Empati di Kolom Komentar

Kamis, 12 Februari 2026

Tragedi bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur seharusnya menjadi momen hening bagi publik. Peristiwa itu mestinya memaksa kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk politik, lalu bertanya: bagaimana mungkin seorang anak, pada usia yang seharusnya diisi permainan dan tawa, memilih jalan sepi? Namun yang terjadi justru sebaliknya. Di ruang komentar media sosial, tragedi itu berubah menjadi perdebatan politik yang panas, bahkan berujung saling label.


Unggahan akun resmi sebuah partai politik (parpol) tentang tragedi tersebut memicu polemik setelah seorang warganet mengkritik prioritas anggaran negara. Ia menyinggung angka Rp17 triliun yang disebut sebagai iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, dan mempertanyakan relevansinya dengan kondisi pendidikan dan kemiskinan di daerah tertinggal. Kritik bukanlah hal baru dalam demokrasi. Sejak era reformasi, ruang publik Indonesia memang diwarnai kritik soal alokasi anggaran, dari subsidi energi, proyek infrastruktur, hingga belanja pertahanan.


Namun polemik muncul bukan karena kritik, melainkan karena respons admin akun partai. Alih-alih menjawab secara substantif, komentar tersebut dibalas dengan label politik: “anak abah”, istilah yang merujuk pada pendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Balasan akun parpol juga menyebut program Sekolah Rakyat dan mendorong peran RT (baca: Rukun Tetangga) agar lebih peka.


Reaksi publik pun keras. Banyak yang menilai penggunaan label politik dalam konteks tragedi kemanusiaan sebagai tindakan tidak sensitif. Pilpres sudah selesai, tetapi cara merespons kritik masih terasa seperti masa kampanye. Peristiwa kecil di kolom komentar ini sebenarnya membuka persoalan yang lebih besar, tentang bagaimana negara dan partai penguasa memahami kritik publik, terutama yang lahir dari penderitaan warga miskin.

Petani Mendadak Trending

Rabu, 11 Februari 2026

Jagad media sosial Indonesia, terutama X, dihiasi satu kata yang tak terduga jadi sorotan netizen: “Petani”. Bukan karena isu pertanian biasa, melainkan karena pernyataan viral dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam forum itu, Kapolri menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian dan menyatakan bahwa jika ia harus memilih menjadi menteri kepolisian, ia lebih baik menjadi petani. Kalimat ini langsung memicu gelombang cuitan di X di mana warganet justru ramai-ramai mendukung agar Kapolri benar-benar jadi petani. 


Fenomena ini unik bukan karena kata itu jadi trending belaka, tetapi karena netizen memanfaatkan humor sebagai medium kritik sosial yang tajam dan mengangkat profesi petani menjadi simbol dari realitas kehidupan yang sering dianggap lebih “jujur” dan “utama” dibandingkan kekuasaan politik. Untuk memahami fenomena ini secara lebih utuh, kita perlu telaah dari berbagai sudut: konteks pernyataan Kapolri, kondisi petani di Indonesia saat ini, perspektif budaya sejarah agraris bangsa, serta arti kritik sosial di era digital.


Dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Kapolri menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, struktur di mana Polri langsung berada di bawah Presiden adalah format ideal untuk menjaga independensi dan efektivitas institusi kepolisian. Ia bahkan mengaku sempat mendapat tawaran lewat pesan WA untuk menjadi Menteri Kepolisian, namun menolak dan mengatakan lebih baik menjadi petani. 


Ia beralasan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi dan, pada gilirannya, melemahkan negara serta posisi Presiden. Pernyataan ini sekaligus sinyal kuat sikap institusional Polri terhadap gagasan reformasi struktural yang telah lama menjadi perdebatan di ruang politik Indonesia.

Jenderal dari Pinggir Sejarah

Selasa, 10 Februari 2026

Di Indonesia, identitas seperti nama, agama, bahasa, bahkan bentuk mata atau warna kulit, kerap menentukan seberapa jauh seseorang bisa melangkah dalam struktur sosial. Karena itu, kisah seorang jenderal keturunan Tionghoa seperti Tedy Jusuf terasa bukan sekadar biografi militer, melainkan cerita tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang dianggap bukan arus utama.


Cerita hidup Tedy Jusuf, yang lahir dengan nama Him Tek Ji, berangkat dari pengalaman yang sangat manusiawi: rasa takut, ketidakberdayaan, dan stigma sebagai pendatang. Dalam kisah masa kecilnya, ayahnya diperas oleh anggota hansip. Keluarganya hanya bisa diam, karena orang Tionghoa kala itu dianggap tak punya backing dalam kekuasaan maupun militer. 


Dari pengalaman itulah lahir keputusan yang mengubah hidupnya: masuk akademi militer. Ia akhirnya menjadi perwira, meniti karier, dan mencapai pangkat brigadir jenderal, sebuah posisi yang sangat langka bagi keturunan Tionghoa, apalagi di masa Orde Baru yang dikenal penuh pembatasan terhadap ekspresi identitas Tionghoa. 


Kisah ini sederhana, tetapi maknanya besar. Ia memperlihatkan bahwa sejarah Indonesia tidak hanya ditulis oleh tokoh-tokoh besar dengan nama nasionalis yang akrab di telinga. Ada juga kisah orang-orang yang harus berjuang dua kali. Pertama, melawan kemiskinan atau keterbatasan. Kedua, melawan prasangka.

Menyambut Pejabat

Senin, 09 Februari 2026

Di banyak kota Indonesia, cerita tentang pejabat yang datang ke daerah hampir selalu memiliki pola yang sama. Jalan ditutup, iring-iringan kendaraan melintas, dan anak-anak sekolah berdiri berbaris sambil melambaikan bendera kecil. Bagi sebagian orang, hal tersebut dianggap pemandangan biasa. Namun jika ditarik ke belakang, praktik seperti ini menyimpan sejarah panjang tentang bagaimana kekuasaan dipersepsikan, antara yang sakral dan yang harus dipertanggungjawabkan.


Dalam sejarah kolonial, pejabat bukan sekadar aparat administratif, tapi figur yang disakralkan. Dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda, para bupati dan pejabat tradisional mempertahankan privilese feodal. Mereka hidup mewah, menerima gaji dan tunjangan besar, bahkan memperoleh keuntungan dari sistem tanam paksa, sementara rakyat bekerja dengan upah sangat kecil. Situasi ini menciptakan jurang sosial yang lebar. Pejabat dipandang sebagai sosok yang harus dihormati secara ritual, bukan dikritik secara rasional. 


Akhirnya, rakyat tidak berani menyentuh pejabat, baik secara sosial maupun hukum. Kekuasaan seolah memiliki aura sakral. Rakyat harus menepi dan bersimpuh ketika pejabat lewat. Model hubungan seperti ini tidak sekadar simbolik, melainkan struktur kekuasaan yang nyata. Feodalisme dan kolonialisme saling menopang, menciptakan pejabat yang jauh dari rakyat, tetapi hidup dari keringat mereka.


Sejarah juga mencatat bagaimana rakyat merespons pejabat yang dianggap menindas. Pada abad ke-18 di Batavia, seorang pejabat Tionghoa bernama Qiu Zuguan dikenal karena kebijakan pajaknya yang memberatkan penduduk. Ketika ia meninggal, tidak ada yang mau mengusung peti matinya. Para pengusung bahkan meletakkannya di jalan sebagai bentuk penolakan simbolik terhadap kebijakannya semasa hidup. Peristiwa itu menunjukkan satu hal penting, bahwa legitimasi pejabat tidak hanya ditentukan oleh jabatan formal, tetapi oleh bagaimana rakyat merasakan dampak kekuasaannya.

Foto Bersama

Minggu, 08 Februari 2026

Di era media sosial, sebuah foto bisa berubah menjadi peristiwa politik. Sebuah video singkat yang memperlihatkan Anies Baswedan mengajak sejumlah pria berfoto bersama di sebuah rumah makan di Karanganyar mendadak viral. Tidak ada pidato, tidak ada panggung politik, hanya momen santai di meja makan. Namun spekulasi langsung merebak: siapa pria-pria itu? Mengapa mereka terlihat canggung? Benarkah mereka anggota intelijen?


