Setiap 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Di banyak tempat, peringatan itu diramaikan dengan seminar, penghargaan, dan pidato tentang pentingnya kebebasan pers. Namun, di balik perayaan yang seremonial, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pers Indonesia hari ini masih memiliki semangat perjuangan seperti yang diwariskan para pendahulunya?
Sejarah pers Indonesia tidak lahir dari ruang redaksi yang nyaman. Pers Indonesia tumbuh dari konflik, tekanan kolonial, dan risiko penjara. Surat kabar pertama di Batavia pada 1744, Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen, memang menandai awal sejarah pers di Hindia Belanda. Namun, pers pada masa itu bukan alat perjuangan, melainkan instrumen komunitas Eropa untuk kepentingan perdagangan dan administrasi kolonial.
Perubahan besar baru terjadi pada awal abad ke-20. Pada 1907, Tirto Adhi Soerjo menerbitkan Medan Prijaji. Surat kabar ini tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga secara terbuka mengkritik ketidakadilan kolonial. Tirto menulis tentang diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan nasib pribumi yang terpinggirkan. Dari sinilah pers Indonesia berubah fungsi, dari alat informasi menjadi alat perlawanan.
Tentu saja, pemerintah kolonial tidak tinggal diam. Berbagai regulasi pers diterbitkan, mulai dari Drukpersreglement hingga Persbreidelordonnantie. Aturan-aturan ini memberi kekuasaan besar kepada pemerintah untuk membredel surat kabar, menutup percetakan, dan memenjarakan wartawan yang dianggap berbahaya. Sejak saat itu, sejarah pers Indonesia berjalan seiring dengan sejarah represi.
Tradisi keberanian itu berlanjut pada masa kemerdekaan dan setelahnya. Sejarawan Salim Said pernah menyoroti tiga tokoh pers penting, yaitu Rosihan Anwar, Mochtar Lubis, dan B.M. Diah. Mereka bukan sekadar penulis berita, tetapi juga figur yang berhadapan langsung dengan kekuasaan.
Mochtar Lubis, misalnya, dikenal sebagai wartawan yang keras kepala terhadap kebenaran. Ia dipenjara tanpa pengadilan karena sikap kritisnya terhadap pemerintah. Sementara Rosihan Anwar menunjukkan wajah lain dari wartawan, yakni seorang intelektual yang tetap menulis dan berpikir di tengah tekanan politik. Keduanya membuktikan bahwa pers bukan sekadar profesi, melainkan sikap hidup.
Namun, mungkin simbol paling kuat dari peran pers dalam sejarah bangsa justru datang dari kamera, bukan pena. Pada pagi 17 Agustus 1945, dua fotografer bersaudara, Alex dan Frans Mendur, datang ke rumah Soekarno di Pegangsaan Timur. Mereka memotret detik-detik proklamasi dengan risiko ditangkap tentara Jepang.
Frans hanya memiliki sisa tiga frame film. Dari tiga frame itulah lahir tiga foto paling ikonik dalam sejarah Indonesia: Soekarno membaca proklamasi, pengibaran bendera, dan suasana upacara. Foto-foto itu kemudian menyebarkan kabar kemerdekaan ke seluruh negeri. Tanpa kamera Mendur, proklamasi mungkin hanya hidup dalam teks pidato dan cerita lisan.
Kisah Mendur bersaudara menegaskan satu hal, bahwa pers bukan hanya pengamat sejarah, melainkan pelaku sejarah. Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi bagian dari peristiwa itu sendiri.
Jika ditarik garis panjang, sejarah pers Indonesia bergerak dalam tiga fase. Pertama, fase kolonial, ketika pers menjadi alat kekuasaan. Kedua, fase nasionalisme, ketika pers berubah menjadi alat perjuangan. Ketiga, fase demokrasi modern, ketika pers berperan sebagai pengawas kekuasaan.
Masalahnya, dalam fase terakhir ini, tantangan pers tidak selalu datang dari sensor negara. Ancaman justru muncul dalam bentuk yang lebih halus, berupa tekanan ekonomi, kepentingan politik, dan logika pasar. Media dipaksa mengejar klik, rating, dan viralitas. Judul sensasional sering menggantikan kedalaman laporan. Wartawan dipaksa menulis cepat, bukan menulis benar.
Di tengah tekanan itu, semangat pers sebagai alat perjuangan perlahan memudar. Pers tidak lagi berhadapan dengan sensor kolonial, tetapi berhadapan dengan algoritma. Musuhnya bukan lagi pemerintah yang represif, melainkan logika pasar yang tak kenal idealisme.
Di sinilah makna Hari Pers Nasional seharusnya ditempatkan, bukan sekadar perayaan profesi, tetapi momen refleksi. Apakah pers hari ini masih memiliki keberanian seperti Tirto Adhi Soerjo? Apakah wartawan masa kini masih punya integritas seperti Mochtar Lubis? Atau keberanian seperti Mendur bersaudara yang mempertaruhkan nyawa demi foto yang bersejarah?
Pers yang kuat bukan hanya soal teknologi, kecepatan, atau jumlah pembaca, namun soal keberanian moral, kejujuran, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Sejarah telah menunjukkan bahwa pers Indonesia lahir dari perlawanan, bukan dari kenyamanan.
Karena itu, setiap Hari Pers Nasional, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah seberapa meriah acaranya, melainkan: apakah semangat perlawanan itu masih hidup di ruang redaksi hari ini?
Jika pers kehilangan keberaniannya, demokrasi akan kehilangan salah satu penyangganya. Dan ketika itu terjadi, Hari Pers Nasional hanya akan menjadi peringatan tanpa makna, sekadar tanggal dalam kalender, tanpa semangat di dalamnya.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya