Di era digital seperti sekarang, hidup kita tak bisa dilepaskan dari internet. Dari bangun tidur sampai mau tidur lagi, media sosial, aplikasi pesan, dan forum online memenuhi ruang komunikasi sehari hari. Di satu sisi, internet membuka peluang luar biasa untuk belajar, berkarya, dan berinteraksi. Namun di sisi lain, ruang ini juga menjadi medan baru bagi perilaku negatif, seperti cyberbullying atau perundungan siber.
Cyberbullying adalah bentuk perundungan (bullying) yang terjadi lewat perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet, yang dilakukan melalui pesan, unggahan, komentar, atau konten lain yang bersifat merendahkan, menyinggung, atau menyebarkan informasi negatif tentang seseorang. Aksi ini biasanya disengaja dan terus-menerus untuk membuat korban merasa terintimidasi atau malu secara terbuka.
Istilah bullying sudah dikenal jauh sebelum internet ada, yang merupakan perilaku agresif secara berulang dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Namun, masuknya internet dalam kehidupan remaja sejak akhir abad ke 20 membuat bentuk perundungan juga bergeser.
Pada awalnya, bullying terjadi secara tatap muka di sekolah atau lingkungan sosial. Kini, ketika media sosial menjadi ruang sehari hari anak dan remaja, perundungan pun ikut pindah ke dunia maya. Internet memberikan akses 24 jam sehari, memungkinkan pelaku menyerang kapan saja dan di mana saja, bahkan tanpa harus bertatap muka. Anonimitas memperkuat hal ini. Pelaku bisa bersembunyi di balik akun palsu dan terus menyerang tanpa konsekuensi langsung yang nyata.
