Dalam dua
hari berturut-turut, Presiden Prabowo Subianto bertemu para pengusaha besar
nasional. Pertemuan itu disebut membahas sinergi antara pemerintah dan dunia
usaha, mulai dari investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga program
prioritas nasional. Dalam keterangan resmi, pertemuan tersebut dimaksudkan
untuk menyelaraskan peran pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi
tantangan ekonomi global serta mendorong pembangunan nasional.
Bagi
banyak pengamat, pola ini bukan hal baru. Sejarah ekonomi Indonesia menunjukkan
bahwa hubungan erat antara negara dan pengusaha besar sudah berlangsung sejak
lama. Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto membangun jaringan pengusaha yang
dekat dengan kekuasaan sebagai motor pembangunan. Para konglomerat yang
menikmati kemudahan akses kebijakan dan perizinan kemudian dikenal sebagai
taipan Orde Baru. Pada masa itu pula muncul inisiatif seperti Yayasan Prasetya
Mulya, yang dibentuk oleh kelompok pengusaha untuk menunjukkan komitmen mereka
terhadap pembangunan nasional.
Pola
hubungan negara dan konglomerat tidak berhenti setelah reformasi. Pada era
Presiden Joko Widodo, pemerintah juga aktif mengajak kelompok usaha besar untuk
mendukung proyek infrastruktur, hilirisasi industri, dan investasi. Bahkan, di
masa awal pemerintahan Prabowo, pertemuan dengan para taipan juga telah
dilakukan untuk membahas industrialisasi, investasi, hingga program makan
bergizi gratis.
Fenomena
ini sebenarnya bisa dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, dari perspektif
ekonomi pembangunan, kerja sama antara negara dan sektor swasta besar dianggap
penting untuk mempercepat investasi dan penciptaan lapangan kerja. Banyak
negara Asia Timur, seperti Korea Selatan dan Jepang, juga menggunakan model
kolaborasi erat antara negara dan konglomerat untuk mendorong industrialisasi.
Dalam konteks ini, pengusaha besar dipandang sebagai lokomotif ekonomi yang
mampu menarik rantai pasok, teknologi, dan pasar.
Namun,
perspektif kedua mengingatkan tentang risiko konsentrasi ekonomi. Sejumlah
studi menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh
kelompok usaha besar dengan jaringan yang saling terkait. Dalam beberapa
sektor, pangsa pasar dikuasai oleh sedikit perusahaan besar. Penelitian tentang
superstar firms di Indonesia
menunjukkan bahwa perusahaan raksasa memang bisa menciptakan efek limpahan
produktivitas, tetapi juga berpotensi menciptakan ketimpangan dan misalokasi
sumber daya di dalam industri.