Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibangun dari niat baik, bahwa tidak ada anak Indonesia yang seharusnya belajar dengan perut kosong. Di negeri yang masih menghadapi kemiskinan, anemia, kekurangan gizi, dan stunting, negara memang perlu hadir lebih dekat ke meja makan keluarga. Namun, niat baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Ia harus ditopang oleh data, ketepatan sasaran, serta kemampuan membedakan siapa yang paling membutuhkan dan siapa yang sebenarnya masih mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Temuan Tim Jurnalisme Data Kompas tentang layanan MBG di 134 kabupaten/kota menunjukkan persoalan itu. Di wilayah-wilayah tersebut, jumlah penerima manfaat rata-rata mencapai 3,4 kali lipat dibandingkan target prioritas siswa miskin dan kurang gizi. Sementara itu, 203 kabupaten/kota justru melayani penerima di bawah kebutuhan prioritasnya.
Angka di Sleman sangat mencolok. Anak miskin dan kurang gizi di kabupaten itu tercatat 9.696 orang, tetapi penerima MBG mencapai 153.250 anak. Artinya, layanan yang diberikan hampir 16 kali lipat dari kelompok yang seharusnya menjadi prioritas. Kota Jayapura memperlihatkan pola serupa: 1.034 siswa miskin dan kurang gizi, tetapi 84.652 penerima MBG.
Di sisi lain, Kabupaten Sumba Timur memiliki 8.545 siswa miskin dan kurang gizi, tetapi hanya 390 yang menerima MBG. Di Boven Digoel, Papua Selatan, dari 6.883 anak prioritas, hanya 508 anak yang terjangkau. Jika MBG adalah “ambulans” kebijakan, maka “ambulans” itu tampak lebih sering berhenti di lingkungan yang jalannya mulus, sementara daerah yang paling membutuhkan masih menunggu di pinggir jalan.
Masalahnya bukan semata-mata jumlah penerima yang terlalu besar. Program makan sekolah memang dapat bersifat universal dalam kondisi tertentu. Sejumlah kajian Bank Dunia menunjukkan bahwa program makan di sekolah dapat meningkatkan kehadiran, membantu ketahanan pangan keluarga, dan menjadi jaring pengaman sosial. Namun, lembaga itu juga menekankan bahwa program harus memiliki sistem penargetan efektif jika sumber daya terbatas dan tujuan utamanya adalah menjangkau anak yang paling rentan.
Di sinilah MBG tampak menghadapi kebingungan tujuan. Apakah ia program gizi untuk anak miskin dan kurang gizi? Apakah ia subsidi makan siang bagi seluruh pelajar? Apakah ia instrumen penggerak ekonomi lokal melalui dapur dan pemasok pangan? Atau proyek besar untuk menunjukkan kehadiran negara? Semua tujuan itu mungkin sah, tetapi masing-masing membutuhkan desain, ukuran keberhasilan, dan sasaran yang berbeda.
Dalam studi kebijakan publik, kondisi seperti ini dikenal sebagai goal ambiguity: tujuan program terlalu banyak dan tidak disusun dalam urutan prioritas yang jelas. Akibatnya, pelaksana di lapangan cenderung memilih ukuran yang paling mudah terlihat, yakni jumlah penerima. Ketika keberhasilan diukur dari banyaknya ompreng yang dibagikan, bukan dari berkurangnya anak yang kurang gizi, maka program mudah berubah menjadi perlombaan distribusi.
Padahal, angka besar tidak selalu berarti dampak besar. Hingga awal tahun 2026, Badan Gizi Nasional menyatakan MBG menjangkau hampir 60 juta penerima manfaat melalui lebih dari 21.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pada Maret 2026, belanja program ini dilaporkan telah mencapai Rp 44 triliun untuk sekitar 61,62 juta penerima. Skala sebesar itu menuntut standar akuntabilitas yang lebih tinggi daripada sekadar laporan jumlah porsi makanan.
Survei Celios yang dikutip Kompas memberi gambaran penting. Memang 55,8 persen responden merasa MBG cukup atau sangat membantu mengurangi beban makan keluarga. Namun, 44,2 persen merasa manfaatnya kecil atau tidak terasa. Bahkan, 64,6 persen responden tetap harus menyediakan uang tambahan karena anak tidak menyukai makanan yang dibagikan. Ini menunjukkan bahwa efektivitas program tidak berhenti pada makanan yang sampai ke sekolah. Makanan harus layak, aman, disukai anak, dan benar-benar menggantikan pengeluaran keluarga, bukan sekadar menjadi bekal yang dibawa pulang atau akhirnya dibuang.
Karena itu, penghentian sementara ribuan dapur MBG dan pemetaan ulang kebutuhan SPPG seharusnya tidak dipahami sebagai kegagalan semata. Ia dapat menjadi kesempatan untuk membenahi arah program. Pemerintah perlu membangun indeks prioritas yang menggabungkan kemiskinan, status gizi, keterpencilan wilayah, harga pangan, akses sekolah, dan kapasitas layanan kesehatan. Daerah seperti Sumba Timur atau Boven Digoel tidak boleh kalah hanya karena jaringan dapurnya lebih sulit dibangun dibandingkan kota-kota besar di Jawa.
Pemerataan bukan berarti memberi hal yang sama kepada semua orang. Dalam kebijakan sosial, pemerataan yang adil berarti memberi lebih banyak kepada mereka yang memikul kekurangan lebih besar. Anak dari keluarga mampu mungkin juga senang menerima makan siang gratis. Namun, bagi anak miskin di wilayah terpencil, satu porsi makanan bergizi dapat menentukan kemampuan untuk belajar, tumbuh, dan bertahan.
MBG akan menjadi program bersejarah jika ia berani meninggalkan obsesi pada angka besar. Negara tidak perlu membanggakan jutaan porsi makanan apabila anak-anak yang paling lapar masih menjadi angka kecil di tabel penerima manfaat. Yang dibutuhkan bukan program yang tampak merata, melainkan program yang sungguh-sungguh berpihak.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya