Perang Modern

Kamis, 10 September 2026

Pada tahun 1939, pasukan berkuda Polandia menyerbu posisi Jerman yang didukung tank. Selama puluhan tahun kisah itu dipopulerkan sebagai lambang keberanian yang kalah oleh teknologi. Belakangan para sejarawan memang meluruskan bahwa cerita “kavaleri melawan tank” tidak sesederhana itu. Namun, mitos tersebut tetap hidup karena mengandung pelajaran yang penting, bahwa keberanian saja tidak pernah cukup apabila cara berperang telah berubah.


Sejarah militer selalu bergerak mengikuti teknologi. Setiap zaman memiliki senjata yang dianggap tak tergantikan, sampai suatu hari senjata itu menjadi usang.


Ketika meriam berkembang pada abad ke-15, benteng-benteng batu yang selama ratusan tahun menjadi simbol kekuasaan feodal runtuh satu demi satu. Para bangsawan yang mengandalkan kastel tinggi mendadak kehilangan keunggulan. Revolusi mesiu mengubah wajah peperangan Eropa sekaligus mengakhiri dominasi ksatria berbaju zirah.


Perubahan serupa terjadi pada awal abad ke-20. Menjelang Perang Dunia II, banyak negara masih meyakini kapal tempur (battleship) sebagai raja lautan. Namun, serangan Jepang ke Pearl Harbor pada tahun 1941 membuktikan bahwa kapal induk dan pesawat tempur telah mengambil alih peran tersebut. Hanya dalam beberapa jam, armada yang dibangun bertahun-tahun dapat dilumpuhkan dari udara.

Jejak Hari Anak

Rabu, 09 September 2026

Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Namun, sedikit yang mengetahui bahwa tanggal tersebut bukanlah pilihan yang lahir begitu saja. Ia merupakan hasil pencarian panjang yang berlangsung lebih dari tiga dekade. Indonesia pernah mencoba berbagai tanggal, menggantinya berkali-kali, hingga akhirnya menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.


Sejarah itu menarik bukan hanya karena memperlihatkan rumitnya menentukan sebuah hari peringatan, tetapi juga karena mencerminkan bagaimana kebijakan publik dibentuk. Di balik perubahan tanggal tersimpan pergulatan antara kepentingan politik, simbol sejarah, dan kebutuhan membangun identitas nasional.


Upaya pertama dilakukan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada awal 1950-an. Saat itu disepakati perlunya Hari Kanak-kanak Indonesia, tetapi tidak ada kesepakatan mengenai tanggalnya. Berbagai usulan bermunculan: 3 Juli bertepatan dengan Hari Taman Siswa, 25 November bertepatan dengan Hari Guru, 2 Mei hari lahir Ki Hadjar Dewantara, hingga 4 Desember hari lahir Dewi Sartika. Masing-masing memiliki dasar historis, tetapi semuanya gagal memperoleh konsensus.


Karena belum menemukan tanggal yang dianggap tepat, Kowani hanya menyelenggarakan Pekan Kanak-kanak Indonesia pada minggu kedua bulan Juli mengikuti kalender sekolah. Pilihan ini memang praktis, tetapi tidak memiliki makna simbolik yang kuat. Akibatnya, tanggal peringatan berubah-ubah dan sulit membangun ingatan kolektif masyarakat.

Napas Demokrasi

Selasa, 08 September 2026

Demokrasi sering diukur dari seberapa rutin sebuah negara menggelar pemilu. Padahal, pemilu hanyalah salah satu penanda. Napas demokrasi juga bergantung pada hidup-matinya gerakan sosial. Ketika mahasiswa menyuarakan kritik, buruh memperjuangkan hak pekerja, atau organisasi masyarakat sipil mengawasi kebijakan pemerintah, mereka sesungguhnya sedang menjalankan fungsi yang tidak selalu mampu dilakukan lembaga politik formal. Karena itu, ketika gerakan sosial melemah, demokrasi pun kehilangan salah satu paru-parunya.


Laporan State of Civil Society Report 2025 yang diterbitkan CIVICUS menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Di berbagai negara, ruang sipil semakin menyempit. Ancaman terhadap gerakan sosial tidak lagi selalu hadir dalam bentuk pembubaran demonstrasi atau penangkapan aktivis. Cara yang lebih efektif justru berlangsung perlahan, seperti kooptasi terhadap tokoh gerakan, pembentukan stigma, hingga manipulasi informasi di ruang digital.


Patrick G. Coy dan Timothy Hedeen menyebut proses tersebut sebagai cooptation atau kooptasi. Gerakan sosial tidak dibungkam secara langsung, melainkan dirangkul. Tokoh-tokohnya diberi akses politik, jabatan, atau ruang dalam struktur kekuasaan. Langkah ini memang dapat membuka jalur representasi bagi kelompok masyarakat. Namun, kedekatan dengan kekuasaan juga membawa risiko. Ketika organisasi semakin bergantung pada akses politik, daya kritis perlahan memudar. Kritik berubah menjadi kompromi, dan independensi menjadi taruhan.


Hubungan yang rumit antara gerakan sosial dan kekuasaan sebenarnya sudah tampak sejak masa awal Republik. Peristiwa 3 Juli 1946 menjadi salah satu contohnya. Setelah Perdana Menteri Sutan Sjahrir diculik oleh kelompok militer yang bersimpati kepada Persatuan Perjuangan bentukan Tan Malaka, pemerintah melakukan operasi penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berada dalam lingkaran gerakan tersebut. Adam Malik, Achmad Soebardjo, Sayuti Melik, Iwa Kusuma Sumantri, hingga Chaerul Saleh ikut ditahan.

Mengikuti Jejak Uang

Senin, 07 September 2026

Pada tahun 1931, Amerika Serikat berhasil menjebloskan Al Capone ke penjara. Publik semula mengira bos mafia Chicago itu akan dihukum atas berbagai kejahatan berdarah yang dikaitkan dengannya: pembunuhan, penyelundupan minuman keras, perjudian, hingga pemerasan. Namun sejarah justru mencatat sesuatu yang ironis. Al Capone dihukum bukan karena kekerasan yang dilakukan organisasinya, melainkan karena penggelapan pajak.


Peristiwa itu menjadi titik balik penting dalam sejarah penegakan hukum modern. Aparat menyadari bahwa membuktikan kejahatan terorganisasi jauh lebih sulit daripada menelusuri aliran uang yang dihasilkannya. Sejak saat itulah muncul keyakinan bahwa mengikuti jejak uang (follow the money) kerap lebih efektif daripada semata-mata mengejar pelaku. Hampir satu abad kemudian, prinsip tersebut tetap menjadi fondasi pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di berbagai negara, termasuk Indonesia.


Belakangan, perhatian publik kembali tertuju pada temuan uang tunai, emas, dan valuta asing dalam jumlah besar dalam sebuah perkara yang masih berproses. Berbagai spekulasi bermunculan mengenai siapa pemiliknya dan dari mana asal-usulnya. Namun, dalam perspektif hukum, pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang mengaku memiliki harta itu, melainkan apakah asal-usulnya dapat dibuktikan secara sah. Di sinilah konsep pencucian uang menjadi relevan.


Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mendefinisikan tindak pidana pencucian uang sebagai perbuatan menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan, menitipkan, atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Dengan kata lain, fokus hukum bukan semata-mata pada besarnya kekayaan, melainkan pada proses yang membuat kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang legal.

Argentina Kontra Inggris

Minggu, 06 September 2026

Ada pertandingan sepak bola yang sekadar menentukan siapa melaju ke final. Ada pula pertandingan yang membawa beban sejarah sebuah bangsa. Semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Argentina termasuk kategori kedua. Bagi sebagian generasi muda, laga itu mungkin hanya mempertemukan dua raksasa sepak bola dunia. Namun bagi banyak warga Argentina dan Inggris, pertandingan tersebut selalu menghidupkan kembali ingatan tentang Perang Malvinas (Falklands) tahun 1982.


Selama 90 menit, rumput hijau seolah berubah menjadi panggung tempat sejarah, nasionalisme, dan memori kolektif saling berhadapan. Pertandingan selesai ketika peluit panjang berbunyi, tetapi perang dalam ingatan belum pernah benar-benar berakhir.


Perang Malvinas berlangsung relatif singkat, hanya sekitar 74 hari, dari April hingga Juni 1982. Sengketa dipicu perebutan Kepulauan Malvinas—atau Falklands menurut Inggris—yang terletak sekitar 500 kilometer dari pesisir Argentina, tetapi lebih dari 12.000 kilometer dari Kepulauan Britania. Kedua negara sama-sama mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari kedaulatannya.


Argentina di bawah junta militer Jenderal Leopoldo Galtieri menganggap pendudukan Malvinas sebagai upaya merebut kembali wilayah yang “dirampas” Inggris sejak abad ke-19. Sebaliknya, Inggris memandang tindakan tersebut sebagai invasi terhadap wilayah yang telah lama berada di bawah administrasinya.

Sekolah yang Sulit Ditiru

Sabtu, 05 September 2026

Pada suatu kunjungan ke sebuah sekolah dasar kecil di Kepulauan Kvarken, Finlandia, cerpenis AS Laksana menemukan pemandangan yang bagi banyak orang Indonesia mungkin terasa sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mahal. Ia melihat kelas yang tidak penuh sesak, guru yang mengenal muridnya, makan siang gratis, serta negara yang benar-benar hadir sampai ke pulau kecil.


Sekolah itu bernama Vallgrund Daghem. Muridnya hanya sekitar empat puluh orang dari kelas satu sampai kelas enam. Mereka didampingi tujuh guru dan beberapa asisten. Rasio seperti itu membuat pendidikan tidak berjalan seperti pabrik yang mengejar jumlah lulusan, melainkan seperti kebun yang merawat tiap tanaman sesuai kebutuhan. Anak-anak menggambar ilustrasi dari buku yang mereka baca, bermain musik, dan belajar dalam suasana yang tidak tergesa-gesa.


Yang paling menarik bukanlah gambar di dinding kelas atau keramahan kepala sekolahnya. Yang paling penting justru gagasan yang menopang semuanya, bahwa pendidikan bermutu adalah hak warga negara, bukan hadiah bagi keluarga yang mampu membayar mahal.


Di Finlandia, negara menanggung biaya pendidikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dalam masa wajib belajar, kebutuhan sekolah disediakan. Bahkan, bila tidak tersedia angkutan umum, anak-anak dapat diantar menggunakan taksi. Bagi negara yang masih sering berdebat tentang uang seragam, buku paket, iuran komite, dan biaya study tour, cerita tentang taksi sekolah mungkin terdengar seperti dongeng dari negeri bersalju nun jauh di sana.

Belajar Sepanjang Hayat

Jumat, 04 September 2026

Pengalaman Muhammad Nida’ Fadlan, dosen UIN Jakarta dan mahasiswa doktoral University of Cologne, tentang lansia yang kuliah di Jerman semestinya tidak dibaca sekadar sebagai kisah unik dari negeri maju. Dalam artikelnya, Kuliah tanpa Kedaluwarsa, ia berkisah tentang seorang pensiunan ahli matematika berusia sekitar tujuh puluh tahun yang kembali menjadi mahasiswa sarjana, mempelajari bahasa Arab, mendalami sufisme Indonesia, bahkan melakukan perjalanan ke Oman. Ia tidak mengejar ijazah, apalagi pekerjaan baru. Ia belajar karena ingin belajar.


