Bahasa Diplomasi

Selasa, 06 Oktober 2026

Upacara pemakaman biasanya dipahami sebagai ruang berkabung. Di sana orang datang untuk mengantar yang wafat dengan doa, penghormatan, dan kenangan. Namun pemakaman Ayatollah Ali Khamenei pada Juli 2026 menunjukkan bahwa sebuah prosesi kematian juga dapat berubah menjadi panggung diplomasi internasional. Yang berbicara bukan pidato resmi, bukan konferensi pers, melainkan potongan-potongan ayat Al-Qur'an.


Setiap delegasi yang datang memperoleh bacaan ayat yang berbeda. China mendengar ayat tentang pertolongan. Hamas memperoleh ayat mengenai orang-orang yang menepati janji. Hizbullah disambut ayat tentang ketabahan menghadapi kekalahan. Arab Saudi justru memperoleh ayat yang dalam berbagai kitab tafsir berkaitan dengan Perang Badar dan Uhud, yang oleh banyak pengamat dibaca sebagai teguran politik.


Apakah semua itu kebetulan? Sulit mempercayainya.


Dalam tradisi politik Iran, simbol hampir tidak pernah dipilih secara acak. Sejak Revolusi Islam 1979, bahasa agama menjadi bahasa negara. Ayat Al-Qur'an, hadis, maupun kisah Karbala bukan hanya menjadi materi ceramah keagamaan, melainkan juga menjadi instrumen komunikasi politik.

Kebetulan dan Kebenaran

Senin, 05 Oktober 2026

Imbuhan sering dianggap sekadar aksesori tata Bahasa. Padahal, dalam bahasa Indonesia, imbuhan dapat bekerja seperti belokan tajam di jalan raya. Kata yang semula tampak searah dapat tiba-tiba menuju tujuan makna yang berbeda. “Betul” dan “benar”, misalnya, tampak seperti saudara kembar. Keduanya lazim dipakai bergantian untuk menyatakan sesuatu yang tidak salah. Namun, ketika diberi imbuhan, keduanya tidak selalu lagi berjalan beriringan. Dari sana kita belajar bahwa kebetulan tidak sama dengan kebenaran.


Dalam percakapan sehari-hari, orang bisa mengatakan, “Jawabanmu betul,” atau “Jawabanmu benar.” Kedua kalimat itu sama-sama dapat diterima. Kata “betul” dan “benar” sama-sama menunjuk pada kesesuaian antara pernyataan dengan fakta, antara jawaban dengan soal, atau antara tindakan dengan aturan. Keduanya juga dapat berarti tidak bohong, tidak keliru, dan tidak menyimpang dari keadaan yang sesungguhnya.


Namun, bahasa tidak berhenti pada kata dasar. Ketika “betul” memperoleh imbuhan ke-an, lahirlah “kebetulan”. Ketika “benar” memperoleh imbuhan yang sama, lahirlah “kebenaran”. Secara bentuk, keduanya tampak serupa: sama-sama kata benda, sama-sama berawalan ke- dan berakhiran -an. Akan tetapi, maknanya justru berjarak jauh.


“Kebetulan” menunjuk pada sesuatu yang terjadi tanpa direncanakan, tanpa disengaja, atau datang secara tidak terduga. “Saya kebetulan bertemu dia di pasar,” misalnya, tidak berarti pertemuan itu benar atau sesuai fakta. Kalimat itu justru menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak dirancang sebelumnya. Ada unsur kejadian acak di sana, seolah dua orang yang berjalan di jalur masing-masing mendadak berpapasan.

Resep Panjang Umur

Minggu, 04 Oktober 2026

Ada sesuatu yang menarik dari orang-orang tua di desa-desa Italia. Mereka tidak tampak seperti sedang menjalani program hidup sehat. Tidak ada kesan bahwa setiap pagi mereka sibuk menghitung kalori, mengukur langkah, atau mengejar target kebugaran di aplikasi telepon genggam. Mereka hanya menjalani kehidupan sebagaimana adanya. Pergi ke pasar, berjalan melewati jalan berbatu, memasak makanan dari kebun sendiri, berbincang dengan tetangga, menjaga cucu, dan sesekali berkumpul memanggang roti. Namun, justru dari kehidupan yang tampak sederhana itu tersimpan pelajaran penting tentang umur panjang.


Campodimele, sebuah desa di wilayah Lazio, Italia, adalah salah satu contohnya. Desa ini dikenal karena banyak penduduk lanjut usianya tetap aktif dan mandiri. Lansia masih sanggup mengayuh sepeda melewati jalan menanjak dan berjalan kaki dalam aktivitas sehari-hari. Lingkungan tempat tinggal mereka seolah menjadi “gym” alami. Untuk berbelanja saja, tubuh sudah diajak bergerak. Hal menariknya, aktivitas fisik tersebut tidak diperlakukan sebagai olahraga yang terpisah dari kehidupan. Bergerak adalah bagian dari kehidupan itu sendiri.


Di zaman sekarang, kita justru sering memisahkan keduanya. Duduk berjam-jam di depan komputer, naik kendaraan untuk jarak yang sebenarnya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, lalu malam harinya pergi ke pusat kebugaran untuk “membayar” kekurangan gerak. Kita hidup semakin praktis, tetapi tubuh justru semakin jarang digunakan.


Pelajaran berikutnya datang dari meja makan. Warga desa-desa tersebut banyak mengonsumsi makanan yang tumbuh di sekitar mereka. Ada sayuran, kacang-kacangan, serealia, rempah, serta minyak zaitun. Daging bukan selalu menjadi menu utama. Makanan olahan berlebihan juga bukan bagian dominan dari kehidupan mereka.


Tetapi yang lebih penting bukan semata-mata apa yang mereka makan, melainkan bagaimana mereka makan. Makan berlangsung lebih lama. Meja makan menjadi tempat berbincang. Pasar bukan hanya tempat membeli bahan makanan, tetapi juga ruang bertemu. Oven roti komunitas bukan sekadar alat memasak, melainkan tempat warga berkumpul. Dengan kata lain, makanan sekaligus menjadi perekat sosial. Di sinilah rahasia umur panjang itu terasa lebih menarik. Kesehatan ternyata tidak selalu berada di dalam piring. Sebagiannya justru berada di sekitar meja makan.

Pengadilan Sudut Kamera

Sabtu, 03 Oktober 2026

Di jalan Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, sebuah pikap pengangkut telur mengalami kecelakaan tunggal pada sore hari tanggal 28 Juni 2026. Muatannya, sekitar 1,3 ton telur, berserakan di jalan. Dalam waktu singkat, potongan video peristiwa itu menyebar di media sosial. Yang tampak dalam rekaman adalah warga mengambil telur di tengah situasi kacau, sementara sopir dan penumpangnya disebut masih terjebak di dalam kabin.


Video pendek itu segera bekerja seperti biasa. Membangkitkan kemarahan, melahirkan vonis, dan menjadikan sebuah desa sebagai terdakwa di ruang sidang digital. Warga Kutawis dicap tidak berperikemanusiaan. Purbalingga, melalui satu kejadian, seolah sedang dipaksa menjawab tuduhan tentang merosotnya gotong royong di kampung-kampung Jawa.


Namun, seperti banyak perkara yang lahir dari layar telepon, rekaman itu hanya membawa satu fragmen. Ia memperlihatkan tindakan yang memang keliru, yakni mengambil barang milik orang lain saat pemiliknya sedang tertimpa musibah. Namun, tidak seluruh peristiwa diperlihatkan. Dalam mediasi yang difasilitasi Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif pada beberapa hari kemudian, muncul cerita lain. Ternyata ada warga yang mengevakuasi korban, membantu menarik kendaraan, membersihkan telur dari jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan, bahkan mengatur lalu lintas.


Dua kenyataan itu tidak saling membatalkan. Mengambil telur tetap salah. Menolong korban tetap patut dihargai. Persoalannya, media sosial hampir selalu menyukai satu kenyataan yang paling mudah memancing emosi. Seolah, tindakan buruk beberapa orang jauh lebih laku dibanding kerja sunyi banyak orang yang menolong tanpa pamrih dan tanpa kamera.

Talenta ASN

Jumat, 02 Oktober 2026

Dalam dunia birokrasi, kita mengenal begitu banyak istilah yang terdengar meyakinkan. Sebagian bahkan “berbau” bahasa asing. Manajemen talenta, merit system, kompetensi, profiling, talent pool, hingga pengembangan karier. Semuanya tampak modern. Dokumennya lengkap, aplikasinya tersedia, indikatornya disusun, dan grafiknya bisa ditampilkan dalam rapat. Namun, ada satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan. Apakah semua itu benar-benar membuat birokrasi bekerja lebih baik?


Pertanyaan tersebut menjadi inti kegelisahan M. Ridwan Radief dalam artikelnya di Kompas edisi 1 September 2026 berjudul ASN, Birokrasi, dan Talenta di Atas Kertas. Kritik ASN Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut sebenarnya menyentuh persoalan yang sangat mendasar, bahwa birokrasi Indonesia mungkin semakin pandai mengukur aparatur, tetapi belum tentu semakin berhasil menggunakan kemampuan aparatur untuk menyelesaikan masalah masyarakat.


Sebagai seorang ASN, saya memahami kegelisahan itu. Tidak sedikit aparatur yang memiliki pendidikan tinggi, mengikuti berbagai pelatihan, memperoleh sertifikat kompetensi, bahkan mendapatkan predikat kinerja “sangat baik”. Namun, ketika organisasi menghadapi persoalan nyata, belum tentu orang-orang yang paling banyak sertifikatnya menjadi pihak yang paling mampu menawarkan solusi.


Di sinilah kita perlu membedakan antara kompetensi administratif dan kompetensi substantif. Kompetensi administratif mudah dibuktikan melalui dokumen, seperti sertifikat, hasil tes, riwayat pelatihan, SK penugasan, atau nilai SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Sebaliknya, kompetensi substantif terlihat dari kemampuan seseorang memahami masalah, mengambil keputusan, membangun kolaborasi, dan menghasilkan perubahan. Masalahnya, birokrasi sering kali lebih mudah menghitung yang pertama daripada mengukur yang kedua.

Gugurnya Gubernur

Kamis, 01 Oktober 2026

Di Desa Bangunrejo Lor, Kabupaten Ngawi, mengalir Kali Kakah. Di tepi kali itu berdiri sebuah tugu sederhana yang menyimpan salah satu tragedi paling memilukan dalam sejarah Revolusi Indonesia. Pada 12 November 1948, Raden Mas Tumenggung Ario (R.M.T.A.) Soerjo, Gubernur pertama Jawa Timur sekaligus salah satu tokoh penting Pertempuran Surabaya, dibunuh bersama sejumlah pejabat kepolisian oleh pasukan yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).


Peristiwa itu bukan sekadar kisah tentang kematian seorang pejabat negara. Ia adalah cermin tentang bagaimana revolusi, ketika kehilangan kendali moral, berubah menjadi ruang di mana kemanusiaan ikut terbunuh.


Nama Ario Soerjo mungkin tidak sepopuler Bung Tomo dalam ingatan publik. Padahal, sebagaimana diungkap Hendi Jo dalam artikelnya di Historia Edisi 12 November 2017, Soerjo justru merupakan tokoh sentral pemerintahan yang berhadapan langsung dengan pimpinan militer Inggris ketika pecah Pertempuran Surabaya pada Oktober-November 1945. Sebagai Gubernur Jawa Timur, ia tidak hanya memimpin administrasi pemerintahan yang masih sangat muda, tetapi juga menjadi penghubung antara pemerintah pusat, para pejuang, dan pasukan Sekutu.


Jika Bung Tomo mengobarkan semangat melalui pidato radio yang membakar emosi rakyat, Soerjo bekerja di balik meja perundingan, mengelola pemerintahan dalam situasi yang nyaris mustahil. Revolusi memerlukan keduanya. Api perjuangan dan kecakapan kenegaraan.

