Penipu Berkedok BKD

Senin, 19 Juli 2010


Dua minggu ini kantor saya, BKD Ngawi, setiap hari ada orang yang mencari rekan saya, Pak Joko. Mereka bekerja sebagai tenaga sukwan di sekolah maupun puskesmas. Tenaga sukwan merupakan sebutan bagi pegawai yang bekerja di suatu instansi yang pengangkatannya hanya dengan keputusan Kepala Sekolah atau Kepala Puskesmas, dan gaji untuk membayar tenaga mereka tidak diambilkan dari APBD. Entah dari mana sekolah maupun puskesmas mengambil uang untuk menggaji mereka. Sebenarnya sejak tahun 2005 sudah ada edaran bahwa kepala instansi dilarang untuk mengangkat pegawai, baik itu honorer, PTT, GTT, maupun sukwan. Namun kenyataan di lapangan masih saja ditemui pengangkatan pegawai tersebut. Bahkan isunya jumlahnya sampai ratusan, tidak hanya di sekolah maupun puskesmas, namun hampir di setiap instansi ada tenaga sukwan.
Kembali ke persoalan di awal. Beberapa tenaga sukwan datang ke BKD mencari Kabid Pengembangan atas nama Pak Joko. Katanya mereka ditelepon untuk menemui Pak Joko untuk diikutkan pemberkasan menjadi tenaga honorer. Tentu saja menjadi tenaga honorer lebih memiliki jaminan masa depan karena pengangkatannya melalui keputusan Bupati atau pejabat eselon II dan gaji mereka diambil dari APBD, serta siapa tahu suatu saat dapat diangkat menjadi CPNS gratisan (alias tanpa tes) seperti masa yang lalu.
Tentu saja orang yang menelepon mengaku “Pak Joko” itu bukan Pak Joko teman saya di BKD. Pak Joko BKD itu jabatannya staf, bukan Kabid Pengembangan. Apalagi istilah Kabid Pengembangan tidak ada di BKD, yang ada Kabid Pengembangan dan Pemberhentian, dan pejabatnya bukan Pak Joko. Setelah saya jelaskan akhirnya mereka sadar telah tertipu.
Bagi mereka yang segera konfirmasi ke BKD lebih mujur nasibnya. Ada beberapa orang yang diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu setelah ditelepon oleh “Pak Joko” itu. Setelah mentrasfer uang mereka baru datang ke BKD. Begitu diberitahu bahwa tidak ada perintah dari BKD untuk melakukan pendataan atau pemberkasan atau apapun namanya bagi tenaga sukwan, apalagi harus membayar sejumlah uang, lemaslah mereka.
Iseng-iseng teman saya menelepon “Pak Joko” gadungan itu di nomor 08521374141. Teman saya mengaku sebagai salah satu tenaga sukwan yang bekerja di salah satu puskesmas di daerah Ngawi.  Memang benar dari percakapan lewat telepon itu ada perintah dari “Pak Joko” untuk melakukan pemberkasan dan nantinya dijanjikan menjadi tenaga honorer bahkan dijanjikan bisa diangkat menjadi CPNS. Dari logat suaranya saya menduga orang yang mengaku “Pak Joko” itu bukan berasal dari Ngawi maupun Jawa. Lebih mirip orang Ambon atau Indonesia Timur. Ia menyuruh teman saya untuk menelepon Kepala BKD dengan nomor yang tentu saja bukan milik asli Kepala BKD. Selanjutnya disuruh transfer sejumlah uang.
Ada teman BKD yang dulunya pernah kerja di bank mencoba menelusuri asal muasal rekening tersebut. Ternyata rekening tersebut atas nama xxx Hadi di Bank BRI Kalideres, Jakarta. Pak Joko yang dikabari bahwa namanya dicatut untuk penipuan pernah mencoba menelepon “Pak Joko” gadungan. Bukannya takut, malah “Pak Joko” gadungan itu menuduh Pak Joko yang mengaku-aku namanya Pak Joko.
Kejadian ini mestinya menjadi pelajaran bagi kita semua. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan:
1.      Jangan terlalu percaya kepada orang yang mengaku bisa mempermulus pengangkatan CPNS apalagi bila harus disertai penyerahan dana.
2.      BKD jika melakukan pendataan pegawai selalu melalui surat dinas resmi.
3.      Diharapkan para korban segera melapor kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap penipuan ini, sehingga tidak menimbulkan korban lain.
4.      Sebagaimana kata Bang Napi, kejahatan timbul karena ada niat dan kesempatan, karena itu waspadalah!

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)