Refleksi Hari Buruh buat ASN

Selasa, 12 Mei 2026

Hari Buruh sejatinya berawal dari konflik, bukan dari seremoni. Pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat, gelombang protes pekerja menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari mencapai puncaknya dalam peristiwa Haymarket di Chicago, 1886. Aksi yang semula damai itu berujung bentrokan dan korban jiwa. Tetapi, justru dari tragedi itulah lahir simbol global perlawanan buruh. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei diperingati di berbagai negara sebagai hari solidaritas pekerja. Hari itu bukan sekadar hari libur, melainkan penanda bahwa kerja selalu memiliki dimensi politik.


Indonesia mengadopsi semangat itu sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, negara menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ada pengakuan eksplisit bahwa buruh adalah bagian penting dari republik yang baru berdiri. Namun, sejarah bergerak ke arah yang tidak selalu lurus. Pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru menghapus Hari Buruh sebagai hari libur. Alasannya bukan semata administratif, melainkan politis. Buruh ditempatkan dalam bayang-bayang ideologi yang dianggap berbahaya.


Sejak saat itu, selama lebih dari tiga dekade, Hari Buruh praktis “menghilang” dari ruang publik. Ia tidak dirayakan, bahkan cenderung dihindari. Buruh tidak hanya dibatasi secara organisasi, tetapi juga dibentuk citranya—keras, politis, dan patut dicurigai. Baru setelah reformasi 1998, ruang itu kembali terbuka. Peringatan 1 Mei perlahan kembali ke jalanan, hingga akhirnya pada tahun 2014 pemerintah menetapkannya kembali sebagai hari libur nasional.


Namun, seperti banyak simbol yang direhabilitasi, makna Hari Buruh ikut berubah. Dari hari perlawanan, ia berangsur menjadi hari libur yang relatif aman. Demonstrasi tetap ada, tetapi tidak selalu berujung pada perubahan struktural. Dalam konteks ini, Hari Buruh di Indonesia hari ini berada di antara dua kutub: sejarah yang radikal dan praktik yang semakin formal. Di tengah narasi itu, ada satu kelompok yang jarang disertakan dalam pembicaraan tentang buruh, yakni aparatur sipil negara (ASN).

Status, Solidaritas, dan Jarak Sosial

Senin, 11 Mei 2026

Setiap tanggal 1 Mei, jalanan di berbagai kota dipenuhi spanduk tuntutan: upah layak, penghapusan outsourcing, perlindungan kerja. Di saat yang sama, sebagian aparatur sipil negara (ASN) menikmati hari libur itu dengan jarak yang cukup aman—sebagai penonton, bukan pelaku. Lalu, pertanyaannya: di mana posisi ASN dalam lanskap Hari Buruh?


Secara historis, Hari Buruh lahir dari perjuangan panjang kelas pekerja melawan ketidakadilan dalam hubungan kerja. Di Indonesia, negara sempat mengakui signifikansi itu melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Namun, sejarah juga mencatat bagaimana Hari Buruh pernah dihapus pada tahun 1968, ketika negara memandang gerakan buruh sebagai ancaman ideologis. Baru pada tahun 2014, status hari libur itu dipulihkan.


Perjalanan tersebut menunjukkan satu hal penting, bahwa relasi antara pekerja dan negara tidak pernah netral. Ia selalu berada dalam tarik-ulur kepentingan politik, stabilitas, dan persepsi publik. Di sinilah ASN menempati posisi yang unik, bahkan cenderung ambigu.


Di satu sisi, ASN adalah bagian dari “pekerja”. Mereka menjual tenaga dan waktu, tunduk pada sistem kerja, dan terikat aturan. Dalam arti tertentu, mereka berbagi pengalaman dasar yang sama dengan buruh, yakni bekerja untuk hidup. Namun di sisi lain, ASN adalah representasi negara. Mereka berada di dalam struktur kekuasaan, menjalankan kebijakan, sekaligus menjadi wajah negara itu sendiri.

Stigma, Sejarah, dan Jalan Panjang Politik Buruh

Minggu, 10 Mei 2026

Hari Buruh di Indonesia berakar pada pengakuan negara terhadap perjuangan kelas pekerja sejak awal kemerdekaan. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam Pasal 15 ayat (2) bahkan ditegaskan bahwa pada hari itu buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Hal tersebut sebagai simbol bahwa negara mengakui kerja sebagai fondasi peradaban sekaligus menghormati perjuangan mereka yang menggerakkannya.


Namun pengakuan itu tidak berlangsung lama. Dua dekade berselang, tepatnya pada tahun 1968, pemerintah Orde Baru mencabut status tersebut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968, tanggal 1 Mei kembali menjadi hari kerja biasa. Alasan formalnya berkaitan dengan situasi politik dan kebutuhan stabilitas. Akan tetapi, riset Litbang Kompas pada 1 Mei 2023 menunjukkan bahwa keputusan itu tidak bisa dilepaskan dari konstruksi stigma yang dilekatkan pada buruh, yakni asosiasi kuat dengan komunisme.


Sejak itu, Hari Buruh tidak lagi sekadar peringatan atas perjuangan delapan jam kerja, melainkan berubah menjadi simbol ideologis yang diperebutkan. Negara, dalam upayanya menata ulang lanskap politik pasca-1965, menjadikan buruh sebagai kelompok yang perlu dijauhkan dari ruang publik. Bahkan, stigma itu tidak hanya bersifat politik, tetapi juga kultural. Kata “buruh” mengalami degradasi makna, digantikan dengan istilah “pekerja” yang dianggap lebih netral dan dapat diterima.

Pelajaran dari Hungaria

Sabtu, 09 Mei 2026

Tajuk rencana Kompas 16 April 2026 tentang tumbangnya Viktor Orbán di Hungaria terasa seperti pengingat yang datang di waktu yang tepat, dan mungkin juga di waktu yang genting. Ia bukan sekadar kabar politik luar negeri, melainkan cermin yang diam-diam memantulkan wajah demokrasi kita sendiri.


Selama lebih dari satu dekade, Orbán memimpin dengan gaya yang kerap dipuji sebagai tegas, tetapi juga dikritik sebagai erosif terhadap demokrasi. Ia membangun narasi nasionalisme yang kuat, menolak arus globalisasi tertentu, dan memainkan sentimen anti-imigran untuk mengonsolidasikan dukungan. Dalam banyak hal, ini bukan cerita yang asing. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, populisme dengan wajah serupa pernah—dan masih—menemukan momentumnya.


Yang menarik dari kasus Hungaria bukan hanya tentang jatuhnya seorang pemimpin yang kuat, tetapi bagaimana cara kejatuhan itu terjadi. Bukan melalui kudeta, bukan pula melalui tekanan eksternal, melainkan lewat bilik suara. Partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan satu hal penting: ketika warga merasa sesuatu yang mendasar sedang dipertaruhkan, mereka tidak tinggal diam. Demokrasi, dalam momen seperti itu, menemukan kembali daya hidupnya.


Namun, kemenangan oposisi di Hungaria juga tidak datang tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kekecewaan yang perlahan menumpuk. Ketika lembaga peradilan dianggap tidak lagi independen, ketika media dirasa terlalu dekat dengan kekuasaan, dan ketika mekanisme checks and balances melemah, publik mungkin tidak langsung bereaksi. Tetapi ingatan kolektif bekerja dengan cara yang sunyi: ia mencatat, membandingkan, lalu pada waktunya, memutuskan.

Ambisi Koperasi Massal

Jumat, 08 Mei 2026

Dalam groundbreaking proyek hilirisasi tahap II di Cilacap pada 29 April 2026, Presiden Prabowo Subianto bicara soal program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang termasuk prioritas pemerintahannya. Prabowo membanggakan soal banyaknya jumlah koperasi yang bisa dibangun dalam kurun satu tahun. 


“Sebentar lagi kita akan resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih, kemungkinan 2-3 minggu lagi. Sesudah itu 2-3 bulan lagi kita akan resmikan lebih dari 25.000 koperasi. Coba dibukalah dalam sejarah, saya minta buka dalam sejarah. Buka dalam sejarah dunia, ada enggak 25.000 atau 30.000 koperasi bisa dibangun dan diselesaikan dalam satu tahun,” ujarnya.


Pertanyaan yang disampaikan Prabowo Subianto, tentang negara mana yang mampu membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat, pada dasarnya mengandung semangat optimisme. Ia mencerminkan keinginan untuk menghadirkan lompatan dalam pembangunan ekonomi rakyat, terutama di tingkat desa. Di tengah kebutuhan akan pemerataan dan penguatan ekonomi lokal, gagasan tersebut tentu memiliki daya tarik tersendiri.


Namun, sebagaimana diingatkan oleh Made Supriatma dalam tulisannya di Facebook pada tanggal yang sama saat Presiden RI berujar, ada baiknya kita tidak berhenti pada angka. Di balik capaian kuantitatif, selalu ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana substansi dari pembangunan itu benar-benar terwujud?

Reshuffle yang Terlalu Sering

Kamis, 07 Mei 2026

Tulisan Arya Fernandes Untuk Apa “Reshuffle” Kabinet? di harian Kompas edisi 30 April 2026 mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: untuk apa reshuffle kabinet dilakukan? Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika publik menyaksikan betapa seringnya bongkar-pasang pejabat terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Belum genap dua tahun, lima kali reshuffle sudah dilakukan. Angka ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal politik yang kuat. Dalam sistem presidensial, reshuffle memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, frekuensi yang tinggi selalu menyimpan pesan. Ada sesuatu yang bisa jadi belum stabil dalam tubuh pemerintahan.


Jika kita menengok data komparatif yang disinggung Arya Fernandes, perbedaannya cukup mencolok. Pada periode yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya dua kali melakukan reshuffle. Presiden Joko Widodo melakukannya tiga kali. Sementara itu, Presiden Prabowo sudah lima kali, dengan total perubahan mencapai puluhan posisi strategis. Artinya, yang berubah bukan hanya orang, tetapi juga arah koordinasi pemerintahan itu sendiri.


Di atas kertas, reshuffle seharusnya menjadi alat strategis. Ia digunakan untuk memperbaiki kinerja, merespons situasi krisis, atau menyesuaikan kebijakan dengan dinamika global. Dalam literatur politik, seperti yang dirujuk Arya, reshuffle bahkan kerap menjadi “executive toolbox” untuk memastikan pemerintahan tetap efektif di tengah tekanan politik.

Ambisi dan Jalan Pintas

Rabu, 06 Mei 2026

Film Lucky Baskhar terasa seperti cerita yang jauh, tapi sekaligus dekat sekali. Jauh karena berlatar dunia perbankan dan transaksi keuangan besar. Dekat karena inti ceritanya sederhana. Tentang orang biasa yang ingin hidupnya sedikit lebih baik.


Tokoh Baskhar, diperankan oleh Dulquer Salmaan, bukanlah sosok luar biasa. Ia bukan orang yang jenius di bidang finansial, bukan juga kriminal kelas kakap. Ia hanya pegawai bank dengan gaji pas-pasan, rutinitas yang membosankan, dan tekanan hidup yang pelan-pelan menumpuk. Dalam banyak hal, ia adalah cerminan kelas menengah urban hari ini: bekerja keras, tapi tetap merasa “begini-begini saja”.


Baskhar tidak tiba-tiba berubah menjadi pelaku kejahatan besar. Ia hanya mengambil satu langkah kecil. Ia mencoba memanfaatkan celah dalam sistem yang ia pahami. Tidak langsung terasa salah. Bahkan mungkin terasa wajar. Toh, tidak ada yang langsung dirugikan, pikirnya. Masalahnya, jalan pintas hampir selalu bekerja seperti itu. Dimulai dari sesuatu yang tampak kecil dan bisa ditoleransi.


Film dari India ini cerdas karena tidak menghakimi tokohnya secara hitam-putih. Kita tidak diminta membenci Baskhar, tapi juga tidak diminta membenarkannya. Justru di situ letak kekuatannya. Penonton diajak duduk di kursi yang tidak nyaman: memahami tanpa harus menyetujui.

Prank: dari Jalan Berners hingga Layar Ponsel

Selasa, 05 Mei 2026

Pada suatu pagi di London, 27 November 1810, sebuah rumah di No. 54 Berners Street tiba-tiba menjadi pusat kekacauan. Tanpa tahu sebabnya, para tukang roti, pedagang, tukang sapu cerobong, pengantar barang, hingga pejabat penting datang silih berganti ke alamat itu. Ada yang membawa kue pernikahan, ada yang mengantar furnitur, bahkan ada yang datang membawa peti mati. Jalanan menjadi macet, polisi turun tangan, dan seluruh kota dibuat bingung. Belakangan diketahui bahwa semua itu hanyalah ulah seorang pemuda bernama Theodore Hook. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Berners Street Hoax.


Hook mengirimkan antara seribu hingga empat ribu surat palsu kepada berbagai orang dan bisnis, memesan barang atau mengundang mereka datang ke alamat yang sama pada hari yang sama. Selama enam minggu ia menyiapkan semuanya, hanya untuk membuktikan kepada temannya bahwa ia mampu membuat satu rumah menjadi alamat paling ramai di London. Hasilnya? Jalan lumpuh sepanjang hari dan kota London gaduh oleh sebuah lelucon.


Dilihat dari jarak dua abad, peristiwa itu terasa lucu sekaligus absurd. Namun, kisah tersebut memberi kita pelajaran penting: sejak dulu manusia sudah menikmati sensasi menipu orang lain demi hiburan. Prank bukanlah fenomena baru. Yang berubah hanyalah medianya.


Jika pada abad ke-19 seseorang harus menulis ribuan surat untuk membuat satu kota heboh, maka pada abad ke-21 cukup satu video viral di media sosial. Internet telah mengubah skala prank dari gangguan lokal menjadi tontonan massal.

 

Label

coretan (241) kepegawaian (175) hukum (94) serba-serbi (94) oase (91) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)