Menafsir Konstitusi

Rabu, 30 September 2026

Konstitusi bukan sekadar kumpulan pasal. Ia adalah kesepakatan politik sebuah bangsa tentang bagaimana kekuasaan dibatasi. Karena itu, siapa yang berhak menafsirkan konstitusi selalu menjadi persoalan penting dalam sejarah negara-negara modern. Ketika muncul perdebatan mengenai nota kesepahaman (MoU) antara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan sekadar sebuah dokumen kerja sama, melainkan batas antara cabang-cabang kekuasaan dalam negara hukum.


Sejarah menunjukkan bahwa perebutan kewenangan menafsirkan konstitusi bukanlah fenomena baru. Hampir semua negara demokrasi pernah mengalaminya.


Di Amerika Serikat, perdebatan tersebut mencapai titik penting pada tahun 1803 melalui perkara Marbury v. Madison. Dalam putusan yang ditulis Ketua Mahkamah Agung John Marshall, lahirlah prinsip judicial review, yakni kewenangan pengadilan untuk menyatakan suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi. Menariknya, kewenangan itu tidak pernah disebut secara eksplisit dalam Konstitusi Amerika Serikat. Ia lahir melalui praktik ketatanegaraan dan kemudian diterima sebagai tradisi konstitusional.


Sejak saat itu, Mahkamah Agung Amerika menjadi “penafsir terakhir” konstitusi. Presiden maupun Kongres boleh berbeda pendapat, tetapi putusan pengadilan tetap menjadi rujukan. Inilah salah satu fondasi prinsip checks and balances yang menjaga agar tidak ada satu lembaga pun menjadi terlalu dominan.

Proyek Negara

Selasa, 29 September 2026

Di Indonesia, koperasi menempati posisi yang unik. Ia bukan sekadar badan usaha, melainkan juga cita-cita. Mohammad Hatta membayangkan koperasi sebagai “usaha bersama” yang lahir dari kebutuhan masyarakat, tumbuh secara sukarela, dan menjadi penyangga ekonomi rakyat. Namun, sejarah juga memperlihatkan bahwa ketika negara terlalu jauh mencampuri koperasi, idealisme itu kerap bergeser menjadi instrumen politik dan birokrasi.


Perdebatan mengenai dugaan penyimpangan pengadaan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengingatkan kita bahwa persoalan koperasi sesungguhnya bukan hal baru. Yang berubah hanyalah bentuknya. Dulu yang diperebutkan adalah pupuk, beras, atau kredit. Kini yang diperebutkan adalah proyek pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah.


Kita mengenal banyak contoh ketika proyek pembangunan yang dimaksudkan untuk mempercepat kesejahteraan justru berubah menjadi ladang rente. Pada masa Orde Baru, berbagai proyek Inpres memang berhasil membangun sekolah, jalan, dan puskesmas. Namun, dalam waktu yang sama, proyek-proyek pemerintah juga melahirkan istilah yang masih akrab hingga kini: “proyek basah”. Semakin besar anggaran yang digelontorkan negara, semakin besar pula godaan untuk memburu keuntungan melalui kedekatan dengan pusat kekuasaan.


Fenomena tersebut sesungguhnya bukan monopoli Indonesia. Di Amerika Serikat abad ke-19, pembangunan jalur kereta api lintas benua pernah diwarnai skandal besar Crédit Mobilier. Perusahaan konstruksi membebankan biaya proyek jauh di atas harga sebenarnya, sementara sejumlah anggota parlemen memperoleh keuntungan karena memiliki saham perusahaan tersebut. Skandal itu mengguncang pemerintahan Presiden Ulysses S. Grant dan menjadi pelajaran bahwa proyek infrastruktur terbesar sekalipun dapat berubah menjadi mesin korupsi jika pengawasannya lemah.

 

Label

coretan (300) kepegawaian (180) serba-serbi (148) oase (104) hukum (101) saat kuliah (71) pustaka (70) tentang ngawi (65) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)