Di awal abad ke-20, surat kabar bukan sekadar lembaran berita, namun sebagai senjata. Tirto Adhi Soerjo menjadikan Medan Prijaji sebagai ruang perlawanan terhadap ketidakadilan penjajah kolonial. Dari halaman-halaman koran itu, gagasan kebangsaan menyebar, membentuk kesadaran bahwa Hindia Belanda bukan sekadar wilayah administratif, melainkan tanah air yang layak diperjuangkan.
Sejarah pers Indonesia selalu
bergerak beriringan dengan sejarah politiknya. Pada masa kolonial, pers tumbuh
sebagai alat perlawanan. Medan Prijaji yang terbit pada 1907 sering
disebut sebagai koran pertama yang dikelola pribumi dengan perspektif politik
yang jelas. Oplahnya memang tidak besar, diperkirakan hanya beberapa ribu
eksemplar, tetapi pengaruhnya melampaui jumlah cetakannya. Koran tersebut
menjadi inspirasi lahirnya pers pergerakan di berbagai daerah.
Pada masa pendudukan Jepang
(1942–1945), pers mengalami masa paling gelap. Banyak surat kabar ditutup, wartawan
ditangkap, dan media massa dipaksa menjadi alat propaganda. Namun, begitu
Indonesia merdeka, pers bangkit kembali sebagai alat perjuangan. Surat kabar
seperti Berita Indonesia dan Merdeka menjadi corong republik yang
baru lahir.
Memasuki masa Orde Lama, pers mulai terbelah oleh kepentingan politik. Banyak media massa berafiliasi dengan partai. Situasi semakin berat pada masa Orde Baru. Negara mengontrol pers melalui sistem Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Tanpa izin itu, media massa tidak bisa terbit. Sejarah mencatat terjadinya sejumlah pembredelan.
