Reshuffle yang Terlalu Sering

Kamis, 07 Mei 2026

Tulisan Arya Fernandes Untuk Apa “Reshuffle” Kabinet? di harian Kompas edisi 30 April 2026 mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar: untuk apa reshuffle kabinet dilakukan? Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika publik menyaksikan betapa seringnya bongkar-pasang pejabat terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Belum genap dua tahun, lima kali reshuffle sudah dilakukan. Angka ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal politik yang kuat. Dalam sistem presidensial, reshuffle memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, frekuensi yang tinggi selalu menyimpan pesan. Ada sesuatu yang bisa jadi belum stabil dalam tubuh pemerintahan.


Jika kita menengok data komparatif yang disinggung Arya Fernandes, perbedaannya cukup mencolok. Pada periode yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya dua kali melakukan reshuffle. Presiden Joko Widodo melakukannya tiga kali. Sementara itu, Presiden Prabowo sudah lima kali, dengan total perubahan mencapai puluhan posisi strategis. Artinya, yang berubah bukan hanya orang, tetapi juga arah koordinasi pemerintahan itu sendiri.


Di atas kertas, reshuffle seharusnya menjadi alat strategis. Ia digunakan untuk memperbaiki kinerja, merespons situasi krisis, atau menyesuaikan kebijakan dengan dinamika global. Dalam literatur politik, seperti yang dirujuk Arya, reshuffle bahkan kerap menjadi “executive toolbox” untuk memastikan pemerintahan tetap efektif di tengah tekanan politik.


Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika reshuffle lebih terasa sebagai respons atas dinamika internal kekuasaan ketimbang kebutuhan publik. Di sinilah kritik Arya menemukan pijakannya. Aroma akomodasi politik dalam reshuffle belakangan ini sulit diabaikan.


Kita bisa melihatnya dari pola perubahan yang terjadi. Pergantian tidak hanya menyasar kementerian teknis, tetapi juga posisi-posisi strategis di lingkar inti kekuasaan seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Bahkan, dua lembaga ini sudah mengalami pergantian pimpinan hingga beberapa kali. Padahal, keduanya justru membutuhkan stabilitas tinggi karena berfungsi sebagai pusat koordinasi dan komunikasi pemerintah.


Fenomena ini memberi kesan bahwa reshuffle bukan semata soal evaluasi kinerja, melainkan juga bagian dari negosiasi politik yang terus berlangsung. Dalam kabinet yang sangat besar—dengan lebih dari seratus posisi—kompetisi antar-kelompok kepentingan menjadi sesuatu yang hampir tak terelakkan. Setiap kelompok ingin tetap relevan. Setiap faksi ingin tetap dekat dengan pusat kekuasaan.


Dalam situasi seperti ini, reshuffle bisa berubah fungsi: dari instrumen manajerial menjadi alat distribusi kekuasaan. Presiden berada di tengah pusaran itu—menjaga keseimbangan, meredam ketegangan, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berputar.


Masalahnya, logika keseimbangan politik tidak selalu sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif. Setiap pergantian pejabat membawa konsekuensi: adaptasi ulang, perubahan prioritas, bahkan potensi disrupsi program. Jika terjadi terlalu sering, ritme kerja pemerintahan bisa terganggu.


Lebih jauh lagi, publik bisa menangkap kesan bahwa pemerintah belum menemukan format terbaiknya. Ini berisiko menggerus kepercayaan. Dalam konteks target besar seperti Visi Indonesia 2045, unsur waktu menjadi faktor krusial. Pemerintahan membutuhkan konsistensi, bukan sekadar fleksibilitas.


Agaknya usulan Arya Fernandes menjadi penting untuk digarisbawahi. Ia menyarankan adanya mekanisme evaluasi yang lebih terukur dan sistematis terhadap kinerja para menteri. Dengan demikian, reshuffle tidak lagi berbasis persepsi atau tekanan politik semata, melainkan pada indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Presiden tentu tetap memegang hak prerogatif. Namun, dalam praktik demokrasi modern, prerogatif bukan berarti tanpa batas. Ia justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam memastikan bahwa setiap keputusan berdampak langsung pada kepentingan publik.


Reshuffle bukan soal mengganti orang semata, namun juga soal arah pemerintahan. Terlalu sering mengganti tanpa kerangka evaluasi yang jelas justru berisiko membuat kabinet kehilangan orientasi.


Pertanyaan “untuk apa reshuffle kabinet?” seharusnya dijawab dengan satu kata, yaitu kinerja. Jika jawabannya bergeser menjadi sekadar akomodasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas kabinet, tetapi juga kualitas kepemimpinan itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (236) kepegawaian (175) hukum (94) serba-serbi (94) oase (91) saat kuliah (71) pustaka (64) tentang ngawi (62) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (18)