Ada sebuah ironi dalam sejarah Indonesia yang jarang disadari. Setiap kali negara menghadapi persoalan sipil yang rumit, jawabannya sering kali dicari di barak. Ketika disiplin birokrasi dianggap lemah, lahirlah pelatihan bergaya militer. Ketika karakter generasi muda dipersoalkan, pendidikan semi-militer kembali ditawarkan. Kini, ketika pemerintah ingin melahirkan puluhan ribu manajer Koperasi Merah Putih, pelatihannya pun kembali berlangsung di fasilitas militer dengan instruktur dari lingkungan militer.
Pertanyaannya bukan apakah militer itu baik atau buruk. Pertanyaannya jauh lebih mendasar: mengapa negara begitu sering percaya bahwa persoalan sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer?
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa pola ini bukan sesuatu yang baru. Pada masa Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI menjadikan militer hadir hampir di seluruh ruang kehidupan nasional. Tentara tidak hanya menjaga pertahanan, tetapi juga menduduki jabatan birokrasi, memimpin perusahaan negara, hingga menjadi kepala daerah dan anggota parlemen. Dalam logika pembangunan saat itu, disiplin dianggap sebagai obat bagi hampir semua persoalan bangsa.
Tidak dapat dimungkiri, pendekatan tersebut melahirkan birokrasi yang relatif kompak dan stabil. Namun, sejarah juga mencatat sisi lain, di antaranya ruang kritik menyempit, kreativitas sering dikalahkan oleh kepatuhan, dan banyak keputusan lebih mengutamakan komando daripada musyawarah.
Reformasi 1998 sesungguhnya berusaha mengubah keadaan itu. Dwifungsi dihapus, militer dikembalikan pada fungsi pertahanan, sementara ruang sipil diperluas. Harapannya sederhana, supaya persoalan sipil diselesaikan oleh institusi sipil dengan cara-cara sipil.
Karena itu, ketika pelatihan calon manajer koperasi desa kembali dilaksanakan di fasilitas militer, sebagian publik melihatnya bukan sekadar soal lokasi pelatihan. Yang dipersoalkan adalah simbol kembalinya cara pandang lama: bahwa disiplin sipil perlu dibentuk melalui kultur militer. Padahal, disiplin memiliki banyak wajah. Semua profesi memiliki disiplin. Sumber kedisiplinannya yang tidak selalu sama.
Seorang dokter disiplin karena etika profesinya. Hakim disiplin karena integritas hukumnya. Akuntan disiplin karena standar auditnya. Pilot disiplin karena prosedur keselamatannya. Seorang manajer koperasi pun memiliki disiplin profesionalnya sendiri. Ia wajib menjaga amanah anggota, menyusun laporan keuangan secara transparan, mengelola risiko usaha, dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dipercayakan kepadanya.
Koperasi sendiri lahir dari tradisi yang berbeda dengan organisasi militer. Sejak Koperasi Rochdale di Inggris pada tahun 1844 hingga gagasan Mohammad Hatta di Indonesia, koperasi dibangun di atas partisipasi anggota, musyawarah, keterbukaan, dan kepercayaan. Pengurus dipilih karena dipercaya, bukan ditunjuk karena pangkat. Keputusan diambil melalui rapat anggota, bukan perintah satu arah.
Ini bukan berarti koperasi anti-disiplin. Justru sebaliknya. Koperasi yang sehat menuntut disiplin administratif yang jauh lebih rumit daripada sekadar baris-berbaris. Pembukuan harus akurat. Audit harus independen. Konflik kepentingan harus dihindari. Setiap keputusan bisnis harus dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota. Disiplin seperti inilah yang menjadi nyawa koperasi.
Di sinilah pertanyaan mengenai desain pelatihan menjadi relevan. Bila tujuan akhirnya adalah melahirkan manajer koperasi yang profesional, seberapa besar porsi pelatihan harus diarahkan pada kepemimpinan fisik, dan seberapa besar pada kompetensi bisnis, tata kelola, hukum koperasi, literasi digital, hingga pencegahan korupsi? Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka karena menyangkut efektivitas kebijakan publik.
Terlebih, pelaksanaan pelatihan telah dibayangi munculnya korban jiwa. Setiap kehilangan nyawa tentu memerlukan evaluasi yang jujur dan menyeluruh. Bukan untuk menyalahkan institusi tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa tujuan mulia membangun ekonomi desa tidak dibayar dengan risiko yang sebenarnya dapat dicegah.
Sejarah menunjukkan bahwa negara-negara dengan koperasi yang kuat tidak dibangun melalui komando, melainkan melalui pendidikan ekonomi yang panjang, pendampingan yang konsisten, dan penguatan tata kelola. Beberapa negara berhasil membangun koperasi karena menjadikan profesionalisme sebagai fondasi, bukan sekadar kedisiplinan ala tentara.
Indonesia tentu memiliki konteks yang berbeda. Tidak semua pengalaman dari luar dapat disalin begitu saja. Namun sejarah memberikan satu pelajaran yang hampir selalu berlaku: institusi akan berkembang sesuai dengan budaya yang terus dilatih di dalamnya. Jika yang ingin dibangun adalah lembaga ekonomi yang demokratis, transparan, dan dipercaya masyarakat, maka budaya itulah yang semestinya menjadi inti pendidikan para pengelolanya.
Barak memang dapat membentuk ketahanan fisik. Ia juga dapat menanamkan semangat kebersamaan dan pengabdian. Nilai-nilai tersebut memiliki tempatnya sendiri. Namun sejarah mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh seberapa rapi para pengurusnya berbaris, melainkan oleh seberapa jujur mereka mengelola amanah, seberapa cakap mereka mengembangkan usaha, dan seberapa besar kepercayaan anggota yang mampu mereka pelihara.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya