Setiap rezim memiliki warna, simbol, dan bahasa pembangunannya sendiri. Pada era Orde Baru, salah satu simbol paling kuat (meski sering luput dari ingatan generasi pasca-Reformasi) adalah kuningisasi, yaitu praktik penyeragaman warna fasilitas publik, dari kantor desa, jembatan, pagar sekolah, hingga atribut birokrasi, ke warna kuning yang identik dengan negara dan kekuasaan. Kuning kala itu bukan sekadar cat, namun bahasa visual politik sebagai penanda keteraturan, loyalitas, dan stabilitas.
Di
era kini, ketika Presiden Prabowo Subianto menggagas gentengisasi nasional,
ingatan historis tentang kuningisasi itu kembali relevan. Bukan karena genteng
identik dengan satu partai atau ideologi, melainkan karena keduanya berbagi
satu benang merah penting, yakni hasrat negara untuk menata ruang hidup rakyat
melalui simbol visual yang seragam.
Gentengisasi
dipromosikan sebagai kebijakan yang berangkat dari kebutuhan praktis, agar
rumah lebih sejuk, lingkungan lebih indah, dan industri lokal bergerak.
Narasinya ekologis dan ekonomis, jauh dari bahasa politik Orde Baru yang
terang-terangan ideologis. Namun, seperti kuningisasi di masa lalu,
gentengisasi bekerja pada level yang sama, dengan mengubah tampilan fisik
keseharian warga sebagai representasi keberhasilan negara.
Pada masa Orde Baru, kuningisasi hadir dalam konteks stabilitas politik. Negara ingin ruang publik terlihat tertib, seragam, dan mudah dikenali sebagai “milik negara”. Warna kuning menjadi alat visual yang sederhana namun efektif, yang menandai kehadiran negara sampai ke desa-desa. Tidak ada instruksi eksplisit bahwa rakyat harus menyukai warna kuning. Namun, dalam praktiknya, pilihan warna lain menjadi sulit, bahkan dianggap menyimpang.
