Di Indonesia, koperasi menempati posisi yang unik. Ia bukan sekadar badan usaha, melainkan juga cita-cita. Mohammad Hatta membayangkan koperasi sebagai “usaha bersama” yang lahir dari kebutuhan masyarakat, tumbuh secara sukarela, dan menjadi penyangga ekonomi rakyat. Namun, sejarah juga memperlihatkan bahwa ketika negara terlalu jauh mencampuri koperasi, idealisme itu kerap bergeser menjadi instrumen politik dan birokrasi.
Perdebatan mengenai dugaan penyimpangan pengadaan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengingatkan kita bahwa persoalan koperasi sesungguhnya bukan hal baru. Yang berubah hanyalah bentuknya. Dulu yang diperebutkan adalah pupuk, beras, atau kredit. Kini yang diperebutkan adalah proyek pengadaan bernilai puluhan triliun rupiah.
Kita mengenal banyak contoh ketika proyek pembangunan yang dimaksudkan untuk mempercepat kesejahteraan justru berubah menjadi ladang rente. Pada masa Orde Baru, berbagai proyek Inpres memang berhasil membangun sekolah, jalan, dan puskesmas. Namun, dalam waktu yang sama, proyek-proyek pemerintah juga melahirkan istilah yang masih akrab hingga kini: “proyek basah”. Semakin besar anggaran yang digelontorkan negara, semakin besar pula godaan untuk memburu keuntungan melalui kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Fenomena tersebut sesungguhnya bukan monopoli Indonesia. Di Amerika Serikat abad ke-19, pembangunan jalur kereta api lintas benua pernah diwarnai skandal besar Crédit Mobilier. Perusahaan konstruksi membebankan biaya proyek jauh di atas harga sebenarnya, sementara sejumlah anggota parlemen memperoleh keuntungan karena memiliki saham perusahaan tersebut. Skandal itu mengguncang pemerintahan Presiden Ulysses S. Grant dan menjadi pelajaran bahwa proyek infrastruktur terbesar sekalipun dapat berubah menjadi mesin korupsi jika pengawasannya lemah.
Di Inggris, pembangunan rel kereta pada era Railway Mania juga memperlihatkan bagaimana antusiasme pembangunan dimanfaatkan oleh spekulan dan kelompok berkepentingan. Euforia pembangunan sering kali membuat masyarakat lupa bertanya apakah proyek tersebut benar-benar dirancang secara efisien dan transparan.
Indonesia sendiri memiliki pengalaman panjang mengenai hubungan antara proyek besar dan praktik rente. Pada masa boom minyak 1970-an, anggaran negara meningkat drastis. Bersamaan dengan itu muncul budaya “asal proyek jalan”, sementara kualitas tata kelola sering tertinggal. Banyak ekonom kemudian mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukanlah besarnya anggaran, melainkan lemahnya sistem pengawasan.
Dalam konteks itulah polemik pengadaan sarana Koperasi Merah Putih menjadi menarik dilihat dari perspektif sejarah. Persoalan utamanya bukan semata-mata kendaraan jenis apa yang dibeli atau perusahaan mana yang ditunjuk. Yang lebih penting ialah bagaimana sebuah proyek publik dijalankan. Ketika prinsip transparansi dikurangi atas nama percepatan, ruang abu-abu selalu melebar.
Padahal, percepatan pembangunan bukanlah konsep yang keliru. Banyak negara berhasil membangun dengan cepat tanpa mengorbankan akuntabilitas. Korea Selatan pada dekade 1970-an, misalnya, mampu melakukan industrialisasi secara agresif, tetapi tetap membangun sistem audit negara yang semakin kuat. Singapura pun dikenal dengan proses pengadaan yang relatif ketat meski pemerintahnya sangat aktif menjalankan proyek-proyek strategis.
Di Indonesia, semangat percepatan sering kali berbenturan dengan budaya birokrasi yang belum sepenuhnya transparan. Akibatnya, setiap proyek besar hampir selalu dibayangi pertanyaan publik. Apakah prosesnya sudah benar? Ironisnya, pertanyaan tersebut muncul bukan karena masyarakat anti-pembangunan, melainkan karena pengalaman mengajarkan bahwa proyek besar kerap menjadi pintu masuk korupsi.
Lebih jauh lagi, polemik ini menghidupkan kembali diskusi lama mengenai makna koperasi. Bung Hatta membangun gagasan koperasi dari bawah (bottom-up), lahir karena kebutuhan warga, bukan semata karena instruksi pemerintah. Dalam banyak negara Eropa, koperasi pertanian tumbuh melalui inisiatif petani yang kemudian diperkuat oleh negara. Negara berfungsi sebagai fasilitator, bukan pengendali utama.
Sebaliknya, koperasi yang dibentuk secara seragam dari pusat sering menghadapi persoalan keberlanjutan. Pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa Orde Baru dapat menjadi cermin. Sebagian berhasil, tetapi tidak sedikit yang kehilangan daya hidup setelah dukungan pemerintah berhenti. Koperasi ternyata tidak cukup dibangun dengan anggaran; ia membutuhkan partisipasi dan rasa memiliki dari anggotanya.
Karena itu, pelajaran yang paling penting bukanlah apakah suatu proyek berhasil menyerap anggaran atau menyelesaikan target fisik. Yang lebih menentukan adalah apakah proyek tersebut memperkuat kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, kepercayaan merupakan modal pembangunan yang nilainya jauh lebih besar daripada kendaraan, gudang, ataupun gedung yang dibangun.
Sejarah berulang bukan karena manusia tidak mampu membangun, melainkan karena sering lupa belajar dari pengalaman sebelumnya. Setiap proyek strategis selalu membawa dua kemungkinan sekaligus: menjadi warisan pembangunan atau menjadi catatan kelam tata kelola. Pilihan itu tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh sejauh mana pemerintah bersedia membuka prosesnya kepada pengawasan publik.
Apabila koperasi memang ingin dijadikan tulang punggung ekonomi desa, maka transparansi bukanlah hambatan pembangunan. Justru transparansi adalah fondasi yang akan memastikan cita-cita koperasi tidak berubah menjadi sekadar proyek, dan proyek tidak berubah menjadi ladang rente.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya