Ambisi Koperasi Massal

Jumat, 08 Mei 2026

Dalam groundbreaking proyek hilirisasi tahap II di Cilacap pada 29 April 2026, Presiden Prabowo Subianto bicara soal program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang termasuk prioritas pemerintahannya. Prabowo membanggakan soal banyaknya jumlah koperasi yang bisa dibangun dalam kurun satu tahun. 


“Sebentar lagi kita akan resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih, kemungkinan 2-3 minggu lagi. Sesudah itu 2-3 bulan lagi kita akan resmikan lebih dari 25.000 koperasi. Coba dibukalah dalam sejarah, saya minta buka dalam sejarah. Buka dalam sejarah dunia, ada enggak 25.000 atau 30.000 koperasi bisa dibangun dan diselesaikan dalam satu tahun,” ujarnya.


Pertanyaan yang disampaikan Prabowo Subianto, tentang negara mana yang mampu membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat, pada dasarnya mengandung semangat optimisme. Ia mencerminkan keinginan untuk menghadirkan lompatan dalam pembangunan ekonomi rakyat, terutama di tingkat desa. Di tengah kebutuhan akan pemerataan dan penguatan ekonomi lokal, gagasan tersebut tentu memiliki daya tarik tersendiri.


Namun, sebagaimana diingatkan oleh Made Supriatma dalam tulisannya di Facebook pada tanggal yang sama saat Presiden RI berujar, ada baiknya kita tidak berhenti pada angka. Di balik capaian kuantitatif, selalu ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana substansi dari pembangunan itu benar-benar terwujud?

Reshuffle yang Terlalu Sering

Kamis, 07 Mei 2026

Tulisan Arya Fernandes Untuk Apa “Reshuffle” Kabinet? di harian Kompas edisi 30 April 2026 mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: untuk apa reshuffle kabinet dilakukan? Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika publik menyaksikan betapa seringnya bongkar-pasang pejabat terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Belum genap dua tahun, lima kali reshuffle sudah dilakukan. Angka ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal politik yang kuat. Dalam sistem presidensial, reshuffle memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, frekuensi yang tinggi selalu menyimpan pesan. Ada sesuatu yang bisa jadi belum stabil dalam tubuh pemerintahan.


Jika kita menengok data komparatif yang disinggung Arya Fernandes, perbedaannya cukup mencolok. Pada periode yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya dua kali melakukan reshuffle. Presiden Joko Widodo melakukannya tiga kali. Sementara itu, Presiden Prabowo sudah lima kali, dengan total perubahan mencapai puluhan posisi strategis. Artinya, yang berubah bukan hanya orang, tetapi juga arah koordinasi pemerintahan itu sendiri.


Di atas kertas, reshuffle seharusnya menjadi alat strategis. Ia digunakan untuk memperbaiki kinerja, merespons situasi krisis, atau menyesuaikan kebijakan dengan dinamika global. Dalam literatur politik, seperti yang dirujuk Arya, reshuffle bahkan kerap menjadi “executive toolbox” untuk memastikan pemerintahan tetap efektif di tengah tekanan politik.


Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika reshuffle lebih terasa sebagai respons atas dinamika internal kekuasaan ketimbang kebutuhan publik. Di sinilah kritik Arya menemukan pijakannya. Aroma akomodasi politik dalam reshuffle belakangan ini sulit diabaikan.


Kita bisa melihatnya dari pola perubahan yang terjadi. Pergantian tidak hanya menyasar kementerian teknis, tetapi juga posisi-posisi strategis di lingkar inti kekuasaan seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Bahkan, dua lembaga ini sudah mengalami pergantian pimpinan hingga beberapa kali. Padahal, keduanya justru membutuhkan stabilitas tinggi karena berfungsi sebagai pusat koordinasi dan komunikasi pemerintah.


Fenomena ini memberi kesan bahwa reshuffle bukan semata soal evaluasi kinerja, melainkan juga bagian dari negosiasi politik yang terus berlangsung. Dalam kabinet yang sangat besar—dengan lebih dari seratus posisi—kompetisi antar-kelompok kepentingan menjadi sesuatu yang hampir tak terelakkan. Setiap kelompok ingin tetap relevan. Setiap faksi ingin tetap dekat dengan pusat kekuasaan.


Dalam situasi seperti ini, reshuffle bisa berubah fungsi: dari instrumen manajerial menjadi alat distribusi kekuasaan. Presiden berada di tengah pusaran itu—menjaga keseimbangan, meredam ketegangan, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berputar.


Masalahnya, logika keseimbangan politik tidak selalu sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif. Setiap pergantian pejabat membawa konsekuensi: adaptasi ulang, perubahan prioritas, bahkan potensi disrupsi program. Jika terjadi terlalu sering, ritme kerja pemerintahan bisa terganggu.


Lebih jauh lagi, publik bisa menangkap kesan bahwa pemerintah belum menemukan format terbaiknya. Ini berisiko menggerus kepercayaan. Dalam konteks target besar seperti Visi Indonesia 2045, unsur waktu menjadi faktor krusial. Pemerintahan membutuhkan konsistensi, bukan sekadar fleksibilitas.


Agaknya usulan Arya Fernandes menjadi penting untuk digarisbawahi. Ia menyarankan adanya mekanisme evaluasi yang lebih terukur dan sistematis terhadap kinerja para menteri. Dengan demikian, reshuffle tidak lagi berbasis persepsi atau tekanan politik semata, melainkan pada indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Presiden tentu tetap memegang hak prerogatif. Namun, dalam praktik demokrasi modern, prerogatif bukan berarti tanpa batas. Ia justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam memastikan bahwa setiap keputusan berdampak langsung pada kepentingan publik.


Reshuffle bukan soal mengganti orang semata, namun juga soal arah pemerintahan. Terlalu sering mengganti tanpa kerangka evaluasi yang jelas justru berisiko membuat kabinet kehilangan orientasi.


Pertanyaan “untuk apa reshuffle kabinet?” seharusnya dijawab dengan satu kata, yaitu kinerja. Jika jawabannya bergeser menjadi sekadar akomodasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas kabinet, tetapi juga kualitas kepemimpinan itu sendiri.

Ambisi dan Jalan Pintas

Rabu, 06 Mei 2026

Film Lucky Baskhar terasa seperti cerita yang jauh, tapi sekaligus dekat sekali. Jauh karena berlatar dunia perbankan dan transaksi keuangan besar. Dekat karena inti ceritanya sederhana. Tentang orang biasa yang ingin hidupnya sedikit lebih baik.


Tokoh Baskhar, diperankan oleh Dulquer Salmaan, bukanlah sosok luar biasa. Ia bukan orang yang jenius di bidang finansial, bukan juga kriminal kelas kakap. Ia hanya pegawai bank dengan gaji pas-pasan, rutinitas yang membosankan, dan tekanan hidup yang pelan-pelan menumpuk. Dalam banyak hal, ia adalah cerminan kelas menengah urban hari ini: bekerja keras, tapi tetap merasa “begini-begini saja”.


Baskhar tidak tiba-tiba berubah menjadi pelaku kejahatan besar. Ia hanya mengambil satu langkah kecil. Ia mencoba memanfaatkan celah dalam sistem yang ia pahami. Tidak langsung terasa salah. Bahkan mungkin terasa wajar. Toh, tidak ada yang langsung dirugikan, pikirnya. Masalahnya, jalan pintas hampir selalu bekerja seperti itu. Dimulai dari sesuatu yang tampak kecil dan bisa ditoleransi.


Film dari India ini cerdas karena tidak menghakimi tokohnya secara hitam-putih. Kita tidak diminta membenci Baskhar, tapi juga tidak diminta membenarkannya. Justru di situ letak kekuatannya. Penonton diajak duduk di kursi yang tidak nyaman: memahami tanpa harus menyetujui.

Prank: dari Jalan Berners hingga Layar Ponsel

Selasa, 05 Mei 2026

Pada suatu pagi di London, 27 November 1810, sebuah rumah di No. 54 Berners Street tiba-tiba menjadi pusat kekacauan. Tanpa tahu sebabnya, para tukang roti, pedagang, tukang sapu cerobong, pengantar barang, hingga pejabat penting datang silih berganti ke alamat itu. Ada yang membawa kue pernikahan, ada yang mengantar furnitur, bahkan ada yang datang membawa peti mati. Jalanan menjadi macet, polisi turun tangan, dan seluruh kota dibuat bingung. Belakangan diketahui bahwa semua itu hanyalah ulah seorang pemuda bernama Theodore Hook. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Berners Street Hoax.


Hook mengirimkan antara seribu hingga empat ribu surat palsu kepada berbagai orang dan bisnis, memesan barang atau mengundang mereka datang ke alamat yang sama pada hari yang sama. Selama enam minggu ia menyiapkan semuanya, hanya untuk membuktikan kepada temannya bahwa ia mampu membuat satu rumah menjadi alamat paling ramai di London. Hasilnya? Jalan lumpuh sepanjang hari dan kota London gaduh oleh sebuah lelucon.


Dilihat dari jarak dua abad, peristiwa itu terasa lucu sekaligus absurd. Namun, kisah tersebut memberi kita pelajaran penting: sejak dulu manusia sudah menikmati sensasi menipu orang lain demi hiburan. Prank bukanlah fenomena baru. Yang berubah hanyalah medianya.


Jika pada abad ke-19 seseorang harus menulis ribuan surat untuk membuat satu kota heboh, maka pada abad ke-21 cukup satu video viral di media sosial. Internet telah mengubah skala prank dari gangguan lokal menjadi tontonan massal.

Kasus yang Mengguncang Talenta

Senin, 04 Mei 2026

Kasus yang membelit Ibam, panggilan akrab Ibrahim Arief, mula-mula tampak seperti perkara hukum biasa. Ia didakwa dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp16,9 miliar. Namun, seperti banyak perkara besar lain, cerita ini tidak berhenti di ruang sidang. Ia menjalar ke ruang publik, memicu diskusi yang jauh melampaui aspek yuridis.


Di titik inilah kasus Ibam berubah wajah. Ia bukan lagi sekadar soal benar atau salah dalam hukum, melainkan soal bagaimana publik (terutama kalangan profesional) membaca pesan di baliknya.


Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menangkap fenomena ini dengan cukup jernih dalam tulisannya di Facebook berjudul “Ibam dan Masa Depan Inovasi Indonesia yang Sedang Dipertaruhkan”. Ia tidak sedang berperan sebagai pembela personal, melainkan sebagai pembaca data. Dan dari data itu, muncul satu kesimpulan penting: kasus ini telah menjelma menjadi simbol ketakutan kolektif.


Berdasarkan analisis Drone Emprit, percakapan publik tentang Ibam mencapai jutaan interaksi lintas platform. Namun yang lebih menarik adalah polarisasinya. Media arus utama cenderung mengedepankan narasi formal—tuntutan jaksa, angka kerugian negara, kronologi perkara—yang berujung pada sentimen negatif. Sebaliknya, media sosial justru didominasi pembelaan.

Mengingat Sutartinah di Hari Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026

Setiap tanggal 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional sambil mengulang nama yang sama, yakni Ki Hajar Dewantara. Ia dikenang sebagai Bapak Pendidikan Nasional, tokoh yang meletakkan fondasi penting bagi sistem pendidikan Indonesia. Namun, ada satu nama yang jarang disebut, padahal jejaknya tak kalah menentukan, yaitu Sutartinah, istri Suwardi Suryaningrat nama awal Ki Hajar Dewantara.


Sejarah sering kali bekerja seperti panggung yang sorot lampunya terlalu fokus ke satu orang. Tokoh utama berdiri di tengah, terang-benderang, sementara yang lain berada di pinggir, gelap, nyaris tak terlihat. Sutartinah adalah salah satu yang berada di area redup itu. Ia kerap disebut sebagai “pendamping”, padahal perannya jauh melampaui itu.


Kisah hidup Sutartinah menunjukkan bahwa perjuangan pendidikan di Indonesia tidak lahir dari satu kepala saja. Ia tumbuh dari percakapan, dari relasi, dari kerja bersama, termasuk yang berlangsung di ruang-ruang domestik yang sering dianggap sepele. Dalam banyak catatan, Sutartinah bukan hanya istri, tetapi juga mitra intelektual. Ia mendorong suaminya untuk menulis, memberi semangat saat tekanan datang, bahkan terlibat dalam komunikasi rahasia ketika gerakan perlawanan terhadap kolonialisme semakin ketat.


Kita sering membayangkan tokoh besar sebagai sosok yang berdiri sendiri, seolah-olah gagasannya muncul dari ruang hening yang steril. Padahal kenyataannya tidak demikian. Gagasan besar sering lahir dari dialog panjang, dari dukungan emosional, dari kehadiran seseorang yang percaya ketika dunia di luar meragukan. Dalam hal ini, Sutartinah memainkan peran penting dalam membentuk arah hidup Ki Hajar.

