Laut biasanya dibayangkan sebagai ruang terbuka. Namun di sekitar Gaza, laut juga bisa berubah menjadi pagar panjang yang dijaga senjata, diplomasi, dan saling curiga. Di sanalah kisah Global Sumud Flotilla 2.0 berlabuh. Bukan di pelabuhan Gaza yang mereka tuju, melainkan di pusaran tuduhan kekerasan, bantahan, dan perdebatan hukum internasional.
Lebih dari 50 kapal berlayar dari Turki pada pertengahan Mei 2026. Misi mereka, menurut penyelenggara, adalah mengirim bantuan makanan dan medis serta menembus blokade maritim Israel terhadap Gaza. Namun sebelum mendekati pantai, armada itu dicegat Angkatan Laut Israel di perairan sebelah barat Siprus, sekitar 460 kilometer dari Gaza. Para relawan dipindahkan ke kapal Israel, dibawa ke Pelabuhan Ashdod, lalu ditahan dan akhirnya dideportasi. Sebanyak 422 orang dari 41 negara dipulangkan, termasuk sembilan warga Indonesia.
Setelah bebas, sejumlah relawan menyampaikan kesaksian yang mengguncang. Ada yang mengaku dipukul, ditampar, dijambak, diraba, bahkan menjadi korban kekerasan seksual. Penyelenggara flotilla menyebut sedikitnya terdapat 15 kasus kekerasan seksual, termasuk dugaan pemerkosaan. Seorang aktivis Prancis mengaku mengalami perabaan dan pemukulan. Jurnalis Italia yang ikut dalam rombongan menggambarkan fasilitas penahanan sebagai “tempat teror”. Kelompok bantuan hukum berbasis Israel, Adalah, juga menyebut adanya keluhan mengenai kekerasan ekstrem dan cedera serius.
Tetapi di titik inilah kehati-hatian menjadi penting. Sejumlah tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Otoritas penjara Israel menolak seluruh klaim itu dan menyatakan para tahanan diperlakukan sesuai hukum serta tetap memperoleh layanan medis. Pemerintah Israel juga menyebut flotilla sebagai aksi propaganda yang dianggap membantu kepentingan Hamas.
