Warga Sipil Selalu Menjadi Korban

Sabtu, 16 Mei 2026

Perang sering dijelaskan lewat angka dan strategi. Berapa wilayah yang direbut, berapa pasukan yang dikerahkan, atau siapa yang unggul secara militer. Namun di balik semua istilah itu, perang hampir selalu meninggalkan satu pola yang sama, yakni warga sipil menjadi korban yang paling besar. Hal itulah yang tampak dalam tragedi Pembantaian My Lai di Vietnam pada tanggal 16 Maret 1968. Peristiwa ini mengingatkan publik bahwa perang tidak hanya melahirkan kehancuran fisik, tetapi juga bisa menghapus rasa kemanusiaan.


Hari itu, pasukan Amerika Serikat memasuki Desa My Lai dengan keyakinan bahwa daerah tersebut adalah basis gerilyawan Viet Cong. Operasi militer dilakukan dalam suasana penuh ketegangan. Tentara dibentuk untuk melihat siapa pun di wilayah itu sebagai ancaman. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Mereka tidak menemukan pasukan bersenjata dalam jumlah besar. Yang ada justru warga desa biasa. Ada perempuan, anak-anak, dan orang tua.


Tetapi situasi sudah telanjur berubah. Ketakutan, kemarahan, dan doktrin perang membuat warga sipil tidak lagi dipandang sebagai manusia yang harus dilindungi. Mereka diperlakukan sebagai bagian dari musuh. Akibatnya, ratusan orang dibantai. Banyak korban ditembak tanpa perlawanan. Rumah-rumah dibakar. Desa berubah menjadi kuburan massal.


Yang membuat tragedi My Lai begitu mengerikan bukan hanya jumlah korbannya, melainkan kenyataan bahwa kekerasan itu dilakukan secara terbuka oleh tentara sebuah negara yang selama ini mengklaim diri sebagai pembela demokrasi dan kebebasan.

Seribu Bayangan di Layar

Jumat, 15 Mei 2026

Ketika kecil, banyak dari kita mengira jurus seribu bayangan milik Naruto Uzumaki hanyalah fantasi yang terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari. Tapi hari ini, tanpa sadar, kita justru mempraktikkannya setiap saat. Satu orang, banyak akun. Satu identitas, berlapis-lapis persona. Di situlah esai Naufalul Ihya’ Ulumuddin dalam Kompas 3 Mei 2026 menemukan pijakannya. Kita sedang hidup dalam “masyarakat bayangan”.


Gagasan ini terasa relevan, bahkan agak mengganggu. Sebab kita tahu persis bagaimana rasanya menjadi banyak orang dalam satu waktu. Pagi hari kita sebagai pegawai yang santun di grup WhatsApp kantor. Siang hari kita menjadi pembeli cerewet di marketplace. Malam hari, bisa jadi kita berubah menjadi pengamat politik dadakan di kolom komentar. Semua berlangsung tanpa harus benar-benar berpindah tempat. Bahkan tanpa harus sepenuhnya “menjadi diri sendiri”.


Naufalul membaca fenomena ini dengan kacamata Gilles Deleuze dan Félix Guattari, khususnya konsep “tubuh tanpa organ”. Istilah yang terdengar rumit ini sebenarnya sederhana: manusia tidak lagi terikat pada satu identitas biologis yang utuh. Hasrat, ekspresi, bahkan sisi gelap kita bisa hidup sendiri-sendiri, menjelma dalam akun anonim, second account, atau identitas digital yang kita ciptakan.


Masalahnya, ketika semua orang punya “bayangan” dalam jumlah tak terbatas, kita tidak lagi hidup dalam satu masyarakat yang bisa dihitung dengan angka statistik. Kita hidup dalam masyarakat berlapis, di mana satu orang bisa hadir berkali-kali dengan wajah berbeda. Dunia digital pun menjadi semacam “keramaian tanpa tubuh”. Ia ramai, tapi sulit ditunjuk siapa sebenarnya yang hadir.

Membaca Fenomena “Sirkel Koruptor”

Kamis, 14 Mei 2026

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus mengalami dinamika seiring dengan berkembangnya pola dan modus operandi. Dalam berbagai pengungkapan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya kecenderungan keterlibatan pihak-pihak terdekat dalam suatu tindak pidana korupsi, yang kemudian populer disebut sebagai fenomena “sirkel koruptor”.


Fenomena ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi tidak selalu berdiri sebagai perbuatan individual, melainkan dapat melibatkan jejaring relasi yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan hasil kejahatan. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK dalam kurun waktu terakhir, pola tersebut terlihat melalui keterlibatan keluarga, ajudan, kolega, maupun pihak lain yang memiliki kedekatan personal atau profesional dengan pelaku utama.


