Pada awal 1980-an, komputer masih terasa seperti benda dari masa depan. Tidak semua kantor memilikinya. Tidak semua sekolah mengenalnya. Bahkan, bagi sebagian besar masyarakat, komputer lebih dekat dengan bayangan mesin besar di film-film asing ketimbang alat kerja yang bisa diletakkan di atas meja.
Dalam suasana seperti itulah Jusuf Randy muncul. Ia tampil sebagai sosok yang meyakinkan: berpengalaman bekerja di luar negeri, menguasai berbagai bahasa komputer, memiliki jaringan pendidikan internasional, serta mampu menjelaskan teknologi rumit dengan bahasa yang terdengar sederhana. Ia mendirikan Lembaga Pendidikan Komputer Indonesia Amerika (LPKIA) pada tahun 1983, ketika keterampilan komputer mulai dipandang sebagai tiket menuju masa depan.
LPKIA tumbuh cepat. Dengan modal awal 27 komputer dan sembilan pengajar, lembaga tersebut kemudian membuka cabang di sejumlah kota. Ribuan peserta mengikuti kursusnya meski biaya pendidikan tergolong tinggi untuk ukuran masa itu. Mereka belajar pengoperasian komputer, bahasa pemrograman, perangkat lunak pengolah kata, hingga analisis sistem. Di tengah pasar kerja yang mulai berubah, kursus komputer bukan lagi sekadar kegiatan tambahan. Ia dipandang sebagai investasi sosial. Ia menjadi jalan menuju pekerjaan yang lebih baik, status yang lebih tinggi, dan masa depan yang lebih modern.
Jusuf Randy memahami psikologi zaman itu. Ia tidak hanya menjual pelajaran komputer, tetapi juga menjual rasa percaya diri. LPKIA menjanjikan hubungan dengan lembaga pendidikan di Amerika Serikat, peluang kerja bagi lulusan, beasiswa, asuransi kecelakaan, bahkan hadiah komputer bagi peserta berprestasi. Janji-janji tersebut terdengar masuk akal karena teknologi memang sedang menjadi simbol kemajuan.
Kemampuan Jusuf Randy membangun citra juga luar biasa. Ia memperagakan komputer yang dapat mengucapkan salam, membayangkan penyimpanan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis dalam komputer, serta mendemonstrasikan teknologi identifikasi wajah untuk membantu kepolisian menangkap pelaku kejahatan. Ia bahkan diundang sebagai saksi ahli dalam perkara pembobolan bank dan menjadi pembicara dalam forum tentang kejahatan komputer.
Saat itu, publik tidak hanya melihatnya sebagai pengusaha kursus. Ia telah menjadi “raja komputer”, sebuah gelar yang lahir dari kekaguman terhadap teknologi dan kelangkaan orang yang dianggap menguasainya. Ketika pengetahuan belum tersebar luas, seseorang yang mampu mengoperasikan mesin baru dapat dengan mudah memperoleh otoritas sosial.
Namun, reputasi itu runtuh ketika Jusuf Randy tersandung kasus pemalsuan identitas dan dugaan penipuan. Polisi menemukan dugaan penggunaan sejumlah identitas berbeda, termasuk KTP dan paspor yang dipersoalkan keasliannya. Latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan jaringan internasional yang selama ini menjadi fondasi citranya pun mulai dipertanyakan. Perkara itu tidak hanya menjatuhkan satu orang, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang dibangunnya.
Kasus ini menyimpan pelajaran yang tetap relevan bagi birokrasi hari ini. Teknologi berubah, tetapi pola kepercayaan publik sering berulang. Pada 1980-an, masyarakat terpukau oleh komputer. Kini, kita terpukau oleh kecerdasan buatan, investasi digital, aplikasi keuangan, kursus cepat kerja, sertifikat internasional, hingga berbagai klaim “pakar” di media sosial. Semakin rumit suatu teknologi, semakin besar pula peluang orang menggunakan kerumitan itu untuk membangun kesan yang sulit diuji.
Karena itu, lembaga publik tidak boleh bekerja hanya berdasarkan kesan. Sertifikat, identitas, kerja sama internasional, dan klaim keahlian harus diverifikasi melalui prosedur yang jelas. Birokrasi memang sering dikritik lamban karena banyak meminta dokumen. Kritik itu kadang benar. Namun, ada alasan mengapa negara membutuhkan mekanisme pemeriksaan. Kepercayaan publik tidak boleh dibangun semata-mata di atas presentasi yang meyakinkan.
Masalahnya, verifikasi juga tidak boleh berubah menjadi formalitas. Dokumen yang lengkap belum tentu menjamin kebenaran. Dalam banyak kasus, justru dokumen palsu dibuat agar tampak meyakinkan. Aparatur perlu mengembangkan kebiasaan memeriksa sumber primer, mengonfirmasi kepada institusi penerbit, mencocokkan data lintas lembaga, serta tidak mudah terpukau oleh gelar, jaringan, atau penampilan.
Kisah Jusuf Randy juga memperlihatkan bahaya ketika publik terlalu cepat menyamakan kemampuan teknis dengan integritas. Seseorang bisa sangat piawai berbicara tentang teknologi, tetapi belum tentu dapat dipercaya dalam urusan bisnis, hukum, atau etika. Keahlian adalah satu hal; karakter dan akuntabilitas adalah hal lain. Dalam pelayanan publik, keduanya harus berjalan bersama.
Bagi masyarakat, literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan aplikasi atau memahami istilah teknologi. Literasi digital juga berarti kemampuan bertanya: siapa yang membuat klaim ini, apa buktinya, apakah lembaganya dapat diverifikasi, dan siapa yang bertanggung jawab jika janji tersebut tidak terpenuhi?
Bagi birokrasi, pertanyaan itu lebih penting lagi. Negara hadir bukan untuk mematikan inovasi atau mencurigai semua orang. Negara hadir untuk memastikan bahwa inovasi tidak menjadi pintu masuk penipuan, dan bahwa harapan masyarakat tidak diperdagangkan tanpa pertanggungjawaban.
Jusuf Randy pernah menjadi simbol optimisme terhadap masa depan komputer di Indonesia. Kejatuhannya mengingatkan bahwa kemajuan teknologi selalu membutuhkan satu hal yang lebih mendasar daripada mesin canggih, yakni kepercayaan. Dan kepercayaan hanya dapat bertahan jika dibangun di atas keterbukaan, verifikasi, serta keberanian untuk tidak mudah percaya pada kilau yang terlalu sempurna.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya