Ambisi Koperasi Massal

Jumat, 08 Mei 2026

Dalam groundbreaking proyek hilirisasi tahap II di Cilacap pada 29 April 2026, Presiden Prabowo Subianto bicara soal program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang termasuk prioritas pemerintahannya. Prabowo membanggakan soal banyaknya jumlah koperasi yang bisa dibangun dalam kurun satu tahun. 


“Sebentar lagi kita akan resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih, kemungkinan 2-3 minggu lagi. Sesudah itu 2-3 bulan lagi kita akan resmikan lebih dari 25.000 koperasi. Coba dibukalah dalam sejarah, saya minta buka dalam sejarah. Buka dalam sejarah dunia, ada enggak 25.000 atau 30.000 koperasi bisa dibangun dan diselesaikan dalam satu tahun,” ujarnya.


Pertanyaan yang disampaikan Prabowo Subianto, tentang negara mana yang mampu membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat, pada dasarnya mengandung semangat optimisme. Ia mencerminkan keinginan untuk menghadirkan lompatan dalam pembangunan ekonomi rakyat, terutama di tingkat desa. Di tengah kebutuhan akan pemerataan dan penguatan ekonomi lokal, gagasan tersebut tentu memiliki daya tarik tersendiri.


Namun, sebagaimana diingatkan oleh Made Supriatma dalam tulisannya di Facebook pada tanggal yang sama saat Presiden RI berujar, ada baiknya kita tidak berhenti pada angka. Di balik capaian kuantitatif, selalu ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana substansi dari pembangunan itu benar-benar terwujud?


Menurut peneliti pada ISEAS-Yusof Ishak Institute ini, koperasi dalam pengertian klasiknya bukan sekadar institusi formal atau entitas administratif. Ia adalah ruang perjumpaan kepentingan ekonomi warga, yang bertumpu pada kepercayaan, partisipasi, dan rasa memiliki. Koperasi hidup dari dinamika anggotanya, bukan hanya dari keberadaan bangunan atau kelengkapan fasilitasnya. Karena itu, proses menjadi sama pentingnya dengan hasil.


Dalam konteks program Koperasi Merah Putih, muncul kesan bahwa percepatan menjadi prioritas utama. Infrastruktur fisik dapat dibangun dalam waktu relatif singkat, pembiayaan bisa diatur melalui skema tertentu, dan kelembagaan dapat segera dibentuk. Namun, pertanyaan yang lebih pelan dan mungkin lebih penting adalah: apakah ruang partisipasi warga desa tumbuh seiring dengan itu?


Di banyak desa, pembangunan selama ini dijalankan melalui mekanisme musyawarah yang memungkinkan warga terlibat dalam menentukan prioritas. Dana Desa, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen demokrasi lokal. Ketika sebagian besar alokasi anggaran diarahkan untuk program tertentu, ada kekhawatiran bahwa fleksibilitas desa dalam merespons kebutuhan riilnya menjadi berkurang.


Di sisi lain, dari perspektif ekonomi, koperasi membutuhkan waktu untuk menemukan bentuknya. Ia perlu membangun jaringan usaha, mengelola keuangan secara hati-hati, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia. Tidak semua koperasi langsung berhasil, dan itu adalah bagian dari proses belajar yang wajar. Karena itu, ekspektasi terhadap kinerja ekonomi koperasi dalam waktu singkat perlu diletakkan secara proporsional.


Catatan yang disampaikan Made Supriatma juga mengajak kita melihat aspek keberlanjutan. Sebuah program yang baik bukan hanya mampu dimulai dengan cepat, tetapi juga dapat berjalan stabil dalam jangka panjang. Di sini, keseimbangan antara dukungan negara dan kemandirian lokal menjadi kunci. Terlalu banyak intervensi dari atas berisiko mengurangi inisiatif dari bawah, sementara terlalu sedikit dukungan juga dapat membuat koperasi sulit berkembang.


Menariknya, dinamika ini tidak hanya terjadi dalam isu koperasi. Dalam berbagai kebijakan publik, kita sering melihat ketegangan antara pendekatan yang seragam dari pusat dan keragaman kondisi di daerah. Padahal, kekuatan Indonesia justru terletak pada kemampuannya merangkul perbedaan konteks lokal.


Dengan demikian, pertanyaan tentang “kebanggaan” bisa dimaknai secara lebih luas. Kebanggaan tentu penting sebagai energi politik dan sosial. Tetapi ia akan menjadi lebih bermakna jika disertai dengan refleksi yang jujur: apakah yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan apakah prosesnya memberi ruang bagi mereka untuk terlibat.


Di sinilah letak kehati-hatian yang perlu dijaga. Ambisi besar tidak selalu keliru, bahkan sering kali diperlukan. Namun, dalam praktiknya, ambisi tersebut perlu diimbangi dengan sensitivitas terhadap realitas di lapangan. Pembangunan yang berangkat dari dialog, —bukan sekadar dari target—cenderung memiliki daya tahan yang lebih kuat.


Koperasi bukan hanya tentang jumlah yang bisa dicapai dalam satu tahun, melainkan tentang sejauh mana ia bisa tumbuh sebagai gerakan ekonomi yang hidup. Jika itu yang menjadi tujuan, maka keberhasilan tidak semata diukur dari berapa banyak yang dibangun, tetapi dari berapa banyak yang benar-benar berjalan, berkembang, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Di antara angka dan makna, barangkali kita memang perlu berjalan sedikit lebih pelan, agar yang dibangun tidak hanya terlihat besar, tetapi juga terasa dalam. Kita tunggu saja hasilnya. Dua tiga tahun kemudian, seperti apa wujud program yang dibanggakan itu.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (237) kepegawaian (175) hukum (94) serba-serbi (94) oase (91) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)