Pagi ini, sebagai aparatur sipil negara, saya menerima disposisi surat dari pimpinan. Isinya sederhana. Seluruh pegawai diminta memasang Twibbon Pengendalian Gratifikasi di media sosial instansi maupun akun pribadi. Ada batas waktu publikasi, format pernyataan dukungan, serta kewajiban mengirim tangkapan layar sebagai bukti pelaksanaan.
Secara administratif, ini bukan perkara sulit. Memasang twibbon hanya memerlukan beberapa menit. Memilih foto, memasang bingkai, lalu membagikannya melalui Instagram, WhatsApp, atau media sosial lain. Instruksi tersebut juga patut dipahami sebagai upaya membangun kesadaran bersama. Pengendalian gratifikasi tidak semestinya hanya menjadi urusan KPK atau inspektorat. Ia perlu hadir dalam keseharian birokrasi. Di meja pelayanan, ruang rapat, proses pengadaan, perizinan, hingga perjumpaan informal antara aparatur dan pihak yang berkepentingan.
Namun, twibbon tentu bukan tujuan akhir. Ia baru tanda visual di layar. Ujian sesungguhnya muncul ketika seorang pejabat atau pegawai menerima gratifikasi, yang bisa saja disampaikan dengan cara halus. Pada titik itulah pengendalian gratifikasi berpindah dari slogan menjadi pilihan pribadi.
Kita sering membayangkan rasuah sebagai peristiwa besar. Uang dalam jumlah fantastis, proyek bernilai miliaran rupiah, atau operasi tangkap tangan yang ramai diberitakan. Padahal, penyimpangan dalam jabatan sering berawal dari sesuatu yang tampak kecil dan biasa. Sebuah hadiah, fasilitas, atau perhatian yang mula-mula dianggap sekadar bentuk penghormatan. Lama-kelamaan, pemberian itu dapat menciptakan rasa sungkan, kedekatan yang berlebihan, bahkan harapan akan perlakuan khusus.