Sebagai ilustrasi, terdapat perkara di mana aliran dana tidak diterima secara langsung oleh pejabat yang bersangkutan, melainkan melalui pihak lain yang memiliki hubungan kekerabatan. Dalam kasus lain, pihak yang memiliki kedekatan fungsional seperti ajudan atau staf turut berperan dalam proses pengumpulan dana. Bahkan, terdapat pula kasus yang melibatkan beberapa unsur dalam struktur birokrasi yang berperan secara koordinatif.


Selain itu, dalam beberapa perkara, indikasi penggunaan pihak ketiga atau nominee serta penyimpanan dana di lokasi tertentu juga mengemuka. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengaburkan alur transaksi keuangan, yang dalam perspektif hukum berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Jabatan yang Tak Lagi Menggoda

Rabu, 13 Mei 2026

Dulu, menjadi pejabat atau menduduki jabatan struktural adalah impian banyak aparatur sipil negara (ASN). Naik eselon dianggap tanda keberhasilan karier. Semakin tinggi posisi, semakin besar pula kehormatan sosialnya. Di banyak keluarga, anak yang berhasil menjadi kepala dinas, camat, atau pejabat struktural lain sering dipandang telah “jadi orang”. Namun suasana itu perlahan berubah. Di banyak kantor pemerintahan, mulai muncul fenomena yang dulu jarang terdengar: pegawai yang enggan naik jabatan.


Ada yang memilih tetap menjadi staf fungsional. Ada yang tidak terlalu antusias mengejar posisi struktural. Bahkan ada yang diam-diam merasa hidupnya lebih tenang tanpa tambahan jabatan. Fenomena ini mengingatkan pada tren yang kini ramai dibahas di dunia kerja global, yaitu ketika kursi bos tidak lagi otomatis terlihat menggoda.


Bukan berarti ASN generasi muda malas atau kehilangan ambisi. Persoalannya lebih rumit dari itu. Banyak pegawai muda justru melihat langsung bagaimana beratnya kehidupan para atasan mereka.


Di kantor pemerintahan, jabatan struktural sering datang bersama tumpukan administrasi, rapat tanpa akhir, tekanan target, hingga tanggung jawab sosial yang besar. Ponsel nyaris tidak pernah benar-benar bisa dimatikan. Hari libur kadang tetap diisi koordinasi. Belum lagi jika muncul persoalan mendadak yang harus segera diselesaikan. Yang sering luput dibicarakan, kenaikan jabatan tidak selalu diikuti kenaikan kualitas hidup yang signifikan.

Refleksi Hari Buruh buat ASN

Selasa, 12 Mei 2026

Hari Buruh sejatinya berawal dari konflik, bukan dari seremoni. Pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat, gelombang protes pekerja menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari mencapai puncaknya dalam peristiwa Haymarket di Chicago, 1886. Aksi yang semula damai itu berujung bentrokan dan korban jiwa. Tetapi, justru dari tragedi itulah lahir simbol global perlawanan buruh. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei diperingati di berbagai negara sebagai hari solidaritas pekerja. Hari itu bukan sekadar hari libur, melainkan penanda bahwa kerja selalu memiliki dimensi politik.


Indonesia mengadopsi semangat itu sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, negara menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ada pengakuan eksplisit bahwa buruh adalah bagian penting dari republik yang baru berdiri. Namun, sejarah bergerak ke arah yang tidak selalu lurus. Pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru menghapus Hari Buruh sebagai hari libur. Alasannya bukan semata administratif, melainkan politis. Buruh ditempatkan dalam bayang-bayang ideologi yang dianggap berbahaya.


Sejak saat itu, selama lebih dari tiga dekade, Hari Buruh praktis “menghilang” dari ruang publik. Ia tidak dirayakan, bahkan cenderung dihindari. Buruh tidak hanya dibatasi secara organisasi, tetapi juga dibentuk citranya—keras, politis, dan patut dicurigai. Baru setelah reformasi 1998, ruang itu kembali terbuka. Peringatan 1 Mei perlahan kembali ke jalanan, hingga akhirnya pada tahun 2014 pemerintah menetapkannya kembali sebagai hari libur nasional.


Namun, seperti banyak simbol yang direhabilitasi, makna Hari Buruh ikut berubah. Dari hari perlawanan, ia berangsur menjadi hari libur yang relatif aman. Demonstrasi tetap ada, tetapi tidak selalu berujung pada perubahan struktural. Dalam konteks ini, Hari Buruh di Indonesia hari ini berada di antara dua kutub: sejarah yang radikal dan praktik yang semakin formal. Di tengah narasi itu, ada satu kelompok yang jarang disertakan dalam pembicaraan tentang buruh, yakni aparatur sipil negara (ASN).

Status, Solidaritas, dan Jarak Sosial

Senin, 11 Mei 2026

Setiap tanggal 1 Mei, jalanan di berbagai kota dipenuhi spanduk tuntutan: upah layak, penghapusan outsourcing, perlindungan kerja. Di saat yang sama, sebagian aparatur sipil negara (ASN) menikmati hari libur itu dengan jarak yang cukup aman—sebagai penonton, bukan pelaku. Lalu, pertanyaannya: di mana posisi ASN dalam lanskap Hari Buruh?


