Mencari Dalang

Senin, 14 September 2026

Sebelum peristiwa 30 September 1965 menjadi salah satu bab paling kontroversial dalam sejarah Indonesia, dunia telah berkali-kali menyaksikan bagaimana sebuah peristiwa besar melahirkan pertanyaan yang tak kunjung selesai, yakni siapa sebenarnya dalangnya? Pembunuhan Archduke Franz Ferdinand di Sarajevo pada tahun 1914, misalnya, dilakukan oleh Gavrilo Princip. Namun lebih dari seabad kemudian, sejarawan sepakat bahwa dua peluru Princip bukanlah penyebab tunggal Perang Dunia I. Ia hanyalah pemantik dari persaingan panjang antarkekuatan Eropa yang telah menumpuk bertahun-tahun.


Pelajaran serupa tampaknya berlaku untuk Gerakan 30 September 1965. Semakin banyak arsip dibuka, semakin banyak pula teori bermunculan. Bukannya menghasilkan kesimpulan tunggal, penelitian justru memperlihatkan bahwa tragedi itu merupakan simpul dari berbagai kepentingan politik, militer, dan internasional yang saling bertemu di tengah memanasnya Perang Dingin.


Selama lebih dari tiga dekade Orde Baru, masyarakat Indonesia mengenal satu narasi resmi: PKI adalah dalang tunggal Gerakan 30 September. Narasi tersebut didukung buku pelajaran, film wajib tonton, dan berbagai publikasi pemerintah. Namun setelah Reformasi, ketika ruang akademik menjadi lebih terbuka dan sejumlah arsip asing mulai dideklasifikasi, muncul beragam penelitian yang menawarkan sudut pandang berbeda. Ada yang menekankan konflik internal Angkatan Darat, ada yang melihat peran Presiden Soekarno, ada pula yang menyoroti kemungkinan keterlibatan Amerika Serikat, Inggris, bahkan Republik Rakyat Cina.


Perbedaan tafsir itu sebenarnya tidak mengherankan. Indonesia pada pertengahan 1960-an bukanlah negara pinggiran. Dengan jumlah penduduk terbesar kelima di dunia, posisi strategis di Asia Tenggara, dan keberadaan Partai Komunis Indonesia sebagai salah satu partai komunis terbesar di luar Uni Soviet dan Cina, Indonesia menjadi medan penting dalam persaingan ideologi global. Di satu sisi, Amerika Serikat khawatir efek domino komunisme akan meluas ke Asia Tenggara. Di sisi lain, Inggris tengah berkonfrontasi dengan Indonesia akibat pembentukan Federasi Malaysia. Sementara Beijing melihat Jakarta sebagai mitra penting dalam membangun poros negara-negara revolusioner Asia-Afrika.

Secangkir Kopi Setelah Bersilat Lidah

Minggu, 13 September 2026

Pemandangan yang paling sering tersisa setelah sebuah debat politik hari ini bukanlah argumen yang mencerahkan, melainkan wajah-wajah yang masih menyimpan amarah. Seusai debat calon presiden pada awal 2024, publik sempat menyoroti momen ketika Anies Baswedan dan Prabowo Subianto tidak langsung berjabat tangan. Media sosial pun dipenuhi perdebatan tentang siapa yang paling emosional dan siapa yang paling pantas disalahkan. Peristiwa itu menunjukkan satu hal, bahwa politik modern semakin sulit memisahkan perbedaan pendapat dari hubungan pribadi.


Padahal, sejarah Indonesia pernah memperlihatkan wajah yang berbeda. Perdebatan ideologi berlangsung jauh lebih tajam daripada sekarang, tetapi para pelakunya masih mampu menjaga persahabatan setelah sidang usai.


Kisah itu terjadi di Konstituante, lembaga yang dibentuk setelah Pemilu tahun 1955 untuk menyusun Undang-Undang Dasar baru. Di ruang sidang itulah berbagai arus besar pemikiran bertemu: nasionalisme, Islam, sosialisme, dan komunisme. Perdebatan bukan sekadar soal pasal demi pasal, melainkan tentang arah masa depan Republik Indonesia.


Dua tokoh yang paling sering berhadap-hadapan adalah Mohammad Natsir dari Partai Masyumi dan Dipa Nusantara Aidit dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Secara ideologis, keduanya berada di kutub yang hampir mustahil dipertemukan. Natsir memperjuangkan nilai-nilai Islam sebagai fondasi kehidupan bernegara, sementara Aidit membawa gagasan komunisme yang menolak agama sebagai dasar politik. Benturan itu begitu keras sehingga sidang-sidang Konstituante kerap berlangsung panas.

Keberanian Hoegeng

Sabtu, 12 September 2026

Suatu hari pada awal 1960-an, Teuku Markam datang ke kantor Jawatan Imigrasi untuk mengurus paspor. Paspor diplomatik tepatnya, meskipun ia bukan diplomat. Ia pengusaha kaya asal Aceh, dekat dengan Presiden Sukarno, bergaul dengan para menteri, penyumbang dana negara, dan disebut-sebut ikut menyumbang emas untuk Monumen Nasional. Dalam ukuran politik zaman itu, Markam bukan sekadar saudagar. Ia semacam VIP nasional sebelum istilah VIP menjadi alasan untuk memotong antrean di bandara. Maka ia meminta paspor diplomatik.


Bagi warga biasa, paspor adalah dokumen perjalanan. Bagi diplomat, paspor diplomatik adalah dokumen negara. Bagi orang yang merasa punya hubungan baik dengan penguasa, mungkin paspor diplomatik tampak seperti kartu anggota. Cukup tunjukkan kedekatan, lalu negara mengurus sisanya.


Masalahnya, yang sedang menjabat Kepala Jawatan Imigrasi saat itu adalah Hoegeng Iman Santoso. Ini jelas kesialan kecil bagi siapa pun yang percaya bahwa semua pejabat punya harga, tinggal menunggu penawaran yang tepat. Hoegeng menjelaskan bahwa paspor diplomatik bukan hadiah ulang tahun bagi pengusaha kaya. Ada prosedur, ada rekomendasi Departemen Luar Negeri, dan ada syarat bahwa pemegangnya memang menjalankan tugas diplomatik. Markam tidak memenuhi syarat itu. Selesai.


Tetapi dalam sejarah birokrasi Indonesia, kata “selesai” sering baru berarti “berapa biayanya?” Markam lalu menawarkan uang bulanan untuk kebutuhan rumah tangga Hoegeng. Kalimatnya mungkin tidak berbunyi “ini suap”, sebab suap di Indonesia hampir tidak pernah memperkenalkan diri dengan nama aslinya. Ia lebih suka menyamar sebagai uang rokok, uang terima kasih, uang koordinasi, uang bensin, uang makan, atau dana silaturahmi.

Uang Kuliah Tunggal

Jumat, 11 September 2026

Setiap awal semester, banyak orang tua memiliki ritual yang sama. Mereka membuka aplikasi perbankan, melihat saldo, lalu mulai menghitung ulang pengeluaran keluarga. Biaya listrik, cicilan rumah, kebutuhan sekolah anak, ongkos hidup anak yang merantau, hingga Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang segera jatuh tempo. Bagi sebagian keluarga, musim pembayaran UKT bahkan lebih menegangkan daripada musim penerimaan mahasiswa baru.


Saya termasuk yang merasakan hitung-hitungan itu. Sebagai pegawai negeri sipil di daerah, penghasilan tetap memang memberi kepastian, tetapi bukan berarti tanpa keterbatasan. Dua anak saya kuliah di perguruan tinggi negeri dari luar kota, sementara dua lainnya masih bersekolah. Yang dibayar bukan hanya UKT, tetapi juga kos, makan, transportasi, buku, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Pada akhirnya, biaya kuliah jauh lebih besar daripada angka yang tercetak dalam tagihan semester.


Saya sadar, masih banyak keluarga yang kondisinya jauh lebih berat. Namun justru pengalaman itu membuat saya bertanya: mengapa kuliah di perguruan tinggi negeri kini terasa semakin mahal? Apakah kampus memang semakin komersial, atau ada cerita yang lebih panjang di baliknya?


Jika menoleh ke belakang, sejarah pendidikan tinggi Indonesia menunjukkan bahwa pembiayaan perguruan tinggi sejak awal tidak pernah dimaksudkan menjadi beban mahasiswa semata. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi menegaskan bahwa penyelenggaraan perguruan tinggi merupakan tanggung jawab pemerintah dan badan hukum swasta. Tiga dekade kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 menyebut sumber pembiayaan berasal dari pemerintah, masyarakat, dan bahkan bantuan luar negeri. Artinya, sejak awal pendidikan tinggi dibangun dengan semangat gotong royong.

Perang Modern

Kamis, 10 September 2026

Pada tahun 1939, pasukan berkuda Polandia menyerbu posisi Jerman yang didukung tank. Selama puluhan tahun kisah itu dipopulerkan sebagai lambang keberanian yang kalah oleh teknologi. Belakangan para sejarawan memang meluruskan bahwa cerita “kavaleri melawan tank” tidak sesederhana itu. Namun, mitos tersebut tetap hidup karena mengandung pelajaran yang penting, bahwa keberanian saja tidak pernah cukup apabila cara berperang telah berubah.


Sejarah militer selalu bergerak mengikuti teknologi. Setiap zaman memiliki senjata yang dianggap tak tergantikan, sampai suatu hari senjata itu menjadi usang.


Ketika meriam berkembang pada abad ke-15, benteng-benteng batu yang selama ratusan tahun menjadi simbol kekuasaan feodal runtuh satu demi satu. Para bangsawan yang mengandalkan kastel tinggi mendadak kehilangan keunggulan. Revolusi mesiu mengubah wajah peperangan Eropa sekaligus mengakhiri dominasi ksatria berbaju zirah.


Perubahan serupa terjadi pada awal abad ke-20. Menjelang Perang Dunia II, banyak negara masih meyakini kapal tempur (battleship) sebagai raja lautan. Namun, serangan Jepang ke Pearl Harbor pada tahun 1941 membuktikan bahwa kapal induk dan pesawat tempur telah mengambil alih peran tersebut. Hanya dalam beberapa jam, armada yang dibangun bertahun-tahun dapat dilumpuhkan dari udara.

Jejak Hari Anak

Rabu, 09 September 2026

Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Namun, sedikit yang mengetahui bahwa tanggal tersebut bukanlah pilihan yang lahir begitu saja. Ia merupakan hasil pencarian panjang yang berlangsung lebih dari tiga dekade. Indonesia pernah mencoba berbagai tanggal, menggantinya berkali-kali, hingga akhirnya menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.


Sejarah itu menarik bukan hanya karena memperlihatkan rumitnya menentukan sebuah hari peringatan, tetapi juga karena mencerminkan bagaimana kebijakan publik dibentuk. Di balik perubahan tanggal tersimpan pergulatan antara kepentingan politik, simbol sejarah, dan kebutuhan membangun identitas nasional.


Upaya pertama dilakukan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada awal 1950-an. Saat itu disepakati perlunya Hari Kanak-kanak Indonesia, tetapi tidak ada kesepakatan mengenai tanggalnya. Berbagai usulan bermunculan: 3 Juli bertepatan dengan Hari Taman Siswa, 25 November bertepatan dengan Hari Guru, 2 Mei hari lahir Ki Hadjar Dewantara, hingga 4 Desember hari lahir Dewi Sartika. Masing-masing memiliki dasar historis, tetapi semuanya gagal memperoleh konsensus.


Karena belum menemukan tanggal yang dianggap tepat, Kowani hanya menyelenggarakan Pekan Kanak-kanak Indonesia pada minggu kedua bulan Juli mengikuti kalender sekolah. Pilihan ini memang praktis, tetapi tidak memiliki makna simbolik yang kuat. Akibatnya, tanggal peringatan berubah-ubah dan sulit membangun ingatan kolektif masyarakat.

