Pernahkah Anda membayangkan sebuah sistem raksasa berhenti bekerja hanya karena satu benda kecil dilemparkan ke dalam gir mesinnya? Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal istilah ini sebagai sabotase. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sabotase adalah perusakan milik pemerintah dan sebagainya (oleh pemberontak); penghalangan produksi perusahaan atau tindakan merusak dan menentang kelancaran kerja (oleh kaum buruh yang tidak puas); pemusnahan fasilitas militer, perhubungan, atau pengangkutan wilayah musuh oleh agen rahasia lawan atau oleh kelompok gerakan perlawanan bawah tanah
Namun, di balik definisi tersebut, sabotase sebenarnya sebuah pernyataan politik, strategi perlawanan, dan terkadang, panggung bagi absurditas yang menggelitik. Untuk memahami kedalaman maknanya, kita perlu menengok analisis ahli bahasa André Möller. Dalam ulasannya, Möller mengingatkan kita bahwa istilah ini berakar dari kata sabot, sejenis sepatu kayu yang digunakan oleh kaum buruh di Prancis pada abad ke-19.
Konon, saat Revolusi Industri meledak, para buruh yang merasa terancam oleh mekanisasi atau merasa diperlakukan tidak adil, melemparkan sepatu kayu mereka ke dalam mesin-mesin pabrik yang rumit. Hasilnya? Mesin macet, produksi lumpuh, dan pemilik modal terpaksa mendengar tuntutan mereka. Sabotase, secara historis, menjadi “senjata orang lemah” untuk melawan sistem yang kuat tanpa harus memiliki modal yang setara. Ia ibarat seni pengganggu efisiensi hingga musuh merasa biaya untuk bertahan jauh lebih besar daripada keuntungan yang didapat.
Bagi bangsa Indonesia, sabotase bukan sekadar istilah asing, melainkan strategi bertahan hidup. Selama masa revolusi fisik pasca-proklamasi, pejuang kita tidak memiliki teknologi tempur yang setara dengan Belanda. Maka, kreativitas mengacau menjadi kunci. Catatan Historia mengenai situasi di garis demarkasi menunjukkan betapa taktisnya para pejuang kita. Mereka tidak hanya mengandalkan senapan, tetapi kecerdikan dan keberanian. Misalnya, para pejuang melakukan sabotase terhadap mata air yang menjadi penyuplai air bersih bagi daerah yang dikuasi Belanda. Tujuannya satu: membuat musuh frustrasi karena tak pernah merasa aman meski berada di wilayah pendudukan.
Salah satu babak paling unik dalam sejarah sabotase kita adalah peran Moestopo, seorang dokter gigi yang menjadi jenderal tempur dengan pendekatan yang tidak biasa. Moestopo menyadari bahwa perang membutuhkan keahlian khusus yang tidak diajarkan di akademi militer. Maka, ia membentuk unit yang sangat provokatif: Barisan Maling.
Moestopo merekrut para pencuri dan perampok untuk melakukan tugas-tugas khusus. Mereka tidak bersenjata api, hanya bersenjata tajam. Sesuai dengan profesinya, mereka ditugasi mencuri peralatan musuh, seperti teropong yang kemudian bermanfaat untuk perjuangan. Selain pernah mengambil bendera Belanda yang sedang berkibar di gedung tanpa ketahuan, Barisan Maling juga berhasil melakukan sabotase dengan meledakkan jembatan dengan trekbom.
Tapi, akhirnya Barisan Maling ditarik dari front perjuangan karena dianggap lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. Barisan Maling memang berani menyusup ke dalam wilayah musuh dan melakukan sabotase. Tapi, di sisi lain harta benda rakyat yang ditinggal mengungsi ikut disikat. Bahkan, koper pakaian sang komandan Moestopo sendiri pun ikut hilang dicuri anak buahnya.
Baru-baru ini narasi sabotase kembali memanas di ruang publik. Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan kegeramannya terkait dugaan sabotase terhadap infrastruktur pasca-bencana. Kasusnya spesifik: hilangnya baut-baut pada jembatan Bailey di Aceh dan beberapa wilayah di Sumatera yang baru saja diperbaiki akibat bencana.
