Persaingan Guru dan Media Sosial

Rabu, 20 Mei 2026

Di era media sosial, guru masa kini menghadapi tantangan yang mungkin tidak pernah dibayangkan oleh generasi sebelumnya. Mereka bukan hanya dituntut mengajar, tetapi juga tampil menarik, aktif di dunia digital, dekat dengan tren, bahkan kadang harus memahami “selera algoritma”. Di satu sisi, hal tersebut tampak modern dan relevan dengan zaman. Namun di sisi lain, muncul kegelisahan yang semakin nyata. Jangan-jangan pendidikan kita perlahan berubah menjadi sekadar tontonan.


Ironinya memang terasa. Akses terhadap pengetahuan saat ini jauh lebih mudah dibanding dua dekade lalu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 66,48 persen penduduk Indonesia yang sudah mengakses internet. Artinya, jutaan siswa kini membawa “perpustakaan berjalan” di genggaman tangan mereka. 


Tetapi kemudahan akses ternyata tidak otomatis melahirkan budaya belajar yang lebih baik. Justru di tengah banjir informasi itu, kemampuan membaca mendalam dan berpikir kritis terasa makin rapuh. Hal ini terlihat dari hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 yang menunjukkan kemampuan literasi membaca siswa Indonesia kembali menurun.


PISA sendiri merupakan program penilaian pendidikan internasional yang diselenggarakan oleh OECD, organisasi kerja sama internasional yang banyak menjadi rujukan kebijakan pendidikan dunia. Berbeda dengan ujian sekolah biasa yang cenderung mengukur hafalan, PISA menguji kemampuan siswa usia 15 tahun dalam memahami bacaan, memecahkan persoalan matematika, dan bernalar dalam sains untuk situasi kehidupan nyata. 

Buku, Masa Kecil, dan Impian

Saya sering berpikir, mungkin hubungan saya dengan buku bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia tumbuh pelan, bahkan sebelum saya benar-benar memahami dunia.


Saat duduk di bangku taman kanak-kanak, saya sudah bisa membaca. Saya tidak ingat persis bagaimana prosesnya. Yang saya ingat hanya satu: membaca terasa menyenangkan. Huruf-huruf yang bagi sebagian anak mungkin tampak membingungkan, bagi saya justru seperti pintu kecil menuju banyak tempat yang belum pernah saya datangi. Mungkin karena itulah saya tumbuh menjadi anak yang akrab dengan bacaan.


Ibu saya seorang guru Sekolah Dasar. Saya masih ingat, sepulang mengajar, ibu sering membawa buku-buku untuk saya baca. Cerita anak, pengetahuan umum, majalah, apa saja yang tersedia di perpustakaan sekolahnya. Buku-buku itu seperti tamu rutin di rumah kami. Buku-buku itu lalu berpindah ke tangan saya dan habis dibaca satu per satu, sebelum dikembalikan ke sekolah.


Sementara bapak bekerja di sebuah instansi pemerintah di luar kota. Ada satu kebiasaan beliau yang sampai hari ini masih saya kenang: setiap pulang kantor sering membawa koran.

Swasembada Pangan

Selasa, 19 Mei 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia kini semakin mendapat pengakuan internasional karena berhasil mencapai swasembada pangan. Hal itu ia sampaikan saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gorontalo pada tanggal 9 Mei 2026.


“Kita sangat dihormati karena kita sekarang sudah swasembada pangan, sudah swasembada beras, swasembada jagung, kita sekarang tidak perlu impor lagi pangan dari luar,” ujar presiden.


Kalau dilihat dari data resmi pemerintah, klaim presiden tentang Indonesia mencapai swasembada beras memang punya dasar yang cukup kuat. Produksi beras nasional pada tahun 2025 mencapai sekitar 34,71 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada di kisaran 31 juta ton. Pemerintah juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras. 


Jadi, dalam arti “produksi domestik lebih besar daripada kebutuhan nasional”, pernyataan itu bisa dianggap benar. Tetapi pertanyaan yang lebih menarik sebenarnya bukan “apakah surplusnya nyata?”, melainkan: apakah surplus itu otomatis membuat Indonesia “dihormati dunia?”

Birokrasi di Persimpangan

Senin, 18 Mei 2026

Di tengah ambisi besar pembangunan nasional, ada satu hal yang terkadang luput dari perhatian, yaitu mesin yang menggerakkannya. Kita terlalu sering membicarakan kebijakan, program, dan target pertumbuhan, tetapi lupa bahwa semua itu bergantung pada satu fondasi yang sama: birokrasi.


Dalam berbagai diskursus mutakhir, muncul tiga gagasan penting tentang arah pembaruan birokrasi, yakni fleksibilitas kerja (flexiwork), disrupsi kelembagaan, dan penguatan integritas. Ketiganya menawarkan harapan, tetapi juga menyimpan pertanyaan mendasar. Apakah birokrasi Indonesia benar-benar siap berubah, atau justru hanya berganti wajah tanpa menyentuh akar masalah?


Gagasan fleksibilitas kerja sebagaimana ditulis oleh Yanuar Nugroho dalam Fleksibilitas Kerja Birokrasi Kita di Kompas edisi 9 Juli 2025, misalnya, tampak menjanjikan. Ia menawarkan pergeseran dari birokrasi berbasis kehadiran fisik menuju birokrasi berbasis kinerja. Pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa banyak fungsi administratif tetap berjalan tanpa tatap muka. Dalam konteks ini, flexiwork bukan sekadar soal bekerja dari rumah, melainkan perubahan paradigma. Dari menghitung jam kerja menjadi mengukur hasil.


Namun, menurut Dosen STF Driyarkara Jakarta ini, fleksibilitas bukan tanpa risiko. Dalam birokrasi yang sistem meritnya belum sepenuhnya kokoh, dan budaya kerjanya masih cenderung prosedural, fleksibilitas bisa disalahartikan sebagai kelonggaran. Alih-alih meningkatkan produktivitas, ia berpotensi membuka ruang baru bagi lemahnya akuntabilitas. Di sinilah pertanyaan krusial muncul. Apakah kita sudah siap berpindah dari sistem berbasis kontrol menuju sistem berbasis kepercayaan? Jika belum, maka flexiwork berisiko menjadi slogan modern tanpa substansi.

Bupati yang Patah Hati

Minggu, 17 Mei 2026

Di zaman sekarang, istilah “bucin” sering dipakai untuk menggoda orang yang terlalu mencintai pasangannya. Kadang lucu, kadang terdengar memalukan. Tetapi sejarah dan sastra sebenarnya penuh dengan kisah cinta yang jauh lebih ekstrem daripada sekadar rajin membalas chat atau cemburu di media sosial.


Kita mengenal Romeo and Juliet, kisah cinta legendaris karya William Shakespeare yang bertahan ratusan tahun. Romeo dan Juliet saling mencintai, tetapi terjebak dalam konflik keluarga yang tidak pernah selesai. Cinta mereka tumbuh di tengah permusuhan, lalu berakhir tragis dengan kematian keduanya. Dunia mengingat kisah itu sebagai simbol cinta yang terlalu besar untuk ditahan oleh keadaan.


Tetapi jauh dari Verona, di tanah Jawa pada awal abad ke-19, sejarah ternyata pernah menyimpan kisah yang nadanya tidak kalah pilu. Kisah itu datang dari Raden Ronggo Prawirodirjo III, seorang bupati Madiun yang begitu mencintai istrinya, Raden Ayu Ontowiryo.


Saat Ontowiryo meninggal akibat keguguran pada tahun 1809, Ronggo seperti kehilangan separuh hidupnya. Ia menolak menikah lagi meski mendapat tawaran dari lingkungan keraton. Dalam budaya aristokrat Jawa waktu itu, keputusan tersebut bukan perkara kecil. Pernikahan sering kali berkaitan dengan status, aliansi politik, dan kepentingan keluarga besar. Tetapi Ronggo memilih bertahan pada dukanya.

Warga Sipil Selalu Menjadi Korban

Sabtu, 16 Mei 2026

Perang sering dijelaskan lewat angka dan strategi. Berapa wilayah yang direbut, berapa pasukan yang dikerahkan, atau siapa yang unggul secara militer. Namun di balik semua istilah itu, perang hampir selalu meninggalkan satu pola yang sama, yakni warga sipil menjadi korban yang paling besar. Hal itulah yang tampak dalam tragedi Pembantaian My Lai di Vietnam pada tanggal 16 Maret 1968. Peristiwa ini mengingatkan publik bahwa perang tidak hanya melahirkan kehancuran fisik, tetapi juga bisa menghapus rasa kemanusiaan.


Hari itu, pasukan Amerika Serikat memasuki Desa My Lai dengan keyakinan bahwa daerah tersebut adalah basis gerilyawan Viet Cong. Operasi militer dilakukan dalam suasana penuh ketegangan. Tentara dibentuk untuk melihat siapa pun di wilayah itu sebagai ancaman. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Mereka tidak menemukan pasukan bersenjata dalam jumlah besar. Yang ada justru warga desa biasa. Ada perempuan, anak-anak, dan orang tua.


