Studi Banding

Sabtu, 26 September 2026

Ketika rombongan kepala daerah berangkat ke Singapura untuk mengikuti studi lapangan, pertanyaan lama kembali muncul. Benarkah perjalanan semacam itu menghasilkan perubahan nyata, atau hanya mengulang tradisi birokrasi yang telah berlangsung puluhan tahun?


Perdebatan ini sesungguhnya bukan barang baru. Sejak Indonesia merdeka, para pejabat telah berkali-kali dikirim ke luar negeri untuk belajar tata kelola pemerintahan. Harapannya sederhana: membawa pulang pengetahuan terbaik, lalu menyesuaikannya dengan kebutuhan dalam negeri. Namun sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan studi banding tidak pernah ditentukan oleh jauhnya perjalanan, melainkan oleh kemampuan menerjemahkan pengalaman menjadi kebijakan.


Tradisi belajar ke luar negeri sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada akhir abad ke-19, Jepang mengirim ratusan pejabat, pelajar, dan calon birokrat ke Eropa serta Amerika Serikat setelah Restorasi Meiji 1868. Mereka mempelajari sistem pendidikan Prancis, angkatan laut Inggris, militer Jerman, hingga administrasi pemerintahan Belanda. Hasilnya bukan sekadar laporan perjalanan, melainkan reformasi besar-besaran yang mengubah Jepang menjadi negara modern dalam waktu relatif singkat.


Keberhasilan Jepang sering dijadikan contoh ideal tentang pentingnya belajar kepada bangsa lain. Namun ada satu hal yang kerap terlupakan, bahwa para utusan Meiji tidak datang sebagai wisatawan birokrasi. Mereka tinggal berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, mengikuti pendidikan secara intensif, menguasai bahasa, memahami budaya kerja, lalu kembali dengan mandat yang jelas untuk melakukan perubahan.

Penguasa Negara

Jumat, 25 September 2026

“L'État, c’est moi”—“Negara adalah aku”—adalah salah satu kalimat Raja Louis XIV paling terkenal dalam sejarah politik dunia. Menariknya, para sejarawan hingga kini belum menemukan bukti bahwa raja Prancis yang berkuasa pada abad ke-17 itu benar-benar mengucapkannya. Namun, seperti ditulis Zainal Arifin Mochtar dalam kolomnya di Kompas edisi 23 Juli 2026, kebenaran historis ucapan itu sesungguhnya tidak lagi menjadi soal. Yang jauh lebih penting adalah kalimat tersebut berhasil menangkap satu watak kekuasaan yang terus berulang sepanjang sejarah, yakni ketika seorang penguasa mulai percaya bahwa dirinya adalah negara.


Sejarah manusia sesungguhnya adalah sejarah panjang untuk melawan cara berpikir seperti itu. Louis XIV memerintah selama lebih dari tujuh dekade. Ia membangun Istana Versailles sebagai simbol monarki absolut. Seluruh denyut pemerintahan dipusatkan di sekeliling mahkota. Raja menjadi sumber hukum, sumber kehormatan, sekaligus sumber legitimasi politik. Dalam sistem seperti itu, nyaris mustahil membedakan mana kepentingan negara dan mana kepentingan pribadi penguasa.


Namun, sejarah membuktikan bahwa negara yang menggantungkan dirinya pada satu orang justru menyimpan bibit kelemahan. Setelah Louis XIV wafat, Prancis memasuki krisis yang panjang hingga akhirnya meledak menjadi Revolusi Prancis 1789. Revolusi itu mengubah secara radikal konsep negara. Kedaulatan tidak lagi berada pada raja, melainkan pada rakyat. Negara dipahami sebagai institusi yang berdiri di atas hukum, bukan di atas kehendak seorang penguasa.


Dari pengalaman itulah lahir gagasan konstitusionalisme modern. Montesquieu menawarkan teori pemisahan kekuasaan agar tidak ada satu lembaga yang menjadi terlalu dominan. Konstitusi kemudian berfungsi sebagai pagar yang membatasi siapa pun yang sedang memegang kekuasaan. Negara hukum dibangun bukan atas dasar kepercayaan kepada pribadi pemimpin, melainkan kepada institusi.

Pendidikan Vokasi

Kamis, 24 September 2026

Selama berabad-abad, pendidikan sering dipahami sebagai jalan menuju pekerjaan yang “terhormat”. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ukuran keberhasilan seorang anak kerap ditentukan oleh satu hal, yakni berhasil masuk universitas. Mereka yang memilih sekolah kejuruan sering dipandang sebagai pilihan kedua, bahkan pilihan bagi mereka yang dianggap kurang berprestasi secara akademik.


Pandangan semacam itu ternyata tidak berlaku di Swiss. Negara kecil di jantung Eropa itu justru menunjukkan bahwa kejayaan industri tidak lahir semata dari universitas, melainkan dari bengkel, laboratorium, dan tempat-tempat magang tempat para remaja belajar bekerja sejak usia muda. Di sanalah pendidikan vokasi menjadi fondasi kemajuan ekonomi.


Pada Abad Pertengahan, kota-kota di Eropa mengenal sistem guild atau serikat pengrajin. Seorang pemuda yang ingin menjadi pandai besi, pembuat jam, tukang kayu, atau pembuat senjata tidak langsung membuka usaha sendiri. Ia lebih dahulu menjadi apprentice (murid magang), belajar bertahun-tahun di bawah bimbingan seorang master. Setelah dianggap cukup cakap, ia naik menjadi journeyman, sebelum akhirnya diakui sebagai master yang dapat mendidik generasi berikutnya.


Sistem magang itu bukan sekadar melatih keterampilan teknis, tetapi juga membentuk disiplin, etika kerja, dan rasa tanggung jawab. Tradisi inilah yang kemudian berkembang menjadi fondasi pendidikan vokasi modern di berbagai negara Eropa, termasuk Swiss.

Gotong Royong

Rabu, 23 September 2026

Di sebuah desa di Lampung Timur, warga mengumpulkan uang, membeli semen dan batu, lalu memperbaiki jalan yang rusak secara swadaya. Di Minahasa Utara, warga menanam pohon pisang di tengah jalan berlubang sambil memasang papan bertuliskan, “Hati-hati lubang! Rumah sakit atau rumah duka.” Dua peristiwa itu tampak berbeda, tetapi sesungguhnya berbicara tentang hal yang sama: gotong royong yang berubah fungsi.


Dahulu, gotong royong identik dengan kerja bersama untuk menyelesaikan kebutuhan komunitas. Kini, ia juga menjadi bahasa kritik yang disampaikan warga kepada negara. Perubahan ini menarik dibaca dari sudut sejarah.


Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara, gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Nusantara. Di Jawa dikenal sambatan, yakni tradisi saling membantu membangun rumah atau mengerjakan sawah. Di Minangkabau ada batobo, kerja bersama mengolah ladang secara bergiliran. Di Bali berkembang sistem subak, organisasi petani yang mengatur irigasi sekaligus mengelola kerja kolektif. Di Sulawesi Selatan masyarakat Bugis mengenal massiromu, sedangkan di Maluku hidup tradisi masohi.


Meski memiliki nama berbeda, semuanya bertumpu pada prinsip yang sama. Pekerjaan yang terlalu berat bagi seseorang akan menjadi ringan apabila dikerjakan bersama.

Profesi Guru

Selasa, 22 September 2026

Konon, pada abad ke-19, siapa saja yang pandai membaca dan menulis dapat menjadi guru. Di banyak desa Hindia Belanda, seorang mantri, juru tulis, bahkan pensiunan pegawai pemerintah kerap diminta mengajar anak-anak. Menjadi guru lebih dipandang sebagai pekerjaan daripada profesi. Yang dibutuhkan terutama adalah orang yang sedikit lebih berpendidikan dibanding masyarakat sekitarnya.


Kini, lebih dari satu abad kemudian, pertanyaan itu ternyata belum benar-benar selesai. Apakah guru sekadar pekerjaan yang dapat dimasuki siapa saja, atau sebuah profesi yang mensyaratkan kompetensi khusus sebelum seseorang berdiri di depan kelas?


Perdebatan tersebut kembali mengemuka seiring pembahasan revisi Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun sesungguhnya, ia merupakan bagian dari sejarah panjang perkembangan profesi guru di dunia.


Dalam banyak peradaban kuno, mengajar belum dikenal sebagai profesi tersendiri. Di Yunani, Socrates tidak memiliki sertifikat mengajar. Ia berdiskusi di pasar-pasar Athena. Plato mendirikan Akademia sebagai komunitas belajar, bukan lembaga pencetak guru. Di Tiongkok, Konfusius menerima murid karena kebijaksanaannya, bukan karena lisensi profesi. Selama berabad-abad, masyarakat lebih menilai guru dari reputasi pribadi daripada standar kompetensi yang ditetapkan negara.

Pasukan Propaganda

Senin, 21 September 2026

Pada tahun 44 SM, setelah Julius Caesar dibunuh, Roma tidak hanya menjadi medan perang para legiun. Yang tak kalah sengit adalah perang narasi. Mark Antony membakar emosi rakyat melalui pidatonya yang termasyhur, sementara Octavianus menyebarkan pamflet yang menggambarkan Marcus Antonius sebagai pengkhianat yang telah tunduk kepada Cleopatra. Sejak itu, sejarah memperlihatkan bahwa perebutan kekuasaan tidak hanya dimenangkan oleh mereka yang memiliki tentara, tetapi juga oleh mereka yang mampu menguasai opini publik.


Dua ribu tahun kemudian, medan tempurnya berpindah ke layar telepon genggam. Pamflet berubah menjadi unggahan media sosial, pidato berubah menjadi utas dan video pendek, sedangkan “pasukan propaganda” kini dikenal dengan istilah buzzer. Teknologinya berubah, tetapi logikanya tetap sama, yakni membentuk persepsi publik demi kepentingan politik.


Propaganda sesungguhnya setua peradaban itu sendiri. Pada masa Kekaisaran Romawi, para penguasa mencetak koin bergambar wajah kaisar sebagai alat membangun legitimasi. Pada abad ke-16, setelah mesin cetak Gutenberg ditemukan, pamflet menjadi senjata politik yang ampuh. Reformasi Protestan berkembang pesat karena selebaran Martin Luther dapat dicetak ribuan eksemplar dalam waktu singkat. Di sisi lain, kerajaan dan gereja juga memanfaatkan teknologi yang sama untuk menyebarkan propaganda tandingan.


Memasuki abad ke-20, propaganda mencapai bentuk yang jauh lebih sistematis. Uni Soviet memiliki Agitprop, singkatan dari Agitation and Propaganda, yang bertugas menyebarkan ideologi negara melalui surat kabar, poster, teater, hingga film. Di Jerman era Nazi berkuasa, Joseph Goebbels mengubah radio dan sinema menjadi mesin pembentuk opini yang sangat efektif. Sementara itu, Amerika Serikat menggunakan film Hollywood dan siaran Voice of America sebagai bagian dari diplomasi ideologis selama Perang Dingin.

Akreditasi Kampus

Minggu, 20 September 2026

Pada tahun 1088, ketika Universitas Bologna berdiri di Italia, tidak ada lembaga akreditasi yang memeriksa mutu kampus. Tidak ada asesor yang datang membawa instrumen penilaian, tidak ada borang ratusan halaman, apalagi peringkat internasional. Reputasi sebuah universitas lahir dari para gurunya, murid-muridnya, dan gagasan yang dihasilkannya.


Berabad-abad kemudian, dunia pendidikan tinggi justru dipenuhi angka. Kampus berlomba mengejar akreditasi unggul, sertifikasi internasional, pemeringkatan global, jumlah profesor, publikasi bereputasi, hingga skor berbagai indikator. Di tengah perlombaan itu, muncul pertanyaan yang kini kembali mengemuka setelah terbitnya Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Apakah mutu pendidikan benar-benar dapat diwakili oleh semakin banyaknya instrumen penilaian?


Pertanyaan semacam ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ia merupakan bagian dari sejarah panjang bagaimana masyarakat mendefinisikan kualitas sebuah universitas.


Pada Abad Pertengahan, universitas tumbuh sebagai komunitas ilmuwan. Kata universitas sendiri berarti persekutuan para guru dan mahasiswa. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui dokumen administratif, melainkan melalui reputasi intelektual. Orang datang belajar kepada Thomas Aquinas di Paris atau Irnerius di Bologna bukan karena kampusnya memperoleh nilai tertentu, tetapi karena keilmuan para pengajarnya.

Peradilan Etika

Sabtu, 19 September 2026

Dalam novel To Kill a Mockingbird karya Harper Lee, Atticus Finch berkata bahwa hati nurani adalah satu-satunya hal yang tidak tunduk pada suara mayoritas. Kalimat itu terasa relevan ketika masyarakat berkali-kali menyaksikan perkara hukum yang secara prosedural dinyatakan selesai, tetapi meninggalkan rasa ganjil di ruang publik. Secara hukum mungkin tidak bersalah, tetapi secara etika masyarakat tetap merasa ada yang keliru.


Di Indonesia, perasaan semacam itu semakin sering muncul. Publik melihat pejabat memamerkan kemewahan, aparat penegak hukum bergaul terlalu akrab dengan pihak yang sedang berperkara, atau pengambil kebijakan mengambil keputusan yang menguntungkan kerabatnya. Banyak tindakan tersebut sulit dijerat pidana karena tidak memenuhi unsur delik. Namun, tindakan itu tetap melukai rasa keadilan.


Di sinilah muncul gagasan mengenai peradilan etika, yakni lembaga yang tidak sekadar bertanya, “Apakah ini melanggar hukum?”, tetapi juga, “Apakah ini pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik?”


Sesungguhnya, gagasan ini bukan sesuatu yang benar-benar baru. Sejarah menunjukkan bahwa jauh sebelum negara modern mengenal pengadilan konstitusi atau pengadilan tindak pidana korupsi, masyarakat telah menyadari bahwa hukum tanpa etika mudah kehilangan legitimasi.

 

Label

coretan (300) kepegawaian (179) serba-serbi (140) oase (104) hukum (101) saat kuliah (71) pustaka (70) tentang ngawi (64) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)