Artikel Kebijakan ‘Seragamisasi’, ‘Sepeleisasi’ Persoalan yang ditulis oleh Neli Triana di Kompas, 20 Februari 2026 seperti tamparan halus bagi cara kita memahami kebijakan publik. Ia tidak berteriak, tidak pula menuduh. Namun lewat contoh-contoh konkret, seperti program gentengisasi dan penanganan sampah dengan pengerahan aparat. Ia mengajak kita bertanya: apakah persoalan yang kompleks bisa diselesaikan dengan solusi yang seragam dan tampak sederhana?
Ambil contoh gentengisasi. Ide ini terdengar masuk akal di permukaan. Atap seng berkarat dianggap mengganggu estetika, maka diganti dengan genteng. Dana negara disiapkan, produksi bisa melibatkan koperasi, lapangan kerja terbuka. Narasinya lengkap: rapi, indah, dan memberdayakan ekonomi rakyat.
Namun kebijakan publik tidak bisa berhenti pada narasi yang enak didengar. Rumah bukan sekadar objek visual. Ia adalah ruang hidup yang terikat pada kondisi geografis, risiko bencana, budaya, dan kemampuan ekonomi penghuninya. Di wilayah rawan gempa, misalnya, bobot atap dan kekuatan struktur menjadi faktor keselamatan. Mengganti atap tanpa memperkuat struktur berpotensi menciptakan risiko baru. Yang tadinya hanya soal tampilan bisa berubah menjadi soal keamanan.
Di sinilah kritik tentang “seragamisasi” menjadi relevan. Indonesia bukan satu kota, apalagi satu tipe lanskap. Kita hidup di negara kepulauan dengan kondisi alam yang sangat beragam. Arsitektur lokal—dari rumah panggung di pesisir hingga bentuk atap yang lentur di daerah rawan gempa—lahir dari proses adaptasi panjang. Ketika kebijakan datang dengan pendekatan satu model untuk semua, yang hilang bukan hanya keunikan budaya, tetapi juga logika adaptasi terhadap lingkungan.
