Ada ironi yang cukup lama hidup dalam dunia pendidikan Indonesia. Semua orang sepakat bahwa membaca itu penting, tetapi tidak semua pihak serius menciptakan lingkungan yang membuat orang ingin membaca. Di tengah situasi itu, gerakan literasi justru banyak tumbuh dari masyarakat, bukan dari negara.
Tulisan AS Laksana dalam Gerakan Literasi tanpa Campur Tangan Negara di Jawa Pos 8 Mei 2017 mengingatkan pada kenyataan tersebut. Di berbagai daerah, komunitas membaca, taman bacaan, dan pegiat buku bergerak dengan sumber daya terbatas. Mereka mengumpulkan buku, membuka ruang baca, hingga mengantar bacaan ke wilayah yang sulit dijangkau industri perbukuan. Gerakan itu lahir bukan karena instruksi birokrasi, melainkan karena kesadaran sosial.
Fenomena ini menarik jika dilihat dari sudut kebijakan publik. Negara sebenarnya telah lama menempatkan literasi sebagai agenda pendidikan. Program Gerakan Literasi Sekolah (GLS), misalnya, diperkenalkan untuk membangun kebiasaan membaca di lingkungan pendidikan. Namun, sebagaimana sering terjadi pada banyak program resmi, pelaksanaannya kerap lebih administratif daripada kultural. Membaca kadang diperlakukan sebagai kewajiban yang harus dilaporkan, bukan kebutuhan yang perlu ditumbuhkan.
Masalahnya memang tidak sesederhana menyuruh anak membaca lima belas menit sebelum pelajaran dimulai. Kebiasaan membaca membutuhkan ekosistem: ketersediaan buku yang menarik, perpustakaan yang hidup, guru yang membaca, keluarga yang memberi teladan, serta ruang publik yang menganggap membaca sebagai kegiatan bernilai.
Data internasional menunjukkan tantangan Indonesia masih besar. Dalam survei Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan OECD, kemampuan membaca pelajar Indonesia selama bertahun-tahun berada di bawah rata-rata negara anggota. PISA bukan sekadar mengukur kemampuan mengeja atau memahami kalimat, tetapi kemampuan membaca secara kritis, memahami informasi, dan menggunakannya untuk memecahkan persoalan sehari-hari. Artinya, persoalan literasi kita tidak hanya soal jumlah buku, tetapi juga kemampuan membangun budaya berpikir melalui bacaan.
Di titik ini, negara sering terjebak pada pendekatan fisik semata. Perpustakaan dibangun, buku dibeli, kegiatan seremonial diadakan. Semua penting, tetapi belum cukup. Budaya membaca tidak lahir dari gedung atau slogan. Ia tumbuh dari pengalaman yang menyenangkan bersama buku.
Karena itu, kritik AS Laksana terhadap sekolah patut diperhatikan. Banyak siswa diperkenalkan pada buku sebagai beban tugas, bukan petualangan intelektual. Karya sastra klasik Indonesia memang penting, tetapi jika penyajiannya tidak ramah pembaca muda, hasilnya justru kontraproduktif. Anak membaca karena terpaksa, lalu mengasosiasikan buku dengan kewajiban yang membosankan.
Negara-negara dengan budaya baca kuat umumnya tidak hanya menyediakan buku, tetapi juga membangun sistem rekomendasi dan kurasi bacaan. Perpustakaan aktif memberi saran buku sesuai usia dan minat pembaca. Sekolah memperlakukan membaca sebagai pengalaman sosial, bukan sekadar evaluasi akademik. Figur publik pun ikut terlibat.
AS Laksana mencontohkan bagaimana tokoh seperti Bill Gates, Barack Obama, hingga Elon Musk kerap membagikan daftar buku yang mereka baca. Terlepas dari perdebatan tentang figur-figur tersebut, praktik itu menunjukkan satu hal penting: membaca diposisikan sebagai bagian dari kehidupan publik yang layak dibicarakan.
Di Indonesia, teladan seperti itu masih terbatas. Perpustakaan belum konsisten menjadi pusat rekomendasi bacaan, sementara figur publik lebih sering tampil melalui kontroversi media sosial ketimbang percakapan tentang buku. Akibatnya, membaca belum memperoleh prestise sosial yang kuat.
Namun, di sinilah kabar baiknya. Gerakan literasi yang tumbuh dari masyarakat justru menunjukkan bahwa budaya membaca tidak harus menunggu negara bergerak lebih dulu. Komunitas literasi menjadi bukti bahwa masyarakat sipil mampu menciptakan ruang belajar secara mandiri.
Meski demikian, negara tetap tidak boleh absen. Dalam negara modern, pendidikan dan literasi adalah tanggung jawab publik, bukan amal sukarela semata. Komunitas dapat menjadi pelopor, tetapi negara semestinya menyediakan infrastruktur, dukungan kebijakan, serta akses bacaan yang merata.
Gerakan literasi yang hidup tanpa campur tangan negara memang patut dirayakan. Tetapi, idealnya, semangat masyarakat dan dukungan negara berjalan beriringan. Sebab, bangsa yang gemar membaca tidak dibangun hanya oleh relawan yang membawa kardus buku, melainkan juga oleh kebijakan yang memahami bahwa membaca bukan kegiatan pinggiran, melainkan fondasi peradaban.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya