Survei terbaru Pew Research Center yang dirilis pada Juli 2026 menunjukkan sebuah fakta yang beberapa tahun lalu mungkin sulit dibayangkan. Di 25 dari 36 negara yang disurvei, China dipandang lebih positif dibandingkan Amerika Serikat. Bahkan Presiden Xi Jinping memperoleh tingkat kepercayaan yang lebih tinggi daripada Donald Trump dalam menangani urusan dunia. Di Indonesia, 72 persen responden berpandangan positif terhadap China, sedangkan Amerika Serikat hanya memperoleh 29 persen. Perubahan ini bukan sekadar statistik, melainkan isyarat tentang bergesernya persepsi global.
Sejarah mengajarkan bahwa hegemoni bukan hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau besarnya ekonomi. Yang tak kalah penting adalah kemampuan membangun legitimasi moral dan kepercayaan internasional.
Pada abad ke-19, Inggris menjadi kekuatan dunia bukan semata karena armada lautnya yang tak tertandingi. London dipandang sebagai pusat perdagangan bebas, hukum internasional, ilmu pengetahuan, dan stabilitas global. Ketika negara-negara lain percaya pada sistem yang dibangun Inggris, pengaruhnya melampaui kekuatan senjata.
Amerika Serikat mengalami hal serupa setelah Perang Dunia II. Melalui Marshall Plan, pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bretton Woods, hingga berbagai program bantuan internasional, Washington membangun citra sebagai pemimpin dunia bebas. Hollywood, musik jazz, Coca-Cola, universitas-universitas ternama, hingga Silicon Valley memperkuat apa yang oleh ilmuwan politik Joseph Nye disebut sebagai soft power: kemampuan memengaruhi tanpa paksaan.