Napas Demokrasi

Selasa, 08 September 2026

Demokrasi sering diukur dari seberapa rutin sebuah negara menggelar pemilu. Padahal, pemilu hanyalah salah satu penanda. Napas demokrasi juga bergantung pada hidup-matinya gerakan sosial. Ketika mahasiswa menyuarakan kritik, buruh memperjuangkan hak pekerja, atau organisasi masyarakat sipil mengawasi kebijakan pemerintah, mereka sesungguhnya sedang menjalankan fungsi yang tidak selalu mampu dilakukan lembaga politik formal. Karena itu, ketika gerakan sosial melemah, demokrasi pun kehilangan salah satu paru-parunya.


Laporan State of Civil Society Report 2025 yang diterbitkan CIVICUS menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Di berbagai negara, ruang sipil semakin menyempit. Ancaman terhadap gerakan sosial tidak lagi selalu hadir dalam bentuk pembubaran demonstrasi atau penangkapan aktivis. Cara yang lebih efektif justru berlangsung perlahan, seperti kooptasi terhadap tokoh gerakan, pembentukan stigma, hingga manipulasi informasi di ruang digital.


Patrick G. Coy dan Timothy Hedeen menyebut proses tersebut sebagai cooptation atau kooptasi. Gerakan sosial tidak dibungkam secara langsung, melainkan dirangkul. Tokoh-tokohnya diberi akses politik, jabatan, atau ruang dalam struktur kekuasaan. Langkah ini memang dapat membuka jalur representasi bagi kelompok masyarakat. Namun, kedekatan dengan kekuasaan juga membawa risiko. Ketika organisasi semakin bergantung pada akses politik, daya kritis perlahan memudar. Kritik berubah menjadi kompromi, dan independensi menjadi taruhan.


Hubungan yang rumit antara gerakan sosial dan kekuasaan sebenarnya sudah tampak sejak masa awal Republik. Peristiwa 3 Juli 1946 menjadi salah satu contohnya. Setelah Perdana Menteri Sutan Sjahrir diculik oleh kelompok militer yang bersimpati kepada Persatuan Perjuangan bentukan Tan Malaka, pemerintah melakukan operasi penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berada dalam lingkaran gerakan tersebut. Adam Malik, Achmad Soebardjo, Sayuti Melik, Iwa Kusuma Sumantri, hingga Chaerul Saleh ikut ditahan.

Mengikuti Jejak Uang

Senin, 07 September 2026

Pada tahun 1931, Amerika Serikat berhasil menjebloskan Al Capone ke penjara. Publik semula mengira bos mafia Chicago itu akan dihukum atas berbagai kejahatan berdarah yang dikaitkan dengannya: pembunuhan, penyelundupan minuman keras, perjudian, hingga pemerasan. Namun sejarah justru mencatat sesuatu yang ironis. Al Capone dihukum bukan karena kekerasan yang dilakukan organisasinya, melainkan karena penggelapan pajak.


Peristiwa itu menjadi titik balik penting dalam sejarah penegakan hukum modern. Aparat menyadari bahwa membuktikan kejahatan terorganisasi jauh lebih sulit daripada menelusuri aliran uang yang dihasilkannya. Sejak saat itulah muncul keyakinan bahwa mengikuti jejak uang (follow the money) kerap lebih efektif daripada semata-mata mengejar pelaku. Hampir satu abad kemudian, prinsip tersebut tetap menjadi fondasi pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di berbagai negara, termasuk Indonesia.


Belakangan, perhatian publik kembali tertuju pada temuan uang tunai, emas, dan valuta asing dalam jumlah besar dalam sebuah perkara yang masih berproses. Berbagai spekulasi bermunculan mengenai siapa pemiliknya dan dari mana asal-usulnya. Namun, dalam perspektif hukum, pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang mengaku memiliki harta itu, melainkan apakah asal-usulnya dapat dibuktikan secara sah. Di sinilah konsep pencucian uang menjadi relevan.


Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mendefinisikan tindak pidana pencucian uang sebagai perbuatan menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan, menitipkan, atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Dengan kata lain, fokus hukum bukan semata-mata pada besarnya kekayaan, melainkan pada proses yang membuat kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang legal.

 

Label

coretan (300) kepegawaian (179) serba-serbi (130) oase (104) hukum (101) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (64) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)