Istilah gentengisasi tiba-tiba mengisi headline media Indonesia pada awal Februari 2026 setelah Presiden RI Prabowo Subianto memperkenalkan gagasan ini pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor. Secara sederhana, gentengisasi adalah gerakan nasional untuk mengganti atap seng rumah-rumah di seluruh Indonesia dengan genteng berbahan tanah liat. Tujuannya menurut Presiden adalah untuk memperindah wajah Indonesia, membuat hunian lebih sejuk, serta memanfaatkan bahan lokal yang lebih ramah lingkungan. Lebih jauh lagi, proyek ini juga masuk dalam rangkaian Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang didesain untuk meningkatkan kualitas lingkungan binaan, kesehatan warga, dan estetika arsitektur kota dan desa
Genteng sebenarnya bukan elemen asing dalam budaya bangunan Nusantara. Sejak awal abad ke-20, rumah-rumah di Pulau Jawa mulai mengganti atap ijuk atau daun dengan genteng tanah liat karena lebih tahan lama dan praktis. Pada masa kolonial Belanda, genteng justru didorong sebagai material untuk meningkatkan higienitas rumah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, sekitar 55,86 % rumah tangga di Indonesia menggunakan genteng sebagai material atap utama, sedangkan sekitar 31,38 % masih menggunakan seng (logam), dan sisanya memakai asbes, beton, atau material alami seperti ijuk dan daun. Artinya, meskipun genteng sudah menjadi dominan, masih ada puluhan juta rumah yang atapnya masih dari seng atau material lain yang dianggap kurang ideal dalam konteks kenyamanan termal dan estetika lingkungan.
Secara teknis, genteng tanah liat memiliki karakteristik termal yang unggul dibanding seng. Genteng dapat menyerap dan memantulkan panas secara lebih efisien, sehingga ruang di bawahnya cenderung lebih sejuk. Sedangkan seng, menyerap panas dengan cepat sehingga suhu dalam rumah bisa meningkat drastis pada siang hari. Hal ini bukan sekadar masalah kenyamanan. Suhu yang tinggi di dalam hunian bisa berdampak pada kesehatan, tidur, dan produktivitas penghuninya. Lebih sejuk berarti energi yang lebih sedikit terbuang untuk kipas dan pendingin, yang secara ekonomi membantu rumah tangga berpenghasilan rendah.
Namun, tantangan teknis juga nyata, bahwa genteng jauh lebih berat daripada seng. Artinya, struktur rumah harus dirancang ulang atau diperkuat agar atap genteng bisa dipasang dengan aman, yang ini berarti membutuhkan biaya tambahan untuk rangka dan tenaga kerja. Kebijakan gentengisasi perlu mempertimbangkan aspek ini agar tidak menjadi beban finansial bagi pemilik rumah berpenghasilan rendah.
Secara sosial, proyek gentengisasi dapat memperkuat identitas lokal dan industri rumah tangga. Indonesia memiliki banyak kawasan pengrajin genteng, seperti Jatiwangi di Jawa Barat yang sejak 1905 terkenal sebagai pusat produksi genteng tanah liat. Industri ini bukan sekadar manufaktur semata, tetapi telah menjadi bagian dari identitas masyarakat local, bahkan melahirkan tradisi unik seperti kompetisi binaraga pekerja genteng untuk merayakan keterampilan fisik dan kebanggaan atas pekerjaan mereka.
Dari sisi ekonomi lokal, mengganti atap seng dengan genteng yang diproduksi secara domestik akan meningkatkan permintaan terhadap genteng tanah liat, yang sebagian besar diproduksi oleh UKM dan industri kecil. Jika dikaitkan dengan program koperasi dan fasilitas produksi berskala local, hal tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja di desa dan menghidupkan kembali industri tradisional yang sempat tertekan oleh persaingan industri besar.
Namun, tantangan ekonomi tetap ada, yakni biaya pemasangan genteng yang tinggi. Tanpa subsidi atau dukungan finansial, banyak rumah tangga miskin akan mengalami kesulitan. Sampai saat ini, pemerintah belum merinci mekanisme dana dan skema subsidi secara detail untuk kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Genteng di Indonesia lebih dari sekadar atap, karena ia menyimpan narasi sejarah dan budaya. Dalam arsitektur tradisional Jawa dan Bali, genteng bukan hanya pelindung dari hujan. Bentuk, ukuran, dan bahkan warna genteng bisa mencerminkan estetika lokal dan filosofi ruang. Kembalinya perhatian pada material genteng bisa menjadi pengakuan terhadap warisan arsitektur lokaldi tengah arus modernisasi yang sering mengusung material serba instan dan homogen.
Perubahan desain atap dan material juga mempengaruhi lanskap visual desa dan kota. Genteng yang beragam dari tanah liat, dengan warna merah-terakota, membawa suasana yang lebih hangat dan kontekstual dengan iklim tropis ketimbang atap seng yang berkilau metalik (yang sering dianggap kurang serasi dengan estetika lingkungan alami Indonesia).
Debat publik soal gentengisasi juga muncul di ruang media sosial dan forum diskusi. Beberapa pengamat mempertanyakan apakah fokus pada estetika dan pertukaran material saja cukup untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kritik lain menyebut bahwa istilah ini bisa terdengar sebagai proyek penyeragaman arsitektur, padahal Indonesia dikenal karena keragamannya.
Lebih jauh lagi, kritik teknis menyebut bahwa bahan seperti seng juga memiliki kelebihan seperti tahan lama, ringan, dan biaya awal lebih rendah. Sehingga perubahan besar terhadap struktur atap harus dipikirkan matang agar tidak menambah beban ekonomi rumah tangga.
Gentengisasi bisa menjadi proyek transformasi lingkungan di Indonesia yang bukan hanya estetis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan basis data yang jelas bahwa sebagian besar rumah di Indonesia sudah menggunakan genteng (sekitar 55,86 %), dan masih banyak yang memakai seng, program ini punya ruang untuk tumbuh jika dirancang inklusif dan berkelanjutan.
Namun, untuk sukses, program ini harus diiringi dukungan kebijakan yang kuat, termasuk subsidi material untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, pendidikan teknis pemasangan genteng, serta strategi penguatan industri lokal dan UKM. Hanya dengan begitu, gentengisasi bukan sekadar slogan, tetapi menjadi motor perubahan yang memperbaiki kualitas kehidupan dan menghormati kekayaan budaya Indonesia.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya