Hukum dan Teror

Jumat, 03 April 2026

Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengusik ingatan publik Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar kabar kriminal yang datang dan pergi dalam arus berita harian. Ia membuka kembali pertanyaan lama tentang keamanan para aktivis, sekaligus tentang sejauh mana hukum mampu menjawab bentuk kekerasan yang begitu brutal.


Peristiwa itu terjadi pada malam hari di Jakarta ketika Andrie Yunus baru pulang dari sebuah kegiatan publik. Dua orang tak dikenal mendekatinya dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius pada wajah dan bagian tubuh lain serta harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku melarikan diri, sementara aparat kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan.


Sekilas, peristiwa ini mungkin tampak seperti kasus penganiayaan biasa. Namun jika dilihat dari perspektif hukum pidana, serangan dengan air keras memiliki tingkat keseriusan yang jauh lebih tinggi. Dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat yang menimbulkan luka serius pada korban. Dalam KUHP lama, penganiayaan berat diatur antara lain dalam Pasal 354 dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 yang mulai berlaku penuh pada tahun 2026, ketentuan mengenai penganiayaan diatur kembali dengan penomoran pasal yang berbeda, tetapi dengan prinsip yang serupa.

Budi Pekerti

Kamis, 02 April 2026

Di era media sosial, peristiwa kecil bisa berubah menjadi persoalan besar dalam waktu yang sangat singkat. Film Budi Pekerti menggambarkan fenomena itu secara erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Disutradarai oleh Wregas Bhanuteja, film ini mengambil latar Yogyakarta dan menceritakan kisah sederhana yang tiba-tiba menjadi rumit gara-gara sebuah video viral.


Tokoh utamanya adalah Bu Prani, seorang guru bimbingan konseling di sebuah sekolah swasta. Ia dikenal sebagai guru yang tegas tetapi peduli pada murid-muridnya. Dalam pekerjaannya, Bu Prani sering mengingatkan pentingnya etika, sopan santun, dan pengendalian diri. Nilai yang dalam tradisi pendidikan Indonesia sering disebut sebagai budi pekerti.


Di rumah, kehidupannya tidak selalu mudah. Suaminya sedang menghadapi gangguan kesehatan mental sehingga membutuhkan perhatian khusus. Sementara itu, dua anaknya sudah beranjak dewasa dan sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Seperti banyak keluarga kelas menengah lain, mereka hidup dengan berbagai tantangan ekonomi dan emosional.


Masalah bermula dari peristiwa yang sebenarnya sangat sederhana. Suatu hari Bu Prani sedang mengantre membeli makanan di pasar. Setelah menunggu cukup lama, seseorang tiba-tiba menyerobot antrean. Bu Prani menegurnya dengan nada kesal. Perdebatan singkat itu direkam oleh orang lain menggunakan telepon genggam.

Makna Lebaran dalam "Mencari Hilal"

Rabu, 01 April 2026

Lebaran selalu punya cara untuk membuat orang pulang. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga batin. Di tengah dunia yang serba cepat hari ini, makna “pulang” justru terasa semakin rumit. Kita bisa terhubung dengan siapa saja lewat layar, tetapi belum tentu benar-benar dekat. Di titik inilah, tradisi lebaran menarik untuk dibaca ulang. Apakah kita benar-benar pulang, atau sekadar berpindah dari satu notifikasi ke notifikasi lain?


Film Mencari Hilal karya Ismail Basbeth menawarkan cara pandang yang tidak biasa. Alih-alih merayakan kemeriahan lebaran, film ini justru memilih jalan sunyi. Sebuah perjalanan kecil yang pelan-pelan membuka makna besar. Ceritanya sederhana. Mahmud, seorang ayah, ingin mencari hilal secara langsung, ditemani anaknya, Heli, yang berpikir lebih modern dan rasional. Namun dari premis sederhana itu, lahir percakapan panjang tentang keyakinan, tradisi, dan cara memahami hidup.


Konflik dalam film ini tidak meledak-ledak. Ia hadir dalam jeda, dalam perbedaan sikap, dalam percakapan yang terasa sangat manusiawi. Mahmud mewakili generasi yang teguh memegang tradisi, sementara Heli mencerminkan generasi urban yang kritis dan sering mempertanyakan hal-hal yang dianggap mapan. Lebaran, dalam konteks ini, bukan sekadar momen religius, melainkan ruang pertemuan, bahkan benturan. Antara masa lalu dan masa kini.


Pencarian hilal dalam film ini jelas bukan sekadar melihat bulan sabit. Ia adalah metafora tentang pencarian makna. Mahmud ingin mempertahankan keyakinannya, sementara Heli diam-diam mencari pemahaman baru. Tentang agama, tentang ayahnya, dan tentang dirinya sendiri. Pencarian itu tidak instan, tidak sekali jadi. Ia butuh waktu, kesabaran, dan kesediaan untuk mendengar.

Birokrasi yang Sibuk

Selasa, 31 Maret 2026

Ada satu pemandangan yang diam-diam akrab di birokrasi kita. Pegawai lembur sampai malam, bukan untuk melayani masyarakat, tetapi untuk menyusun laporan. Di satu meja, setumpuk berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Di meja lain, layar komputer menampilkan aplikasi yang susah diakses. Dua dunia ini, manual dan digital, sebenarnya sedang menceritakan hal yang sama. Birokrasi kita masih berjuang menemukan keseimbangan antara akuntabilitas dan kemudahan.


Banyak cerita di kalangan pegawai ASN, bagaimana energi mereka sering habis untuk urusan administratif. Bahkan Jokowi saat masih menjabat presiden pernah menemukan guru dan pegawai dinas lebih sibuk mengurus laporan daripada menjalankan tugas utama mereka. SPJ, yang seharusnya menjadi alat pertanggungjawaban, justru berubah menjadi beban. Dokumen harus lengkap, berlapis, dan berulang. Semua tampak rapi di atas kertas, tapi sering kali mengorbankan waktu dan produktivitas.


Lalu datanglah digitalisasi sebagai “penyelamat”. Sistem berbasis teknologi diharapkan bisa menyederhanakan proses, mempercepat layanan, dan mengurangi beban administratif. Logikanya sederhana. Kalau manual rumit, maka digital harusnya lebih mudah. Namun, realitas tidak selalu berjalan sesuai rencana.


Artikel Aniska Utama di Birokrat Menulis edisi 22 Oktober 2021 berjudul “MySAPK: Aplikasi Lucu dan Menggemaskan” menggambarkan sisi lain dari digitalisasi birokrasi: aplikasi yang justru membuat ASN “sibuk dan galau”. Alih-alih mempermudah, sistem ini sering sulit diakses, tidak ramah pengguna, bahkan memuat data yang tidak akurat. Ada ASN yang kesulitan login, ada yang bingung mengisi data, bahkan ada yang menemukan riwayat jabatan yang tidak pernah mereka jalani.

Tradisi Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026

Lebaran di Indonesia selalu terasa istimewa. Ia bukan sekadar hari raya keagamaan, tetapi juga perayaan budaya yang penuh makna. Dari ketupat di meja makan hingga tradisi saling memaafkan, semua terasa begitu akrab, seolah sudah menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Namun di balik semua itu, ada lapisan makna yang sering luput kita sadari.


Salah satu simbol paling khas di hari lebaran adalah ketupat. Bagi sebagian orang, ia hanyalah pelengkap opor ayam. Namun dalam tradisi Jawa, ketupat menyimpan filosofi yang dalam, terutama bila dikaitkan dengan ajaran Sunan Kalijaga. Kata “kupat” dimaknai sebagai ngaku lepat (mengakui kesalahan). Sementara anyamannya yang rumit melambangkan kesalahan manusia yang sering kali berlapis dan tak sederhana.


Menariknya, ketika ketupat dibelah, isinya berwarna putih bersih. Ini menjadi simbol bahwa setelah mengakui kesalahan dan saling memaafkan, manusia kembali pada keadaan yang suci. Filosofi ini terasa sederhana, tetapi sebenarnya sangat dalam, bahwa lebaran bukan hanya soal merayakan kemenangan, tetapi juga tentang keberanian untuk mengakui kekeliruan dan memperbaiki diri.


Tradisi ini ternyata bukan hal baru. Menurut catatan Historia, lebaran sudah dirayakan sejak masa lampau dengan berbagai bentuk. Di masa kolonial, masyarakat sudah mengenal silaturahmi, kunjungan keluarga, hingga perjamuan makanan khas. Bahkan, lebaran sering menjadi momen langka ketika jarak sosial mencair. Orang-orang saling berkunjung tanpa sekat yang terlalu kaku.

Angpao Lebaran

Minggu, 29 Maret 2026

Setiap lebaran, ada satu momen kecil yang selalu ditunggu, terutama oleh anak-anak, yakni menerima amplop berisi uang, atau yang kini populer disebut angpao lebaran. Dulu orang lebih akrab dengan istilah “salam tempel”, tapi belakangan kata “angpao” terasa lebih sering dipakai. Menariknya, tradisi ini ternyata bukan murni lahir dari budaya lebaran, melainkan hasil pertemuan panjang lintas budaya dan sejarah.


Jika ditelusuri, istilah angpao berasal dari tradisi Tionghoa, tepatnya dari konsep hong bao (amplop merah berisi uang yang diberikan saat perayaan Tahun Baru Imlek). Dalam budaya ini, angpao bukan sekadar hadiah, melainkan simbol doa: harapan akan keberuntungan, kesehatan, dan umur panjang. Bahkan, dalam kisah-kisah klasik, angpao dikaitkan dengan upaya melindungi anak-anak dari roh jahat seperti makhluk bernama Nian atau iblis Sui. Jadi sejak awal, uang dalam amplop itu sudah mengandung makna simbolik yang dalam, bukan sekadar nilai nominal.


Namun, menariknya, tradisi berbagi uang saat lebaran juga memiliki akar dalam sejarah Islam. Pada masa Kekhalifahan Fatimiyah di Afrika Utara, penguasa membagikan hadiah kepada masyarakat saat Idul Fitri. Mulai dari uang, pakaian, hingga makanan. Tradisi ini kemudian berkembang pada masa Ottoman, menjadi lebih sederhana dalam bentuk uang tunai yang dibagikan dalam lingkup keluarga. Artinya, praktik berbagi rezeki saat lebaran sebenarnya sudah lama ada, meski bentuk dan istilahnya berbeda.


Di Indonesia, kedua tradisi ini seperti “bertemu di tengah jalan”. Budaya Tionghoa dengan angpao-nya, dan tradisi Islam dengan semangat berbagi saat lebaran, saling berinteraksi dan akhirnya melahirkan bentuk baru, yaitu angpao lebaran. Ini bukan sekadar adopsi, tetapi proses adaptasi. Amplop mungkin terinspirasi dari budaya Tionghoa, tetapi maknanya menyatu dengan nilai-nilai lokal, seperti sedekah, berbagi, dan mempererat hubungan keluarga.

Artefak Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026

Ada sesuatu yang diam-diam hilang dari tradisi lebaran kita, yaitu kartu ucapan. Bukan sekadar benda kecil berisi tulisan “Selamat Idul Fitri”, kartu lebaran sesungguhnya adalah artefak budaya. Ia menyimpan selera estetika, perkembangan teknologi, bahkan cara pandang umat terhadap Islam itu sendiri. Artikel karya Aryono berjudul “Keindahan dalam Kartu Lebaran” yang dimuat Historia edisi 3 Juni 2019 mengajak kita melihat kartu lebaran bukan sebagai nostalgia semata, melainkan sebagai arsip visual yang hidup.


Menariknya, nilai kartu lebaran hari ini justru meningkat ketika ia mulai ditinggalkan. Kolektor seperti Mikke Susanto menunjukkan bahwa kartu-kartu lama kini bisa bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Ini bukan sekadar soal kelangkaan, tapi juga karena kartu tersebut merekam jejak zaman. Ia seperti foto lama: sederhana, tapi penuh cerita.


Jika ditarik lebih jauh, kartu lebaran adalah turunan dari tradisi kartu pos yang berkembang sejak era kolonial. Pengaruh Eropa, khususnya Belanda, membawa kebiasaan berkirim ucapan ke Hindia Belanda. Seiring berkembangnya mesin cetak, kartu ucapan menjadi bagian dari gaya hidup kaum terdidik. Di sini, kita melihat bahwa sejak awal, kartu lebaran sudah berada di persimpangan antara budaya lokal dan modernitas global.


Namun, yang paling menarik adalah bagaimana desain kartu lebaran berubah dari waktu ke waktu. Perubahan ini bukan sekadar soal estetika, melainkan cerminan cara masyarakat memahami Islam.

Cermin Zaman

Jumat, 27 Maret 2026

Di tengah derasnya arus pesan instan hari ini, kartu lebaran terasa seperti artefak masa lalu. Sunyi, pelan, tapi menyimpan jejak yang tak sederhana. Tulisan Hendri F. Isnaeni dalam Merdeka Kartu Lebaran di Historia edisi 31 Agustus 2010 mengajak kita melihat bahwa kartu lebaran bukan sekadar media ucapan “mohon maaf lahir dan batin”, melainkan juga cermin zaman. Bahkan, dalam beberapa fase, menjadi alat politik.


Awalnya, tradisi berkirim kartu memang tidak lahir dari budaya Islam. Ia berakar panjang sejak ribuan tahun lalu, ketika manusia saling bertukar simbol niat baik. Dari batu berbentuk kumbang di Mesir hingga buah kering di Romawi. Tradisi modernnya berkembang setelah John Callcott Horsley menciptakan kartu natal pertama pada abad ke-19. Dari sana, kartu ucapan menjadi industri sekaligus budaya global. Ketika teknologi percetakan dan sistem pos berkembang, kartu menjadi media komunikasi yang bukan hanya personal, tapi juga visual dan simbolik.


Di Hindia Belanda, kartu pos berkembang pesat sejak akhir abad ke-19. Gambar-gambar eksotis seperti Borobudur atau lanskap Jawa bukan hanya menjadi hiasan, tetapi juga narasi visual tentang kolonial. Menariknya, gambar patung pun bahkan pernah dianggap tidak sopan oleh petugas pos di Rotterdam, hingga “diberi pakaian” sebelum sampai ke penerima. Detail kecil ini menunjukkan bahwa kartu pos sejak awal sudah sarat tafsir, sensor, dan kekuasaan.


Lalu bagaimana dengan kartu lebaran? Di sinilah kompleksitas muncul. Tidak semua kalangan Muslim menerima tradisi ini. Ada yang menganggapnya bukan bagian dari ajaran, apalagi jika dikirim oleh non-Muslim. Namun ada pula yang melihatnya sebagai bentuk silaturahmi alternatif, terutama ketika jarak memisahkan. Ini mencerminkan satu hal penting, bahwa tradisi tidak pernah tunggal, ia selalu dinegosiasikan.

 

Label

coretan (216) kepegawaian (175) serba-serbi (91) hukum (90) oase (85) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)