Di Indonesia, tindakan itu mungkin segera dianggap eksentrik. Kita terbiasa membayangkan perguruan tinggi sebagai ruang transit bagi anak muda sebelum memasuki dunia kerja. Mahasiswa datang untuk memperoleh gelar, gelar dipakai untuk mencari pekerjaan, pekerjaan menghasilkan pendapatan, lalu pendidikan dianggap selesai. Setelah pensiun, seseorang seolah diharapkan mengundurkan diri pula dari urusan intelektual: mengasuh cucu, menghadiri pengajian, berkebun, atau sekadar menikmati masa tua dengan tenang.


Tidak ada yang salah dengan semua itu. Namun, ada yang bermasalah ketika masyarakat menganggap usia tua sebagai akhir dari hak untuk belajar. Dalam cara pandang demikian, pendidikan bukan lagi proses pembentukan manusia sepanjang hidup, melainkan semacam pelatihan kerja yang memiliki tanggal kedaluwarsa.


Gagasan pendidikan sepanjang hayat atau lifelong learning sesungguhnya bukan konsep baru. Pada awal 1970-an, UNESCO melalui laporan Learning to Be yang dipimpin Edgar Faure memperkenalkan pendidikan sepanjang hayat sebagai prinsip dasar masyarakat modern. Pendidikan, menurut laporan tersebut, tidak boleh dibatasi oleh sekolah, usia, atau jenjang formal. Ia harus berlangsung terus-menerus, melalui keluarga, komunitas, tempat kerja, ruang kebudayaan, dan institusi pendidikan.

Kecakapan Menulis

Kamis, 03 September 2026

Pada Hari Sumpah Pemuda, kita lazim mendengar kecemasan yang sama berulang: anak-anak muda dianggap lebih bangga belajar bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia. Kekhawatiran itu terdengar patriotik, tetapi sering kali salah sasaran. Penguasaan bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, atau bahasa lain tidak otomatis mengurangi kecintaan seseorang kepada bahasa Indonesia. Justru, semakin luas bahasa yang dikuasai, semakin banyak pengetahuan, gagasan, dan cara pandang yang dapat dibawa pulang untuk memperkaya bahasa sendiri.


Cerpenis dan kolumnis AS Laksana pernah mengingatkan bahwa masalah utama kita bukanlah anak-anak terlalu gemar bahasa asing, melainkan pelajaran bahasa Indonesia yang kerap gagal memberi alasan mengapa bahasa itu penting dikuasai dengan baik. Bahasa Indonesia hadir sebagai mata pelajaran wajib, lengkap dengan definisi, kaidah, dan soal pilihan ganda. Namun, ia jarang hadir sebagai alat untuk berpikir jernih, menyusun argumen, menulis cerita, menyampaikan kegelisahan, atau bahkan membela kepentingan diri sendiri.


Akibatnya mudah ditebak. Banyak orang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia dengan lancar, tetapi kesulitan menulis satu paragraf yang runtut. Mereka mampu membuat status panjang di media sosial, tetapi gagap ketika diminta menjelaskan gagasan secara tertib. Kalimatnya berputar-putar, gagasannya melompat, dan kesimpulannya sering tidak berkaitan dengan pembuka. Bahasa menjadi ramai, tetapi tidak selalu bermakna.


Padahal, persoalan tulisan buruk bukan penyakit baru yang lahir bersama media sosial. Jauh sebelum gawai menguasai telapak tangan, keluhan tentang rendahnya minat baca dan mutu tulisan sudah beredar di ruang redaksi, sekolah, serta kampus. Pada masa awal kebangkitan nasional, bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa Indonesia justru dipilih karena dianggap sanggup menjembatani beragam kelompok, suku, dan kepentingan politik. Sumpah Pemuda 1928 memberi bahasa Indonesia kedudukan penting sebagai bahasa persatuan. Namun, bahasa persatuan tidak serta-merta menghasilkan masyarakat yang piawai menulis.

 

Label

coretan (300) kepegawaian (179) serba-serbi (126) oase (104) hukum (101) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (64) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)