Respons resmi dari Kodam IV/Diponegoro justru memperpanjang polemik. Awalnya, pihak Kodam menyebut mereka bukan anggota intel TNI, melainkan mitra teritorial. Tak lama kemudian, pernyataan itu diralat. Setelah pengecekan internal, diakui bahwa mereka memang anggota intel Kodim Karanganyar. Kodam menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan informasi sebelumnya, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada penugasan khusus untuk memantau Anies. Pertemuan disebut terjadi secara kebetulan, dan foto diambil atas ajakan Anies sendiri.


Peristiwa ini tampak sederhana. Tidak ada operasi rahasia, tidak ada penangkapan, tidak ada konflik terbuka. Namun reaksi publik yang cepat menunjukkan bahwa isu intelijen, militer, dan politik sipil masih menjadi wilayah sensitif dalam demokrasi Indonesia. Kecurigaan publik terhadap keberadaan intel di sekitar tokoh politik bukan tanpa alasan historis. Dalam banyak periode sejarah Indonesia, aparat keamanan kerap terlibat dalam pemantauan politik domestik.


Pada masa Orde Baru, operasi intelijen tidak hanya diarahkan pada ancaman keamanan, tetapi juga pada oposisi politik, aktivis, hingga mahasiswa. Jaringan intelijen memiliki peran besar dalam mengawasi kehidupan politik. Pemantauan tokoh politik, bahkan yang sah secara hukum, merupakan praktik yang lumrah. Sejarawan politik mencatat bahwa pada masa itu, negara beroperasi dengan logika keamanan nasional yang sangat luas. Kritik politik sering dipandang sebagai ancaman stabilitas. Dalam situasi seperti itu, intelijen menjadi alat untuk menjaga kekuasaan, bukan semata menjaga negara.

Bentrok

Sabtu, 07 Februari 2026

Sejarah militer Indonesia tidak hanya berisi kisah heroik tentang perang melawan penjajah atau operasi melawan pemberontakan. Ada juga cerita-cerita sunyi, jarang dibicarakan, yang memperlihatkan betapa rapuhnya hubungan di dalam tubuh negara sendiri. Salah satu kisah itu terjadi pada 1968, ketika Resimen Pelopor (cikal bakal Brimob) menyerang markas Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) di Cijantung.


Peristiwa ini bukan sekadar bentrokan antarunit bersenjata, namun bak cermin dari situasi politik, sosial, dan institusional Indonesia pada masa awal Orde Baru. Masa ketika negara baru saja keluar dari krisis besar 1965, tetapi belum benar-benar stabil. Tahun 1968 adalah periode transisi penting. Soeharto baru saja dikukuhkan sebagai Presiden pada Maret tahun itu. Struktur kekuasaan masih cair. Militer, kepolisian, dan berbagai satuan elite negara sedang mencari posisi masing-masing dalam konfigurasi kekuasaan yang baru.


Perlu diingat, pada masa itu Polri belum berdiri sebagai institusi sipil yang terpisah. Ia masih menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sejajar dengan TNI AD, AL, dan AU. Artinya, konflik antara Resimen Pelopor dan RPKAD bukan konflik antarinstansi sipil-militer seperti sekarang, melainkan konflik internal dalam tubuh militer negara sendiri.


Sejarawan militer sering menyebut periode ini sebagai masa “militerisasi negara”, ketika berbagai satuan elite diberi peran besar dalam keamanan dalam negeri. Namun, di sisi lain, standar komando, disiplin, dan koordinasi belum sepenuhnya mapan. Loyalitas sering kali bersifat kesatuan, bukan institusi. Dalam situasi seperti itu, sebuah insiden kecil bisa berubah menjadi konflik besar.

Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi

Jumat, 06 Februari 2026

Mahkamah Konstitusi (MK) lahir dari semangat reformasi untuk memastikan konstitusi tidak tunduk pada kekuasaan politik. Ia dirancang sebagai penjaga terakhir Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus penyeimbang bagi kekuasaan legislatif dan eksekutif. Namun, proses seleksi hakim konstitusi yang kembali menuai polemik menunjukkan bahwa benteng konstitusi ini sedang menghadapi ancaman serius, bukan dari luar, melainkan dari cara kekuasaan dijalankan di dalam sistem itu sendiri.


Diskusi publik yang diselenggarakan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) pada akhir Januari 2026 membongkar persoalan mendasar dalam penunjukan hakim MK oleh DPR. CALS adalah forum yang terdiri dari akademisi dan praktisi hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Kritik utama bukan terletak pada sosok yang diusulkan, melainkan pada mekanisme seleksi yang tertutup, minim transparansi, dan sarat potensi konflik kepentingan. Dalam negara hukum demokratis, cara memilih hakim konstitusi sama pentingnya dengan siapa yang dipilih.


Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan strategis, yaitu menguji undang-undang, memutus sengketa pemilu, dan menjaga hak konstitusional warga negara. Data menunjukkan, dalam dua dekade terakhir, MK telah membatalkan ratusan pasal undang-undang yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Fakta ini menjelaskan satu hal, bahwa MK kerap berdiri berseberangan dengan kepentingan politik jangka pendek pembentuk undang-undang. Di titik inilah independensi hakim menjadi taruhan utama.


Persoalan seleksi hakim MK di Indonesia terletak pada ketiadaan standar baku. UUD 1945 memang menyebutkan bahwa sembilan hakim MK “diajukan” masing-masing tiga orang oleh DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung. Namun, Undang-Undang MK tidak memberikan panduan rinci mengenai mekanisme seleksi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Akibatnya, setiap lembaga pengusul berjalan dengan caranya sendiri, dan dalam praktik DPR, proses itu sering kali berlangsung tertutup.

Ilusi Politik Harapan

Kamis, 05 Februari 2026

Politik sering kali bekerja bukan hanya melalui program, tetapi melalui imajinasi. Orang memilih bukan sekadar karena angka-angka anggaran, melainkan karena harapan yang diproyeksikan seorang kandidat. Itulah yang tampaknya terjadi ketika Zohran Mamdani terpilih sebagai walikota New York. Ia bukan sekadar kandidat. Ia simbol: anak imigran, Muslim, progresif, dan membawa agenda kesejahteraan yang terdengar sangat manusiawi.


Bagi banyak orang, terutama di negara-negara berkembang, kemenangan Zohran terasa seperti kisah kemenangan identitas minoritas. Foto pelantikannya dengan kitab suci yang bukan milik mayoritas langsung beredar luas. Banyak yang terharu, seolah itu adalah tanda dunia yang semakin inklusif.


Namun, dalam politik Amerika Serikat, identitas hampir tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu bertaut dengan platform, kepentingan kelas, dan konfigurasi ekonomi. Zohran tidak menang hanya karena identitasnya, tetapi karena janji politiknya, seperti transportasi gratis, perlindungan imigran, serta pajak lebih tinggi bagi korporasi dan orang kaya. Agenda itu menarik, meskipun menyimpan dilema struktural sebagaimana banyak janji politik populis.


New York adalah kota mahal. Harga sewa yang tinggi, biaya hidup yang terus meningkat, dan kesenjangan sosial yang tajam membuat isu affordability (keterjangkauan) menjadi tema utama dalam politik kota. Program seperti bus gratis dan childcare universal terdengar populer. Namun, dari perspektif ekonomi publik, program semacam ini membutuhkan anggaran besar. Sementara itu, Zohran juga menjanjikan kenaikan pajak bagi korporasi dan orang kaya. Secara teori, kebijakan ini bisa menutup kebutuhan fiskal. Tetapi praktiknya tidak sesederhana itu.

 

Label

coretan (193) kepegawaian (173) serba-serbi (87) hukum (79) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (63) tentang ngawi (60) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)