Suatu hari pada awal 1960-an, Teuku Markam datang ke kantor Jawatan Imigrasi untuk mengurus paspor. Paspor diplomatik tepatnya, meskipun ia bukan diplomat. Ia pengusaha kaya asal Aceh, dekat dengan Presiden Sukarno, bergaul dengan para menteri, penyumbang dana negara, dan disebut-sebut ikut menyumbang emas untuk Monumen Nasional. Dalam ukuran politik zaman itu, Markam bukan sekadar saudagar. Ia semacam VIP nasional sebelum istilah VIP menjadi alasan untuk memotong antrean di bandara. Maka ia meminta paspor diplomatik.
Bagi warga biasa, paspor adalah dokumen perjalanan. Bagi diplomat, paspor diplomatik adalah dokumen negara. Bagi orang yang merasa punya hubungan baik dengan penguasa, mungkin paspor diplomatik tampak seperti kartu anggota. Cukup tunjukkan kedekatan, lalu negara mengurus sisanya.
Masalahnya, yang sedang menjabat Kepala Jawatan Imigrasi saat itu adalah Hoegeng Iman Santoso. Ini jelas kesialan kecil bagi siapa pun yang percaya bahwa semua pejabat punya harga, tinggal menunggu penawaran yang tepat. Hoegeng menjelaskan bahwa paspor diplomatik bukan hadiah ulang tahun bagi pengusaha kaya. Ada prosedur, ada rekomendasi Departemen Luar Negeri, dan ada syarat bahwa pemegangnya memang menjalankan tugas diplomatik. Markam tidak memenuhi syarat itu. Selesai.
Tetapi dalam sejarah birokrasi Indonesia, kata “selesai” sering baru berarti “berapa biayanya?” Markam lalu menawarkan uang bulanan untuk kebutuhan rumah tangga Hoegeng. Kalimatnya mungkin tidak berbunyi “ini suap”, sebab suap di Indonesia hampir tidak pernah memperkenalkan diri dengan nama aslinya. Ia lebih suka menyamar sebagai uang rokok, uang terima kasih, uang koordinasi, uang bensin, uang makan, atau dana silaturahmi.
