Rapelan Yang Tertunda

Sabtu, 25 Juni 2011

Salah satu pembicaraan paling hangat di kalangan pegawai di kota saya saat ini adalah masalah rapelan. Di kantor, mesjid, warung, tempat njagong (resepsi pernikahan), arisan, lapangan tenis, lapangan futsal, toilet, hampir saban hari pegawai membicarakannya. Bukan masalah besarannya, namun waktu pembagiannya. Ya, hingga saat ini PNS di Pemda Ngawi belum mendapatkan rapelan kenaikan gaji. Padahal di banyak daerah, termasuk kabupaten tetangga sudah menerima jauh-jauh hari.

Tahun ini pemerintah menaikkan lagi gaji PNS. Seingat saya sejak tahun 2007 setiap tahun ada kenaikan gaji. Setiap tahun itu, meskipun kenaikannya dimulai sejak bulan Januari tapi tidak otomatis diterima pada bulan itu. Biasanya pegawai menerima gaji sesuai kenaikan pada tiga atau empat bulan setelahnya. Sedangkan kekurangan gaji dirapel setelahnya, namun tidak terlalu lama.

Saya kurang tahu bagaimana sistem kenaikan gaji kok penerimaannya tak bisa otomatis di awal tahun. Kalau menunggu Peraturan Pemerintah mungkin memang alasan yang paling logis dan sesuai hukum. Tapi alangkah bagusnya jika aturan hukum dibuat pada tahun sebelumnya, sehingga saat tahun depannya gaji sudah diterima sesuai peraturan baru. PP itu kalau tak salah masih memerlukan Kepres, masih lagi memerlukan surat edaran dari Menteri Keuangan, dan seterusnya.

Kembali ke masalah rapelan yang belum diterima di atas, tetangga saya yang kerja di luar daerah telah menerima rapelan beberapa bulan lalu, bahkan kini uangnya sudah habis. Para pensiunan pun telah memperolehnya. Bapak dan ibu saya yang pensiunan serta mertua saya yang veteran telah mendapatkannya. Di Ngawi ada yang mengatakan karena kondisi keuangan daerah yang kembang kempis senen kemis maka susah membayarkannya. Kabarnya anggaran pemda mengalami defisit 60 milyar, wallahu’alam.

Saya dengar ada wacana pembayaran rapelan itu hanya diberikan separo. Wah, suara-suara ketidakpuasan langsung terdengar nyaring, namun hanya sebatas obrolan informal. Belum ada yang berani mengajak boikot atau mogok kerja massal. Tak usahlah pakai acara mogok-mogok apalagi main ancam, kasihan masyarakat. Bukankah PNS adalah pelayan masyarakat. Hanya beberapa guru yang kemarin mengadu ke dewan. Anggota dewan pun berjanji menanyakan ke bupati.

Mungkin benar, kita harus melakukan penghematan. Atau kalau perlu kita sumbangkan sebagian penghasilan kita pada pemerintah. Memang diperlukan sebuah pengorbanan. Anggaran daerah kita terlalu besar untuk menggaji pegawai. Kalau semua uang dibayarkan pada pegawai, lalu bagaimana kesejahteraan rakyat. Padahal jumlah rakyat yang non pegawai jauh lebih besar. Tapi yang aneh, jika sudah tahu anggaran tersedot untuk gaji pegawai, membayar rapelan pegawai juga susahnya setengah mati, sekarang ada isu pemda mau membuka rekrutmen pegawai baru. Tak tanggung-tanggung, 700 orang! Tuing...tuing...capek deh....mudah-mudahan hanya isu.

Lalu bagaimana dengan rapelan yang tertunda. Kita ambil sisi positifnya saja, anggap saja itu tabungan kita yang belum terbayarkan dalam wujud tunai. Pada saat pegawai daerah lain telah menghabiskannya, kita masih memilikinya. Namun jangan lupa Kawan, sisihkan rejeki itu di jalanNya. Bayarkan zakat, atau jika belum mencapai nishabnya, tak usah ragu untuk berinfaq. Tak akan miskin kok orang yang suka bersedekah. Biarlah masyarakat juga turut merasakan senyum kita.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)