Tetapi situasi sudah telanjur berubah. Ketakutan, kemarahan, dan doktrin perang membuat warga sipil tidak lagi dipandang sebagai manusia yang harus dilindungi. Mereka diperlakukan sebagai bagian dari musuh. Akibatnya, ratusan orang dibantai. Banyak korban ditembak tanpa perlawanan. Rumah-rumah dibakar. Desa berubah menjadi kuburan massal.


Yang membuat tragedi My Lai begitu mengerikan bukan hanya jumlah korbannya, melainkan kenyataan bahwa kekerasan itu dilakukan secara terbuka oleh tentara sebuah negara yang selama ini mengklaim diri sebagai pembela demokrasi dan kebebasan.

Seribu Bayangan di Layar

Jumat, 15 Mei 2026

Ketika kecil, banyak dari kita mengira jurus seribu bayangan milik Naruto Uzumaki hanyalah fantasi yang terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari. Tapi hari ini, tanpa sadar, kita justru mempraktikkannya setiap saat. Satu orang, banyak akun. Satu identitas, berlapis-lapis persona. Di situlah esai Naufalul Ihya’ Ulumuddin dalam Kompas 3 Mei 2026 menemukan pijakannya. Kita sedang hidup dalam “masyarakat bayangan”.


Gagasan ini terasa relevan, bahkan agak mengganggu. Sebab kita tahu persis bagaimana rasanya menjadi banyak orang dalam satu waktu. Pagi hari kita sebagai pegawai yang santun di grup WhatsApp kantor. Siang hari kita menjadi pembeli cerewet di marketplace. Malam hari, bisa jadi kita berubah menjadi pengamat politik dadakan di kolom komentar. Semua berlangsung tanpa harus benar-benar berpindah tempat. Bahkan tanpa harus sepenuhnya “menjadi diri sendiri”.


Naufalul membaca fenomena ini dengan kacamata Gilles Deleuze dan Félix Guattari, khususnya konsep “tubuh tanpa organ”. Istilah yang terdengar rumit ini sebenarnya sederhana: manusia tidak lagi terikat pada satu identitas biologis yang utuh. Hasrat, ekspresi, bahkan sisi gelap kita bisa hidup sendiri-sendiri, menjelma dalam akun anonim, second account, atau identitas digital yang kita ciptakan.


Masalahnya, ketika semua orang punya “bayangan” dalam jumlah tak terbatas, kita tidak lagi hidup dalam satu masyarakat yang bisa dihitung dengan angka statistik. Kita hidup dalam masyarakat berlapis, di mana satu orang bisa hadir berkali-kali dengan wajah berbeda. Dunia digital pun menjadi semacam “keramaian tanpa tubuh”. Ia ramai, tapi sulit ditunjuk siapa sebenarnya yang hadir.

Membaca Fenomena “Sirkel Koruptor”

Kamis, 14 Mei 2026

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus mengalami dinamika seiring dengan berkembangnya pola dan modus operandi. Dalam berbagai pengungkapan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya kecenderungan keterlibatan pihak-pihak terdekat dalam suatu tindak pidana korupsi, yang kemudian populer disebut sebagai fenomena “sirkel koruptor”.


Fenomena ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi tidak selalu berdiri sebagai perbuatan individual, melainkan dapat melibatkan jejaring relasi yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan hasil kejahatan. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK dalam kurun waktu terakhir, pola tersebut terlihat melalui keterlibatan keluarga, ajudan, kolega, maupun pihak lain yang memiliki kedekatan personal atau profesional dengan pelaku utama.


Sebagai ilustrasi, terdapat perkara di mana aliran dana tidak diterima secara langsung oleh pejabat yang bersangkutan, melainkan melalui pihak lain yang memiliki hubungan kekerabatan. Dalam kasus lain, pihak yang memiliki kedekatan fungsional seperti ajudan atau staf turut berperan dalam proses pengumpulan dana. Bahkan, terdapat pula kasus yang melibatkan beberapa unsur dalam struktur birokrasi yang berperan secara koordinatif.


Selain itu, dalam beberapa perkara, indikasi penggunaan pihak ketiga atau nominee serta penyimpanan dana di lokasi tertentu juga mengemuka. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengaburkan alur transaksi keuangan, yang dalam perspektif hukum berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

 

Label

coretan (245) kepegawaian (177) hukum (95) serba-serbi (94) oase (92) saat kuliah (71) pustaka (65) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)