Ada ironi yang cukup lama hidup dalam dunia pendidikan Indonesia. Semua orang sepakat bahwa membaca itu penting, tetapi tidak semua pihak serius menciptakan lingkungan yang membuat orang ingin membaca. Di tengah situasi itu, gerakan literasi justru banyak tumbuh dari masyarakat, bukan dari negara.
Tulisan AS Laksana dalam Gerakan Literasi tanpa Campur Tangan Negara di Jawa Pos 8 Mei 2017 mengingatkan pada kenyataan tersebut. Di berbagai daerah, komunitas membaca, taman bacaan, dan pegiat buku bergerak dengan sumber daya terbatas. Mereka mengumpulkan buku, membuka ruang baca, hingga mengantar bacaan ke wilayah yang sulit dijangkau industri perbukuan. Gerakan itu lahir bukan karena instruksi birokrasi, melainkan karena kesadaran sosial.
Fenomena ini menarik jika dilihat dari sudut kebijakan publik. Negara sebenarnya telah lama menempatkan literasi sebagai agenda pendidikan. Program Gerakan Literasi Sekolah (GLS), misalnya, diperkenalkan untuk membangun kebiasaan membaca di lingkungan pendidikan. Namun, sebagaimana sering terjadi pada banyak program resmi, pelaksanaannya kerap lebih administratif daripada kultural. Membaca kadang diperlakukan sebagai kewajiban yang harus dilaporkan, bukan kebutuhan yang perlu ditumbuhkan.
Masalahnya memang tidak sesederhana menyuruh anak membaca lima belas menit sebelum pelajaran dimulai. Kebiasaan membaca membutuhkan ekosistem: ketersediaan buku yang menarik, perpustakaan yang hidup, guru yang membaca, keluarga yang memberi teladan, serta ruang publik yang menganggap membaca sebagai kegiatan bernilai.
