Kecakapan Menulis

Kamis, 03 September 2026

Pada Hari Sumpah Pemuda, kita lazim mendengar kecemasan yang sama berulang: anak-anak muda dianggap lebih bangga belajar bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia. Kekhawatiran itu terdengar patriotik, tetapi sering kali salah sasaran. Penguasaan bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, atau bahasa lain tidak otomatis mengurangi kecintaan seseorang kepada bahasa Indonesia. Justru, semakin luas bahasa yang dikuasai, semakin banyak pengetahuan, gagasan, dan cara pandang yang dapat dibawa pulang untuk memperkaya bahasa sendiri.


Cerpenis dan kolumnis AS Laksana pernah mengingatkan bahwa masalah utama kita bukanlah anak-anak terlalu gemar bahasa asing, melainkan pelajaran bahasa Indonesia yang kerap gagal memberi alasan mengapa bahasa itu penting dikuasai dengan baik. Bahasa Indonesia hadir sebagai mata pelajaran wajib, lengkap dengan definisi, kaidah, dan soal pilihan ganda. Namun, ia jarang hadir sebagai alat untuk berpikir jernih, menyusun argumen, menulis cerita, menyampaikan kegelisahan, atau bahkan membela kepentingan diri sendiri.


Akibatnya mudah ditebak. Banyak orang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia dengan lancar, tetapi kesulitan menulis satu paragraf yang runtut. Mereka mampu membuat status panjang di media sosial, tetapi gagap ketika diminta menjelaskan gagasan secara tertib. Kalimatnya berputar-putar, gagasannya melompat, dan kesimpulannya sering tidak berkaitan dengan pembuka. Bahasa menjadi ramai, tetapi tidak selalu bermakna.


Padahal, persoalan tulisan buruk bukan penyakit baru yang lahir bersama media sosial. Jauh sebelum gawai menguasai telapak tangan, keluhan tentang rendahnya minat baca dan mutu tulisan sudah beredar di ruang redaksi, sekolah, serta kampus. Pada masa awal kebangkitan nasional, bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa Indonesia justru dipilih karena dianggap sanggup menjembatani beragam kelompok, suku, dan kepentingan politik. Sumpah Pemuda 1928 memberi bahasa Indonesia kedudukan penting sebagai bahasa persatuan. Namun, bahasa persatuan tidak serta-merta menghasilkan masyarakat yang piawai menulis.


Menulis berbeda dengan berbicara. Berbicara adalah kecakapan yang tumbuh melalui pergaulan. Anak kecil belajar bahasa dari rumah, tetangga, pasar, dan percakapan sehari-hari. Menulis memerlukan latihan yang lebih berat: kemampuan menyusun pikiran, memilih kata, memahami pembaca, serta membedakan mana yang penting dan mana yang hanya hiasan. Karena itu, tulisan buruk sesungguhnya sering bukan masalah tata bahasa belaka. Ia merupakan tanda bahwa penulis belum selesai berpikir.


Steven Pinker, ahli psikolinguistik dari Universitas Harvard, dalam bukunya The Sense of Style, menyebut salah satu penyebab tulisan buruk sebagai “kutukan pengetahuan”. Seseorang yang sudah memahami suatu perkara sering lupa bahwa pembacanya belum tentu memiliki pengetahuan yang sama. Ia memakai istilah teknis, kalimat berbelit, dan asumsi yang tidak dijelaskan. Pembaca akhirnya tersesat, sementara penulis merasa sudah sangat jelas.


Gejala itu mudah ditemukan dalam dokumen birokrasi, makalah kampus, hingga pernyataan pejabat. Kalimat dibuat panjang seolah-olah panjangnya kalimat adalah bukti kecerdasan. Padahal, bahasa yang baik tidak harus miskin atau terlalu sederhana. Bahasa yang baik ialah bahasa yang membuat pikiran rumit dapat dipahami tanpa kehilangan ketelitian. Di situlah kecakapan menulis diuji.


Kita juga terlalu sering mengajarkan bahasa sebagai urusan benar dan salah, bukan sebagai kegiatan kreatif. Murid diminta mencari subjek, predikat, objek, dan keterangan, tetapi jarang diminta menulis surat untuk tokoh yang mereka kagumi, membuat laporan tentang kampungnya, atau menyusun esai tentang masalah yang mereka alami sendiri. Mereka hafal jenis-jenis paragraf, tetapi tidak mengalami kegembiraan menemukan kalimat yang tepat.


Padahal, tradisi menulis Indonesia tumbuh dari keberanian menggunakan bahasa untuk menyampaikan gagasan. Ki Hadjar Dewantara memakai tulisan untuk melawan ketidakadilan kolonial. Kartini menulis surat untuk menggugat batas-batas yang mengekang perempuan. Para perintis pers menggunakan bahasa Melayu untuk membangun kesadaran politik. Tulisan mereka penting bukan karena selalu sempurna secara tata bahasa, melainkan karena memiliki sesuatu yang ingin dikatakan.


Itulah yang kerap hilang dari pelajaran bahasa kita: alasan untuk berkata. Murid diajari bentuk, tetapi kurang diberi bahan. Mereka diminta menulis, tetapi tidak cukup diajak membaca. Padahal, pembaca yang tekun biasanya belajar secara diam-diam tentang irama kalimat, ketepatan kata, susunan gagasan, dan keberanian bersuara.


Bahasa Indonesia tidak memerlukan pembelaan melalui kecemasan berlebihan terhadap bahasa asing. Yang dibutuhkan adalah sekolah, keluarga, media, dan ruang publik yang membuat orang ingin membaca serta berani menulis. Kita perlu mengubah pelajaran bahasa dari ruang hafalan menjadi ruang percobaan pikiran.


Sebab, tulisan yang baik tidak lahir dari orang yang sekadar tahu aturan. Ia lahir dari orang yang membaca dengan rakus, berpikir dengan sabar, dan memiliki keberanian untuk mengatakan sesuatu dengan jernih. Bahasa Indonesia akan tetap hidup bukan karena dipaksa dicintai, melainkan karena terus dipakai untuk memahami dunia dan memperbaikinya.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (300) kepegawaian (179) serba-serbi (121) oase (104) hukum (101) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (64) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)