Pengunduran diri sejumlah pejabat puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan sekadar peristiwa administratif, karena terjadi di tengah tekanan pasar keuangan, kegelisahan investor, dan sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan sektor finansial. Dalam budaya politik Indonesia, di mana pejabat sering bertahan meski kepercayaan melemah, keputusan mundur justru terasa tidak lazim. Namun justru di situlah signifikansinya.
OJK adalah lembaga independen yang memikul mandat strategis, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan melindungi kepentingan publik. Ketika pasar bergejolak dan kepercayaan goyah, pertanyaan publik tidak hanya tertuju pada faktor eksternal, tetapi juga pada kapasitas dan akuntabilitas regulator. Mundurnya pejabat OJK dibaca oleh banyak kalangan sebagai bentuk tanggung jawab moral, sebuah sinyal bahwa krisis kepercayaan tidak bisa dijawab semata dengan penjelasan teknokratis.
Ekonom Faisal Basri pernah mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, pejabat publik bertanggung jawab bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara etika. Ketika kepercayaan publik menjadi taruhan, langkah simbolik seperti mundur dapat membuka ruang koreksi dan pembenahan. Namun simbol saja tidak cukup. Tanpa reformasi kebijakan dan transparansi, pengunduran diri berisiko berhenti sebagai peredam kegaduhan sesaat.
Sejarah Indonesia memberi perspektif penting tentang makna mundur dalam kekuasaan. Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, mengundurkan diri pada 1956. Ia mundur bukan karena krisis ekonomi atau tekanan massa, melainkan karena alasan prinsip. Ia merasa perannya kian simbolik dan tidak lagi sejalan dengan cita-cita demokrasi yang ia yakini. Sejarawan Taufik Abdullah menyebut langkah Hatta sebagai tindakan moral yang sunyi, tetapi berjangka panjang. Mundur, bagi Hatta, adalah bentuk konsistensi nilai.
Berbeda dengan Hatta, berakhirnya kekuasaan Presiden Soeharto pada 1998 adalah hasil tekanan sejarah. Krisis ekonomi, protes mahasiswa, dan runtuhnya legitimasi politik memaksanya mengakhiri kekuasaan selama 32 tahun. Bahasa yang digunakan Soeharto adalah “menyatakan berhenti”, menunjukkan ambiguitas antara kehendak pribadi dan tekanan keadaan. Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa legitimasi kekuasaan tidak hanya bersumber dari konstitusi, tetapi juga dari kepercayaan rakyat. Ketika kepercayaan itu hilang, kekuasaan formal menjadi rapuh.
BJ Habibie, presiden RI yang ketiga, mengambil jalan lain. Setelah memimpin transisi penting seperti membuka kebebasan pers, membebaskan tahanan politik, dan menyelenggarakan pemilu, ia memilih tidak melanjutkan kekuasaan ketika laporan pertanggungjawabannya ditolak MPR pada 1999. Pengamat politik Salim Said melihat keputusan Habibie itu sebagai kesadaran bahwa legitimasi demokratis lebih penting daripada ambisi personal. Mundur menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi, bukan kegagalan kepemimpinan.
Jika ditarik benang merah, sejarah Indonesia mengenal beragam makna mundur: Hatta karena prinsip, Soeharto karena tekanan, Habibie karena legitimasi. Mundurnya pejabat OJK hari ini berada di persimpangan ketiganya. Antara etika, tekanan pasar, dan tuntutan kepercayaan publik.
Dari perspektif hukum, mekanisme pengunduran diri pejabat OJK telah disediakan dalam undang-undang, menandakan bahwa negara memberi ruang koreksi institusional tanpa harus menunggu krisis politik. Namun dari perspektif etika dan tata kelola, mundur baru bermakna jika diikuti langkah konkret, berupa evaluasi kebijakan, penguatan pengawasan, dan transparansi pengambilan keputusan.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi dan tata kelola tidak hanya diukur dari kuatnya regulasi, tetapi dari keberanian penyelenggara negara untuk bertanggung jawab ketika kepercayaan publik diuji. Mundurnya pejabat OJK seharusnya dibaca sebagai kesempatan memperbaiki arah, bukan sekadar menutup persoalan. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang bersedia dikoreksi, baik karena prinsip, tekanan moral, maupun mekanisme konstitusional, justru memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan dipercaya. Yang paling ditunggu publik bukanlah siapa yang pergi, melainkan apakah institusi benar-benar belajar dan berubah demi kepentingan yang lebih besar.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya