Sejarah militer Indonesia tidak hanya berisi kisah heroik tentang perang melawan penjajah atau operasi melawan pemberontakan. Ada juga cerita-cerita sunyi, jarang dibicarakan, yang memperlihatkan betapa rapuhnya hubungan di dalam tubuh negara sendiri. Salah satu kisah itu terjadi pada 1968, ketika Resimen Pelopor (cikal bakal Brimob) menyerang markas Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) di Cijantung.
Peristiwa ini bukan sekadar bentrokan antarunit bersenjata, namun bak cermin dari situasi politik, sosial, dan institusional Indonesia pada masa awal Orde Baru. Masa ketika negara baru saja keluar dari krisis besar 1965, tetapi belum benar-benar stabil. Tahun 1968 adalah periode transisi penting. Soeharto baru saja dikukuhkan sebagai Presiden pada Maret tahun itu. Struktur kekuasaan masih cair. Militer, kepolisian, dan berbagai satuan elite negara sedang mencari posisi masing-masing dalam konfigurasi kekuasaan yang baru.
Perlu diingat, pada masa itu Polri belum berdiri sebagai institusi sipil yang terpisah. Ia masih menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sejajar dengan TNI AD, AL, dan AU. Artinya, konflik antara Resimen Pelopor dan RPKAD bukan konflik antarinstansi sipil-militer seperti sekarang, melainkan konflik internal dalam tubuh militer negara sendiri.
Sejarawan militer sering menyebut periode ini sebagai masa “militerisasi negara”, ketika berbagai satuan elite diberi peran besar dalam keamanan dalam negeri. Namun, di sisi lain, standar komando, disiplin, dan koordinasi belum sepenuhnya mapan. Loyalitas sering kali bersifat kesatuan, bukan institusi. Dalam situasi seperti itu, sebuah insiden kecil bisa berubah menjadi konflik besar.
Kisah bentrokan itu bermula dari kematian seorang prajurit Resimen Pelopor yang diduga ditembak personel RPKAD. Jasadnya dibawa pulang ke asrama. Peristiwa ini langsung memicu kemarahan di kalangan pasukan. Alih-alih diselesaikan melalui jalur komando dan investigasi, respons yang muncul justru bersifat emosional. Wakil Komandan Menpor memerintahkan tiga kompi bersenjata lengkap untuk menyerang markas RPKAD di Cijantung.
Dalam konteks hukum militer, tindakan semacam itu sebenarnya pelanggaran serius. Operasi bersenjata terhadap satuan lain tanpa perintah komando tertinggi dapat dikategorikan sebagai tindakan insubordinasi atau bahkan pemberontakan internal. Namun peristiwa itu tetap terjadi. Pasukan Menpor berhasil masuk ke kompleks RPKAD dan mendudukinya selama beberapa jam. Situasi baru mereda setelah Pangdam Jaya datang dengan tank dan memberi ultimatum keras. Peristiwa itu nyaris berubah menjadi perang saudara bersenjata di jantung ibu kota.
Yang menarik, konflik tidak berhenti di situ. Dalam beberapa hari berikutnya, terjadi aksi penculikan dan pembunuhan terhadap prajurit RPKAD. Kekerasan berubah menjadi siklus balas dendam. Namun, penyelidikan yang dilakukan pimpinan TNI dan Polri tidak pernah diumumkan ke publik. Tidak ada pengadilan terbuka. Tidak ada laporan resmi yang transparan. Konflik itu diselesaikan melalui apel damai dan kegiatan gabungan, sebuah rekonsiliasi internal yang sunyi.
Di sinilah kita melihat logika politik Orde Baru yang mulai terbentuk, yakni stabilitas di atas segalanya. Pada masa itu, negara sangat khawatir terhadap potensi konflik internal. Trauma 1965 masih segar. Pemerintah berusaha keras menampilkan citra negara yang kuat, solid, dan tidak terpecah. Konflik internal militer dianggap sebagai ancaman terhadap legitimasi kekuasaan. Karena itu, penyelesaian formal dan tertutup dianggap lebih aman dibandingkan proses hukum terbuka.
Dalam teori negara modern, salah satu ciri utama negara adalah monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah, seperti dikemukakan sosiolog Max Weber. Artinya, senjata negara harus berada di bawah komando hukum dan otoritas politik yang jelas. Peristiwa Cijantung 1968 menunjukkan betapa rapuhnya prinsip itu pada masa transisi. Senjata negara tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali sistem komando, melainkan dipengaruhi emosi, solidaritas kesatuan, dan dendam personal.
Dari perspektif hukum tata negara, konflik semacam itu menjadi kegagalan negara dalam menjaga disiplin aparatnya sendiri. Negara yang tidak mampu mengendalikan alat kekerasannya berisiko jatuh ke dalam situasi yang oleh ilmuwan politik disebut praetorian state atau negara yang terlalu dikuasai oleh logika militer.
Konflik antar-aparat sebenarnya bukan hal langka dalam sejarah Indonesia. Pada berbagai periode, bentrokan antara satuan militer, polisi, atau bahkan antarunit dalam institusi yang sama kerap terjadi. Sebagian besar diselesaikan secara internal, tanpa proses hukum terbuka. Polanya hampir selalu sama: konflik dipicu insiden personal, membesar karena solidaritas kesatuan, lalu diselesaikan dengan pendekatan damai demi stabilitas. Namun pendekatan seperti ini menyimpan masalah. Ia mungkin meredakan konflik jangka pendek, tetapi tidak selalu menyelesaikan akar persoalan, yaitu disiplin, sistem komando, dan mekanisme akuntabilitas.
Peristiwa Cijantung 1968 memberi satu pelajaran penting, bahwa ancaman bagi negara tidak selalu datang dari luar. Kadang, ia justru tumbuh dari dalam tubuh aparat sendiri. Negara modern membutuhkan lebih dari sekadar kekuatan bersenjata. Ia membutuhkan sistem hukum yang jelas, mekanisme akuntabilitas, dan budaya institusional yang menempatkan hukum di atas solidaritas kesatuan.
Sejak reformasi 1998, Indonesia telah melakukan banyak perubahan. Polri dipisahkan dari TNI, sistem peradilan militer diperbaiki, dan pengawasan sipil diperkuat. Sejarah seperti Cijantung mengingatkan bahwa profesionalisme aparat bukan sesuatu yang datang secara otomatis, namun harus dibangun terus-menerus.
Peristiwa bentrokan antara Resimen Pelopor dan RPKAD mungkin terasa seperti cerita lama dari arsip militer. Namun, maknanya tetap relevan hari ini, yang mengingatkan bahwa negara tidak hanya diuji saat menghadapi musuh luar, tetapi juga saat menjaga disiplin, empati, dan akuntabilitas di dalam dirinya sendiri. Senjata negara, sekuat apa pun, hanya akan menjadi ancaman jika tidak dikendalikan oleh hukum dan akal sehat.
Dan mungkin, justru dari kisah-kisah sunyi seperti inilah kita belajar bahwa stabilitas sejati bukanlah hasil dari penyembunyian konflik, melainkan dari keberanian negara untuk menghadapinya secara terbuka dan adil.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya