Gagasan bahwa pejabat publik harus hidup sederhana, dekat dengan rakyat, dan tidak memamerkan kekuasaan, sesungguhnya bukan gagasan baru dalam sejarah Indonesia. Hal tersebut justru menjadi salah satu cita-cita politik sejak masa pergerakan nasional. Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa kesakralan pejabat, jarak sosial, dan privilese berlebihan kerap muncul kembali dalam bentuk baru, seperti penyakit yang sulit disembuhkan.
Desakralisasi
pejabat publik mengingatkan bahwa tradisi pejabat yang hidup jauh dari rakyat
bukan sekadar fenomena modern, melainkan warisan panjang sistem feodal dan
kolonial. Pada masa kolonial, para bupati dan pejabat lokal hidup dengan
kemewahan, diiringi rombongan besar, dan menuntut penghormatan dari rakyat.
Mereka bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga simbol kekuasaan yang
disakralkan.
Dalam
sistem birokrasi kolonial, para pejabat tradisional diberi gaji, tunjangan, dan
berbagai fasilitas, sehingga hidup dalam kemewahan. Bahkan ada bupati yang
memperoleh penghasilan puluhan ribu gulden, sementara buruh perkebunan hanya
mendapat upah kurang dari satu gulden per bulan. Perbedaan ekstrem ini
menciptakan jarak sosial yang tajam antara elite dan rakyat, sekaligus
melanggengkan budaya feodal yang memuliakan jabatan, bukan pelayanan publik.
Multatuli pernah menyebut orang Jawa dilecut oleh dua kekuasaan sekaligus: kolonialisme Belanda dan feodalisme bangsanya sendiri. Kalimat itu tidak hanya menggambarkan situasi abad ke-19, tetapi juga menjadi peringatan tentang bahaya jika negara modern tidak berhasil memutus warisan mental feodal tersebut.
