Setiap menjelang Lebaran, ada satu momen yang selalu dinantikan para pekerja di Indonesia, yakni pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Ia hadir bukan sekadar sebagai tambahan penghasilan, tetapi sebagai “penyelamat musiman” yang menopang berbagai kebutuhan. Dari belanja dapur, baju baru, hingga ongkos mudik. Namun, di tengah ketidakpastian ekonomi global, dinamika THR tahun ini memperlihatkan sisi yang lebih kompleks. Antara harapan dan kegelisahan.
Survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa THR tetap menjadi komponen penting dalam siklus ekonomi Lebaran. Namun, pencairannya tidak selalu berjalan mulus. Dari hasil jajak pendapat pada awal Maret 2026, baru sekitar 27 persen responden yang mengaku telah menerima THR. Sementara itu, sebagian lainnya masih menunggu, bahkan ada yang belum mengetahui apakah mereka akan menerima hak tersebut atau tidak.
Perbedaan ini terlihat jelas antara pekerja sektor publik dan swasta. Aparatur sipil negara (ASN) cenderung lebih pasti karena jadwal pencairan THR telah diatur oleh pemerintah. Sebaliknya, pekerja swasta menghadapi ketidakpastian yang lebih besar. Meskipun aturan mewajibkan pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, dalam praktiknya masih banyak perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan tidak membayarkan THR sama sekali.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari situasi ekonomi yang lebih luas. Ketegangan geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, berdampak pada kenaikan harga energi dan memicu ketidakpastian ekonomi. Dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan memilih bersikap hati-hati, bahkan menekan biaya operasional untuk bertahan. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk menjelang lebaran.