KASAD menyebut tindakan ini sebagai biadab. Secara teknis, baut-baut jembatan bersifat vital bagi integritas struktur. Hilangnya baut pada titik-titik krusial penyangga sulit dijelaskan sebagai kecelakaan alam akibat banjir. Jika baut-baut tersebut sengaja dilepas, entah untuk dijual sebagai besi tua atau untuk tujuan mengganggu stabilitas wilayah, maka membawa konsekuensi hilangnya nyawa warga yang melintas. Di sini, sabotase bukan lagi tentang perlawanan terhadap penjajah, melainkan penghianatan terhadap keselamatan publik di masa damai.
Dari kacamata hukum, tindakan melepas baut jembatan atau merusak fasilitas publik memiliki dimensi yang jauh lebih berat daripada pencurian biasa. Dalam hukum pidana Indonesia, tindakan ini dapat dijerat dengan Pasal 200 KUHP (atau Pasal 342 UU 1/2023 dalam KUHP Nasional baru) yang mengancam pidana penjara bagi siapa pun yang sengaja menghancurkan atau merusak bangunan untuk lalu lintas umum.
Namun, tuduhan sabotase menuntut pembuktian niat jahat (mens rea) dan perbuatan materiil (actus reus) yang kuat. Apakah pelakunya memiliki motif ideologis untuk mengacaukan keamanan nasional, atau sekadar motif ekonomi sesaat? Jika motivasinya adalah merongrong kewibawaan negara melalui perusakan objek vital, maka pelakunya bisa bersinggungan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di sisi lain, analisis hukum juga harus menuntut transparansi audit forensik: apakah benar baut dilepas manusia ataukah akibat kualitas material? Hukum harus tegak di atas bukti fisik yang tak terbantahkan agar tidak menjadi sekadar retorika politik.
Bicara soal sabotase, terkadang pelakunya bukan manusia dengan agenda politik berat. Sebagai perbandingan yang menggelitik, kita bisa menengok peristiwa di Meksiko pada 2023. Jaringan kereta bawah tanah di Mexico City sempat lumpuh total hanya karena ulah seekor ayam.
Seekor ayam entah bagaimana masuk ke area perlintasan yang dialiri listrik tegangan tinggi. Petugas terpaksa mematikan aliran listrik di seluruh jalur untuk menangkap unggas tersebut, menyebabkan ribuan komuter terlantar. Kejadian ini menjadi pengingat jenaka bahwa sistem yang paling canggih sekalipun sangat rentan terhadap gangguan kecil yang tidak terduga. Jika seekor ayam bisa menyabotase kereta bawah tanah tanpa niat, bayangkan apa yang bisa dilakukan manusia dengan niat yang sungguh-sungguh.
Sabotase adalah pedang bermata dua dalam sejarah manusia. Di tangan Moestopo dan pejuang kemerdekaan, ia sebagai alat patriotik untuk merengkuh kedaulatan. Ia menjadi simbol kecerdikan saat kekuatan fisik tak lagi seimbang. Namun, di masa damai, narasi sabotase harus dihadapi dengan nalar yang jernih dan penegakan hukum yang tegas.
Hilangnya baut jembatan pasca bencana merupakan peringatan bahwa kedaulatan kita tidak hanya dijaga oleh patroli militer, tetapi juga oleh baut-baut jembatan yang terpasang kuat dan integritas moral dalam menjaga fasilitas publik. Kita perlu belajar dari sejarah: sabotase adalah tentang melumpuhkan sistem. Jangan sampai sistem negara kita lumpuh bukan karena musuh dari luar, melainkan karena perilaku kita sendiri yang merusak fondasi pembangunan demi keuntungan pribadi yang receh.
Sejarah sabotase mengajarkan kita satu hal: mesin besar hanya akan berjalan selama setiap komponen kecilnya tetap berada di tempatnya. Dan tugas kita untuk memastikan tidak ada lagi “sepatu kayu” atau “tangan jahil” yang masuk ke dalam gir pembangunan bangsa kita.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya