Setiap kali suara kendang dan gong mulai berdentum dari sudut kampung, orang-orang segera berdatangan. Anak-anak berlarian sambil membawa jajanan. Pedagang es dan mainan ikut merapat. Para orang tua mencari tempat berteduh di bawah pohon atau emper rumah. Tak lama kemudian, penari-penari dengan kuda anyaman bambu memasuki arena. Pertunjukan kuda lumping pun dimulai.
Pemandangan seperti ini masih dijumpai di berbagai daerah di Jawa, terutama ketika musim hajatan, bersih desa, sedekah bumi, atau peringatan hari kemerdekaan. Di tengah derasnya hiburan digital, kesenian rakyat ini ternyata belum kehilangan penontonnya. Justru sebaliknya, ia tetap menjadi magnet yang mampu mengumpulkan ratusan bahkan ribuan orang.
Fenomena itu menarik. Mengapa sebuah kesenian tradisional yang telah berusia ratusan tahun masih mampu mengalahkan daya tarik gawai dan media sosial, setidaknya selama beberapa jam? Jawabannya tidak semata-mata terletak pada unsur hiburannya.
Sejarawan seperti Clifford Geertz pernah menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Jawa tidak bisa dipisahkan dari berbagai simbol, ritual, dan pertunjukan komunal. Sebuah pertunjukan bukan hanya tontonan, melainkan juga ruang tempat masyarakat membangun kebersamaan. Dalam konteks itu, kuda lumping bukan sekadar tari. Ia adalah peristiwa sosial.