Secara historis, Hari Buruh lahir dari perjuangan panjang kelas pekerja melawan ketidakadilan dalam hubungan kerja. Di Indonesia, negara sempat mengakui signifikansi itu melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Namun, sejarah juga mencatat bagaimana Hari Buruh pernah dihapus pada tahun 1968, ketika negara memandang gerakan buruh sebagai ancaman ideologis. Baru pada tahun 2014, status hari libur itu dipulihkan.


Perjalanan tersebut menunjukkan satu hal penting, bahwa relasi antara pekerja dan negara tidak pernah netral. Ia selalu berada dalam tarik-ulur kepentingan politik, stabilitas, dan persepsi publik. Di sinilah ASN menempati posisi yang unik, bahkan cenderung ambigu.


Di satu sisi, ASN adalah bagian dari “pekerja”. Mereka menjual tenaga dan waktu, tunduk pada sistem kerja, dan terikat aturan. Dalam arti tertentu, mereka berbagi pengalaman dasar yang sama dengan buruh, yakni bekerja untuk hidup. Namun di sisi lain, ASN adalah representasi negara. Mereka berada di dalam struktur kekuasaan, menjalankan kebijakan, sekaligus menjadi wajah negara itu sendiri.

Stigma, Sejarah, dan Jalan Panjang Politik Buruh

Minggu, 10 Mei 2026

Hari Buruh di Indonesia berakar pada pengakuan negara terhadap perjuangan kelas pekerja sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam Pasal 15 ayat (2) bahkan ditegaskan bahwa pada hari itu buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Hal tersebut sebagai simbol bahwa negara mengakui kerja sebagai fondasi peradaban sekaligus menghormati perjuangan mereka yang menggerakkannya.


Namun pengakuan itu tidak berlangsung lama. Dua dekade berselang, tepatnya pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru mencabut status tersebut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968, tanggal 1 Mei kembali menjadi hari kerja biasa. Alasan formalnya berkaitan dengan situasi politik dan kebutuhan stabilitas. Akan tetapi, riset Litbang Kompas pada 1 Mei 2023 menunjukkan bahwa keputusan itu tidak bisa dilepaskan dari konstruksi stigma yang dilekatkan pada buruh, yakni asosiasi kuat dengan komunisme.


Sejak itu, Hari Buruh tidak lagi sekadar peringatan atas perjuangan delapan jam kerja, melainkan berubah menjadi simbol ideologis yang diperebutkan. Negara, dalam upayanya menata ulang lanskap politik pasca-1965, menjadikan buruh sebagai kelompok yang perlu dijauhkan dari ruang publik. Bahkan, stigma itu tidak hanya bersifat politik, tetapi juga kultural. Kata “buruh” mengalami degradasi makna, digantikan dengan istilah “pekerja” yang dianggap lebih netral dan dapat diterima.

Pelajaran dari Hungaria

Sabtu, 09 Mei 2026

Tajuk rencana Kompas 16 April 2026 tentang tumbangnya Viktor Orbán di Hungaria terasa seperti pengingat yang datang di waktu yang tepat, dan mungkin juga di waktu yang genting. Ia bukan sekadar kabar politik luar negeri, melainkan cermin yang diam-diam memantulkan wajah demokrasi kita sendiri.


Selama lebih dari satu dekade, Orbán memimpin dengan gaya yang kerap dipuji sebagai tegas, tetapi juga dikritik sebagai erosif terhadap demokrasi. Ia membangun narasi nasionalisme yang kuat, menolak arus globalisasi tertentu, dan memainkan sentimen anti-imigran untuk mengonsolidasikan dukungan. Dalam banyak hal, ini bukan cerita yang asing. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, populisme dengan wajah serupa pernah—dan masih—menemukan momentumnya.


Yang menarik dari kasus Hungaria bukan hanya tentang jatuhnya seorang pemimpin yang kuat, tetapi bagaimana cara kejatuhan itu terjadi. Bukan melalui kudeta, bukan pula melalui tekanan eksternal, melainkan lewat bilik suara. Partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan satu hal penting: ketika warga merasa sesuatu yang mendasar sedang dipertaruhkan, mereka tidak tinggal diam. Demokrasi, dalam momen seperti itu, menemukan kembali daya hidupnya.


Namun, kemenangan oposisi di Hungaria juga tidak datang tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kekecewaan yang perlahan menumpuk. Ketika lembaga peradilan dianggap tidak lagi independen, ketika media dirasa terlalu dekat dengan kekuasaan, dan ketika mekanisme checks and balances melemah, publik mungkin tidak langsung bereaksi. Tetapi ingatan kolektif bekerja dengan cara yang sunyi: ia mencatat, membandingkan, lalu pada waktunya, memutuskan.

 

Label

coretan (243) kepegawaian (176) hukum (95) serba-serbi (94) oase (91) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)