Dinamika Politik Anggaran di Era Otonomi Daerah (Bagian Ketiga)

Kamis, 31 Oktober 2013

Sistem Keuangan dan Pertanggungjawaban
Salah satu isu yang menarik dalam sistem keuangan adalah masalah kapasitas daya serap anggaran. Sejauh ini Pemda masih belum berkekuatan penuh menyerap anggaran yang ada. Hal ini ironis ketika anggaran yang begitu besar digunakan untuk belanja pegawai sedangkan sisanya yang mestinya bisa digunakan untuk investasi publik, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara langsung ternyata tidak terserap sepenuhnya.

Alasan penghematan sepertinya bukan faktor utama. Ada beberapa faktor penyebab masalah ini, yakni karena buruknya sistem perencanaan anggaran, rendahnya kualitas SDM, berbelitnya prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah, lemahnya proses legislasi di daerah, atau orientasi sempit dengan menyimpan dana agar mendapatkan bunga simpanan SBI. Hal itu diperparah dengan ketakutan kalangan birokrat untuk menjadi pelaksana proyek karena ancaman tindak pidana korupsi, padahal mereka merasa hanya melakukan kesalahan prosedur. Resiko yang mesti ditanggung oleh pelaksana proyek tak sebanding dengan imbalan (honor) yang didapatkan. Apalagi jika aparat hukum sekadar mencari-cari kesalahan. Bukankah isu mafia hukum ternyata bukan isapan jempol belaka, bukan?

Terkait masalah pertanggungjawaban, sumber masalah utama adalah tidak efektifnya peran inspektorat di daerah. Padahal, keberadaan inspektorat mestinya bernilai strategis. Pertama, menjadi lembaga preventif dan jaring pengaman internal sebelum datangnya pihak pengawas eksternal (BPK, BPKP, Kejaksaan, Polri, KPK). Kedua, sebagai unit pengawas internal yang memiliki peluang terlibat sejak fase perencanaan, pelaksanaan, capaian, dan evaluasi kebijakan sehingga memungkinkan deteksi dini dan koreksi langsung untuk menghindari kerusakan masif. Seandainya semua ini dijalankan, bisa dipastikan mutu tata kelola dan tata pembukuan keuangan daerah tidak lagi menjadi sasaran permanen kritikan publik dan temuan lembaga berwenang.


Penutup
Menelisik akar masalah di atas, memang demokrasi membutuhkan proses yang panjang bahkan tak jarang menghasilkan kegaduhan. Hal ini berbeda dengan sistem otoriter yang terlihat adhem ayem karena segalanya sudah ditentukan oleh penguasa. Demokrasi memerlukan partisipasi sehingga harga yang harus dibayar adalah semuanya tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru serta melibatkan semua yang berkepentingan.

Otonomi daerah sebagai anak kandung reformasi perlu didukung seluruh pihak termasuk dalam bidang keuangan daerah. Mengembalikan sistem menjadi sentralisme seperti semula (ditentukan oleh pusat) bukanlah menjadi pilihan yang bijak. Biarlah desentralisme berjalan, tentu saja dengan memperbaiki apa-apa yang masing kurang. Ada beberapa upaya yang bisa dijadikan alternatif, misalnya pengurangan belanja pegawai dengan moratorium penerimaan pegawai baru, merajut harmoni interaksi antara Kepala Daerah dan DPRD, mengurangi biaya politik dalam Pilkada, dan memperbaiki sistem keuangan dan laporan pertanggungjawaban.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)