Ada masanya ketika lagu Perdamaian dari Nasida Ria terdengar hampir di mana-mana. Dari radio tetangga, pengeras suara musala, hingga siaran televisi saat Ramadan. Bagi generasi 1970-an dan 1980-an, suara perempuan-perempuan berjilbab dari Semarang itu menjadi bagian dari lanskap bunyi Indonesia, sama akrabnya dengan lagu-lagu dangdut atau pop yang mengisi udara sore.
Namun tidak banyak yang tahu bahwa musik itu pernah menjadi bahan perdebatan serius. Kasidah modern pernah dituduh terlalu Arab, terlalu dangdut, terlalu modern, bahkan dianggap tidak cukup Islami. Anehnya, justru karena terus dipersoalkan, ia berhasil bertahan.
Pada tahun 1982, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menulis sebuah esai pendek berjudul Qashidah. Ia bercerita tentang kegelisahan seorang pengelola kursus musik yang mempertanyakan mengapa setiap acara Islam di TVRI selalu identik dengan kasidah atau gambus. Pertanyaannya sederhana tetapi mengandung daya ledak besar. Jika Islam bersifat universal, mengapa ekspresi musiknya harus selalu berwajah Arab?
Pertanyaan itu sesungguhnya bukan tentang musik. Ia menyentuh persoalan yang lebih dalam. Apakah sesuatu disebut Islami karena bentuknya atau karena nilai yang dikandungnya?

