Cuma Langkah Kecil

Rabu, 07 Maret 2012

Percaya tidak, setiap minggu pasti ada pengemis yang menyambangi kantor saya. Orangnya sebenarnya ya masih itu-itu juga. Dan sesuai dengan namanya, kedatangannya hendak meminta upeti. Yah kondisi negeri ini yang terpuruk mengakibatkan sebagian rakyatnya musti menjadi peminta-minta. Tapi dengan intensitas waktu berkunjung yang sering (bahkan cenderung rutin) dan juga hasil yang didapat demikian besarnya sedangkan modal yang dipunyai hanya dengan menengadahkan tangan, maka mengemis menjadi semacam profesi.

Selain itu banyak juga orang-orang yang mengaku wartawan atau aktivis LSM yang datang berkunjung. Entah apa maksudnya. Husnuzon saja mereka sedang mencari berita atau informasi yang perlu diwartakan dalam medianya atau menglarifikasi permasalahan yang lagi hangat-hangatnya di masyarakat. Tapi tetap saja ada sebagian pegawai yang sulit untuk tidak menaruh kecurigaan. Layaknya the beggar, harus ada upeti yang musti diserahkan. Sekali lagi, itu hanya oknum. Bagus juga sebenarnya bila ada kerjasama antara lembaga pemerintah dengan media massa dan organisasi non pemerintah. Yang penting tidak main uang.

Itu hanya satu dari sekian yang terjadi di kantor. Belum ada prosedur baku bagi orang-orang yang berkepentingan di kantor. Kantor saya layaknya tempat umum. Semua orang bisa lalu-lalang di dalamnya. Bisa seenaknya keluar masuk ke dalam ruangan. Padahal begitu banyak berkas dan dokumen penting di dalamnya. Belum lagi barang-barang berharga yang bisa mengundang tangan-tangan jahil untuk mengambilnya.

Memang sih ada satu petugas khusus yang menjaga di depan ruangan kepala kantor. Tapi itu hanya mengatur kedatangan tamu yang ingin menghadap kepala kantor. Masih mending, soalnya dulu malah tidak ada petugasnya sama sekali. Blas-blus para tamu keluar masuk ruangan kepala kantor. Untung saja kepala kantornya sabar.

Lokasi kantor yang sekarang juga lebih mending dibandingkan saat masih menempati gedung lama. Saat itu dalam satu ruangan harus menampung seluruh pegawai yang berjumlah hampir 40. Sumpek. Belum lagi ditambah dengan meja kursinya, peralatan kerjanya, berkas-berkas yang menumpuk di meja, di bawah meja, dan di samping meja. Belum lagi seringkali konsentrasi terpecah karena saat melaksanakan tugas yang butuh perhatian khusus tahu-tahu ada orang nylonong (menyela) nanya ini-itu, butuh ini-itu, minta ini-itu.

Agak dilema juga jika kantor harus membatasi kunjungan orang-orang. Nanti dianggap tertutup, dianggap tidak terbuka terhadap masyarakat, dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, dan anggapan lain yang kesannya negatif. Tapi kalau terlalu bebas ya tidak aman juga. Siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan barang. Siapa yang bisa menjamin ketenangan dalam bekerja. Apalagi, bukankah dengan meminimalkan pertemuan tatap muka langsung antara petugas dan konsumen (klien) juga meminimalkan terjadinya penyuapan.

Mestinya ada ruang khusus yang terpisah dengan ruang pemrosesan dokumen sebagai tempat para klien menyerahkan dokumen untuk diproses tindak lanjutnya atau menerima dokumen yang telah diproses jadi. Tentu saja disediakan pula petugas khusus di tempat khusus itu, yang ia tidak berhubungan langsung dalam proses pembuatan dokumen. Sekali lagi terjadinya kecurangan bisa dihilangkan, atau paling tidak diminimalkan. Para petugas yang memroses dokumen pun juga nyaman. Selain tidak terganggu dengan kedatangan orang asing di ruangan kerja juga tidak bertemu langsung dengan klien. Bujuk rayu, suara menghiba, nada memelas, isak tangis, rayuan gombal, sodoran amplop, bingkisan parcel, embel-embel dekengan pejabat tertentu, hingga bentakan keras tak muncul lagi di ruangan kerja.

Memang sulit mewujudkannya, paling tidak untuk saat ini, karena budaya yang telah mengakar kuat bertahun-tahun. Apalagi kantor saya masih satu gedung bergabung dengan tiga kantor lain. Tentu saja masing-masing kantor memiliki kebijakan sendiri mengurus dan melayani kliennya.

Sebenarnya yang saya tulis di atas adalah langkah sederhana, bahkan begitu sederhananya sehingga telah menjadi kelaziman di berbagai institusi pemerintah. Tapi langkah ini hanya menjadi parsial jika tak diikuti langkah berikutnya atau langkah-langkah lain. Bukankah perjalanan panjang ke tempat yang dituju dimulai dari langkah pertama. Diikuti oleh langkah berikutnya, berikutnya, berikutnya, hingga sampai di akhir tujuan.

Man jadda wa jadda, siapa yang bersungguh-sungguh pasti berhasil, kata anak-anak Pondok Madani dalam Negeri 5 Menara. Mantra ini harus digemakan di segenap ruang birokrasi. Kalau ada kemauan pasti ada jalan. Perubahan, meski sedikit, namun pasti, makin bertambah, fundamental, menyeluruh, massif, bersifat solutif dan memperbaiki akan mendatangkan kesuksesan.

Ini baru satu, yang lain...belum ditulis.

2 komentar:

Masedewe mengatakan...

masss.. ada daftar ulang di kota ngawi mas...
http://kotangawi.com/daftar-ulang-blogger-ngawi/

wurianto saksomo mengatakan...

oya trims, langsung ke TKP nih...

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)