla sebagai aksi propaganda yang dianggap membantu kepentingan Hamas.

Duka, Topeng, dan Cerita Palsu

Senin, 08 Juni 2026

Ada ironi yang sulit diabaikan dari kasus Kouri Richins. Seorang ibu muda di Utah, Amerika Serikat, menulis buku tentang menghadapi duka karena kehilangan suami. Buku itu diberi judul Are You With Me? dan dipersembahkan untuk sang suami yang ia sebut sebagai ayah yang hebat dan pasangan yang luar biasa. Namun, di ruang sidang, cerita itu berbelok tajam. Juri justru menyatakan bahwa Kouri adalah pembunuh suaminya sendiri. Kisah ini terasa seperti novel kriminal, tetapi ia nyata.


Pada Maret 2026, panel juri menyatakan Kouri Richins bersalah atas pembunuhan terhadap suaminya, Eric Richins, yang meninggal pada Maret 2022 akibat overdosis fentanyl. Bukan overdosis biasa, melainkan kandungan fentanyl lima kali lipat dosis mematikan yang ditemukan dalam tubuh Eric. Jaksa juga menyebut ada percobaan peracunan sebelumnya melalui makanan, yang membuat korban sempat nyaris meninggal.


Kasus ini menarik perhatian luas bukan hanya karena unsur kejahatannya, melainkan karena lapisan cerita di sekelilingnya. Dua bulan sebelum ditangkap pada tahun 2023, Kouri menerbitkan buku yang bertujuan membantu keluarga dalam menghadapi kehilangan. Dalam wawancara radio, ia bahkan mengatakan buku itu diharapkan menjadi penghiburan bagi keluarganya dan orang lain yang mengalami duka.


Di situlah publik merasa terguncang. Bagaimana mungkin seseorang menulis tentang kesedihan yang, menurut putusan pengadilan, justru ia ciptakan sendiri?

Menjadi Rumah Bersama

Minggu, 07 Juni 2026

Filsuf dan rohaniwan Franz Magnis-Suseno dalam tulisannya Pancasila, Tidak Kurang Tidak Lebih mengingatkan sesuatu yang penting: Pancasila sangat berharga bagi Indonesia, tetapi nilainya justru akan berkurang jika diposisikan secara keliru. Pancasila perlu dijaga, tetapi tidak perlu disakralkan sampai menyaingi agama atau dijadikan semacam keyakinan yang berdiri di atas semua keyakinan lain. Pandangan itu menarik karena datang dari seseorang yang justru sangat menghargai Pancasila.


Magnis melihat Pancasila sebagai keberhasilan besar bangsa Indonesia. Negara ini terdiri dari ratusan etnis, bahasa, budaya, dan agama. Dalam sejarah dunia, keragaman sebesar itu tidak selalu berakhir damai. Kita bisa melihat pengalaman pahit di sejumlah negara yang tercabik konflik identitas, mulai dari agama hingga etnis.


Indonesia tentu bukan negeri tanpa masalah, tetapi sampai hari ini kita relatif berhasil menjaga satu hal mendasar. Orang Jawa tetap bisa menjadi Jawa, orang Minang tetap Minang, umat Islam tetap teguh pada keyakinannya, umat Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan penganut kepercayaan tetap dapat menjalankan keyakinannya. Di atas keberagaman itu ada satu kesepakatan bersama, yakni lima sila Pancasila.


Di situlah, menurut Magnis, letak peran sejatinya. Pancasila bukan pesaing agama. Ia juga bukan filsafat hidup tunggal yang memaksa semua orang berpikir sama. Pancasila hanyalah lima prinsip dasar yang disepakati bangsa Indonesia untuk hidup bersama. Dan justru karena itulah menjadi sangat penting. Tidak kurang, tetapi juga tidak lebih. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi punya makna besar.

Sejarah yang Diperdebatkan

Sabtu, 06 Juni 2026

Setiap 1 Juni, linimasa media sosial biasanya dipenuhi ucapan tentang Pancasila. Ada gambar Garuda, kutipan Bung Karno, hingga poster bertema persatuan. Namun di balik peringatan itu, ada sejarah yang ternyata tidak sesederhana yang sering kita bayangkan.


Banyak orang mengira Hari Lahir Pancasila sejak dulu diperingati secara rutin. Padahal, perjalanan tanggal 1 Juni justru berliku, diperdebatkan, bahkan pernah nyaris tenggelam dari ingatan publik.


Cerita ini bermula pada 1 Juni 1945. Di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Lahirnya Pancasila. Dalam pidato itu, Bung Karno menawarkan lima prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Ia lalu memberi nama gagasan tersebut dengan nama Pancasila. 


Namun sejarah tidak berjalan lurus. Sejak awal, ada perdebatan mengenai kapan sebenarnya Pancasila “lahir”. Sebagian kalangan menganggap 1 Juni layak diperingati karena menjadi momen pertama gagasan itu diperkenalkan ke ruang publik. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa tanggal yang lebih tepat adalah 18 Agustus 1945, saat Pancasila disahkan dalam Pembukaan UUD 1945. Ada pula yang mengingatkan bahwa sebelum pidato Soekarno, tokoh seperti Mohammad Yamin dan Soepomo juga telah menyampaikan gagasan tentang dasar negara.

Bahasa Politik Masa Kini

Jumat, 05 Juni 2026

Biasanya kecoak adalah makhluk yang ingin segera kita singkirkan. Ia dianggap kotor, mengganggu, dan hidup di sudut-sudut yang tidak diinginkan manusia. Tetapi di India, beberapa pekan terakhir, kecoak justru naik kelas menjadi simbol politik. Bukan lewat pemilu atau rapat parlemen, melainkan melalui meme, satire, dan media sosial.


Cockroach Janta Party (CJP) atau Partai Rakyat Kecoak mendadak viral. Akun media sosialnya mengumpulkan jutaan pengikut hanya dalam hitungan hari, bahkan di Instagram melampaui popularitas partai yang sedang berkuasa. Partai ini bukan organisasi resmi yang akan ikut pemilu. Manifestonya setengah bercanda: rumah bagi kaum malas, penganggur, dan mereka yang merasa selalu benar. Namun seperti banyak humor politik, kelucuan itu menyimpan rasa yang tidak lucu sama sekali.


CJP lahir dari kontroversi pernyataan Ketua Mahkamah Agung India, Surya Kant. Dalam sebuah forum, ia menggunakan istilah cockroach ketika berbicara tentang pemegang gelar palsu dan orang-orang yang hidup seperti parasit dalam sistem. Belakangan ia mengklarifikasi bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada seluruh pemuda atau penganggur. Namun di era media sosial, sebuah makna sering bergerak lebih cepat daripada penjelasan.


Potongan ucapan itu telanjur menyebar dan diterima banyak orang sebagai penghinaan terhadap generasi muda yang kesulitan mencari pekerjaan. Reaksi pun muncul hampir seketika. Yang menarik, anak muda India tidak hanya marah. Mereka membalik penghinaan itu menjadi identitas. Kecoak pun dipakai sebagai simbol.

Menjadi Bahan Tertawaan

Kamis, 04 Juni 2026

Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, cara masyarakat menyampaikan kritik ternyata ikut berubah. Jika dahulu demonstrasi identik dengan massa yang memenuhi jalan, spanduk, dan benturan fisik dengan aparat, kini protes bisa lahir dari layar telepon genggam. Inilah salah satu gagasan menarik yang dibahas Anwar Kurniawan dalam artikelnya, Menertawakan Kekuasaan: Seni Merawat Demokrasi di Kompas edisi 21 Mei 2026.


Tulisan Anwar mengajak kita melihat demokrasi dari sudut yang tidak biasa: melalui seni, humor, dan budaya digital. Bukan sekadar soal demonstrasi atau pidato politik, melainkan bagaimana meme, simbol, hingga satire menjadi bahasa baru warga untuk berbicara tentang kekuasaan.


Bagi generasi yang mengalami langsung Reformasi 1998, perlawanan identik dengan keberanian fisik di ruang publik. Tragedi Trisakti, pendudukan gedung parlemen, dan jatuhnya Orde Baru adalah babak sejarah ketika tubuh manusia menjadi barikade hidup. Jalan raya menjadi arena utama perebutan makna dan legitimasi.


Namun generasi yang lahir setelahnya mengenal reformasi melalui layar. Melalui potongan video, arsip digital, buku sejarah, atau budaya populer. Ingatan politik tidak lagi dibentuk terutama oleh pengalaman langsung, melainkan oleh reproduksi media. Dari sini, logika gerakan pun berubah.

Seni Dianggap Gangguan

Rabu, 03 Juni 2026

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di beberapa tempat pada bulan Mei 2026 memantik perdebatan yang lebih luas daripada sekadar soal film. Dokumenter karya Dhandi Laksono dan Cypri Dale itu berbicara tentang masyarakat adat Papua, deforestasi, dan persoalan tanah ulayat. Namun yang kemudian menjadi sorotan justru pembubaran acara nonton barengnya. Dari peristiwa itu, lahir pertanyaan lama yang selalu relevan dalam demokrasi: sampai di mana negara memberi ruang bagi seni, dan kapan kekuasaan mulai merasa terganggu oleh ekspresi?


Pertanyaan itulah yang dibahas Charles Beraf dalam artikelnya, Pesta Babi, Seni, dan Anarkisme Negara di Kompas edisi 16 Mei 2026.


Tulisan Charles tidak berhenti pada polemik satu film. Ia membawa pembaca masuk ke wilayah yang lebih mendasar: hubungan antara seni, moralitas, dan cara negara menggunakan kekuasaan.


Selama ini seni sering ditempatkan sebagai urusan hiburan. Film, lukisan, teater, atau musik dianggap sekadar sarana rekreasi dan ekspresi pribadi. Padahal sejarah menunjukkan sebaliknya. Seni hampir selalu lahir dari pengalaman sosial. Ia merekam kegelisahan, harapan, bahkan konflik masyarakat di zamannya.

Sebuah Kitab Keadilan

Selasa, 02 Juni 2026

Di negeri yang sering membuat orang sinis terhadap hukum, nama Artidjo Alkostar hadir seperti anomali. Ia bukan tokoh yang gemar tampil di depan kamera, bukan pula pejabat yang sibuk membangun citra. Tetapi justru karena itu, namanya meninggalkan jejak yang sulit dilupakan.


Hamid Basyaib dalam Sebuah Kitab Keadilan tidak hanya menceritakan riwayat seorang hakim agung. Tulisan itu seperti membuka halaman demi halaman kehidupan seorang manusia yang memilih berjalan melawan arus. Dan di tengah dunia hukum yang kerap dipandang mahal, rumit, bahkan kompromistis, Artidjo tampil sebagai sosok yang menghancurkan banyak prasangka.


Ketika masih menjadi pengacara di Yogyakarta hingga akhir 1990-an, kantornya bahkan sulit dibedakan dari rumah singgah sederhana. Bangunannya berdinding gedek, dipenuhi tumpukan koran tua, jauh dari bayangan kantor hukum modern yang mewah dan berpendingin udara. Tetapi yang paling tidak biasa bukanlah bangunannya.


Artidjo tidak pernah merundingkan honor dengan klien. Bagi banyak orang, itu terdengar mustahil. Dunia pengacara identik dengan tarif, negosiasi, dan kontrak jasa. Namun bagi Artidjo, bantuan hukum bukan komoditas yang layak ditawar. Jika klien ingin membayar, silakan. Jika tidak, perkara tetap berjalan.

 

Label

coretan (260) kepegawaian (177) hukum (98) serba-serbi (94) oase (93) saat kuliah (71) pustaka (66) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)