Di tengah ambisi besar pembangunan nasional, ada satu hal yang terkadang luput dari perhatian, yaitu mesin yang menggerakkannya. Kita terlalu sering membicarakan kebijakan, program, dan target pertumbuhan, tetapi lupa bahwa semua itu bergantung pada satu fondasi yang sama: birokrasi.
Dalam berbagai diskursus mutakhir, muncul tiga gagasan penting tentang arah pembaruan birokrasi, yakni fleksibilitas kerja (flexiwork), disrupsi kelembagaan, dan penguatan integritas. Ketiganya menawarkan harapan, tetapi juga menyimpan pertanyaan mendasar. Apakah birokrasi Indonesia benar-benar siap berubah, atau justru hanya berganti wajah tanpa menyentuh akar masalah?
Gagasan fleksibilitas kerja sebagaimana ditulis oleh Yanuar Nugroho dalam Fleksibilitas Kerja Birokrasi Kita di Kompas edisi 9 Juli 2025, misalnya, tampak menjanjikan. Ia menawarkan pergeseran dari birokrasi berbasis kehadiran fisik menuju birokrasi berbasis kinerja. Pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa banyak fungsi administratif tetap berjalan tanpa tatap muka. Dalam konteks ini, flexiwork bukan sekadar soal bekerja dari rumah, melainkan perubahan paradigma. Dari menghitung jam kerja menjadi mengukur hasil.
Namun, menurut Dosen STF Driyarkara Jakarta ini, fleksibilitas bukan tanpa risiko. Dalam birokrasi yang sistem meritnya belum sepenuhnya kokoh, dan budaya kerjanya masih cenderung prosedural, fleksibilitas bisa disalahartikan sebagai kelonggaran. Alih-alih meningkatkan produktivitas, ia berpotensi membuka ruang baru bagi lemahnya akuntabilitas. Di sinilah pertanyaan krusial muncul. Apakah kita sudah siap berpindah dari sistem berbasis kontrol menuju sistem berbasis kepercayaan? Jika belum, maka flexiwork berisiko menjadi slogan modern tanpa substansi.
