Pasukan Propaganda

Senin, 21 September 2026

Pada tahun 44 SM, setelah Julius Caesar dibunuh, Roma tidak hanya menjadi medan perang para legiun. Yang tak kalah sengit adalah perang narasi. Mark Antony membakar emosi rakyat melalui pidatonya yang termasyhur, sementara Octavianus menyebarkan pamflet yang menggambarkan Marcus Antonius sebagai pengkhianat yang telah tunduk kepada Cleopatra. Sejak itu, sejarah memperlihatkan bahwa perebutan kekuasaan tidak hanya dimenangkan oleh mereka yang memiliki tentara, tetapi juga oleh mereka yang mampu menguasai opini publik.


Dua ribu tahun kemudian, medan tempurnya berpindah ke layar telepon genggam. Pamflet berubah menjadi unggahan media sosial, pidato berubah menjadi utas dan video pendek, sedangkan “pasukan propaganda” kini dikenal dengan istilah buzzer. Teknologinya berubah, tetapi logikanya tetap sama, yakni membentuk persepsi publik demi kepentingan politik.


Propaganda sesungguhnya setua peradaban itu sendiri. Pada masa Kekaisaran Romawi, para penguasa mencetak koin bergambar wajah kaisar sebagai alat membangun legitimasi. Pada abad ke-16, setelah mesin cetak Gutenberg ditemukan, pamflet menjadi senjata politik yang ampuh. Reformasi Protestan berkembang pesat karena selebaran Martin Luther dapat dicetak ribuan eksemplar dalam waktu singkat. Di sisi lain, kerajaan dan gereja juga memanfaatkan teknologi yang sama untuk menyebarkan propaganda tandingan.


Memasuki abad ke-20, propaganda mencapai bentuk yang jauh lebih sistematis. Uni Soviet memiliki Agitprop, singkatan dari Agitation and Propaganda, yang bertugas menyebarkan ideologi negara melalui surat kabar, poster, teater, hingga film. Di Jerman era Nazi berkuasa, Joseph Goebbels mengubah radio dan sinema menjadi mesin pembentuk opini yang sangat efektif. Sementara itu, Amerika Serikat menggunakan film Hollywood dan siaran Voice of America sebagai bagian dari diplomasi ideologis selama Perang Dingin.


Hal tersebut menunjukkan bahwa propaganda selalu mengikuti perkembangan teknologi komunikasi. Karena itu, kemunculan buzzer pada era media sosial sesungguhnya bukanlah fenomena yang sepenuhnya baru. Yang berubah hanyalah medianya. Jika dahulu negara mencetak poster dan menguasai stasiun radio, kini narasi diproduksi melalui ribuan akun yang bekerja secara serempak.


Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai penelitian menyebut praktik semacam ini sebagai astroturfing, yaitu penciptaan dukungan publik palsu yang seolah-olah muncul secara organik. Fenomena ini mengingatkan pada konsep manufacturing consent yang diperkenalkan Edward S. Herman dan Noam Chomsky. Persetujuan publik dapat dibentuk bukan hanya melalui sensor, tetapi juga melalui banjir informasi yang diarahkan secara sistematis.


Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi persoalan tersebut. Pada pemilihan umum Amerika Serikat tahun 2016, dunia diguncang skandal Cambridge Analytica yang memanfaatkan data pribadi jutaan pengguna media sosial untuk menyusun pesan politik yang sangat spesifik. Di Rusia, Internet Research Agency menjadi terkenal karena diduga mengoperasikan ribuan akun media sosial untuk memengaruhi percakapan publik. Oxford Internet Institute bahkan mencatat puluhan negara telah menggunakan pasukan digital dalam berbagai bentuk.


Namun ada sisi lain yang membuat fenomena buzzer di Indonesia menarik untuk dibaca secara historis. Dalam sejarah Indonesia sendiri, propaganda selalu melibatkan rakyat biasa. Pada masa revolusi kemerdekaan, para seniman, wartawan, dan pemuda membuat poster, menulis slogan, serta menyebarkan selebaran untuk membangkitkan semangat perjuangan. Mereka bekerja bukan demi bayaran, melainkan karena keyakinan terhadap cita-cita kemerdekaan. Kini, sebagian propaganda justru bergerak mengikuti logika pasar.


Laporan berbagai penelitian menunjukkan adanya struktur kerja yang menyerupai industri, mulai dari operator akun, koordinator, hingga influencer. Ada tarif, pembagian tugas, dan rantai pasok yang rapi. Di lapisan paling bawah, pekerjaan itu sering kali dilakukan oleh mereka yang memiliki pilihan ekonomi terbatas. Dengan hanya bermodal telepon pintar, seseorang dapat memperoleh penghasilan dari membuat komentar, menyebarkan tagar, atau menggiring percakapan.


Di sinilah ironi sejarah muncul. Dalam banyak periode sejarah, kelompok ekonomi lemah sering dimanfaatkan oleh elite untuk mempertahankan kekuasaan. Pada masa Romawi, rakyat miskin direkrut menjadi massa bayaran dalam berbagai pertarungan politik. Pada Revolusi Prancis, kerumunan dapat digerakkan melalui pamflet dan rumor. Kini, sebagian warga yang menghadapi tekanan ekonomi berpotensi menjadi tenaga murah dalam industri propaganda digital.


Bukan berarti setiap orang yang bekerja sebagai buzzer berasal dari kelompok miskin atau memiliki motif yang sama. Namun struktur ekonominya memperlihatkan bahwa pekerjaan berupah sangat rendah biasanya menarik mereka yang memiliki sedikit alternatif penghasilan. Yang memperoleh keuntungan terbesar justru berada di lapisan atas, yaitu pemilik jaringan dan pengendali operasi.


Kita belajar bahwa propaganda tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berganti wajah mengikuti zamannya. Karena itu, tantangan demokrasi modern bukan sekadar membatasi akun palsu atau menindak pelaku penyebaran disinformasi. Tantangan yang lebih besar adalah membangun masyarakat yang mampu membedakan antara opini yang tumbuh secara wajar dan keramaian yang sengaja direkayasa.


Propaganda hanya akan berhasil apabila publik berhenti berpikir kritis. Dari pamflet Romawi, poster Perang Dunia, siaran radio, hingga buzzer media sosial, satu pelajaran selalu berulang: teknologi boleh berubah, tetapi benteng terbaik demokrasi tetaplah warga yang memiliki literasi, keberanian, dan kebebasan berpikir.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (300) kepegawaian (179) serba-serbi (136) oase (104) hukum (101) saat kuliah (71) pustaka (70) tentang ngawi (64) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)