Mendengar Indonesia dari Dua Sisi

Sabtu, 02 Mei 2026

Pernyataan Prabowo Subianto yang menyarankan pengkritiknya “pergi ke Yaman” belakangan memantik diskusi yang cukup luas. Di satu sisi, ia dapat dibaca sebagai ekspresi ketegasan seorang pemimpin dalam menghadapi kritik. Namun di sisi lain, respons publik menunjukkan bahwa kalimat semacam itu juga mudah menimbulkan tafsir beragam, terutama ketika dikaitkan dengan pengalaman kolektif bangsa yang tidak selalu sederhana.


Dalam konteks itulah, kesaksian Farida Indriastuti menjadi menarik untuk disimak. Saya membaca tulisannya di platform Threads menanggapi kata-kata Presiden RI itu. Ia mengajak kita melihat Indonesia dari sudut yang berbeda: bukan dari podium, melainkan dari lapangan. Pengalamannya sebagai jurnalis meliput berbagai konflik, mulai dari Kerusuhan Mei 1998, Konflik Sambas 1999, hingga Konflik Sampit 2001. Semuanya menyuguhkan potret tentang Indonesia yang penuh dinamika, sekaligus menyimpan luka.


Cerita-cerita yang ia bagikan bukan sekadar catatan jurnalistik, tetapi juga refleksi kemanusiaan. Ia menuturkan tentang pengungsi yang harus meninggalkan rumah, keluarga yang terpisah oleh kekerasan, hingga anak-anak yang merekam trauma melalui gambar. Dalam kisah-kisah semacam itu, Indonesia hadir sebagai ruang hidup yang nyata, dengan segala kompleksitas sosial, budaya, dan sejarahnya.


Di titik ini, perdebatan tentang “siapa yang berhak bicara tentang Indonesia” menjadi lebih bernuansa. Dalam kerangka demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Baik pemimpin, jurnalis, maupun masyarakat umum, semuanya memiliki ruang untuk bersuara.

Judi Online dalam Perspektif Hukum Internasional

Jumat, 01 Mei 2026

Jauh sebelum internet menghubungkan dunia, negara sudah mengenal satu cara unik untuk mengumpulkan dana publik, yakni melalui lotre. Pada abad ke-16, Inggris di bawah Ratu Elizabeth I menggelar lotre nasional untuk membiayai pelabuhan dan kekuatan maritim. Di Amerika kolonial, lotre bahkan membantu membangun jalan, jembatan, hingga kampus. Sementara di Spanyol, lotre nasional sejak abad ke-19 menjadi sumber pemasukan negara. Dalam konteks ini, perjudian bukan sekadar hiburan, tetapi pernah menjadi instrumen fiskal.


Indonesia punya pengalaman serupa. Pada era Orde Baru, negara sempat mengelola praktik undian seperti NALO, Porkas, hingga SDSB dengan alasan pembiayaan sosial dan olahraga. Perputaran uangnya besar dan partisipasi masyarakat luas. Namun, tekanan moral, agama, dan dampak sosial yang terasa di akar rumput membuat praktik ini dihentikan pada awal 1990-an. Meski berhenti secara formal, aktivitas berjudi tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu medium baru. Dan, internet kemudian menyediakannya.


Di era internet, batas negara sering kali hanya tinggal garis di peta. Sayangnya, hukum tidak sefleksibel itu. Fenomena judi online menjadi contoh paling nyata bagaimana regulasi nasional sering kewalahan menghadapi aktivitas digital lintas yurisdiksi. Ketika server berada di luar negeri, pemain di dalam negeri, dan transaksi lewat sistem global, muncul satu pertanyaan besar: hukum siapa yang berlaku?


Judi online beroperasi dalam ekosistem global. Banyak platform berbasis di negara yang melegalkan perjudian seperti Malta atau CuraƧao, tetapi menargetkan pemain dari negara yang melarang perjudian seperti Indonesia. Di sinilah muncul konflik yurisdiksi: operator merasa legal karena berlisensi di satu negara, sementara pemain dianggap melanggar hukum di negaranya sendiri.

 

Label

coretan (237) kepegawaian (175) hukum (94) serba-serbi (94) oase (91) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)