Di sebuah desa di Lampung Timur, warga mengumpulkan uang, membeli semen dan batu, lalu memperbaiki jalan yang rusak secara swadaya. Di Minahasa Utara, warga menanam pohon pisang di tengah jalan berlubang sambil memasang papan bertuliskan, “Hati-hati lubang! Rumah sakit atau rumah duka.” Dua peristiwa itu tampak berbeda, tetapi sesungguhnya berbicara tentang hal yang sama: gotong royong yang berubah fungsi.
Dahulu, gotong royong identik dengan kerja bersama untuk menyelesaikan kebutuhan komunitas. Kini, ia juga menjadi bahasa kritik yang disampaikan warga kepada negara. Perubahan ini menarik dibaca dari sudut sejarah.
Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara, gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Nusantara. Di Jawa dikenal sambatan, yakni tradisi saling membantu membangun rumah atau mengerjakan sawah. Di Minangkabau ada batobo, kerja bersama mengolah ladang secara bergiliran. Di Bali berkembang sistem subak, organisasi petani yang mengatur irigasi sekaligus mengelola kerja kolektif. Di Sulawesi Selatan masyarakat Bugis mengenal massiromu, sedangkan di Maluku hidup tradisi masohi.
Meski memiliki nama berbeda, semuanya bertumpu pada prinsip yang sama. Pekerjaan yang terlalu berat bagi seseorang akan menjadi ringan apabila dikerjakan bersama.
Antropolog Koentjaraningrat kemudian menjadikan gotong royong sebagai salah satu ciri penting kebudayaan Indonesia. Baginya, gotong royong bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan sistem nilai yang menumbuhkan solidaritas, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama. Nilai inilah yang memungkinkan masyarakat desa bertahan jauh sebelum negara modern hadir dengan berbagai institusinya.
Presiden Soekarno bahkan mengangkat gotong royong ke tingkat yang lebih tinggi. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno mengatakan bahwa jika Pancasila hendak diperas menjadi satu sila, maka sari patinya adalah gotong royong. Negara Indonesia, menurutnya, bukan dibangun untuk kepentingan satu golongan, melainkan hasil kerja bersama seluruh rakyat. Tidak mengherankan apabila Kabinet Gotong Royong menjadi salah satu simbol politik pada masa pemerintahannya.
Pada era Orde Baru, istilah gotong royong memperoleh makna baru. Pemerintah menjadikannya slogan pembangunan. Kerja bakti membersihkan lingkungan, membangun jalan desa, hingga berbagai proyek pembangunan lokal sering dibingkai sebagai wujud gotong royong masyarakat. Di satu sisi, semangat kebersamaan tetap terpelihara. Namun di sisi lain, gotong royong juga kerap dipakai untuk menutupi keterbatasan anggaran negara dan mendorong partisipasi warga dalam berbagai program pemerintah.
Setelah Reformasi, makna gotong royong kembali bergeser. Desentralisasi, berkembangnya media massa, dan kemudian media sosial membuat setiap aksi warga tidak lagi berhenti di lingkungan setempat. Sebuah kerja bakti di desa dapat menjadi berita nasional hanya dalam hitungan jam. Gotong royong yang dahulu hanya menyelesaikan persoalan lokal kini sekaligus menjadi pesan politik yang dapat dibaca oleh seluruh masyarakat.
Peristiwa di Lampung Timur merupakan contoh menarik. Warga memang memperbaiki jalan secara swadaya. Namun tindakan itu juga mengandung pertanyaan yang tidak diucapkan secara langsung. Jika masyarakat sudah bergotong royong, di manakah negara?
Demikian pula pohon pisang yang ditanam di jalan berlubang di Minahasa Utara. Pohon itu bukan sekadar penanda bahaya, melainkan simbol yang menyampaikan kritik tanpa harus berteriak. Dalam istilah antropologi, simbol menjadi bahasa ketika saluran komunikasi formal dianggap tidak lagi memadai.
Fenomena semacam ini sebenarnya memiliki akar sejarah yang panjang. Pada masa kolonial, petani Jawa sering menggunakan simbol-simbol budaya untuk menyampaikan protes terhadap pemerintah tanpa harus berhadapan langsung dengan aparat. James C. Scott menyebut praktik semacam itu sebagai everyday forms of resistance—perlawanan sehari-hari yang tidak selalu berupa demonstrasi terbuka, tetapi hadir melalui sindiran, simbol, dan tindakan kolektif.
Kini, bentuknya berubah mengikuti zaman. Jalan diperbaiki bersama, lalu fotonya diunggah ke media sosial. Pohon pisang ditanam di tengah jalan, kemudian menjadi viral. Gotong royong tetap berlangsung, tetapi sekaligus menjadi medium komunikasi publik.
Perubahan itu menunjukkan bahwa gotong royong bukanlah tradisi yang beku. Ia terus beradaptasi mengikuti perkembangan masyarakat. Nilai solidaritasnya tetap sama, tetapi fungsinya bertambah. Dari semula menjadi cara menyelesaikan pekerjaan bersama, kini juga menjadi cara warga menyampaikan aspirasi kepada negara.
Sejarah gotong royong adalah sejarah hubungan antara masyarakat dan negara. Selama berabad-abad, gotong royong menjadi modal sosial yang membuat masyarakat mampu bertahan menghadapi berbagai kesulitan. Namun dalam negara modern, gotong royong seharusnya tidak dipahami sebagai alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawabnya.
Sebaliknya, ia menjadi pengingat bahwa masyarakat telah menjalankan bagiannya. Ketika warga masih bersedia bekerja bersama demi kepentingan umum, negara pun dituntut hadir dengan pelayanan publik yang sepadan. Sebab, sebagaimana diajarkan sejarah, gotong royong bukanlah pengganti negara, melainkan jembatan yang menghubungkan keduanya dalam membangun kehidupan bersama.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya